Cimahi, RI.– Diintruksikan kepada seluruh Tim sukses peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cimahi tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) dipasang di batang pohon dengan cara di paku, karena akan merusak kehidupan pohon tersebut dan akan mati.
Hal itu di himbau oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi saat jelang Pilkada 2024.
Seperti yang diungkapkan oleh kepala Dinas lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, yang lebih akrab dipanggil Rini ini, Sabtu (5/10/2024).
“Memasang atribut apapun termasuk yang mengandung politik di pohon ada aturannya. Jadi imbau tidak memasang apapun di pohon apalagi sampai dipaku,” tegas Rini.
Karena ada alasannya bahwa ketentuan tak memasang atribut pada pohon, tertera dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, Perda Kota Cimahi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Izin Reklame dan Perda Kota Cimahi Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.
Selain itu, lanjut Rini, dengan banyaknya APK terpampang di batang pohon-pohon besar, selain akan merusak keindahan kota, APK yang terpasang pada pohon apalagi sampai dipaku bisa berdampak terhadap kesehatan, pohon yang dirusak dengan paku, karena bisa mengakibatkan kerusakan hingga kematian pohon jika dibiarkan.
“Ini berpotensi merusak lingkungan dan akan menyakiti pohon dan jangka panjang khawatir luka dan membuat pohon bisa mati kalau terlalu banyak dipaku,” jelas Dia.
Ia pun melanjutkan, disamping kesehatan pohon juga menjadi perhatian khusus dari pihaknya.
“Sebab, sama seperti manusia, tanaman juga bisa terserang penyakit seperti kanker. Layaknya seperti manusia, kanker kalau ada benjolan dibarang pohon, itu kanker. Kemudian bisa diserang hama. Yang paling sering itu dahan kering, daun-daun tidak ada,” ungkap Rini.
Dikatakannya, dampak pohon apabila terkena penyakit dan dibiarkan cukup berbahaya. Bisa saja pohon tersebut roboh lantaran kekuatannya berkurang akibat digergogoti berbagai penyakit tersebut.
Untuk itu, kata Rini, pihaknya rutin melakukan identifikasi kesehatan pohon-pohon yang ditanam di aset milik Pemkot Cimahi. Khususnya di lokasi-lokasi yang berpotensi membahayakan masyarakat.
“Identifikasi rutin, kita punya metode untuk identifikasi kesehatan pohon. Tapi kita hanya melihat kondisi kesehatan pohon dari atas permukaan tanah hingga ke atas. Tapi di bawah tanah (akar) itu gak bisa, belum ada alatnya,” jelasnya. R. Harry KP.
Pasuruan , RI – Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si bersama Ketua Komisi Pemilihan…
KETAPANG, Polda Kalbar ,RI- Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif pada masa tenang pemilu…
Pangkalan Bun. RI- Jakarta, 25 November 2024 - Kinerja positif ditunjukkan BUMN dengan mencatat kenaikan…
Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…
Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…
SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…