Breaking News
light_mode
Trending Tags

Oktoris Chandra : Segera Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Foodcourt Tanjungpandan

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
  • visibility 529
  • print Cetak

Belitung, RI – Sebagai pemerhati pembangunan di Belitung, Cacan sapaan akrab Oktoris Chandra meminta penegak hukum segera selidiki dugaan korupsi proyek pembangunan Foodcourt Tanjungpandan, Kabupaten Belitung yang telah berakhir pada Desember 2023 lalu.

Ketika dikonfirmasi awak media, Senin (5/8), Cacan sampaikan sebagai masyarakat Belitung sangat miris mendengar penjelasan dari Kadis (DKUKMPTK), Syamsudin kepada beberapa media online kaitan proyek pembangunan Foodcourt yang menelan biaya hingga 11,8 Miliar itu.

Kaitan hal ini, ia mengatakan bahwa Syamsudin mengaku telah mengusulkan biaya operasional pada tahun 2024, namun anggaran untuk hal itu tidak tersedia dengan alasan pemilu.

“Nah ini menurut saya program yang tidak terencana dengan baik, padahal Pemkab Belitung di tiga (3) tahun terakhir banyak sekali menghibahkan dana ke instansi Vertikal,” sebut Cacan dengan nada kecewa.

“Hal ini menandakan Pemkab Belitung banyak duit artinya. Masa untuk kepentingan program KUKM masyarakat itu diabaikan, padahal itu sangatlah penting,” tandasnya.

Ia juga singgung terkait biaya pembuatan PBG tidak ada biaya, padahal itu syarat untuk kepentingan pablik karena menyangkut gedung publik.

Menurutnya, perihal ini justru menganggap remeh atas sesuatu yang bisa berdampak luas bagi masyarakat.

Singgungnya, proyek Foodcourt terlihat terlalu dipaksakan, karena semua proses pembangunannya tidak dijalankan dengan sebagaimana mestinya.

“Coba aja cermati proyek Foodcourt ini, baik lahan yang belum clear and clean hingga anggaran belum tersedia. Ini kan salah satu syarat suatu proyek bisa di buat tentunya dengan hasil yang baik pula,” ujar Cacan.

Bila dilihat dari mulai Rancang Bangun Rinci (Detail Engineering Design) atau biasa disingkat DED sampai ke biaya operasional, kata dia itu namanya program yang terencana.

Tetapi kata dia, justru ini malah menimbulkan dugaan pemenang tender yang direncanakan hingga pelaksanaannya pun banyak menimbulkan masalah, sehingga mengalami keterlambatan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami tidak percaya Pemkab Belitung tidak punya anggaran, nyatanya banyak menghibahkan dana untuk beli mobil instansi vertikal, bangun dan rehab kantor serta mes vertikal. Itu fakta,” ungkap Cacan.

Lanjut Cacan singgung proyek pembangunan jembatan Pilang Desa Dukong Kecamatan Tanjungpandan, bila dilihat dari rencana pembangunan jembatan, ia menuturkan untuk pembangunan duplikat jembatan pilang yang pembangunan fisiknya menggunakan anggaran APBN, tetapi untuk pembebasan lahan menggunakan anggaran APBD. Sementara proses pembebasannya dari tahun 2020-2024 belum tuntas sampai sekarang, dengan alasannya tidak ada anggaran. Ini kan agak aneh,” kata dia.

Padahal menurutnya, proyek jembatan itu pernah dianggarakan pada tahun 2022.

“Alasanya permasalahan kaitan lahan kok bisa di anggarkan, padahal lahan belum claer kan. Ini kan lucu sekali,” ungkap pria yang sering kritis membahas proyek pemerintah itu.

Ia menjelaskan, semestinya inspektorat melakukan Audit kinerja terhadap tim pembebasan lahan. Artinya jangan sampai Anggaran Pusat Hangus dipindah ketempat lain bila urusan lahan tidak tuntas.

“Itulah contoh hal yang tidak masuk akal, begitu juga masalah Proyek Foodcourt yang menelan biaya hingga 12 M. Saya menduga proyek tersebut dari mulai saat tender hingga pelaksanaannya ada peristiwa pidana baik itu KKN atau Tipikornya. Karena saya pernah membuat laporan di saat tender tersebut ke kejaksaan dan akhirnya kejaksaan mengeluarkan semacam rekomendasi/ catatan ke inspektorat,” paparnya.

Sekitar awal Bulan Mei 2024 lalu, masalah Foodcourt itu ternyata ia pernah juga membuat laporan ke Kejari Belitung terkait proyek tersebut.

