Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus KDRT Hingga Meninggal Dunia di Ungkap Satreskrim Polres Sumenep

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
  • visibility 321
  • print Cetak

Sumenep, RI – Satreskrim Polres Sumenep Madura Jawa Timur telah berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Menyebabkan Orang Meninggal. Minggu (6/10/2024)

Korban atas nama NS (27 tahun) Alamat Dusun Sarperreng Utara Rt/Rw 003/007 Desa. Lenteng Timur Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep dan tersangka merupakan suami korban atas nama AR (28 tahun) Alamat Dusun Birampak Rt/Rw 006/008 Desa Jenangger Kecamatan Batang Batang Kabupaten Sumenep

Waktu dan tempat kejadian pertama pada hari Sabtu tanggal 22 Juni 2024 sekira pukul 11.00 wib di rumah mertua korban yang beralamat Dusun Birampak Rt/Rw 006/008 Desa Jenangger Kec. Batang Batang Kab. Sumenep. Kejadian Kedua pada hari Jum’at tanggal 04 Oktober 2024 sekira pukul 01.00 wib didalam kamar rumah tersangka yang beralamat di Dusun Birampak Rt/Rw 006/008 Desa Jenangger Kec. Batang-Batang Kab. Sumenep.

Motif tersangka dengan sengaja melakukan kekerasan dalam rumah tangga sehingga menyebabkan korban meninggal dengan cara memukul wajah korban sehingga menyebabkan lebam pada wajah bagian mata korban dikarenakan korban selalu menolak pada saat tersangka AR mengajak untuk melakukan hubungan badan.

Kronologis kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 22 Juni 2024 sekira pukul 12.15 wib korban menghubungi orang tuanya Sujoto (Pelapor) agar menjemput korban dirumah mertuanya yang beralamat di Dusun Birampak Rt/Rw 006/008 Ds. Jenangger Kec. Batang Batang Kab. Sumenep dan korban menyampaikan bahwa dirinya telah dianiaya dengan cara dicekik oleh suami korban. Kemudian pelapor bersama dengan keluarga besarnya menjemput korban. Dan sekira pukul 14.00 wib korban bersama keluarga besarnya sampai dirumahnya yang beralamat Dsn. Sarperreng Utara Rt/Rw 003/007 Ds. Lenteng Timur Kec. Lenteng Kab. Sumenep,” ungkap Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H

“Saat itu pelapor melihat kondisi korban lebam di bagian wajah dan ada bekas cekikan di bagian leher serta mengalami mual mual di karenakan kondisi korban tidak kunjung membaik akhirnya pelapor membawa korban ke RSUD Dr. H. Moh. Anwar.

“Setelah sembuh pada hari tanggal lupa bulan September 2024, korban kembali kerumah suaminya dikarenakan situasi dalam rumah tangganya Sudah mulai membaik.

Kemudian pada hari Jum’at tanggal 04 bukan Oktober tahun 2024 sekira pukul 01.00 wib korban dengan suaminya kembali cekcok mulut dan menyebabkan suami korban marah sehingga melakukan penganiayaan kembali pada korban dengan cara memukul wajah korban menggunakan tangan kanan dan menyebabkan mata sebelah kanan korban mengalami memar, keesokan harinya pada hari Sabtu tanggal 05 bulan Oktober tahun 2024 pukul 16.30 wib korban meninggal dunia di Puskesmas Kecamatan Batang-Batang.

Mendapatkan informasi tersebut selanjutnya Unit Resmob melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan pada Sabtu tanggal 05 bulan Oktober tahun 2024 sekira pukul 22.00 wib pelaku diketahui berada di rumah orang tuanya yang beralamat di Dsn. Birampak Rt/Rw 006/008 Ds. Jenangger Kec. Batang Batang Kab. Sumenep kemudian pelaku diamankan dan mengakui bahwa sebelum korban meninggal dianiaya oleh pelaku,” jelas Akp Widiarti

Selanjutnya AR dibawa ke kantor Polres Sumenep guna proses lebih lanjut serta barang bukti sepotong baju daster berwarna orange, sepotong bra berwarna hitam dan sepotong kerudung berwarna hijau ikut diamankan oleh Satreskrim Polres Sumenep

