Breaking News
light_mode
Trending Tags

Lawyer Nenek Bahriyah Desak Mabes Polri Segera Pindah Tugaskan Kapolres Pamekasan dan Oknum Penyidik

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
  • visibility 315
  • print Cetak

Pamekasan – RI, Mabes Polri merespon cepat pengaduan Lawyer Single Fighter tehadap dugaan  ketidakprofesionalan oknum penyidik Polres Pemaksaan, Madura, Jawa Timur dalam menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah yang menjerat Bahriyah (71) nenek Lansia, warga Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan atas laporan istri polisi Sri Suhartatik. Jumat, 29/03/2024.

Mabes Polri mengirimkan bukti kepada Lawyer Singel Fighter Ach. Supyadi, S.H., M.H pada tanggal 26 Maret 2024 terkait tindak lanjut surat pengaduan yang dilayangkannya sejak tanggal 05 Maret 2024 sesuai dengan surat Pengaduan Lawyer Single Fighter Nomor : 05/LSF.APKH.AS/II/2024, perihal permohonan penangguhan peristiwa pidana.

Setelah bukti perkembangan pengaduan diterima pada tanggal 26 Maret oleh Ach. Supyadi, S.H., M.H, keesokan harinya, Polda Jatim melaksanakan gelar perkara bersama Polres Pamekasan terkait  kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang sudah viral se-Indonesia.

Setelah Kapolres dan anggotanya mendadak dipanggil Polda Jawa Timur, dihasilkan kesimpulan bahwa kasus tersebut ditangguhkan sementara lantaran adanya gugatan perdata di Pengadilan Negeri Pamekasan.

Padahal gugatan perdata di PN sudah bergulir sejak tanggal 05 Januari 2024, namun penangguhan penahanan dilakukan setelah nenek Bahriyah dijadikan sebagai tersangka.

“Karena adanya gugatan perdata dari pihak terlapor; BY di PN Pamekasan dengan register nomor 1/pdt.g/2024/PN/Pmk, tentang gugatan pmh tentang objek kebendaan tanah, objek perkara hak tanah, dalam perkara dan diduga adanya Permal no 1 tahun 1956, dan Pasal 80 KUHP maka terhadap penyidikan perkara ini, untuk sementara ini ditangguhkan sampai dengan adanya putusan inkrah atas gugatan tersebut di atas,” kata Kapolres Pamekasan dikutip dari sejumlah media.

Berkenan dengan itu, anak Bahriyah (71) H. Fauzi mempertanyakan keputusan yang terbilang mendadak usai kasus yang menjerat ibunya jadi tersangka viral.

“Kalau sudah dipanggil Kapolda ditangguhkan pidananya. Dari dulu kemana,” keluh H. Fauzi. Kamis, 08/03.

Sementara itu, Lawyer Single Fighter atau Kuasa Hukum Nenek Lansia (Bahriyah) yakni Ach. Supyadi, S.H., M.H mengatakan,  dipanggilnya Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Iriawan beserta penyidik merupakan tindak lanjut laporannya dengan didukung berita viralnya Nenek Bahriyah.

“Polda Jatim justru melaksanakan perintah Mabes Polri. Suratnya saya terima pada tanggal 26, pada tanggal 27, Polda panggil Kapolres Pamekasan beserta oknum penyidik,” jelasnya.

Alumnus Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Situbondo itu memastikan, pihaknya tidak main main dalam mengawal kasus tersebut.

“Saya tidak hanya melaporkan dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus ini. Tapi juga meminta agar Kapolres, oknum penyidik dan semua yang terlibat dipindah secepatnya,” tukasnya.

Perlu diketahui, sejak mencium aroma ketidakberesan ihwal proses hukum yang ditangani Unit Tipidter Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur atas kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen tanah yang menjerat Bahriyah (71) nenek tak berdosa selaku pemilik tanah yang sah sesuai dengan leter C, Kuasa Hukum Ach Supyadi, S.H., M.H langsung tancap gas ke Mabes Polri dua hari sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Langkah tersebut dilakukan sebagai wujud perlawanan terhadap dugaan kesewenang – wenangan yang dilakukan oleh oknum penyidik dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka sebelum kasus perdata yang ditanganinya di PN Pamekasan inkrah.

