Ach Zaini, SH.,MH., Mempertanyakan Terkait Kinerja Polres Sumenep Atas Terbunuhnya Hamsan

Radar Indonesia
5 Okt 2022 09:36
Peristiwa 0 73
2 menit membaca

SUMENEP – RI, Ach Zaini, SH., MH., Advocat asal Pulau Kangean sekaligus Dosen di salah satu Perguruan Tinggi di Pamekasan melalui whatsApp pertanyakan kinerja Tim Gabungan Polres Sumenep terkait dugaan pembunuhan berencana Korban Hamsan, Senin (3/10/2022).

Pasalnya, para Pelaku Kasus pembunuhan itu tak kunjung tertangkap sehingga Masyarakat bertanya tanya siapa terduga Pelaku Utama dan Aktor Intelektualnya.

Menurut Zaini, Polisi khususnya Polres Sumenep segera ungkap Pelaku dalam tewasnya Hamsan. Sebab, telah dikabarkan salah satu terduga Pelaku inisial ‘AR’ yang turut serta dalam kasus itu telah berhasil dibekuk Tim Gabungan Polres Sumenep.

Namun, sampai saat ini hasil pengembangan penyidikan setelah tertangkapnya terduga Pelaku inisial ‘AR’ terkesan merayap.

Konsekuensinya, jika Polisi tidak segera mengungkap para Pelaku kasus pembunuhan ini dikhawatirkan memunculkan spekulasi dari masyarakat, apakah para Oknum Penegak Hukum terkesan menjaga Identitas para Pelaku.

Padahal, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/39/VIII/2022/SPKT/Polsek Kangean/Polres Sumenep disebutkan bahwa peristiwa itu bermula ada orang datang terhadap Korban Hamsan.

Lalu malamnya sekira pukul 21.00 WIB ada beberapa orang yang membawa Korban keluar rumah dan akhirnya Korban sudah diketemukan tengkoraknya.

“Mestinya, beberapa orang itu harus diperiksa, karena dugaan pembunuhan itu harus diungkap dengan terang benderang,” ungkapnya.

Lebih lanjut Zaini sapaan akrab menyatakan, dalam ditemukan orang mati tidak wajar Polisi perlu memeriksa orang dan beberapa orang yang datang ke Rumah Korban tersebut untuk dimintai keterangan.

Maka, Polisi harus bekerja keras untuk mengungkap peristiwa pidana tersebut agar menjadi terang menderang, apakah ‘beberapa orang’ yang membawa Korban tersebut adalah Pelaku, dan apakah ada orang yang membantu dan menyuruh melakukan, Polisi harus mengungkap seterang-terangnya.

Jadi, Polisi harus bekerja keras sehingga dapat mengungkap siapa Pelaku dan Aktor dalam dugaan pembunuhan berencana itu.

“Matinya Korban mati di laut, maka logika sederhana kita, tidaklah mungkin Korban lari ke laut atau naik perahu sendirian lalu terjun ke laut,” ungkapnya. (SY/Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x