Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Ringkus Pengedar Sabu, Beserta Empat Poket Siap Edar

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
  • visibility 155
  • print Cetak

PASURUAN, RI – Satresnarkoba Polres Pasuruan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Gempol. Seorang pria berinisial NO (44), warga Dusun Belahan Jowo, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, diamankan petugas setelah kedapatan menyimpan empat poket sabu dengan total berat bersih 9,221 gram.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat 17 Oktober lalu sekitar pukul 22.00 WIB di rumah tersangka.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya peredaran sabu di wilayah Gempol. Tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujar AKBP Jazuli, Selasa (21/10/2025).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat poket sabu dengan berat netto masing-masing 3,370 gram, 2,885 gram, 2,585 gram, dan 0,381 gram. Selain itu, diamankan pula satu timbangan elektrik warna hitam, satu sendok takar dari sedotan, satu klip kosong, satu dompet warna coklat, serta satu unit ponsel Realme warna silver.

Kapolres menambahkan, hasil interogasi menunjukkan bahwa tersangka memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial B, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka NO berperan sebagai pengedar dan memperoleh keuntungan sekitar satu juta rupiah per gram. Ia juga mendapatkan kesempatan menggunakan sabu secara gratis dari hasil penjualannya,” ungkap Kapolres.

Dari hasil penyidikan, tersangka diketahui telah aktif mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu di kawasan Gempol dan sekitarnya. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Mojokerto Salurkan Dana BPPDGS Untuk Ratusan Lembaga Penyelenggara Pendidikan Diniyah

    Pemkab Mojokerto Salurkan Dana BPPDGS Untuk Ratusan Lembaga Penyelenggara Pendidikan Diniyah

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 299
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyalurkan dana bantuan penyelenggaraan pendidikan Diniyah dan guru swasta (BPPDGS) kepada 537 lembaga penyelenggara pendidikan yang terdiri dari 343 Madrasah Diniyah Takmilya Awaliyah dan 194 Madrasah Diniyah Takmilya Wustha di Kabupaten Mojokerto. Pelaksanaan Program BPPDGS ini berdasarkan atas kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto sebagai […]

  • Peringati Harlah ke-75, PC Fatayat NU Gelar Jalan Sehat

    Peringati Harlah ke-75, PC Fatayat NU Gelar Jalan Sehat

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 283
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan jalan sehat dan senam bersama 1.000 anggota Fatayat NU dalam peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-75 Fatayat NU, Minggu (15/6/2025) di lapangan Laweyan Desa Muneng Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo. Jalan sehat yang diikuti para pengurus Fatayat NU dilepas yang sebelumnya dilakukannya pelepasan balon oleh Bupati Probolinggo Gus […]

  • Pendampingan Vaksinasi Hewan Ternak oleh Babinsa Karangjati Anyar

    Pendampingan Vaksinasi Hewan Ternak oleh Babinsa Karangjati Anyar

    • calendar_month Jumat, 15 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Sebagai upaya pengendalian dan penanggulangan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) Babinsa Koramil 0819/13 Wonorejo Kopka Sudaryanto mendampingi Tim Vaksinator dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Kecamatan Wonorejo dalam melaksanakan Vaksin PMK terhadap hewan ternak khususnya sapi milik warga di wilayah Desa Karangjati Anyar Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan, Kamis (14/07/22). Kegiatan Vaksinasi tersebut didampingi […]

  • Peringati Hari Pramuka ke-64, Ketua Mabicab Kota Mojokerto Pimpin Upacara Ulang Janji

    Peringati Hari Pramuka ke-64, Ketua Mabicab Kota Mojokerto Pimpin Upacara Ulang Janji

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Foto Ika Puspitasari, memimpin upacara ulang janji Pramuka di halaman SDN Purwotengah. (Kom) Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto sekaligus Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, memimpin upacara ulang janji Pramuka di halaman SDN Purwotengah, Selasa (12/8) malam. Turut hadir Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, serta Ketua […]

  • Di cari mobil hilang, data di bawah ini

    Di cari mobil hilang, data di bawah ini

    • calendar_month Minggu, 29 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Post Views: 466

  • Polres Lamandau Ungkap Curanmor, Sejumlah Motor Berhasil Diamankan

    Polres Lamandau Ungkap Curanmor, Sejumlah Motor Berhasil Diamankan

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    LAMANDAU,RI-  Jajaran Satreskrim Polres Lamandau berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Pelaku Curanmor juga berhasil diamankan beserta barang bukti kendaraan, hal ini disampaikan Kapolres Lamandau, AKBP Eko Yusmiarto SIK saat press […]

expand_less