Babinsa Bersama Tiga Pilar Dampingi Fogging Cegah Cikungunya

Radar Indonesia
3 Agu 2022 09:55
Peristiwa 0 61
2 menit membaca

PASURUAN – RI, Pada kondisi peralihan cuaca seperti saat ini yang sudah memasuki musim kemarau yang kadang kala masih diselingi turunnya hujan perlu kita waspadai gangguan kesehatan di masyarakat seperti halnya wabah cikungunya yang disebabkan oleh gigitan nyamuk. Selasa, (2/8/2022).

Nyamuk bisa berevolusi dengan berkembang biak di berbagai tempat seperti bak mandi, genangan air, tumpukan barang bekas dan lain sebagainya.

Dengan adanya laporan serta data yang diperoleh Babinsa Koramil 0819/10 Bangil, bahwa ada beberapa warga di desanya yaitu Desa Masangan Kecamatan Bangil yang dinyatakan terserang wabah cikungunya akibat dari gigitan nyamuk.

Dalam rangka memutus penyebaran penularan cikungunya dan perkembang biakan nyamuk, anggota personel Koramil 0819/10 Bangil Serda Isharianto Babinsa Desa Masangan bersama aparat Tiga Pilar serta Dinas Kesehatan PKM Raci mengambil langkah yaitu melaksanakan Fogging.

Pencegahan dengan melakukan Fogging dilaksanakan di wilayah RT.09 dan RT.10 tepatnya di Dusun Blawi Desa Masangan Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan – Jawa Timur.

Selain melaksanakan pendampingan Fogging, Babinsa Serda Isharianto anggota Koramil 0819/10 Bangil juga menghimbau kepada warganya untuk selalu menjaga kebersihan utamanya dilingkungan tempat tinggal masing-masing.

Komandan Koramil 0819/10 Bangil menyampaikan kegiatan fogging bersama Tiga Pilar sebagai wujud sinergitas Babinsa dengan instansi terkait dalam antisipasi menjaga kesehatan warga demi memutuskan mata rantai serta mencegah penyebaran wabah cikungunya khususnya masyarakat Desa Masangan.

“Selain pelaksanaan fogging oleh Dinas Kesehatan, diharapkan masyarakat tetap waspada dan melaksanakan 3M (menguras, menutup dan mengubur) sebagai upaya mandiri mencegah berkembang biaknya nyamuk penyebab wabah cikungunya,” pungkas Danramil 10/Bangil. (mjb/tg Pendim 0819 Pas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x