BPJS Ketenagakerjaan Dan Pemkab Probolinggo Gelar Monitoring Evaluasi Iuran Dan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi Pagi
2 Okt 2024 10:22
Daerah 0 57
2 menit membaca

PROBOLINGGO,RI- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar acara Monitoring Evaluasi (Monev) Iuran dan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para Camat dan Perangkat Desa, Selasa (1/10/2024) di Rest Area Seruni Point Jembatan Kaca, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura.

Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si didampingi Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Probolinggo Ny. Hj. Rita Erik Ugas Irwanto. Hadir pula Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Saniwar, Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintah dan Pembangunan A’at Kardono, Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Heri Mulyadi serta Kepala Dinas Sosial Rachmad Hidayanto.

Monev diikuti oleh seluruh Camat dan Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Probolinggo dan perwakilan perangkat desa.

Pada kesempatan tersebut dilaksanakan pemberian santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris perangkat desa yang telah meninggal dunia. Santunan diserahkan secara simbolis oleh Pj. Bupati Ugas dan kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo Lesmana Dwi Putra kepada dua orang ahli waris perangkat desa.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo Lesmana Dwi Putra menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergi Pemkab Probolinggo dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka mengawal pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional yang diamanahkan oleh Undang-undang Nomor 40 tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 24 tahun 2011.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang selama ini sudah berkontribusi dan mendukung pelaksanaan program jaminan sosial khususnya pada seluruh aparat desa di Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.

Pj. Bupati Ugas pada sambutannya menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan program yang dirancang untuk memberikan perlindungan dan memiliki peran dalam memberikan jaminan sosial kepada tenaga kerja. Dimana, seluruh pekerja, baik yang formal maupun informal mendapatkan hak yang layak.

Ditambahkannya, pemerintah daerah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa. Tentunya program BPJS Ketenagakerjaan sangat menunjang bagi aparatur desa terutama untuk mengantisipasi adanya pembiayaan terhadap indikasi terjadinya resiko kerja dan masa kerja.

“Saya berharap, melalui monitoring dan evaluasi ini, semua perangkat desa dapat memahami dengan baik manfaat dan mekanisme program BPJS ketenagakerjaan, pastikan setiap desa sudah terdaftar dan aktif melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan,” harap Pj. Bupati Ugas.(suh)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x