Hukrim

Berhasil Bubarkan Balap Liar, Polres Mojokerto Kota Amankan Puluhan Motor

KOTA MOJOKERTO, RI – Guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Bulan Suci Ramadhan, Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan puluhan pemuda pelaku balap liar yang meresahkan warga di Desa Japanan Kec. Kemlagi Kab. Mojokerto pada Minggu (17/03/2024).

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops KOMPOL Sumar S.Sos., M.H., menyampaikan pembubaran aksi balap liar ini menanggapi laporan dari warga mengenai seringnya balap liar yang terjadi setiap Bulan Ramadhan. Menanggapi hal itu Polres Mojokerto Kota melaksanakan Patroli Cipta Kondisi dengan menyasar tempat yang digunakan untuk balap liar di Desa Japanan.

KOMPOL Sumar menjelaskan sempat tejadi kecelakaan antar pelaku balap liar dengan anggota kepolisian. Diduga pelaku panik saat dibubarkan hingga menabrak salah satu mobil dari Satlantas Polres Mojokerto Kota. Dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, pelaku hanya mendapat luka ringan serta motor yang digunakan pelaku mengalami kerusakan.

“Mungkin saat itu mereka panik sehingga ada yang mengalami kecelakaan menabrak mobil patroli. Banyak juga yang menghindari petugas hingga masuk ke area sawah warga,” Jelas KOMPOL Sumar

Untuk menghindari petugas, banyak pelaku menyembunyikan motornya di area sawah dan ladang tebu warga, sehingga saat proses evakuasi mengalami kendala karena sulitnya medan yang digunakan pelaku untuk menyembunyikan motornya.

Salah seorang warga sekitar, Farid, menyampaikan balap liar sering terjadi di hari Minggu selama Bulan Ramadhan berlangsung. Menurut kesaksiannya jalan di Desa Japanan yang mulus dan lurus ini seperti menjadi ajang unjuk skill para pelaku.

“Setiap hari Minggu di Bulan Ramadhan sering terjadi balap liar di sini. Dari bulan ramadhan tahun kemarin juga sering terjadi hingga saya kesulitan tidur karena suara brongnya,” Terang Farid

Para pelaku seluruhnya diamankan di Mako Polres Mojokerto Kota. Barang bukti berupa sepeda motor total puluhan kendaraan yang tidak sesuai standar teknis juga diamankan. Selain diberikan sanksi tilang, para pelaku juga diberikan himbauan mengenai keselamatan berkendara sehingga diharapkan tidak terjadi lagi aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di Wilayah Hukum Polres Mojokerto Kota. (Bams)

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

Kegiatan Sosialisasi Persiapan Pilkada Mikron Antariksa menghimbau masyarakat untuk berpartisipasi mensukseskan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Belitung.

Belitung,RI - Dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 yang akan…

5 menit ago

Mansur Hidayat Memberi Apresiasi Kerukunan Beragama Di Dukuh Gereja Pulosari

Pemalang , RI - Kerukunan umat beragama di dukuh Gereja Kecamatan Pulosari mendapatkan apresiasi dari…

11 menit ago

Pengukuhan Ketua RW Dan RT Desa Grabagan Kecamatan Tulangan Masa Bakti 2024 – 2029

SIDOARJO, RI - Kepala Desa Grabagan Kecamatan Tulangan  Kabupaten Sidoarjo Kamadi, SE melantik sepuluh (10)…

12 jam ago

Kota Mojokerto Jadi Role Model Inovasi Ekonomi Kreatif Nasional

KOTA MOJOKERTO, RI. Kota Mojokerto terus mencuri perhatian sebagai pusat inovasi ekonomi kreatif, terutama setelah…

18 jam ago

PENGUKUHAN KETUA RW dan RT DESA GRABAGAN KECAMATAN TULANGAN KAB. SIDOARJO MASA BAKTI, 2024-2029.

Sidoarjo,RI-Kepala Desa Grabagan Kec. Tulangan Kab. Sidoarjo Bpk. Kamadi, SE melantik sepuluh (10) ketua RW…

19 jam ago

Lakukan Monitoring, PJs Bupati Mojokerto Pastikan Pembangunan Jembatan Desa Talun Blandong Segera Dilakukan

MOJOKERTO, RI. Penjabat Sementara (PJs) Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli mengadakan monitoring atau kunjungan untuk meninjau…

19 jam ago