Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Ringkus Pengedar Sabu, Beserta Empat Poket Siap Edar

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
  • visibility 170
  • print Cetak

PASURUAN, RI – Satresnarkoba Polres Pasuruan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Gempol. Seorang pria berinisial NO (44), warga Dusun Belahan Jowo, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, diamankan petugas setelah kedapatan menyimpan empat poket sabu dengan total berat bersih 9,221 gram.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat 17 Oktober lalu sekitar pukul 22.00 WIB di rumah tersangka.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya peredaran sabu di wilayah Gempol. Tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujar AKBP Jazuli, Selasa (21/10/2025).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat poket sabu dengan berat netto masing-masing 3,370 gram, 2,885 gram, 2,585 gram, dan 0,381 gram. Selain itu, diamankan pula satu timbangan elektrik warna hitam, satu sendok takar dari sedotan, satu klip kosong, satu dompet warna coklat, serta satu unit ponsel Realme warna silver.

Kapolres menambahkan, hasil interogasi menunjukkan bahwa tersangka memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial B, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka NO berperan sebagai pengedar dan memperoleh keuntungan sekitar satu juta rupiah per gram. Ia juga mendapatkan kesempatan menggunakan sabu secara gratis dari hasil penjualannya,” ungkap Kapolres.

Dari hasil penyidikan, tersangka diketahui telah aktif mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu di kawasan Gempol dan sekitarnya. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sertifikat Raib dugaan Maladminitrasi BRI Unit Kalianget Mencoreng Integritas Lembaga Keuangan

    Sertifikat Raib dugaan Maladminitrasi BRI Unit Kalianget Mencoreng Integritas Lembaga Keuangan

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 322
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Dunia perbankan kembali diguncang skandal yang mencoreng citra lembaga keuangan. BRI Unit Kalianget diduga kuat telah menghilangkan sertifikat hak milik milik nasabah, Siti Rasmina, yang dijadikan agunan pinjaman. Kasus ini bukan sekadar hilangnya dokumen berharga, melainkan tamparan keras bagi kepercayaan publik terhadap sistem perbankan. Menurut penuturan ahli waris (W), sertifikat dengan nomor hak milik […]

  • Polisi RW Polres Pasuruan Kota Dampingi Deteksi Dini Faktor Resiko PTM Warga Usia Produktif

    Polisi RW Polres Pasuruan Kota Dampingi Deteksi Dini Faktor Resiko PTM Warga Usia Produktif

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 336
    • 0Komentar

    KOTA PASURUAN, RI – Aiptu Murjianto Polisi RW di RW 8 Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, berkolaborasi dengan tenaga medis setempat, melaksanakan kegiatan pendampingan pemeriksaan deteksi dini faktor resiko penyakit tidak menular (PTM). Deteksi dini faktor resiko penyakit tidak menular telah menjadi fokus perhatian masyarakat dan pemerintah dalam upaya mencegah dan mengurangi angka kejadian […]

  • Bupati Tapanuli Utara di Dampingi Kajari Taput, Beserta Ketua DPRD Taput dan Ketua PGRI Taput Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-77 PGRI, HGN dan Hakordia

    Bupati Tapanuli Utara di Dampingi Kajari Taput, Beserta Ketua DPRD Taput dan Ketua PGRI Taput Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-77 PGRI, HGN dan Hakordia

    • calendar_month Jumat, 9 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 433
    • 0Komentar

    TAPANULI UTARA – RI,  Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si., didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Tarutung Much. Suroyo, Ketua DPRD Tapanuli Utara Arifin Rudi Nababan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bontor Hutasoit, Ketua PGRI Tapanuli Utara Alfa Simanjuntak beserta para Pimpinan Perangkat Daerah hadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) PGRI ke-77 yang dirangkai dengan Hari […]

  • Pratin Pekon Hujung Kecamatan Lombok Bagikan Masker Gratis Ke Masyarakat

    Pratin Pekon Hujung Kecamatan Lombok Bagikan Masker Gratis Ke Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 330
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Peratin Muslim bersama Aparatur dan Relawan Pekon Hujung, Kecamatan Lombok Seminung, Kabupaten Lampung Barat membagikan masker kepada seluruh masyarakat Hujung secara gratis, dalam upaya memutus mata rantai virus Corona( Covid-19). “Setelah melakukan beberapa tahapan upaya memutus mata rantai virus Corona (Covid-19), mulai dari penyemprotan disinfektan dari sarana umum sampai setiap Rumah Warga, […]

  • Pilkada Pasuruan,Mantan Kades Beri Dukungan ke sosok Gus Ham sebagai Bacabup Pasuruan 2024

    Pilkada Pasuruan,Mantan Kades Beri Dukungan ke sosok Gus Ham sebagai Bacabup Pasuruan 2024

    • calendar_month Sabtu, 20 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 592
    • 0Komentar

    Pasuruan , Radar Indonesia— Mantan Kepala Desa di Kabupaten Pasuruan,banyak memberi dukungan kepada Salah satu bakal Calon Bupati (Bacabup) Pasuruan periode 2024-2029. Gus H.Hamzah Pujiono atau biasa disebut Gus Ham pada kontestasi Pilkada Pasuruan 27 November 2024 mendatang.Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Kunto Dewo salah satu mantan Kepala Desa Sekarmojo kecamatan Purwosari. Menurut Dewo sepakat untuk […]

  • Pemkot Cimahi Menggelar Konsultasi Publik ke-2 penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis

    Pemkot Cimahi Menggelar Konsultasi Publik ke-2 penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI- Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Konsultasi Publik ke-2 penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Ballroom Mal Pelayanan Publik, Jumat (17/10). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan RDTR Kota Cimahi agar selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Dalam laporan penyelenggara, disampaikan bahwa tujuan dari […]

expand_less