Breaking News
light_mode
Trending Tags

Lawyer Nenek Bahriyah Desak Mabes Polri Segera Pindah Tugaskan Kapolres Pamekasan dan Oknum Penyidik

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
  • visibility 314
  • print Cetak

Pamekasan – RI, Mabes Polri merespon cepat pengaduan Lawyer Single Fighter tehadap dugaan  ketidakprofesionalan oknum penyidik Polres Pemaksaan, Madura, Jawa Timur dalam menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah yang menjerat Bahriyah (71) nenek Lansia, warga Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan atas laporan istri polisi Sri Suhartatik. Jumat, 29/03/2024.

Mabes Polri mengirimkan bukti kepada Lawyer Singel Fighter Ach. Supyadi, S.H., M.H pada tanggal 26 Maret 2024 terkait tindak lanjut surat pengaduan yang dilayangkannya sejak tanggal 05 Maret 2024 sesuai dengan surat Pengaduan Lawyer Single Fighter Nomor : 05/LSF.APKH.AS/II/2024, perihal permohonan penangguhan peristiwa pidana.

Setelah bukti perkembangan pengaduan diterima pada tanggal 26 Maret oleh Ach. Supyadi, S.H., M.H, keesokan harinya, Polda Jatim melaksanakan gelar perkara bersama Polres Pamekasan terkait  kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang sudah viral se-Indonesia.

Setelah Kapolres dan anggotanya mendadak dipanggil Polda Jawa Timur, dihasilkan kesimpulan bahwa kasus tersebut ditangguhkan sementara lantaran adanya gugatan perdata di Pengadilan Negeri Pamekasan.

Padahal gugatan perdata di PN sudah bergulir sejak tanggal 05 Januari 2024, namun penangguhan penahanan dilakukan setelah nenek Bahriyah dijadikan sebagai tersangka.

“Karena adanya gugatan perdata dari pihak terlapor; BY di PN Pamekasan dengan register nomor 1/pdt.g/2024/PN/Pmk, tentang gugatan pmh tentang objek kebendaan tanah, objek perkara hak tanah, dalam perkara dan diduga adanya Permal no 1 tahun 1956, dan Pasal 80 KUHP maka terhadap penyidikan perkara ini, untuk sementara ini ditangguhkan sampai dengan adanya putusan inkrah atas gugatan tersebut di atas,” kata Kapolres Pamekasan dikutip dari sejumlah media.

Berkenan dengan itu, anak Bahriyah (71) H. Fauzi mempertanyakan keputusan yang terbilang mendadak usai kasus yang menjerat ibunya jadi tersangka viral.

“Kalau sudah dipanggil Kapolda ditangguhkan pidananya. Dari dulu kemana,” keluh H. Fauzi. Kamis, 08/03.

Sementara itu, Lawyer Single Fighter atau Kuasa Hukum Nenek Lansia (Bahriyah) yakni Ach. Supyadi, S.H., M.H mengatakan,  dipanggilnya Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Iriawan beserta penyidik merupakan tindak lanjut laporannya dengan didukung berita viralnya Nenek Bahriyah.

“Polda Jatim justru melaksanakan perintah Mabes Polri. Suratnya saya terima pada tanggal 26, pada tanggal 27, Polda panggil Kapolres Pamekasan beserta oknum penyidik,” jelasnya.

Alumnus Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Situbondo itu memastikan, pihaknya tidak main main dalam mengawal kasus tersebut.

“Saya tidak hanya melaporkan dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus ini. Tapi juga meminta agar Kapolres, oknum penyidik dan semua yang terlibat dipindah secepatnya,” tukasnya.

Perlu diketahui, sejak mencium aroma ketidakberesan ihwal proses hukum yang ditangani Unit Tipidter Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur atas kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen tanah yang menjerat Bahriyah (71) nenek tak berdosa selaku pemilik tanah yang sah sesuai dengan leter C, Kuasa Hukum Ach Supyadi, S.H., M.H langsung tancap gas ke Mabes Polri dua hari sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Langkah tersebut dilakukan sebagai wujud perlawanan terhadap dugaan kesewenang – wenangan yang dilakukan oleh oknum penyidik dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka sebelum kasus perdata yang ditanganinya di PN Pamekasan inkrah.

Sebelum kliennya ditetapkan tersangka, Ach. Supyadi, S.H., M.H mendapat bocoran halus dari koleganya bahwa Nenek Bahriyah akan ditetapkan sebagai tersangka.

