Breaking News
light_mode
Trending Tags

Lawyer Nenek Bahriyah Desak Mabes Polri Segera Pindah Tugaskan Kapolres Pamekasan dan Oknum Penyidik

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
  • visibility 335
  • print Cetak

Pamekasan – RI, Mabes Polri merespon cepat pengaduan Lawyer Single Fighter tehadap dugaan  ketidakprofesionalan oknum penyidik Polres Pemaksaan, Madura, Jawa Timur dalam menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah yang menjerat Bahriyah (71) nenek Lansia, warga Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan atas laporan istri polisi Sri Suhartatik. Jumat, 29/03/2024.

Mabes Polri mengirimkan bukti kepada Lawyer Singel Fighter Ach. Supyadi, S.H., M.H pada tanggal 26 Maret 2024 terkait tindak lanjut surat pengaduan yang dilayangkannya sejak tanggal 05 Maret 2024 sesuai dengan surat Pengaduan Lawyer Single Fighter Nomor : 05/LSF.APKH.AS/II/2024, perihal permohonan penangguhan peristiwa pidana.

Setelah bukti perkembangan pengaduan diterima pada tanggal 26 Maret oleh Ach. Supyadi, S.H., M.H, keesokan harinya, Polda Jatim melaksanakan gelar perkara bersama Polres Pamekasan terkait  kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang sudah viral se-Indonesia.

Setelah Kapolres dan anggotanya mendadak dipanggil Polda Jawa Timur, dihasilkan kesimpulan bahwa kasus tersebut ditangguhkan sementara lantaran adanya gugatan perdata di Pengadilan Negeri Pamekasan.

Padahal gugatan perdata di PN sudah bergulir sejak tanggal 05 Januari 2024, namun penangguhan penahanan dilakukan setelah nenek Bahriyah dijadikan sebagai tersangka.

“Karena adanya gugatan perdata dari pihak terlapor; BY di PN Pamekasan dengan register nomor 1/pdt.g/2024/PN/Pmk, tentang gugatan pmh tentang objek kebendaan tanah, objek perkara hak tanah, dalam perkara dan diduga adanya Permal no 1 tahun 1956, dan Pasal 80 KUHP maka terhadap penyidikan perkara ini, untuk sementara ini ditangguhkan sampai dengan adanya putusan inkrah atas gugatan tersebut di atas,” kata Kapolres Pamekasan dikutip dari sejumlah media.

Berkenan dengan itu, anak Bahriyah (71) H. Fauzi mempertanyakan keputusan yang terbilang mendadak usai kasus yang menjerat ibunya jadi tersangka viral.

“Kalau sudah dipanggil Kapolda ditangguhkan pidananya. Dari dulu kemana,” keluh H. Fauzi. Kamis, 08/03.

Sementara itu, Lawyer Single Fighter atau Kuasa Hukum Nenek Lansia (Bahriyah) yakni Ach. Supyadi, S.H., M.H mengatakan,  dipanggilnya Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Iriawan beserta penyidik merupakan tindak lanjut laporannya dengan didukung berita viralnya Nenek Bahriyah.

“Polda Jatim justru melaksanakan perintah Mabes Polri. Suratnya saya terima pada tanggal 26, pada tanggal 27, Polda panggil Kapolres Pamekasan beserta oknum penyidik,” jelasnya.

Alumnus Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Situbondo itu memastikan, pihaknya tidak main main dalam mengawal kasus tersebut.

“Saya tidak hanya melaporkan dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus ini. Tapi juga meminta agar Kapolres, oknum penyidik dan semua yang terlibat dipindah secepatnya,” tukasnya.

Perlu diketahui, sejak mencium aroma ketidakberesan ihwal proses hukum yang ditangani Unit Tipidter Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur atas kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen tanah yang menjerat Bahriyah (71) nenek tak berdosa selaku pemilik tanah yang sah sesuai dengan leter C, Kuasa Hukum Ach Supyadi, S.H., M.H langsung tancap gas ke Mabes Polri dua hari sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Langkah tersebut dilakukan sebagai wujud perlawanan terhadap dugaan kesewenang – wenangan yang dilakukan oleh oknum penyidik dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka sebelum kasus perdata yang ditanganinya di PN Pamekasan inkrah.

Sebelum kliennya ditetapkan tersangka, Ach. Supyadi, S.H., M.H mendapat bocoran halus dari koleganya bahwa Nenek Bahriyah akan ditetapkan sebagai tersangka.

Ach. Supyadi, S.H., M.H mengaku kaget dengan penetapan tersangka terhadap nenek Bahriyah. Sebab, proses perdata terkait kasus tersebut belum inkrah di Pengadilan Negeri Pamekasan.