Pada waktu itu, ia menjelaskan masih tahap administrasi belum adanya kerugian negara terhadap proyek penbangunan Foodcourt.

“Jadi pada saat pelaksanaan proyek tersebut barulah terlihat adanya dugaan indikasi Tipikornya. Baik pada konsultan pengawas maupun kontraktor pelaksana berdasarkan data yg saya milik. Baik personil maupun peralatan yang tidak sesuai dokumen,” sebutnya.

“Serta adanya adendum/ amandemen kontrak penambahan anggaran 1M di akhir proyek yang awalnya perusahaan CV WAHYU LESTARI. Dengan harga penawaran 10,7 M dibanting harga kurang lebih 1M dan sisa dana tender tersebut diambil lagi dengan adanya adendum kontrak di akhir pelaksaan proyek tersebut menjadi 11,8 M. Padahal tidak ada penambahan bangunan baru. Hal ini kan terlihat aneh dan perlu dilakukan audit secara mendalam kaitan dugaan korupsi proyek ini,” pinta Cacan.

Singgungnya, kaitan volume kontrak awal, juga sudah disepakati di awal kontrak. Ini bukan rehab tetapi bangunan baru yang semua bisa dihitung berdasarkan DED yang ada terkecuali pondasi yang tidak terlihat kedalamannya, karena data sondir hanya mewakili titik pondasi.

“Yang mungkin ada perubahan hanya bisa berdasarkan justifikasi teknis yaitu pondasi. Kalau volume lainnya sudah tergambar di dalam DED. Hal-hal lain berkaitan dengan proyek tersebut tertuang dalam laporan saya lengkap di kejaksaan,” katanya.

Sangat disayangkan, Cacan jelaskan sampai saat ini, Senin (5/8/2024) sudah 3 bulan laporannya belum juga ditindaklanjuti oleh pihak kejakaaan dalam hal ini Kejari Belitung.

Padahal kata dia, sudah jelas arahan Jaksa Agung untuk pengaduan masyarakat / Lapdumas harus ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat secara profisional, demi menjaga kepercayaan masyarakat kepada intitusi kejaksaan dalam penanganan kasus Tipikor.

“Mungkin proyek tersebut adalah pendampingan kejaksaan. Hal ini akan bermasalah bila ditemukan adanya peristiwa pidana/Tipikor, karena kejaksaan tidak masuk ke teknis. Peran kejaksaan didalam pendampingan Datun kan ada 3 yaitu 1 Legal opinion, 2 Legal Assesment dan 3 Legal Audit,” ungkapnya.

Sebagai masyarakat pemerti pembangunan di Belitung, Cacan berharap agar proyek tersebut berjalan lancar sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia melihat perlunya ada perbaikan kedepan didalam pengadaan barang dan jasa di Belitung.

Karena, manurutnya begitu banyak celah yang dapat mengakibatkan kebocoran keuangan dan perekonomian negara, bila tidak ada perbaikan dan perubahan dalam proses perencanaan, tender, pengawasan dan pelaksanaan.

“Banyak contoh proyek bermasalah di Belitung, akibatnya pembayaran tidak sesuai yang isyratkan di dalam kontrak secara visual dan dimensi/kwantitas sesuai tetapi secara kwalitas tidak sesuai. Jangan dikira dengan adanya pemeriksaan BPK tidak ada temuan/atau temuannya kecil nyatanya begitu diperiksa ulang oleh BPKP ada temuan,” paparnya.

Cacan mengingatkan, bukannya ia tidak tidak percaya pada badan resmi negara, tetapi mereka termasuk ketua BPK juga manusia, semuanya punya keterbatasan.

Ia berharap Kejari Belitung dapat kiranya menindaklanjuti semua laporan dugaan kasus TIPIKOR di Kabupaten Belitung.

“Laporan saya ada 2 dugaan kasus tipikor yaitu 1. Foodcourt di Tanjungpandan dan 2. Stadion Mini di Badau. Semua laporan saya dengan identitas jelas dan lengkap. Setahu saya surat kaleng saja ditindak lanjuti oleh kejaksaan apalagi ini. Sampai sekarang belum ada penjelasan dari kejaksaan kepada saya berkaitan lapdumas,” jelasnya.

Di 2 kasus tersebut, Cacan berharap segera diperiksa sebagai saksi pelapor/dimintai keterangan berkaitan surat pengaduannya.

