Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus KDRT Hingga Meninggal Dunia di Ungkap Satreskrim Polres Sumenep

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
  • visibility 342
  • print Cetak

Sumenep, RI – Satreskrim Polres Sumenep Madura Jawa Timur telah berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Menyebabkan Orang Meninggal. Minggu (6/10/2024)

Korban atas nama NS (27 tahun) Alamat Dusun Sarperreng Utara Rt/Rw 003/007 Desa. Lenteng Timur Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep dan tersangka merupakan suami korban atas nama AR (28 tahun) Alamat Dusun Birampak Rt/Rw 006/008 Desa Jenangger Kecamatan Batang Batang Kabupaten Sumenep

Waktu dan tempat kejadian pertama pada hari Sabtu tanggal 22 Juni 2024 sekira pukul 11.00 wib di rumah mertua korban yang beralamat Dusun Birampak Rt/Rw 006/008 Desa Jenangger Kec. Batang Batang Kab. Sumenep. Kejadian Kedua pada hari Jum’at tanggal 04 Oktober 2024 sekira pukul 01.00 wib didalam kamar rumah tersangka yang beralamat di Dusun Birampak Rt/Rw 006/008 Desa Jenangger Kec. Batang-Batang Kab. Sumenep.

Motif tersangka dengan sengaja melakukan kekerasan dalam rumah tangga sehingga menyebabkan korban meninggal dengan cara memukul wajah korban sehingga menyebabkan lebam pada wajah bagian mata korban dikarenakan korban selalu menolak pada saat tersangka AR mengajak untuk melakukan hubungan badan.

Kronologis kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 22 Juni 2024 sekira pukul 12.15 wib korban menghubungi orang tuanya Sujoto (Pelapor) agar menjemput korban dirumah mertuanya yang beralamat di Dusun Birampak Rt/Rw 006/008 Ds. Jenangger Kec. Batang Batang Kab. Sumenep dan korban menyampaikan bahwa dirinya telah dianiaya dengan cara dicekik oleh suami korban. Kemudian pelapor bersama dengan keluarga besarnya menjemput korban. Dan sekira pukul 14.00 wib korban bersama keluarga besarnya sampai dirumahnya yang beralamat Dsn. Sarperreng Utara Rt/Rw 003/007 Ds. Lenteng Timur Kec. Lenteng Kab. Sumenep,” ungkap Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H

“Saat itu pelapor melihat kondisi korban lebam di bagian wajah dan ada bekas cekikan di bagian leher serta mengalami mual mual di karenakan kondisi korban tidak kunjung membaik akhirnya pelapor membawa korban ke RSUD Dr. H. Moh. Anwar.

“Setelah sembuh pada hari tanggal lupa bulan September 2024, korban kembali kerumah suaminya dikarenakan situasi dalam rumah tangganya Sudah mulai membaik.

Kemudian pada hari Jum’at tanggal 04 bukan Oktober tahun 2024 sekira pukul 01.00 wib korban dengan suaminya kembali cekcok mulut dan menyebabkan suami korban marah sehingga melakukan penganiayaan kembali pada korban dengan cara memukul wajah korban menggunakan tangan kanan dan menyebabkan mata sebelah kanan korban mengalami memar, keesokan harinya pada hari Sabtu tanggal 05 bulan Oktober tahun 2024 pukul 16.30 wib korban meninggal dunia di Puskesmas Kecamatan Batang-Batang.

Mendapatkan informasi tersebut selanjutnya Unit Resmob melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan pada Sabtu tanggal 05 bulan Oktober tahun 2024 sekira pukul 22.00 wib pelaku diketahui berada di rumah orang tuanya yang beralamat di Dsn. Birampak Rt/Rw 006/008 Ds. Jenangger Kec. Batang Batang Kab. Sumenep kemudian pelaku diamankan dan mengakui bahwa sebelum korban meninggal dianiaya oleh pelaku,” jelas Akp Widiarti

Selanjutnya AR dibawa ke kantor Polres Sumenep guna proses lebih lanjut serta barang bukti sepotong baju daster berwarna orange, sepotong bra berwarna hitam dan sepotong kerudung berwarna hijau ikut diamankan oleh Satreskrim Polres Sumenep

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 44 Ayat (3),(2),(4) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(M/RH)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penanam Ganja di Vonis 20 Tahun Penjara, Ketua Grib Jaya Lumajang : TNBTS diduga korbankan warga setempat