“Kasus perdatanya itu bergulir sejak 5 Januari 2024, kemudian kita juga sudah memberitahukan hal itu kepada Polres Pamekasan. Namun Nenek Bahriyah tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka,” pungkas Ach. Supyadi, S.H.,M.H. Jumat, 29/03/2024.
(M/Red)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lakukan Himbauan Kamtibmas, Kapolres Pasuruan Melaksanakan Halal Bihalal Dan Pembukaan Ngaji Cafe To Cafe

    Lakukan Himbauan Kamtibmas, Kapolres Pasuruan Melaksanakan Halal Bihalal Dan Pembukaan Ngaji Cafe To Cafe

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 335
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Dalam rangka menyampaikan himbauan Kamtibmas secara langsung, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. bersama Pengasuh Ponpes Darut Tauhid Bangil Gus Romy Kharomain melaksanakan Halal Bihalal dan Pembukaan Ngaji Cafe To Cafe di Wisata Miniatur Ka’bah Bumdes, Desa Oro-oro Ombo Wetan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Selasa (23/04/2024). Turut hadir dalam kegiatan PJU […]

  • Kapolres Probolinggo Tinjau Jalan Terdampak Longsor di Kecamatan Tiris

    Kapolres Probolinggo Tinjau Jalan Terdampak Longsor di Kecamatan Tiris

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kecamatan Tiris menyebabkan ruas jalan Dusun Kedungkokap, Desa Segaran, mengalami longsor pada Selasa (24/2/2026) dini hari. Material tanah yang bergerak mengakibatkan sebagian badan jalan ambles dan tergerus, sehingga akses tersebut mengalami kerusakan dan untuk sementara tidak dapat dilalui kendaraan roda empat. Menindaklanjuti kejadian itu, Kapolres Probolinggo, AKBP […]

  • Pemerintah Desa Bisa Membantu Pembangunan Pasum Dalam Bentuk Hibah

    Pemerintah Desa Bisa Membantu Pembangunan Pasum Dalam Bentuk Hibah

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 287
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI- Desa itu, harus bisa membantu anggaran dalam bentuk Hibah kepada kelompok masyarakat untuk membangun misalnya Lapangan Volly Ujar Kepala BPKAD Kubu raya ,Drs.Gunawan Putra. Dikatakanya, Pasum itu, harus dimanfaatkan dan harus dibantu untuk pembangunan melalui hibah desa itu tidak menjadi masalah ujarnya. Asalkan, ada ijin penempatan dari dinas PUPR Kubu raya jadi bukan […]

  • Hi Muhklis Basri Komisi 1 DPR RI Reses Di Kecamatan Sekincau Lampung Barat

    Hi Muhklis Basri Komisi 1 DPR RI Reses Di Kecamatan Sekincau Lampung Barat

    • calendar_month Sabtu, 20 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 316
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI, Salah satu faktor pendukung kuatnya benteng pertahanan Negara yaitu adanya Empat Pilar, Kebangsaan, Pancasila, UUD (Undang-Undang Dasar) Tahun 1945, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan Bhineka Tunggal Ika. Agar proses tersebut dapat berjalan sesuai dengan harapan sangat diperlukan peran aktif dari seluruh elemen lapisan masyarakat Indonesia, 13 Februari 2021. Dalam Resesnya […]

  • Jalan Desa Impian Warga Sebalong Hampir Tuntas

    Jalan Desa Impian Warga Sebalong Hampir Tuntas

    • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 326
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Seiring berjalannya waktu selama 4 pekan berjalan, proses pembangunan sasaran fisik program TMMD ke 113 Kodim 0819 Pasuruan yaitu pembangunan Jalan Desa di Dusun Dawuan Desa Sebalong Kecamatan Nguling sudah hampir tuntas pengerjaanya. Senin (06/06/22). Jerih payah serta kerja keras Personel Satgas TMMD bersama warga menunjukkan hasil gemilang, Jalan Desa terpampang sudah […]

  • Desa Kedunggempol Kecamatan Mojosari Mojokerto Berkiprah Dengan IKBAR

    Desa Kedunggempol Kecamatan Mojosari Mojokerto Berkiprah Dengan IKBAR

    • calendar_month Senin, 23 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 336
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Warga Desa Kedunggempol yang terdiri dari warga baik muda maupun tua menyatu untuk mengikuti  Kampanye Paslon No. 1, yaitu IKBAR. Tak luput dari Sholawat Nabi yang dilanturkan oleh warga Desa Kedunggempol disertai dengan yel-yel kemenangan untuk IKBAR, pada tanggal 9 Desember 2020. Salah satu warga setelah ditemui Awak Media menyampaikan, warga sangat […]

expand_less