Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Uang Penjualan Sepeda Motor

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
  • visibility 308
  • print Cetak

KUBU RAYA, RI – Seorang pria berinisial YG (31), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya setelah diduga melakukan penggelapan uang dari hasil penjualan tiga unit sepeda motor.

Penggelapan yang dilakukan YG mencapai nilai fantastis, sebesar Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).

Korban yang merasa kesal karena uang hasil penjualan sepeda motornya tak kunjung diberikan, melaporkan YG ke Polsek Sungai Raya pada Senin (10/6/24).

Berdasarkan informasi dari korban, YG yang saat itu bekerja di salah satu pencetakan batako di kawasan Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, berhasil ditangkap oleh petugas.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, mengungkapkan bahwa Sat Reskrim Polsek Sungai Raya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dengan kerugian Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).

“Setelah mendapatkan laporan serta informasi dari korban, Sat Reskrim Polsek Sungai Raya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap YG yang saat itu bekerja di percetakan batako di kawasan Kecamatan Sungai Kakap pada Selasa (11/6). Pada saat diinterogasi oleh petugas, YG membenarkan bahwa ia melakukan penggelapan uang hasil penjualan tiga unit kendaraan sepeda motor milik korban,” terang Ade saat dikonfirmasi pada Slasa (02/7).

Ade menjelaskan, bahwa saat menjual tiga unit kendaraan sepeda motor tersebut, YG memanfaatkan kepercayaan korban dengan meminta STNK dan BPKB asli bukan fotocopy sehingga memuluskan aksinya.

“STNK dan BPKB asli diberikan korban kepada YG karena sudah percaya penuh, kepercayaan itu dimanfaatkan pelaku untuk memuluskan perbuatannya” kata Ade.

” Kemudian, setelah menerima pembayaran dari pembeli dan menyerahkan tiga kendaraan sepeda motor beserta kelengkapan surat kendaraan tersebut, uang hasil penjualan tidak diberikan kepada korban,”sambungnya.

Ade menambahkan bahwa saat ini YG sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana penggelapan dan dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara.

“Kasus penggelapan ini menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan dalam setiap transaksi jual beli kendaraan. Jangan mudah percaya dan pastikan semua transaksi dilakukan dengan pengawasan yang baik,” ujar Ade.

Ade menyarankan agar masyarakat selalu berhati-hati dalam mempercayai pihak lain. Selain itu, penting untuk tidak menyerahkan dokumen-dokumen penting seperti STNK dan BPKB asli sebelum transaksi selesai dan uang hasil penjualan diterima.

“STNK dan BPKB asli adalah dokumen penting yang seharusnya tidak diberikan sebelum pembayaran diterima. Pastikan semua transaksi dilakukan secara transparan dan dengan bukti yang lengkap,” tegasnya.

// Mullly//

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengaruh Pembelajaran Jarak Jauh Terhadap Kualitas Belajar Siswa Di Kabupaten Pekalongan Pada Masa Pandemi

    Pengaruh Pembelajaran Jarak Jauh Terhadap Kualitas Belajar Siswa Di Kabupaten Pekalongan Pada Masa Pandemi

    • calendar_month Selasa, 23 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 211
    • 0Komentar

    LAMONGAN – RI, Pandemi Covid-19 yang sedang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia pada saat ini berdampak kepada hampir semua aktivitas yang dilakukan oleh manusia sehari-hari. Terlebih lagi aktivitas yang mengharuskan orang untuk berkumpul dalam satu ruang/tempat. Kebijakan physical distancing untuk mencegah penularan Covid-19 membuat aktivitas seperti beribadah di tempat ibadah, bekerja di Kantor, berniaga di […]

  • Rakyat Apresiasi Presiden Prabowo Akan Berantas Korupsi

    Rakyat Apresiasi Presiden Prabowo Akan Berantas Korupsi

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Jakarta,RI-Pernyataan presiden Prabowo Subianto yang menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di Indonesia mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Dalam berbagai kesempatan, Prabowo menyampaikan bahwa korupsi adalah salah satu penghambat utama pembangunan yang harus diatasi secara serius untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan kuat. “Korupsi adalah musuh besar bangsa ini. Kita tidak akan bisa maju kalau praktik […]

  • Wujudkan Kota Mojokerto Zero Knalpot Brong

    Wujudkan Kota Mojokerto Zero Knalpot Brong

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 234
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Demi mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota, serta menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masyarakat terutama dampak buruk dari penggunaan Knalpot Brong, Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Sudirman, S.H melaksanakan sosialisasi serta menyampaikan himbauan tentang larangan penggunaan Knalpot Brong, Sabtu (20/01/24) Pada kesempatan tersebut Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP […]

  • Segudang Prestasi SMPN 2 Wonokerto Di Masa Pandemi Covid-19

    Segudang Prestasi SMPN 2 Wonokerto Di Masa Pandemi Covid-19

    • calendar_month Senin, 21 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 380
    • 0Komentar

    PEKALONGAN – RI, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah ternyata memiliki segudang prestasi. Mulai dari juara pada Bidang Olahraga dalam Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) 2021 se-Kabupaten Pekalongan tingkat SMP/MTs yang diselenggarakan oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Pariwisata Kabupaten Pekalongan yang digelar belum lama ini di Lapangan Krida Manggala Kedungwuni […]

  • Kodim 0815 Bareng Pemkab Mojokerto Gelar Rakor Persiapan TMMD Ke-121 Tahun 2024

    Kodim 0815 Bareng Pemkab Mojokerto Gelar Rakor Persiapan TMMD Ke-121 Tahun 2024

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 274
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan TMMD Ke-121 Tahun 2024 digelar di Ruang Data Makodim 0815/Mojokerto Jalan Majapahit Nomor 1 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (13/06/2024). Kegiatan yang dihadiri Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., dan Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Drs. Teguh Gunarko, M.Si., membahas persiapan dalam tahap perencanaan TMMD Ke-121 yang […]

  • Bati Tuud Koramil 0815/07 Jetis Bekali Wasbang Pelajar SDN Mojorejo 1

    Bati Tuud Koramil 0815/07 Jetis Bekali Wasbang Pelajar SDN Mojorejo 1

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 277
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto beserta Koramil jajaran terus aktif melakukan pembinaan wawasan kebangsaan (Binwasbang) di lingkungan sekolah yang dikemas dalam kegiatan Babinsa Masuk Sekolah. Tujuan kegiatan ini agar para siswa/siswi dapat lebih mengenal dan memahami sejarah maupun makna perjuangan bangsa sehingga lebih mencintai tanah air, dan dapat menumbuhkan jiwa patriotisme. Kali ini, Senin (27/05/2024), Koramil […]

expand_less