Categories: DaerahUncategorized

Berdalih Uang Jamainan Oknum Satpol PP Nakal Raup Rupiah Dari Mucikari

FOTO : Kasat Satppol-PP Dan Damkar Kobar, Majerum Sehabis Di Konfirmasi Puluhan Wartawan
 

PANGKALAN BUN – RI, Sejak ditertipkan Prostitusi yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tahun lalu dan bahkan sudah di robohkan bangunan tempat para PSK mangkal, namun berjalannya waktu tumbuh lagi praktek Pristitusi tersebung yang berkedok Warung Kopi.

Sampai saat ini disinalir masih ada kegiatan esek-esek di bekas lokasi yang ditertipkan tersebut, salah satunya adalah di Wilayah Jalan Lintas Tran Kalimantan yang di kenal dengan sebutan (Simpang Kodok) disenalir masih ada aktivitas esek-esek ini.

Maka Anggota Satpol-PP Kobar rutin melakukan razia di Wilayah yang di anggap masih ada kegiatan Prostitusi terselubung ini.

Beberapa rekan dari berbagai Media mampir ke Warung Kopi dan mendapatkan informasi bahwa Anggota Satpol-PP sering melakukan penggerebekkan kemudian Pemilik Warung Kopi dibawa ke Kantor Satpol-PP dengan alasan untuk didata.

Namun sampai di Kantor Satpol-PP Kobar, mereka dimintai sejumlah uang dan kalau mereka tidak memberikan uang mereka akan di tahan.

Dari informasi itu kami mencoba mengkonfirmasi Pemilik Warung Kopi yang pada tanggal 30 April 2020 di gerebek dan di bawa ke Kantor Satpol-PP, yaitu berinisial SST menjelaskan.

“Benar pak pada waktu itu tidak kegiatan apa pun, kami di bawa ke Kantor Satpol-PP dengan alasan untuk di data dan di paksa di suruh menanda tangani kertas selembar ada tulisannya.

Dipaksa di mintai uang sebanyak 5 juta rupiah, yang minta itu Oknum Satpol-PP inisial SKC, kalau 5 juta saya gak ada,” kata SST.

Kemudian SKC bertanya, ada bayangan berapa, saya menjawab tidak ada bayangan,” lanjut SST.

Dalam nego antara SST dan SKC yang cukup lama akhirnya di sepakati 3 juta rupiah.

“Yang waktu nego uang yang ada di situ Anggota Satpol-PP ada 6 orang itu yang berlibat dalam uang itu. Tapi kata SKC ini cukup sampai disini jangan bilang siapa-siapa nanti rame malahan,” tegas SST menirukan kalimat SKC.

“Saya sesudah menyerahkan uang 3 juta itu tidak di kasih kwitansi, kalau SKC itu pak sering minta uang kesini,” tambah SST lagi.

Bukan baru kali ini saja pemalakkan yang dilakukan Oknum Satpol-PP dengan alasan uang jaminan, ternyata masih ada Korban lainnya Pemilik Warung Kopi yang bernasib sama dengan SST.

Sejak Januari 2020 ada beberapa kasus yang sama cuman Pemilik Warung Kopi yang berbeda, diantaranya dengan inisial, CRT 3 juta, Yt 3 juta, BWK 2 juta, SS 1 juta dan lain- lain.

Sewaktu kami konfermasi Kasat Satppol-PP dan Damkar yang akrab di panggil Majerum menjelaskan, “hasil laporan itu memang valid mereka itu melakukan praktek Protitusi disana itu akan segera kami tutup.

Ada uang jaminan 3 juta itu agar bisa berproses melakukan berita acara supaya mereka ini pro aktif, ini kan masih ada Corona jadi sampai waktu yang tidak di tentukan dan itu sampai ke Persidangan dan menutup kemungkinanan Mucikarinya akan kami kurung itu sudah kami berkoordinasi,” kata Mejerum.

“Tanpa menangkap, mereka melakukan esek-esek dari pengakuan mereka sudah terima tamu rata-rata 200 sampai 250 dan saya akan tuntut benar- benar Bosnya itu,” kata Mejerum dengan sedikit geram.

Buat aja berita bahwa di situ ada praktik Prostitusi, sempean ambil aja gambarnya biar orang Kobar ini tau bahwa jaman Covid ini mereka melakukan Protitusi,” ujar Mejerum setengah meinterfinsi Rekan dari Media.

“Mengenai ada beberapa kasus sejak Januari 2020, saya tidak tau. Kalau memang ada, beritakan saja biar tau siapa anak buah saya yang bermain. Kami akan lakukan razia,” kata majerum.

