MOJOKERTO,RI- Desa Brayung Puri pada Jum’at (5/9/2025) sore didatangi Macannya Mojokerto terkait beberapa aduan masyarakat, Sang Macan tidak lain adalah Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi Gerindra Andik Sanjaya, SH. Beliau datang untuk melaksanakan Reses Tahap II yang nantikan masyarakat Brayung, Kepala Desa Brayung Sugeng Siswanto, Tokoh Masyarakat Kecamatan Puri Mbah Kholil serta para Kader Partai Gerindra di Kecamatan Puri.
Mas Andik sang Macan Mojokerto yang berlatar belakang Sebagai Pengusaha yang melek akan keluhan masyarakat ini juga mengatakan bahwa Reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapilnya sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Dalam kesempatan Reses tahap II ini saya selaku Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi Gerindra merasa prihatin dengan dinamika politik saat ini, sehingga saya pun berharap kepada masyarakat di Kabupaten Mojokerto ini jangan sampai ikut- ikutan melakukan demo atau berbuat anarkis. Saya harap agar masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga Stabilitas serta kondusivitas di wilayah nya masing-masing agar selalu aman dan nyaman, Sebab jika terjadi demo yang berujung terjadinya kerusuhan, maka pembangunan akan terhenti, Maka dari itu mari kita semua menjaga Mojokerto ini tetap aman dan Kondusif, sehingga Pemerintahan bisa berjalan dengan semestinya dan program pembangunan bisa berjalan lancar” ungkap Mas Andik Macan Mojokerto saat sambutan.
Adapun beberapa warga diantaranya Nurhidayat, Totok dan Soekardi mengadu ke macan Mojokerto terkait :
Soal tindak lanjut, Mas Andik tidak sekedar kasih janji manis. Bekiau kasih contoh konkrit. Usulan Tembok Penahan Tanah (TPT) sungai di jalan menuju Makam akan dikawal ke Dinas PUPR. Soal lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mati, Beliau minta agar warga lapor dulu ke kepala desa. Dari situ, Beliau siap jadi jembatan ke dinas terkait.
“Setiap aspirasi saya catat dan perjuangkan di DPRD. Kalau urusan teknis seperti lampu jalan, warga bisa lapor ke kades dulu, biar saya bawa resmi ke dinas,” tambahnya.
Sedangkan mengenai Reses Tahap II ini , Mas Andik juga menjelaskan bahwa Reses yang ia lakukan ini adalah bentuk kewajibannya untuk melakukan komunikasi dua arah antara legislatif dengan Konstituen melalui kunjungan kerja secara langsung dan berkala untuk menyerap Aspirasi Masyarakat.
Macan Mojokerto yang duduk di DPRD Komisi III dari Fraksi Gerindra ini juga mengutarakan bahwa Reses ini juga bertujuan untuk mempercepat hubungan Informasi antara Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dengan Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat serta masyarakat itu sendiri sehingga aspirasnya nanti bisa ditindaklanjuti disesuaikan dengan kondisi Anggaran yang di Kabupaten Mojokerto.
Dijelaskan oleh Macan Mojokerto dari Fraksi Gerindra ini, bahwa Reses ini merupakan tanggung jawabnya sebagai Anggota Dewan, Dan semua usulan akan diambil yang urgent atau yang mendesak untuk kepentingan masyarakat, dan yang terpenting itu Legalitasnya sesuai aturan yang telah ditentukan oleh Pemerintah, sehingga yang mana nanti usulan yang syaratnya sudah lengkap akan dirumuskan menjadi Pokir, yang penting juga syarat Administrasinya terpenuhi, dan untuk tempat Ibadah ada sertifikat nya dan lengkap, bisa diusulkan melalui proposal untuk direalisasikan pembangunan di 2027 mendatang.
Macan Mojokerto yang bersinggah di Desa Kejagan Trowulan ini juga menegaskan ke masyarakat ” Jika ada Aspirasi bisa dicatat, yang tentunya usulan masyarakat tersebut akan saya perjuangkan, apalagi jika ini menyangkut hajat orang orang banyak atau Urgent dan dianggap mendesak karena memang menjadi kebutuhan masyarakat maka itulah yang akan menjadi prioritas dibangun terlebih dahulu”.
Mas Andik Macan Mojokerto pun mengimbuhkan bahwa dalam Reses ini, pihaknya tidak lagi memposisikan bertemu dengan hanya masyarakat atau Kader Gerindra saja. ” Selain melayani masyarakat pemilih, tentunya saya juga wajib melayani seluruh lapisan masyarakat di Dapil 3 Kabupaten Mojokerto, dan Saya siap selalu jika dimintai tolong masyarakat, yang penting prosudurnya jelas dan tidak melanggar aturan yang berlaku.
Sementara dalam sesi tanya-jawab, Kepala Desa Brayung Sugeng Siswanto mempertanyakan kepada pihak PUPR Kabupaten Mojokerto. ” Kenapa Jalan PU Antara Dusun Belahan Jalan PU Belahan Sampai Dusun Betoro sampai sekarang kok belum dibangun bangun, padahal kondisinya sudah rusak parah, dan pihak Desa sudah bertahun-tahun membuat pengajuan ke PUPR, agar jalan itu dibangun, tapi sampai saat ini pengajuan perbaikan jalan itu tak kunjung juga diperbaiki, ” keluh Kades Brayung Sugeng Siswanto.
Kades Sugeng pun sempat bercanda. ” Apa Pemkab Mojokerto sudah kehabisan Anggaran, sehingga jalan PU, dari Dusun Belahan atau ke Dusun Betoro tidak juga kunjung dibangun, ” ucap Sugeng Siswanto Kades Brayung sambil tertawa kecil. (al_ri/adv)
Tidak ada komentar