Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Uang Penjualan Sepeda Motor

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
  • visibility 323
  • print Cetak

KUBU RAYA, RI – Seorang pria berinisial YG (31), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya setelah diduga melakukan penggelapan uang dari hasil penjualan tiga unit sepeda motor.

Penggelapan yang dilakukan YG mencapai nilai fantastis, sebesar Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).

Korban yang merasa kesal karena uang hasil penjualan sepeda motornya tak kunjung diberikan, melaporkan YG ke Polsek Sungai Raya pada Senin (10/6/24).

Berdasarkan informasi dari korban, YG yang saat itu bekerja di salah satu pencetakan batako di kawasan Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, berhasil ditangkap oleh petugas.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, mengungkapkan bahwa Sat Reskrim Polsek Sungai Raya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dengan kerugian Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).

“Setelah mendapatkan laporan serta informasi dari korban, Sat Reskrim Polsek Sungai Raya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap YG yang saat itu bekerja di percetakan batako di kawasan Kecamatan Sungai Kakap pada Selasa (11/6). Pada saat diinterogasi oleh petugas, YG membenarkan bahwa ia melakukan penggelapan uang hasil penjualan tiga unit kendaraan sepeda motor milik korban,” terang Ade saat dikonfirmasi pada Slasa (02/7).

Ade menjelaskan, bahwa saat menjual tiga unit kendaraan sepeda motor tersebut, YG memanfaatkan kepercayaan korban dengan meminta STNK dan BPKB asli bukan fotocopy sehingga memuluskan aksinya.

“STNK dan BPKB asli diberikan korban kepada YG karena sudah percaya penuh, kepercayaan itu dimanfaatkan pelaku untuk memuluskan perbuatannya” kata Ade.

” Kemudian, setelah menerima pembayaran dari pembeli dan menyerahkan tiga kendaraan sepeda motor beserta kelengkapan surat kendaraan tersebut, uang hasil penjualan tidak diberikan kepada korban,”sambungnya.

Ade menambahkan bahwa saat ini YG sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana penggelapan dan dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara.

“Kasus penggelapan ini menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan dalam setiap transaksi jual beli kendaraan. Jangan mudah percaya dan pastikan semua transaksi dilakukan dengan pengawasan yang baik,” ujar Ade.

Ade menyarankan agar masyarakat selalu berhati-hati dalam mempercayai pihak lain. Selain itu, penting untuk tidak menyerahkan dokumen-dokumen penting seperti STNK dan BPKB asli sebelum transaksi selesai dan uang hasil penjualan diterima.

“STNK dan BPKB asli adalah dokumen penting yang seharusnya tidak diberikan sebelum pembayaran diterima. Pastikan semua transaksi dilakukan secara transparan dan dengan bukti yang lengkap,” tegasnya.

// Mullly//

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Jadi Kota Pekalongan Ke-116 Pemkot Adakan Turnamen Volly Ball Walikota Cup 2022

    Hari Jadi Kota Pekalongan Ke-116 Pemkot Adakan Turnamen Volly Ball Walikota Cup 2022

    • calendar_month Senin, 28 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Kota Pekalongan, RI- Walikota Pekalongan H. Achmad Alf Afzan Arslan Djunaid atau lebih dikenal A’af menghadiri pertandingan Open Turnamen Volly Ball Putra Walikota Cup. Kegiatan turnamen yang diikuti oleh club volly se-Karesidenan Pekalongan tersebut digelar di Lapangan Bola Voli Dinas Perhubungan kota Pekalongan Sabtu (26/11/22), sore hingga malam hari. Turnamen bola voli tersebut diselenggarakan oleh Pemkot […]

  • Ngaku Sebagai Staf Khusus ‘Wantannas’ Dan Bisa Masukkan Taruna Akpol, Warga Surabaya Diringkus Polda Jatim

    Ngaku Sebagai Staf Khusus ‘Wantannas’ Dan Bisa Masukkan Taruna Akpol, Warga Surabaya Diringkus Polda Jatim

    • calendar_month Jumat, 22 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, ungkap penipuan seleksi penerimaan Taruna Akpol Tahun 2021. Pengungkapan ini setelah adanya laporan dari warga Surabaya dan Jember, yang merasa ditipu oleh Tersangka. Atas pengungkapan ini, Polisi berhasil mengamankan satu orang Tersangka inisial HNA, (40) warga Surabaya. Peristiwa ini sendiri terjadi pada 14 Oktober 2021. […]

  • Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos Tahap 4 dan Tahap 5 Kelurahan Balongsari Kecamatan Magersari Kota Mojokerto Di Bagikan

    Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos Tahap 4 dan Tahap 5 Kelurahan Balongsari Kecamatan Magersari Kota Mojokerto Di Bagikan

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 328
    • 0Komentar

    MOJOKERTO –  RI, Hari ini warga Kelurahan Balongsari Kecamatan Magersari telah menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos tahap 4 dan tahap 5 sebesar 600 ribu. Acara Penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST) dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Sebelum Acara Penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementrian Gesmanto.S.Sos selaku Kepala Kelurahan berkali-kali menyampaikan kepada […]

  • Dalam Kunjungan Kejagung di Kalimantan Barat Sekaligus Evaluasi Kinerja Kejaksaan

    Dalam Kunjungan Kejagung di Kalimantan Barat Sekaligus Evaluasi Kinerja Kejaksaan

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin kunjungan kerja ke Kalimantan Barat dalam rangka cek dan ricek, monitoring dan evaluasi Kinerja Kejaksaan di Kalimantan Barat. Dalam penegakan hukum kasus korupsi Kejaksaan harus jadi garda terdepan. Jaksa Agung Melalui Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menyampaikan bahwa kunjungan kerja ke Kalimantan Barat merupakan kunjungan kerja umum […]

  • PWI Demo Hari Ini di Kantor PWI Pusat, Gedung Dewan Pers

    PWI Demo Hari Ini di Kantor PWI Pusat, Gedung Dewan Pers

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 370
    • 0Komentar

    Jakarta,RI-Sekelompok anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar demonstrasi di kantor PWI Pusat yang terletak di gedung Dewan Pers. Aksi ini dipicu oleh dugaan korupsi yang dilakukan oleh beberapa pengurus pusat PWI, yaitu Hendry Ch Bangun, Sayid Iskandarsyah, Muhammad Ihsan, dan Syarif Hidayatullah pada hari .Selasa, 23 Juli 2024, Para demonstran menuntut diadakannya Kongres Luar Biasa […]

  • Bersama 3 Pilar, Babinsa Minta Warga Patuhi Protokol Kesehatan

    Bersama 3 Pilar, Babinsa Minta Warga Patuhi Protokol Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 18 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 234
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Babinsa Jajaran Kodim 0819/Pasuruan bersama 3 Pilar gencar melaksanakan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan ke tempat-tempat keramaian, seperti mendatangi Pasar Tradisional, Mall, Tempat Rekreasi bahkan di ruas jalan-jalan utama Wilayah Pasuruan Raya. Kegiatan Operasi Gakplin yang dilakukan dengan menerjunkan para Babinsa bersama Instansi terkait, guna memantau kedisiplinan masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19. […]

expand_less