Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Uang Penjualan Sepeda Motor

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
  • visibility 348
  • print Cetak

KUBU RAYA, RI – Seorang pria berinisial YG (31), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya setelah diduga melakukan penggelapan uang dari hasil penjualan tiga unit sepeda motor.

Penggelapan yang dilakukan YG mencapai nilai fantastis, sebesar Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).

Korban yang merasa kesal karena uang hasil penjualan sepeda motornya tak kunjung diberikan, melaporkan YG ke Polsek Sungai Raya pada Senin (10/6/24).

Berdasarkan informasi dari korban, YG yang saat itu bekerja di salah satu pencetakan batako di kawasan Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, berhasil ditangkap oleh petugas.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, mengungkapkan bahwa Sat Reskrim Polsek Sungai Raya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dengan kerugian Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).

“Setelah mendapatkan laporan serta informasi dari korban, Sat Reskrim Polsek Sungai Raya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap YG yang saat itu bekerja di percetakan batako di kawasan Kecamatan Sungai Kakap pada Selasa (11/6). Pada saat diinterogasi oleh petugas, YG membenarkan bahwa ia melakukan penggelapan uang hasil penjualan tiga unit kendaraan sepeda motor milik korban,” terang Ade saat dikonfirmasi pada Slasa (02/7).

Ade menjelaskan, bahwa saat menjual tiga unit kendaraan sepeda motor tersebut, YG memanfaatkan kepercayaan korban dengan meminta STNK dan BPKB asli bukan fotocopy sehingga memuluskan aksinya.

“STNK dan BPKB asli diberikan korban kepada YG karena sudah percaya penuh, kepercayaan itu dimanfaatkan pelaku untuk memuluskan perbuatannya” kata Ade.

” Kemudian, setelah menerima pembayaran dari pembeli dan menyerahkan tiga kendaraan sepeda motor beserta kelengkapan surat kendaraan tersebut, uang hasil penjualan tidak diberikan kepada korban,”sambungnya.

Ade menambahkan bahwa saat ini YG sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana penggelapan dan dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara.

“Kasus penggelapan ini menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan dalam setiap transaksi jual beli kendaraan. Jangan mudah percaya dan pastikan semua transaksi dilakukan dengan pengawasan yang baik,” ujar Ade.

Ade menyarankan agar masyarakat selalu berhati-hati dalam mempercayai pihak lain. Selain itu, penting untuk tidak menyerahkan dokumen-dokumen penting seperti STNK dan BPKB asli sebelum transaksi selesai dan uang hasil penjualan diterima.

“STNK dan BPKB asli adalah dokumen penting yang seharusnya tidak diberikan sebelum pembayaran diterima. Pastikan semua transaksi dilakukan secara transparan dan dengan bukti yang lengkap,” tegasnya.

// Mullly//

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Koramil 0815/05 Gedeg Bantu Petani Tanam Padi, Wujud Nyata Kontribusi TNI Jaga Stabilitas Pangan

    Babinsa Koramil 0815/05 Gedeg Bantu Petani Tanam Padi, Wujud Nyata Kontribusi TNI Jaga Stabilitas Pangan

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 244
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Babinsa Beratwetan Koramil 0815/05 Gedeg Kodim 0815/Mojokerto, Serka Ahmad Abduh, menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan diwilayahnya. Ia tak segan turun langsung ke sawah membantu anggota Kelompok Tani (Poktan) Gemah Ripah melaksanakan kegiatan penanaman padi di Desa Beratwetan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (10/12/2024). Serka Muhammad Abduh menjelaskan, pendampingan kepada petani […]

  • Apel Hari Senin Kapolres Pasuruan cek kelangkapan Ransus dinas dan pemberian penghargaan

    Apel Hari Senin Kapolres Pasuruan cek kelangkapan Ransus dinas dan pemberian penghargaan

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Kepala Kepolisian Resor Pasuruan,AKBP Teddy Chandra, S.I.K , memimpin apel pengecekan kendaraan dan peralatan khusus anggota di Lapangan Apel Polres Pasuruan, Senin (4/1/2024) sebagai persiapan pengamanan Pilkada 2024 dan memberikan penghargaan kepada nggota dan masyarakat. Kegiatan ini dihadiri Wakapolres, PJU Polres Pasuruan, seluruh anggota Polres, dan perwakilan masyarakat yang menerima penghargaan atas […]

  • Kedatangan Tim Gugus Tugas Reformasi Agraria Masyarakat  Kelurahan Karanganyar  Berharap Punya Sertifikat

    Kedatangan Tim Gugus Tugas Reformasi Agraria Masyarakat Kelurahan Karanganyar Berharap Punya Sertifikat

    • calendar_month Sabtu, 22 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 300
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Tim Gugus Tugas Reformasi Agraria (GATRA)  Kota Pasuruan yang dipimpin langsung oleh Kasi Penataan BPN Kota Pasuruan Siswanto  bersama Jajaranya meninjau secara langsung di Pemukiman bekas Kuburan Rebo yang  bertempat di Lingkungan RW I Kelurahan Karanganyar Panggungrejo Kota Pasuruan pada hari Jum’at, (21/05/2021). Kedatangan Tim GATRA tersebut di dampingi Lurah Karanganyar Supiyono, SH., bersama […]

  • Wakapolres Pasuruan Pimpin Upacara Korp Rapor Kenaikan Pangkat PNPP Polres Pasuruan

    Wakapolres Pasuruan Pimpin Upacara Korp Rapor Kenaikan Pangkat PNPP Polres Pasuruan

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 358
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI – Bertempat di Lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, telah dilaksanakan Upacara Korp Rapor Kenaikan Pangkat Pengabdian dari AKP (Ajun Komisaris Polisi) ke Kompol (Komisaris Polisi) TMT 01 Maret 2023, Rabu (01/03/2023) pukul 07.30 WIB. Upacara Korp Rapor ini dipimpin oleh Wakapolres Pasuruan Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, S.H., S.I.K., M.I.K. selaku Inspektur Upacara […]

  • Sejumlah Tokoh Gereja Apresiasi Polres Jember Atas Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2025

    Sejumlah Tokoh Gereja Apresiasi Polres Jember Atas Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2025

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 224
    • 0Komentar

    JEMBER,RI- Rangkaian perayaan Tri Hari Suci hingga Paskah di Kabupaten Jember berlangsung dengan aman dan lancar. Atas pengamanan yang maksimal, Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra dan jajaran Polres Jember Polda Jatim mendapat apresiasi dari tokoh gereja dan panitia kegiatan ibadah. Apresiasi juga disampaikan FX Yiddi Purwa Mardianta, tokoh agama Katolik di Jember. Ia menyampaikan […]

  • Kejati Kalbar Bantah Akan Panggil Mantan Gubernur, Kasi Penkum Akui Omongannya Dipelintir Media

    Kejati Kalbar Bantah Akan Panggil Mantan Gubernur, Kasi Penkum Akui Omongannya Dipelintir Media

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Kalbar, I Wayan Gedin Arainta membantah habis-habisan jika dikatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini akan memanggil mantan Gubernur Kalbar terkait saksi dalam dugaan penyelewengan bantuan dana hibah Pemprov Kalbar kepada Yayasan Mujahidin Pontianak. Bantahan tersebut disampaikan Wayan kepada awak media, pasca pemberitaan terkait pemanggilan […]

expand_less