    Penanam Ganja di Vonis 20 Tahun Penjara, Ketua Grib Jaya Lumajang : TNBTS diduga korbankan warga setempat

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 215
    • 0Komentar

    LUMAJANG, RI – Putusan sidang penanam ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dengan terdakwa Tomo,Tono dan Bambang di Pengadilan Negeri Lumajang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Redite Ika Septina sangat mengejutkan. Pasalnya yang semula tuntutan jaksa penuntun umum dengan hukuman penjara dari 7 tahun dan 11 tahun naik menjadi 20 tahun 5 […]

  • Satbrimob Polda Kalbar  Latihan Jelang Pilkada Serentak

    Satbrimob Polda Kalbar Latihan Jelang Pilkada Serentak

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Satbrimob Polda Kalbar terus pertajam kemampuan personelnya melalui kegiatan latihan kemampuan mengantisipasi kesalahan prosedur yang berujung kepada pelanggaran HAM. Sabtu (10/08/24). Dalam rangka mengantisipasi kesalahan prosedur yang berujung kepada pelanggaran HAM Dansatbrimob Polda Kalbar Kbp Irwan Jaya perintahkan jajaran Satbrimob Polda Kalbar untuk melaksanakan kegiatan latihan kemampuan. Salah satu kegiatan latihan kemampuan […]

  • Upacara Peringatan HAORNAS Ke – 40 Tahun 2023 Tingkat Kab. Tasikmalaya

    Upacara Peringatan HAORNAS Ke – 40 Tahun 2023 Tingkat Kab. Tasikmalaya

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Kab. Tasikmalaya, RI – Upacara peringatan Hari Olah Raga Nasional (HAORNAS) yang tepat ke empat puluh tahunnya dilksanakan pada hari senin 18/9/2023 yang dilaksnakan dihalamam kantor sekretrariat pemerintahan daerah kab Tasikmalaya, bertindak selaku insfektur upacra Wakil Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin, Dalam acara tersebut dihadiri Oleh Sekda kab Tsikmalaya H. DR Moh Zen ,S.Pd, […]

  • Safari Ramadhan di Kumdam XII/Tpr, Pangdam Tanjungpura Ajak Prajurit Guyub dan Kompak

    Safari Ramadhan di Kumdam XII/Tpr, Pangdam Tanjungpura Ajak Prajurit Guyub dan Kompak

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Kubu Raya,,RI- –Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., bersama Ketua Persit KCK Daerah XII/Tanjungpura Ny. Beti Iwan Setiawan melaksanakan Safari Ramadhan di Kumdam XII/Tpr, Jalan Adi Sucipto, Sungai Raya, Kubu Raya. Jumat 29 /03/2024 Kegiatan dihadiri Kasdam XII/Tpr, para Asisten dan Kabalakdam serta Pengurus Persit KCK PD XII/Tpr. Diikuti prajurit, PNS dan Persit. […]

  • Nasib Sial dialami Mahasiswi STKIP PGRI Sumenep Kehilangan Motor waktu Kunjungi Teman Kosnya.

    Nasib Sial dialami Mahasiswi STKIP PGRI Sumenep Kehilangan Motor waktu Kunjungi Teman Kosnya.

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 256
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kasus pencurian sepeda motor terjadi di rumah indekos. Kali ini, korbannya seorang mahasiswi. Naslah Magfiroh Agustin , seorang mahasiswi STKIP PGRI Sumenep harus kehilangan sepeda motor miliknya setelah berkunjung ke kos temannya di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. Unit sepeda motor Honda Vario 125 warna merah kombinasi hitam dengan nomor polisi […]

  • Pelebaran Jalan Menuju Standart Telah Usai Dikerjakan

    Pelebaran Jalan Menuju Standart Telah Usai Dikerjakan

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 255
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, telah merampungkan pekerjaannya yaitu pelebaran jalan standart Pasinan Pohkecik dalam kurun waktu 135 hari kalender. Dengan pembangunan pelebaran jalan ini, tak lain untuk memperlancar hubungan ekonomi sosial bagi masyarakat di sekitar maupun masyarakat umum. Belanja modal jalan Kabupaten dan belanja pelebaran jalan serta ruas jalan Pasinan […]

expand_less