Breaking News
light_mode
Trending Tags

Lawyer Nenek Bahriyah Desak Mabes Polri Segera Pindah Tugaskan Kapolres Pamekasan dan Oknum Penyidik

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
  • visibility 280
  • print Cetak

Pamekasan – RI, Mabes Polri merespon cepat pengaduan Lawyer Single Fighter tehadap dugaan  ketidakprofesionalan oknum penyidik Polres Pemaksaan, Madura, Jawa Timur dalam menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah yang menjerat Bahriyah (71) nenek Lansia, warga Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan atas laporan istri polisi Sri Suhartatik. Jumat, 29/03/2024.

Mabes Polri mengirimkan bukti kepada Lawyer Singel Fighter Ach. Supyadi, S.H., M.H pada tanggal 26 Maret 2024 terkait tindak lanjut surat pengaduan yang dilayangkannya sejak tanggal 05 Maret 2024 sesuai dengan surat Pengaduan Lawyer Single Fighter Nomor : 05/LSF.APKH.AS/II/2024, perihal permohonan penangguhan peristiwa pidana.

Setelah bukti perkembangan pengaduan diterima pada tanggal 26 Maret oleh Ach. Supyadi, S.H., M.H, keesokan harinya, Polda Jatim melaksanakan gelar perkara bersama Polres Pamekasan terkait  kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang sudah viral se-Indonesia.

Setelah Kapolres dan anggotanya mendadak dipanggil Polda Jawa Timur, dihasilkan kesimpulan bahwa kasus tersebut ditangguhkan sementara lantaran adanya gugatan perdata di Pengadilan Negeri Pamekasan.

Padahal gugatan perdata di PN sudah bergulir sejak tanggal 05 Januari 2024, namun penangguhan penahanan dilakukan setelah nenek Bahriyah dijadikan sebagai tersangka.

“Karena adanya gugatan perdata dari pihak terlapor; BY di PN Pamekasan dengan register nomor 1/pdt.g/2024/PN/Pmk, tentang gugatan pmh tentang objek kebendaan tanah, objek perkara hak tanah, dalam perkara dan diduga adanya Permal no 1 tahun 1956, dan Pasal 80 KUHP maka terhadap penyidikan perkara ini, untuk sementara ini ditangguhkan sampai dengan adanya putusan inkrah atas gugatan tersebut di atas,” kata Kapolres Pamekasan dikutip dari sejumlah media.

Berkenan dengan itu, anak Bahriyah (71) H. Fauzi mempertanyakan keputusan yang terbilang mendadak usai kasus yang menjerat ibunya jadi tersangka viral.

“Kalau sudah dipanggil Kapolda ditangguhkan pidananya. Dari dulu kemana,” keluh H. Fauzi. Kamis, 08/03.

Sementara itu, Lawyer Single Fighter atau Kuasa Hukum Nenek Lansia (Bahriyah) yakni Ach. Supyadi, S.H., M.H mengatakan,  dipanggilnya Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Iriawan beserta penyidik merupakan tindak lanjut laporannya dengan didukung berita viralnya Nenek Bahriyah.

“Polda Jatim justru melaksanakan perintah Mabes Polri. Suratnya saya terima pada tanggal 26, pada tanggal 27, Polda panggil Kapolres Pamekasan beserta oknum penyidik,” jelasnya.

Alumnus Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Situbondo itu memastikan, pihaknya tidak main main dalam mengawal kasus tersebut.

“Saya tidak hanya melaporkan dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus ini. Tapi juga meminta agar Kapolres, oknum penyidik dan semua yang terlibat dipindah secepatnya,” tukasnya.

Perlu diketahui, sejak mencium aroma ketidakberesan ihwal proses hukum yang ditangani Unit Tipidter Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur atas kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen tanah yang menjerat Bahriyah (71) nenek tak berdosa selaku pemilik tanah yang sah sesuai dengan leter C, Kuasa Hukum Ach Supyadi, S.H., M.H langsung tancap gas ke Mabes Polri dua hari sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Langkah tersebut dilakukan sebagai wujud perlawanan terhadap dugaan kesewenang – wenangan yang dilakukan oleh oknum penyidik dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka sebelum kasus perdata yang ditanganinya di PN Pamekasan inkrah.

Sebelum kliennya ditetapkan tersangka, Ach. Supyadi, S.H., M.H mendapat bocoran halus dari koleganya bahwa Nenek Bahriyah akan ditetapkan sebagai tersangka.

