Oknum Dokter IGD dan Juru Parkir RSUD Sampang Diamankan Polisi Diduga Terkait Sabu
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 55 menit yang lalu
- visibility 7
- print Cetak

SAMPANG, RI – Satresnarkoba Polres Sampang mengamankan seorang dokter umum Instalasi Gawat Darurat – IGD berinisial D dan seorang juru parkir berinisial P di kediaman dokter, beberapa hari lalu. Keduanya diduga terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kasatresnarkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dari tangan kedua terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumlah kecil.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga mengonsumsi sabu secara bersama-sama dengan cara membeli patungan,” ujar Iptu Yuda Julianto dalam rilis resmi pada Jumat, 24 Juli 2026.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak keluarga D masih dilakukan. Sementara itu, proses hukum terhadap keduanya masih berjalan. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok narkoba.
RSUD Terapkan Zero Tolerance dan Tes Urine Massal :
Merespons kejadian tersebut, manajemen RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang mengambil langkah tegas.
Humas RSUD, Amin Jakfar, menyatakan pihaknya menerapkan prinsip zero tolerance atau tanpa toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan rumah sakit.
“Kami berkomitmen menjaga lingkungan rumah sakit bersih dari narkoba. Pegawai yang terbukti terlibat terancam sanksi terberat berupa pemecatan sesuai aturan kepegawaian yang berlaku,” tegas Amin Jakfar.
Sebagai langkah pencegahan, manajemen RSUD juga menggelar tes urine mendadak secara massal kepada seluruh pegawai. Sampel urine dikirim ke RS Bhayangkara untuk uji laboratorium. Pihak rumah sakit juga telah berkoordinasi dengan pengelola parkir terkait penangkapan juru parkir berinisial P.
Catatan Redaksi:
Pemberitaan ini menggunakan inisial untuk melindungi proses hukum dan asas praduga tak bersalah. Nama lengkap tidak dipublikasikan sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
(Ns/Red)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar