Babinsa Karangdiyeng Dampingi Distribusi BLT- DD Bagi 98 Warga

Radar Indonesia
22 Des 2022 09:16
Peristiwa 0 60
2 menit membaca

MOJOKERTO – RI, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) merupakan program jaring pengaman sosial untuk pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

Selain berdampak pada aspek kesehatan masyarakat, Covid-19 juga telah menimbulkan dampak ikutan lainnya seperti aspek sosial, ekonomi, dan sektor keuangan.

Kodim 0815/Mojokerto melalui Koramil Jajaran di wilayah Kecamatan se-Kabupaten Mojokerto terus melakukan koordinasi dengan Tiga Pilar Kecamatan (Forkopimcam) dan UPT PKM hingga Tiga Pilar dan Nakes Desa setempat, aktif saling komunikasi untuk mengawal dan mendampingi dalam kegiatan penyaluran berbagai Bansos tak terkecuali penyaluran BLT–DD.

Sebagai informasi kali ini, Rabu (21/12/2022), telah berlangsung penyaluran BLD–DD bagi 98 warga Desa Karangdiyeng Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur dengan didampingi Babinsa Karangdiyeng Serda Iswanto dan Bhabinkamtibmas Aiptu Anton.

Serda Iswanto saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, penyaluran BLT–DD yang berlangsung tetap mengedepankan Protokol Kesehatan dengan mengatur jadwal pengambilan BLT–DD perdusun sehingga mudah dalam pengaturannya dan tidak menimbulkan antrian.

Masih lanjut Serda Iswanto, kehadirannya ditengah-tengah kegiatan bersama Bhabinkamtibmas untuk memberikan rasa aman dan nyaman sehingga dalam pelaksanannya bisa tertib dan lancar, tidak ada kendala.

“Tak sebatas disitu saja kami juga menitip pesan ke beberapa warga penerima BLT–DD agar bisa memanfaatkan bantuan ini dengan baik terutama untuk pemenuhan kebutuhan primer jangan digunakan yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” pinta Serda Iswanto mewanti-wanti.

Pantauan dilapangan penyaluran BLT–DD dihadiri langsung Kepala Desa Karangdiyeng Sulaiman Affandi, Sekdes Moch. Irawan, Pendamping Desa Karangdiyeng Andre dan para Perangkat Desa Karangdiyeng.

Untuk diketahui penyaluran BLT–DD kali ini perode bulan Oktober, November dan Desember tahun 2022, per bulan Rp 300.000,- total perorang menerima Rp 900.000. (Bams)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x