Ach. Supyadi, S.H., M.H mengaku kaget dengan penetapan tersangka terhadap nenek Bahriyah. Sebab, proses perdata terkait kasus tersebut belum inkrah di Pengadilan Negeri Pamekasan.

“Kasus perdatanya itu bergulir sejak 5 Januari 2024, kemudian kita juga sudah memberitahukan hal itu kepada Polres Pamekasan. Namun Nenek Bahriyah tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka,” pungkas Ach. Supyadi, S.H.,M.H. Jumat, 29/03/2024.
(M/Red)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penambang Emas Tanpa Izin(PETI) di Desa Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin Semakin Menggila

    Penambang Emas Tanpa Izin(PETI) di Desa Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin Semakin Menggila

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 391
    • 0Komentar

    JAMBI – RI, Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) marak dilakukan di Wilayah Desa Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin, salah satu warga setempat yang tidak mau namanya ditulis mengatakan pada Media ini, “saat ini alat berat Excavator telah bertambah yang mana kemarin 9 unit kini nambah 4 unit lagi,” ungkapnya. Muis Kades Desa […]

  • Perduli Bencana Alam, Kapolda Jatim: Pelepasan KRI Tanjung Kambani-971 Untuk Penanggulangan Bencana Di Flores NTT

    Perduli Bencana Alam, Kapolda Jatim: Pelepasan KRI Tanjung Kambani-971 Untuk Penanggulangan Bencana Di Flores NTT

    • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 214
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Forkopimda Jawa Timur Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Pangkoarmada II Laksda TNI I.N.G Sudihartawan bersama Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim serta Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (15/4/2021) pagi, menyerahkan bantuan bahan kontak […]

  • Bupati ikfina lakukan kunjungan PIN 2 Polio diSDN KUPANG 2

    Bupati ikfina lakukan kunjungan PIN 2 Polio diSDN KUPANG 2

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 249
    • 0Komentar

    MOJOKERTO RI,- Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meninjau pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di SDN KUPANG 2 pada senin (19/2/2024) siang. Peninjauan tersebut, dilakukan untuk memastikan kelancaran vaksinasi. Pelaksanaan vaksinasi kali ini, akan menyasar 35 siswa dan siswi Kelas 1 dan 2 SDN KUPANG 2 Bupati Ikfina juga berkesempatan memberikan langsung imunisasi polio kepada […]

  • Polres Bangkalan Berhasil Amankan Sindikat Curanmor Bersenjata Api

    Polres Bangkalan Berhasil Amankan Sindikat Curanmor Bersenjata Api

    • calendar_month Kamis, 28 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    BANGKALAN – RI, Komplotan Curanmor akhirnya berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan. Sebanyak 5 orang Tersangka saat ini sudah diamankan di Rutan Polres Bangkalan untuk proses lebih lanjut. Hal ini seperti diungkapkan oleh AKBP Wiwit Ari Wibisono,SH., yang belum genap sebulan berdinas di Polres Bangkalan. “Lima orang Tersangka yang diamankan oleh Petugas, tiga […]

  • SatBinmas Polres Pasuruan Ajak Pelajar SMA Taruna Madani Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda di Era Digital

    SatBinmas Polres Pasuruan Ajak Pelajar SMA Taruna Madani Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda di Era Digital

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kasat Binmas Polres Pasuruan, Iptu Sunarti, S.H., M.H., hadir sebagai Inspektur Upacara di SMA Taruna Madani Bangil, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Cooling System Kepolisian, yang bertujuan mempererat hubungan antara Polri dan pelajar serta menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan tanggung jawab sosial di kalangan generasi […]

  • Viralnya Video Kapolsek Dengan Kepala Desa, Wakapolres Pasuruan Berikan Klarifikasi

    Viralnya Video Kapolsek Dengan Kepala Desa, Wakapolres Pasuruan Berikan Klarifikasi

    • calendar_month Rabu, 1 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 354
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Pada hari Minggu malam (29/10/2023) terjadi kesalah fahaman antara Kapolsek Purwosari AKP Hudi Supriyanto, S.H. dengan Kades Martopuro Riyanto saat akan diselenggarakan pembukaan pertandingan Bola Voli di Dusun Klojen, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Dan video tersebut telah viral di Media Sosial, kejadian salah faham tersebut bermula saat Kapolsek Purwosari akan […]

expand_less