Ach. Supyadi, S.H., M.H mengaku kaget dengan penetapan tersangka terhadap nenek Bahriyah. Sebab, proses perdata terkait kasus tersebut belum inkrah di Pengadilan Negeri Pamekasan.

“Kasus perdatanya itu bergulir sejak 5 Januari 2024, kemudian kita juga sudah memberitahukan hal itu kepada Polres Pamekasan. Namun Nenek Bahriyah tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka,” pungkas Ach. Supyadi, S.H.,M.H. Jumat, 29/03/2024.
(M/Red)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Beri Motivasi Dan Pendampingan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

    Babinsa Beri Motivasi Dan Pendampingan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

    KABUPATEN BATANG – RI, Senin pagi (7/02/22). Dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan Vaksinasi anak usia 6-11 tahun, Babinsa Koramil 12/Tulis Kodim 0736/Batang melaksanakan pendampingan dan monitoring dalam pelaksanaan Vaksinasi. Selain melaksanakan pendampingan Babinsa juga memberikan motivasi dan semangat untuk anak-anak yang melaksanakan Vaksin. Danramil 12/Tulis Kapten Arm Rasmono yang diwakili Peltu Kusdiyanto menjelaskan, “Anggota […]

  • MKKS SMK NEGERI SE-KABUPATEN NGANJUK Mengucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan.

    MKKS SMK NEGERI SE-KABUPATEN NGANJUK Mengucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan.

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 450
    • 0Komentar

    KETUA GAGUK WIYONO HERU Post Views: 630

  • Dalam Rangka HUT RI Ke- 80 ,Warga Komplek Korpri Sungai Raya Dalam Bergotong Royong

    Dalam Rangka HUT RI Ke- 80 ,Warga Komplek Korpri Sungai Raya Dalam Bergotong Royong

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Dalam rangka HUT RI yang ke-80 Warga Komplek Korpri Desa Sungai Raya dalam melakukan kegiatan gotong royong SUNGAI RAYA DALAM,RI- Dalam rangka memperingati HUT RI yang Ke-80 ,Warga.Masyarakat Komplek Korpri Desa Sungai raya dalam bersama sama melaksanakan kegiatan gotong royong. Nampak hadir dalam.kegiatan.gotong royong tersebut diantaranya Ketua. RW.07,Dusun Bunga raya Bp Turiman dan sejumlah RT […]

  • Polres Lamongan Berhasil Menangkap DPO Pembobol Pabrik dengan Kerugian 1,5 Miliar

    Polres Lamongan Berhasil Menangkap DPO Pembobol Pabrik dengan Kerugian 1,5 Miliar

    • calendar_month Jumat, 23 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 342
    • 0Komentar

    LAMONGAN – RI, Sat Reskrim Polres Lamongan tak kenal menyerah dalam mengungkap kasus tindak Kriminal yang terjadi di wilayah hukumnya. Meski lebih kurang setahun pelaku pembobolan pabrik dengan kerugian 1,5 miliar berinisial MM (47) warga Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu ini melarikan diri hingga ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), kini harus bertekuk lutut bersama 2 […]

  • Desa Bejijong Gelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW)

    Desa Bejijong Gelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW)

    • calendar_month Sabtu, 15 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 389
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Pradana Tera Mardiatna Putra mantan Kades Bejijong Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto Alm.Teguh Satriyo terpilih sebagai Kades Bejijong hasil pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW). Pelaksanaan pemilihan KDAW Desa Bejijong dilangsungkan mulai pukul 07.30 WIB, sampai selesai. Di Kantor Desa Bejijong, Rabu (12/1/2022 ). Pradana Tera Mardiatna usai pemilihan dinyatakan terpilih sebagai Kades […]

  • Hari Kedua Jelang Buka Puasa, Satlantas Polres Sumenep Bagi Bagi Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan

    Hari Kedua Jelang Buka Puasa, Satlantas Polres Sumenep Bagi Bagi Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan

    • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 346
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI – Hari kedua jelang berbuka puasa, Polres  Sumenep, Madura Jawa Timur, bagi – bagi takjil kepada para pengguna jalan dan abang becak. Giat berbagi Takjil itu dilaksanakan bertempat di depan Pos lantas yakni di  jalan Trunojoyo, Kelurahan Bangselok Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep. Jumat (24/3/2023) Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko., S.H., S.I.K.,M.H […]

expand_less