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 44 Ayat (3),(2),(4) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(M/RH)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional, Polres Ketapang Laksanakan Panen Jagung Di Kendawangan

    Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional, Polres Ketapang Laksanakan Panen Jagung Di Kendawangan

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 170
    • 0Komentar

    KETAPANG,RI – dalam rangka mendukung dan mensukseskan program ketahanan pangan nasional, Kepolisian Resor (Polres) Ketapang Polda Kalimantan Barat, melaksanakan panen perdana jagung Hibrida di Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan kabupaten Ketapang, pada Senin (03/03/2025) Pukul 07.30 Wib. Menggandeng Kelompok Tani Maju Selaras Dusun Sungai Gantang Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan, jajaran personal Polres Ketapang melaksanakan […]

  • Bantuan BLT Untuk Dampak Covid-19

    Bantuan BLT Untuk Dampak Covid-19

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 265
    • 0Komentar

    SIDOARJO – RI, Melalui Dana Desa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) senilai 600.000. “Tentunya masyarakat bisa terbantu secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan keluraga ditengah wabah Covid-19 di Wilayah Desa Bungur Asih Waru Sidoarjo,” ucap Kades Ibu Hj. Eni Rosada Hartiwi dan Jajaran Staf Kelurahan menyampaikan kepada Awak Media Radar indonesia, Selasa (19/05/2020). Beliau […]

  • Melestarikan Budaya Leluhur Dalam Rangka Bersih Desa

    Melestarikan Budaya Leluhur Dalam Rangka Bersih Desa, Desa Dadaplangu, Ponggok Gelar Langen Tayub.

    • calendar_month Sabtu, 17 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 389
    • 0Komentar

    Blitar,RI Dalam rangka melestarikan budaya dan Bersih desa, Desa Dadaplangu gelar Langen Tayub Jumat ( 16/06/ 2023) di Pesarean Nyi Gadung Melati dan Ragil kuning Dukuh Krajan Dadaplangu Kec Ponggok, Kabupaten Blitar Sementara Kades DadaplanguRokhimun, menjelaskan bahwasanya tradisi masyarakat seperti ini sudah dilakukan turun temurun, dan digelar tepat pada hari Jumat Pon bulan Selo ( […]

  • Soliditas Penegak Hukum Polres Pasuruan Kirim Tumpeng ke Kejari di Hari Bhakti Adhyaksa ke-64

    Soliditas Penegak Hukum Polres Pasuruan Kirim Tumpeng ke Kejari di Hari Bhakti Adhyaksa ke-64

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 309
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-64, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si diwakili Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz, S.H. menunjukkan solidaritas dan keharmonisan antara institusi penegak hukum dengan mengirimkan tumpeng dan kue ulang tahun ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan. Acara ini berlangsung pada hari Senin (22/07/2024) yang […]

  • Gelar Jumat Berkah Bersama Driver Ojek Online Polres Ponorogo Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

    Gelar Jumat Berkah Bersama Driver Ojek Online Polres Ponorogo Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 269
    • 0Komentar

    PONOROGO, RI – Dalam upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas sekaligus berbagi kebaikan, Satlantas Polres Ponorogo Polda Jatim menggelar kegiatan Dikmas Lalu Lintas yang dikemas dalam program Jumat Berkah bersama para driver ojek online. Kegiatan ini berlangsung di Basecamp Ojek Online, Jalan Urip Sumoharjo, Kabupaten Ponorogo Jawa Timur pada Jumat (7/2/2025). Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Bayu […]

  • Kapolres Pasuruan Apresiasi Semangat Kebersamaan Dalam Pawai Peringati 1 Muharram Di Bangil

    Kapolres Pasuruan Apresiasi Semangat Kebersamaan Dalam Pawai Peringati 1 Muharram Di Bangil

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Lebih dari 500 peserta mengikuti Pawai Ta’aruf dan Santunan Anak Yatim yang digelar oleh Jamiyyah Ahlusunnah Wal Jamaah (Aswaja) Bangil dalam rangka memperingati 1 Muharram 1447 H dan Milad ke-18 organisasi keagamaan tersebut, di Alun-Alun Bangil, Jumat (27/6/2025). Rangkaian kegiatan dimulai sejak pukul 05.00 WIB di Masjid Agung Jamik Bangil, mencakup pembacaan maulid, sambutan […]

expand_less