Sebelum kliennya ditetapkan tersangka, Ach. Supyadi, S.H., M.H mendapat bocoran halus dari koleganya bahwa Nenek Bahriyah akan ditetapkan sebagai tersangka.

Ach. Supyadi, S.H., M.H mengaku kaget dengan penetapan tersangka terhadap nenek Bahriyah. Sebab, proses perdata terkait kasus tersebut belum inkrah di Pengadilan Negeri Pamekasan.

“Kasus perdatanya itu bergulir sejak 5 Januari 2024, kemudian kita juga sudah memberitahukan hal itu kepada Polres Pamekasan. Namun Nenek Bahriyah tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka,” pungkas Ach. Supyadi, S.H.,M.H. Jumat, 29/03/2024.
(M/Red)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dialog Kebangsaan di Hari Jadi Humas Polri ke 74

    Dialog Kebangsaan di Hari Jadi Humas Polri ke 74

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Peringati Hari Jadi ke-74, Humas Polri Gelar Sarasehan dan Dialog Kebangsaan JAKARTA, RI – Humas Polri memperingati Hari Jadi ke-74 dengan menggelar Sarasehan dan Dialog Kebangsaan bertajuk “Transformasi Polisi Humanis Guna Mendukung Harapan Masyarakat” di Auditorium STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Kamis (30/10/2025). Acara dimulai pukul 08.00 WIB dan dihadiri oleh Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi […]

  • Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar

    Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 261
    • 0Komentar

    JAKARTA , RI – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menetapkan korporasi PT AJP dan seorang individu berinisial FH sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana perjudian online. Penyidik juga berhasil menyita uang senilai Rp 103,27 miliar yang tersebar di 15 rekening bank. Brigjen Pol. Helfi […]

  • Direktorat Reserse Narkoba POLDA JABAR Grebeg Pebrik Obat Terlarang Berkedok Ruko Depo Air minum

    Direktorat Reserse Narkoba POLDA JABAR Grebeg Pebrik Obat Terlarang Berkedok Ruko Depo Air minum

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Kota Tasikmalaya, RI – Senin, 11 November 2024 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar melakukan operasi grebeg narkoba di sebuah ruko depot air di Jalan Mashudi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Dalam operasi yang berlangsung sejak sore hari ini, anggota kepolisian berhasil mengamankan jenis pil […]

  • Polres Mojokerto Kota Bersama Wakil Bupati Mojokerto Resmikan Polsek Gedeg

    Polres Mojokerto Kota Bersama Wakil Bupati Mojokerto Resmikan Polsek Gedeg

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 331
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI-Tonggak penting dalam peningkatan pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Gedeg, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H. bersama Wakil Bupati Mojokerto H. Muhammad Al Barra, LC., M.Hum., memotong pita Peresmian kantor Polsek Gedeg. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (23/01/2025) ini, dihadiri oleh Forkopimda Mojokerto serta tokoh masyarakat Kecamatan […]

  • Polisi Sahabat Anak Polres Bintan, Meningkatkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

    Polisi Sahabat Anak Polres Bintan, Meningkatkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Bintan,Kepri, RI- Polres Bintan menerima kunjungan dari Taman Kanak Kanak Tunas Bangsa Lagoi yang bertempat di Kantor Satlantas Polres Bintan pukul 09.00 WIB, Senin (21/11/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Bintan AKP Firudin serta 9 anggota Satlantas lainnya dan diikuti oleh 49 anak dari TK Tunas Bangsa Lagoi. Kegiatan Polisi Sahabat Anak ini […]

  • Menyambut Pergantian Tahun Baru Kapolsek Kangean Akan Memberikan Pengamanan Secara Maksimal

    Menyambut Pergantian Tahun Baru Kapolsek Kangean Akan Memberikan Pengamanan Secara Maksimal

    • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 355
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Dari hasil komfirmasi Awak Media Radar Indonesia terkait persiapan menyambut pergantian Tahun Baru Kapolsek Kangean di Ruang Kerjanya  Polsek Kangean Polres Sumenep, Jawa Timur. Rabu (28/12/2022). Kapolsek Kangean Iptu Agus Sugito, S.H.,M.H., di komfirmasi Awak Media sekira pukul 12.30 WIB mengatakan, “bahwa menjelang pergantian Tahun Baru tentunya kami mempersiapkan dan melakukan Apel […]

expand_less