Pemalang, RI – ” Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ) – BPJS merupakan program untuk membuka akses yang lebih luas kepada masyarakat guna mudah mendapatkan jaminan pada bidang kesehatan.
Dengan demikian,Untuk membantu program tersebut,Pemerintah sendiri dalam jangka waktu satu tahunnya harus menggelontorkan anggaran yang sangat fantastis.
Seperti halnya pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang.Pada tahun anggaran 2021,Dinas kesehatan mengeluarkan anggaran APBD kisaran Rp.27.956 186.000 untuk program JKN – BPJS.
Namun sayang program tersebut jadi bahan pertanyaan.Karena ada dugaan dana yang disinyalir tidak sesuai dengan data Valid. Ada Ribuan data yang semestinya tidak masuk dalam hitungan anggaran,namun masuk ke anggaran .yakni sejumlah ” 7690 “orang.
Dari hasil pemadanan Pemkab Pemalang pada tahun 2021 merealisasikan belanja iuran Jaminan Kesehatan Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah ( PBPU ) dan Bukan Pekerja ( BP ) berkisar Rp.26.874.443.600 dari total anggaran Rp.27.956.816.000.
” Belanja iuran tersebut merupakan besaran uang yang dibayarkan secara teratur oleh DinKes kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) untuk masyarakat yang kurang mampu.
Besaran iuran JKN untuk PBPU sebesar Rp.35000 dan BP sebesar Rp.2.800,00.Hal itu mengacu pada Peraturan Presiden Nomer 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Adapun hasil dari pemeriksaan validasi data sipenerima iuran JKN pada Desember 2021 sebanyak 52.605 yakni,
1. Data padan / aktif sejumlah 44.915
2. Meninggal 338
3.Data pindah luar Pemalang 834
4. Anomali 2
5. NIK ganda 793
6. Belum KTPel / punya Nik darah luar 2876
7. Belum KTPel kurang 17 thn / punya NIK
lain 79
8.Tidak ditemukan 2747
9.NIK yang salah 21.
Atas dasar tersebut diatas Dinas Kesehatan terkesan tidak melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima iuran.Akibatnya anggaran yang di keluarkan pada sipenerima Jaminan Kesehatan diduga ada selisih angka.
” dr.Yulies Naraya Selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang saat di temui Selasa 9 Mei 2023 dikantor mengaku bahwa, ” Sebenarnya saat itu saya tidak tahu.Karena ” Saya ” masih di bidang Pencegahan Penyakit ( P2P )
” Hanya sepengetahuan ” saya ” sisa anggaran yang ada saat itu sudah di kembalikan pada kas negara,Karena saat itu jadi temuan BPKP.terang Yulis.
Menyinggung data penerima JKN,Yulis menjelaskan, ” data tersebut di dapat atas dasar pengajuan dari pihak BPJS.” Pihak Dinas hanya bersifat mengajukan anggaran yang di minta saja,ujarnya
” Mengenai anggaran Tahun 2023, Yulis menjelaskan,” Untuk anggaran Jaminan Kesehatan Tahun 2023 sebesar Rp.28 Milyar yang diberikan pada 60000 orang.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pemalang,Ni Wayan Asrini,SH,melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data,Agus Arief Rabu 10 Mei 2023 pada RI mengaku.” Data Hasil Pemadanan sebanyak 52.605 tahun 2021 bukan dari saya.
” Data tersebut atas dasar pengajuan dari pihak DKK.Bukan pemberian data dari pihak Disdukcapil.
” Pihak kami hanya memberikan keterangan data data yang masih aktif,meninggal,pindah keluar Pemalang dan seterusnya.terang Arief.
” Sementara itu di sela sela ruang tamu Kantor Wakil Bupati,Mansyur Hidayat,ST selaku PLT Bupati , Rabu Sore 10 Mei 2023 pada wartawan menegaskan,kalau itu benar adanya selisih ( sisa anggaran ) yang diperuntukan Jaminan Kesehatan pada tahun 2021.
” Saya minta segera di kembalikan,kalau itu benar. ” Dan setelah itu agar di perbaiki kinerjanya tegas Mansyur. ( Waskito/ Mukson )
Tidak ada komentar