Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Wonorejo Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Chopper Penggiling Padi

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
  • visibility 305
  • print Cetak

Pasuruan, RI – Unit Reskrim Polsek Wonorejo yang dipimpin oleh Kapolsek Wonorejo AKP Agus Purnomo, S.H., M.H. berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku Pencuri Mesin Chopper Penggiling Padi di wilayah Kecamatan Wonorejo, Senin (03/06/2024) pukul 21.00 WIB.

Pelaku yakni seorang pria berinisial MW(48) warga Dusun Tegalarum, Desa Pakijangan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan korban yakni seorang pria bernama Muhammad Toyib(52) warga Jalan Ledok, Dusun Krajan III, Desa Pakijangan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Wonorejo menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Sabtu (25/05/2024) pukul 09.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebuah mesin Chopper penggiling padi di sebuah tegalan termasuk Dusun Krajan III, Desa Pakijangan, Kecamatan Wonorejo.

“Awalnya diketahui ketika korban datang ke tegalan untuk melihat mesin choper penggilingan padi miliknya yang di taruh di tegalan milik korban, dan korban kaget ketika melihat mesin penggilingan padi miliknya tidak ada di tempatnya, selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Wonorejo, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 18.000.000,-(delapan belas juta rupiah),” ungkap Kapolsek.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Anggota Reskrim Polsek Wonorejo, akhirnya Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya serta dari hasil pemeriksaan pelaku juga mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian mesin penggilingan padi tersebut pada malam hari dibantu bersama dengan 2 (dua) orang temannya berinisial H dan R (DPO),” tambahnya.

Dari hasil penangkapan pelaku, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa :
— 1 (satu) lembar kwitansi pembelian penggerak mesin Choper.
— 2 ( dua) buah ban mesin Choper.
— 1( satu) buah sarung warna hijau bergaris yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian.
— 1 ( satu) buah handphone merek OPPO warna hitam.

“Dalam hal ini, Pelaku dijerat melanggar Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara,” pungkasnya.( mjb/tg)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Zen Hadir pada Peringatan Isra Mi’Raj Nabi Muhammad SAW Tingkat Kab. Tasikmalaya

    Sekda Zen Hadir pada Peringatan Isra Mi’Raj Nabi Muhammad SAW Tingkat Kab. Tasikmalaya

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 260
    • 0Komentar

    KAB TASIKMALAYA , RI – Kamis, (30/1/25), Sekretaris Daerah Kab. Tasikmalaya Moh. Zen, menghadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW. Tingkat Kabupaten Tasikmalaya yang di gelar di Masjid Agung Baiturrahman bojong koneng.Sekda dalam sambutannya pada awal 2025 ini, peringatan isra mi’raj menjadi momen yang tepat untuk merefleksikan diri, memperkuat keimanan dan meningkatkan ketaqwaan kepada Allah […]

  • Batik Parang Selo Di Launching, Bupati Minta Potensi Desa Di Gali

    Batik Parang Selo Di Launching, Bupati Minta Potensi Desa Di Gali

    • calendar_month Jumat, 18 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 425
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Dalam upaya mendukung Program Pemerintah Magetan dalam melestarikan dan meningkatkan Potensi Batik, Bupati Magetan Dr. Drs. Suprawoto, SH, M.Si Launching Kampung “Batik Parang Selo” dengan tema “Mekar Aruming Parang Selo” di Balai Desa Pragak, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan pada Kamis, (17/12/20) lalu yang dihadiri dalam Bupati Magetan Dr. Drs. Suprawoto, SH, M.Si […]

  • Polres Mojokerto Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

    Polres Mojokerto Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 365
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Polres Mojokerto Kota telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang berawal dari pengungkapan peredaran narkoba oleh tersangka berinisial MM, bersangkutan beroperasi sejak tahun 2023 hingga akhirnya ditangkap pada Oktober 2024,” jelas Dirnarkoba Polda Jatim, Senin (18/11/2024) di Mapolres Mojokerto Kota. Ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Polres Mojokerto Kota dan […]

  • Tren Positif Covid-19 Kembali Meningkat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Di Tangerang Kembali Diperpanjang

    Tren Positif Covid-19 Kembali Meningkat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Di Tangerang Kembali Diperpanjang

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    BANTEN – RI, Tren positif Covid-19 di Tangerang kembali meningkat terutama di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Sebab itu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang kembali diperpanjang. Selain itu Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) wacanakan penerapan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan […]

  • Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Apresiasi Kapolresta Pontianak atas Keberhasilan Antisipasi Panic Buying BBM

    Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Apresiasi Kapolresta Pontianak atas Keberhasilan Antisipasi Panic Buying BBM

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 68
    • 0Komentar

      Pertamina Patra Niaga Apresiasi Kapolresta Pontianak PONTIANAK, RI – Polda Kalbar 3 Agustus 2026 – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan melalui Sales Area Manager Kalimantan Barat memberikan apresiasi kepada Kapolresta Pontianak, Kombes Pol. Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., atas dedikasi dan keberhasilannya dalam memimpin pengamanan serta mengantisipasi terjadinya panic buying masyarakat terhadap stok […]

  • <strong>Dharma Wanita Persatuan Lampung Utara melaksanakan perlombaan nasi tumpeng dan merias tanpa kaca</strong>

    Dharma Wanita Persatuan Lampung Utara melaksanakan perlombaan nasi tumpeng dan merias tanpa kaca

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Kotabuni, RI – Untuk memeriahkan HUT ke-78 RI, Dharma Wanita Persatuan Lampung Utara melaksanakan perlombaan nasi tumpeng dan merias tanpa kaca, di halaman SDN 2 Tanjungaman, Jumat (18/8/2023). Selain dihadiri oleh Dewan Penasihat Dharma Wanita Persatuan Lampung Utara sekaligus sebagai Ketua TP-PKK Lampung Utara, Nur Endah Sulastri, terlihat hadir dalam kegiatan itu Wakil Ketua TP-PKK […]

expand_less