Ia menambahkan, hingga kini Senin (5/8), atau sudah berjalan 3 bulan belum juga ada pemanggilan terhadap saksi pelapor.

“Entah apa penyebabnya, mungkin banyak kasus yang ditangani Kejari Belitung atau apalah, saya juga nggak ngerti, karena tidak pernah ada surat pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) seperti di Polri. Kalau dikejaksaan saya ngak tau namanya,” tutupnya.

Sebagai keberimbangan dalam penyajian berita, kami masih berupaya mewancarai Kejari Belitung timur (Tim)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pria Kuli Bangunan Di Aceh Singkil Tega Mencabuli Anak 5 Tahun

    Pria Kuli Bangunan Di Aceh Singkil Tega Mencabuli Anak 5 Tahun

    • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 399
    • 0Komentar

    ACEH – RI, Pria Kuli Bangunan di Aceh Singkil tega mencabuli anak 5 tahun berulang kali, Pelaku Inisial RI (24 tahun) Warga Kecamatan Gunung Meriah Aceh Singkil, sementara Korbannya sebut saja Mawar 5 tahun warga Kecamatan Gunung Meriah, Selasa (25/1/22). Pencabulannya itu dilakukan dengan cara merayu Korban, pada saat melakukan aksinya itu pelaku juga merekam […]

  • PEMKOT DAN KEJARI KOTA PROBOLINGGO TEKEN KERJASAMA BIDANG HUKUM PERDATA DAN PTUN

    PEMKOT DAN KEJARI KOTA PROBOLINGGO TEKEN KERJASAMA BIDANG HUKUM PERDATA DAN PTUN

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 415
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, RI- Pemerintah Kota Probolinggo dan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo meneken kesepakatan kerja sama bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Probolinggo Nurkholis dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Abdul Mubin di Ballroom Bromo Park Hotel, Selasa (28/5) siang. Dikatakan oleh Penjabat Wali Kota Probolinggo bahwa kegiatan […]

  • Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan dan Inspirasi bagi Masyarakat, Polres Sumenep Panen Ikan Lele

    Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan dan Inspirasi bagi Masyarakat, Polres Sumenep Panen Ikan Lele

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Foto:Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso SUMENEP ,RI- Polres Sumenep Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasional dengan menggelar panen ikan lele di Pekarangan Polres Sumenep Lebih dari sekadar panen, kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa pemanfaatan lahan secara produktif dapat berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep Akbp Henri […]

  • Operasi Tumpas Narkoba Polres Blitar Kota Amankan 9 Tersangka 1 Diantaranya Pemilik Lahan Ganja

    Operasi Tumpas Narkoba Polres Blitar Kota Amankan 9 Tersangka 1 Diantaranya Pemilik Lahan Ganja

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 250
    • 0Komentar

    KOTA BLITAR,RI- Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil menangkap Sembilan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba dalam Operasi Tumpas Narkoba 2025 yang dimulai pada 30 Agustus 2025 hingga 10 September 2025. Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly dalam konferensi, pers Rabu (10/09/2025) mengatakan dari hasil operasi itu, Polisi berhasil amankan barang bukti sebanyak 2,46 gram […]

  • Kembali Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, Pangdam XII/Tpr Turun Langsung ke Perbatasan Beri Apresiasi Satgas Yonkav 12/BC

    Kembali Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, Pangdam XII/Tpr Turun Langsung ke Perbatasan Beri Apresiasi Satgas Yonkav 12/BC

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 385
    • 0Komentar

    Sambas, RI – Kiprah Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Kavaleri 12/Beruang Cakti tak bisa diragukan lagi. Prestasi demi prestasi terus diraih. Salah satunya pada Jum’at (30/8) kemarin, satuan dibawah Kodam XII/Tanjungpura ini kembali berhasil gagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 16,7 Kilogram di wilayah Temajuk, Sambas. Untuk itulah pada hari ini Sabtu (31/8) dengan […]

  • Kapolres Magetan Tekankan Integritas dan Profesionalisme Panitia Pemilihan Kecamatan

    Kapolres Magetan Tekankan Integritas dan Profesionalisme Panitia Pemilihan Kecamatan

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 379
    • 0Komentar

    Magetan,RI – Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana, SH, SIK, MT, MIK, mendorong integritas dan profesionalisme Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Magetan.,Hal ini disampaikannya dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji 90 PPK se-Kabupaten Magetan yang diselenggarakan di Aula Jalak Lawu KPU, Jl. Karya Dharma No.70 Ds. Ringinagung., Kamis […]

expand_less