Polres Sumenep Berhasil Ungkap 52 Kasus Dan 76 Tersangka Kasus Narkoba Saat Pandemi Covid-19
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Jumat, 17 Jul 2020
- visibility 219
- print Cetak

SUMENEP – RI, Dalam pandemi Covid-19 Polres Sumenep berhasil melakukan penangkapan Pelaku Tindak Pidana dari 52 kasus dan 76 Tersangka, Kamis 16 Juli 2020.
Hal ini sebagai prestasi yang membanggakan oleh Jajaran Polres Sumenep, namun kejahatan tidak bisa dibiarkan dan terus dilakukan tindakan tegas untuk memberikan efek jera kepada Pelaku Kejahatan, terutama kejahatan yang dinilai sadis dan meresahkan di Wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Menurut Kapolres Sumenep AKBP Darman selama pandemi Covid-19 Jajarannya berhasil melakukan pengungkapan 52 kasus dan 76 Tersangka.
“Selama pandemi Covid-19 Jajaran kami berhasil mengungkap dari 52 kasus dan 76 Tersangka, yaitu 72 laki – laki serta 4 wanita,” ungkap Kapolres AKBP Darman dalam Pers Rilis di Mapolres Sumenep

“Selanjutnya 52 kasus dan barang bukti sudah dilakukan penyitaan dari Tersangka ini kita hadirkan hanya perwakil saja, selama pengungkapan kasus,” kata Darman
“Dari 76 Tersangka ini ada 17 Pengedar dan 32 Kurir serta 29 orang Pengguna dan pengungkapan Narkoba ini cukup besar dalam masa pandemi Covid-19. Bandar Narkoba ini menggunakan sistem terputus, namun kami akan kerja keras dan kedepan Kinerja Anggota kami akan lakukan penangkapan Bandar besar di Wilayah Kabupaten Sumenep,” ucapnya.
Para Tersangka berasal dari kalangan dan profesi mulai dari Pelajar, Petani, Nelayan, Wiraswasta, ASN, dan putus kerja. Lokasi penangkapan ini di seluruh Wilayah Hukum Polres Sumenep dan hampir menyeluruh. (M. ONE – SPD)
- Penulis: Radar Indonesia

Saat ini belum ada komentar