Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Paripurna Laporan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Mojokerto Terhadap 3 Raperda

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
  • visibility 249
  • print Cetak

MOJOKERTO, RI. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Mojokerto terhadap 3 Raperda. Sekaligus penandatanganan berita acara persetujuan dan keputusan bersama terhadap 3 Raperda. Serta penandatanganan berita acara pembahasan bersama terhadap 2 Raperda Inisiatif DPRD yaitu Raperda tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Raperda Kepemudaan.

Rapat paripurna tersebut digelar pada Selasa (30/4) siang, di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua Hj Setia Puji Lestari. Juga hadir Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Forkopimda, OPD dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.

Dalam penyampaiannya, Bupati Ikfina mengatakan, agenda pada hari ini, dilakukan pengambilan keputusan persetujuan bersama terhadap 3 (tiga) Raperda yang terdiri atas: Raperda tentang Penanaman Modal, Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mojokerto.

Terhadap ketiga rancangan Perda di atas telah melalui tahapan pembahasan yang intensif dan cukup menguras tenaga serta pikiran. Mulai dari tahap pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi di tingkat kantor wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Ham, pembahasan bersama antara Bupati dengan DPRD Kabupaten Mojokerto hingga tahap fasilitasi oleh Gubernur.

“Namun syukur alhamdulillah, dengan didorong semangat untuk kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan pada akhirnya kita dapat menyelesaikan setiap tahapan tersebut dengan lancar,” jelas Ikfina.

Lanjut Ikfina, Raperda tentang Penanaman Modal telah dibahas dan disempurnakan sesuai hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur sebagaimana tertuang dalam surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur tanggal 10 Mei 2023 nomor 188/17801/013.2/2023 perihal fasilitasi rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto.

“Mengingat pentingnya peranan penanaman modal dalam menciptakan dan menjamin iklim usaha yang kondusif, maka diharapkan dengan kehadiran peraturan daerah (Perda) ini nantinya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta pembangunan wilayah di daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Kemudian, Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Raperda tersebut telah dibahas dan disempurnakan sesuai hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur sebagaimana tertuang dalam surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur tanggal 24 januari 2024 nomor 100.3.2/3229/013.2/2024 perihal fasilitasi Raperda Kabupaten Mojokerto.

“Melalui Perda ini diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu secara lebih optimal serta mewujudkan terbentuknya Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Mojokerto sesuai amanat pasal 66 Peraturan Presiden nomor 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional,” ucapnya.

Selanjutnya, Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mojokerto. Raperda tersebut telah dibahas dan disempurnakan sesuai hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur sebagaimana tertuang dalam surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur tanggal 24 januari 2024 nomor 100.3.2/3230/013.2/2024 perihal fasilitasi rancangan peraturan daerah kabupaten mojokerto.

“Melalui Perda ini nantinya diharapkan dapat mewujudkan tata kelola yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan serta pelayanan publik yang dilaksanakan oleh badan penanggulangan bencana daerah,” tukasnya.

Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini menyampaikan, terhadap diberikannya persetujuan 3 (tiga) Raperda di atas, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto atas segala kontribusi dan sumbangsih pemikiran yang telah diberikan selama proses pembentukan Raperda.

Selanjutnya, terhadap ketiga Raperda tersebut akan saya ajukan permohonan nomor register Perda kepada Gubernur Jawa Timur. Bersamaan dengan agenda sidang Paripurna DPRD hari ini, dilakukan penandatanganan berita acara hasil pembahasan atas 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari DPRD, yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Ruang Terbuka Hijau dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan.

