JAMBI – RI, Berita Merangin- Salah satu item program pembangunan desa Ulak Makam Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, diduga mark up anggaran.
Item pembangunan tersebut yakni pembangunan box culvert di RT 3 desa Ulak Makam syarat Korupsi dan proyek tersebut benar-benar tidak berguna dan tidak bermanfaat.
Berdasarkan informasi dari warga setempat bahwa kegiatan tersebut diketahui dana untuk pembangunan box culvert ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2018 sebesar Rp 25 juta rupiah Sedangkan volume pembangunan box culvertnya berkisar 5 meter.
Sedangkan pagu anggarannya cukup tinggi yakni mencapai Rp 25 juta Dugaan mark up anggaran ini, disampaikan oleh salah seorang warga setempat Disebutnya bukan hanya itu saja, juga ada pembelanjaan perkebunan desa yang benar tidak ada kejelasannya.
Lebih lanjut dengan adanya dugaan mark up anggaran ini dan juga dugaan proyek asal jadi tentunya berdampak pada Masyarakat desa UlakMakam. Ia yakin atas ulah oknum yang tidak bertanggung jawab atas pembangunan box culvert dinilai sangat merugikan masyarakat. Adanya dugaan mark up anggaran dari pembangunan box culvert di desa Ulak Makam warga berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Inspektorat Kejaksaan dan Tipikor Polres Merangin untuk menindaklanjuti dengan mengecek fisik langsung ke lokasi.
’Kami selaku masyarakat mengaharap dinas pihak terkait untuk menindaklanjuti dugaan mark up anggaran box culvert dan berakhir proyek asal jadi. Atas hal ini kami sabagai masyarakat tentu sangat dirugikan,’’ harap Warga.
Sementara itu, penjabat Kades Ulak Makam Hasan S. melalui Bendehara Desa Hendri enggan memberikan informasi pasti terhadap team Media ini. Dia mengatakan dengan kasar dan lantang itu bukan hak mu,
Klo soal pemeriksaan kami telah selesai dengan Pak Pepda orang Inspektorat.
Kalau mau tanya silahkan tanya langsung ke Pepda kata Hendri.
Selanjutnya apapun yang ditanyakan hendri selalu berbahasa keras pada team media.
Sementara itu S 40 warga setempat mengatakan terkait anggaran pembangunan box culvert yang diduga asal jadi itu pihaknya meminta dengan tenaga ahli (TA) Kabupaten, untuk menghitung ulang bangunan tersebut.
Dengan ini kami sangat mengharapkan instansi terkait untuk ikut serta mengawasi kegiatan fisik yang ada di desa khususnya yang bersumber dari dana desa maupun alokasi dana desa,’’ ujar Mulyono.
Sebab sewaktu itu Hendri adalah selakubTPK Proyek tersebut setelah ini Hendri tersebut menjabat sebagai bendahara dan akan bertarung di Pilkades Mendatang.
Warga meminta jangan sampai salah pilih seperti Hendri ini selain arogan dio juga diduga otak pengolahan proyek asal jadi yang ada di desa ulak makam ini terang Warga. (Bayhakie)
Tidak ada komentar