Majerum berkilah bahwa penyakit masyarakat jadi kita harus main kucing-kucingan neh.

“Saya sudah menekankan jangan bermain-main dengan Prostitusi, kalau ada anak buah saya yang terima teng-teng dari Mucikari laporkan saja.

Saya sudah berkordinasi dengan Bupati untuk menekan Mucikari,” kata Majerum lagi.

“Sebetulnya kalau untuk penangkapan harus ada di temukan lagi melakukan hubangan, tapi bisa juga dari pengakuan.

Jadi kalau untuk uang jaminan itu sangat di benarkan dalam Perda dan harus ada kwitansinya kalau tidak ada kwitansi itu salah.

Kalau ada kegiatan di lapangan tidak di laporkan ke Kantor, laporkan saja kalau prosesnya di bawa ke Kantor di periksa Bidang Tibumtran kemudian di serahkan ke Bidang Perda Penyidiknya, dan kami hanya bisa menahan 1×24 jam saja.

Jadi saya tegaskan lagi, kalau ada anak buah saya yang bermain dengan Prostitusi saya akan tindak tegas. Ada yang sudah saya pindahkan.

Kalau mau menanyakan kasus mulai Januari 2020 sampai sekrang, coba temui Bidang Tibumtran untuk menanyakan proses selanjutnya,” kata Majerum.

Ternyata begitu kami ke Bidang Tibumtran minta keterangan lebih lanjut, Bidang Tibumtran tidak bisa memberikan keterangan dengan kilah lupa dan leptop rusak.

Kemudian kami diarahkan lagi ke Bidang Perda, yaitu melalui Abdul mubin menjelaskan, “kami menerima pelimpahan dari Bidang Tibumtran untuk dasar penyidikan selanjutnya Perda apa yang di langgar,” ujar Mubin.

“Jadi selama ini kami tidak ada menerima uang jaminan dari Bidang Tibumtran fungsi kami hanya melaksakan penyidikan, seharusnya untuk uang jaminan yang meminta itu kami disini Bidang Perda.

Kami tidak pernah terima uang jaminan dari Bidang Tibumtran hanya berkas saja,” tegas Mubin lagi.

Ironisnya sejak Januari 2020, apa yang dilaksanakan di lapangan dalam penanganan menindak tegas para Peraktek Prostitusi oleh Oknum Satpol-PP bahkan di bawa ke Kantor Satpol-PP dan di mintai jaminan uang yang jumlahnya berfariasi dari beberapa kasus tidak pernah sampai ke Pangadilan dan uang jaminannya pun tidak di ketahui kemana rimbanya.

Boleh di katakan itu menjadi uang siluman. Miris lagi Kasat Satpol-PP tidak mengetahui bahwa ada beberapa kasus penangkapan Prostitusi di bulan Januari sampai bulan April 2020.

Baru kasus terakhir ini lah, yaitu 30 april 2020 Kasat Pol-PP mengetahuinya, sangat menyedihkan sekali seorang Pimpinan tidak di beritahukan apa kegiatan Anggotanya. (baen)

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

Pindah Dukung Cabup Mansur Hidayat , Sesepuh Partai Golkar Mengundurkan Diri

PEMALANG, RI – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang, Drs. Budi Rahardjo yang juga merupakan…

7 jam ago

Satgas yonif 642/Kps Laksanakan Kegiatan Ibadah Rosario Dan Doa Bersama Masyarakat Kampung Aroba

Kampung Aroba, RI - Kegiatan ibadah dan doa bersama masyarakat Kampung Aroba guna menjalin erat…

9 jam ago

Sosialisasi Rekrutmen TNI AD Dalam Rangka TMMD ke 122 Imbangan Kodim 1209/Bky

Bengkayang, RI – Tim Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 122 Kodim 1209/Bky selain…

9 jam ago

Pangdam Tanjungpura Resmi Tutup Lomba MTQ Peringatan HUT ke-79 TNI

Kubu Raya, RI - Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., secara resmi menutup…

9 jam ago

Warga Distrik Kurima Berbondong-Bondong Nikmati Yankes Keliling Gratis yang di Gelar Satgas 641/Bru

Yahukimo, RI - Tim Kesehatan Satgas RI-PNG Yonif 641/Beruang terus memberikan pelayanan kesehatan secara gratis…

9 jam ago

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir, Polres Kubu Raya Amankan Arus Lalu Lintas Jalur Trans Kalimantan

KUBU RAYA,RI - Polres Kubu Raya melaksanakan patroli monitoring dan pengamanan di wilayah terdampak banjir…

14 jam ago