“Sesuai mekanisme yang berlaku, terhadap kedua Raperda dimaksud selanjutnya akan diajukan permohonan fasilitasi kepada gubernur jawa timur,” pungkasnya.(Bams)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peresmian Laboratorium PCR Dan Serologi RS Unipdu Medika Jombang

    Peresmian Laboratorium PCR Dan Serologi RS Unipdu Medika Jombang

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 458
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Penyebaran Covid-19 di Indonesia masih terus mengalami peningkatan yang signifikan. Penularan Covid-19 ini tidak memandang Usia maupun kondisi Pasien. Selain itu, virus ini sangat mudah menular antar Manusia. Dalam menghadapi pandemi ini yang diperlukan kerjasama berbagai pihak, mengingat penularan Covid-19 yang sangat mudah menular, terutama di Lingkungan berpolusi padat. Seperti Pesantren, melihat […]

  • Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas, Kapolres Coffee Morning Bersama Para Tokoh di Ketapang

    Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas, Kapolres Coffee Morning Bersama Para Tokoh di Ketapang

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Ketapang ,RI– Polda Kalbar, Dalam upaya memperkuat sinergitas kamtibmas yang kondusif termasuk jelang puncak Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024, Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., mengadakan pertemuan tatap muka dengan para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, FKUB Ketapang, tokoh pemuda dan pemimpin lembaga yang ada di Kabupaten Ketapang. Acara ini berlangsung di […]

  • Babinsa Koramil Gondang Aktif Dampingi Posyandu

    Babinsa Koramil Gondang Aktif Dampingi Posyandu

    • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 325
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Jajaran TNI Kodim 0815/Mojokerto bersama Dinkes Kabupaten Mojokerto terus bersinergi melakukan upaya pencegahan dan penurunan kasus stunting diwilayah Kabupaten Mojokerto. Tidak terkecuali Koramil 0815/18 Gondang. Kali ini, Babinsa Koramil 0815/18 Gondang, Serda Ibnu Agus, bersama Bidan Desa Padi Lusia Margarini A.Md., didampingi satu orang Kader Posyandu Balita Sri Yayuk, dan Ketua TP […]

  • FORKOPIMDA Kabupaten Mojokerto Dan Dandim 0815 Mojokerto Tinjau PPKM Mikro Desa Sumberwono

    FORKOPIMDA Kabupaten Mojokerto Dan Dandim 0815 Mojokerto Tinjau PPKM Mikro Desa Sumberwono

    • calendar_month Kamis, 8 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 290
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, S.H., bersama unsur Forkopimda melaksanakan peninjauan Posko PPKM Berskala Mikro di Desa Pacing dan Desa Sumberwono Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (07/04/2021). Turut serta mendampingi Dandim 0815 dan Forkopimda antara lain Para Perwira Staf Kodim 0815, Kadinkes dan Ka OPD Kabupaten Mojokerto. Kunjungan […]

  • Warga Gapura Pelaku Penganiayaan di Amankan Polres Sumenep.

    Warga Gapura Pelaku Penganiayaan di Amankan Polres Sumenep.

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 278
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Satreskrim Polres Sumenep Madura Jawa berhasil ungkap kasus penganiayaan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/3/X/2024/SPKT/POLSEK GAPURA/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 2 Oktober 2024 yang dilaporkan oleh M (istri korban) umur 49 tahun warga Dusun Palegin Rt/Rw 001/014 Desa Longos Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep. Korban bernama S (54) alamat Dusun Palegin Rt/Rw 001/014 Desa […]

  • Pada Hari Ini Para Sekolah Mulai Melakukan Verifikasi Berkas Pendaftaran

    Pada Hari Ini Para Sekolah Mulai Melakukan Verifikasi Berkas Pendaftaran

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI- Pada hari ini, Senin 29/06/2026 setiap sekolah yang ada di Kota Pontianak mulai melakukan Verifikasi Pendaftaran bagi siswa – siswa Sekolah Dasar. Berdasarkan pantauan Media ini dilapangan, bahwa dalam Verifikasi berkas pendaftaran tersebut ,para Panitia di SDN 34 Pontianak memang sangat teliti dalam melakukan. Penyeleksian berkas . Publis : Muly Post Views: 76

expand_less