Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Kangean Tangkap Lagi Pengguna Barang Haram Di Wilayah Hukum Polres Sumenep

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 14 Feb 2022
  • visibility 281
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Pada hari Sabtu tanggal 12 Februari 2022, sekira pukul : 19.30 Wib, oleh Anggota Polsek Kangean, Kec Arjasa Kab Sumenep Madura Jawa Timur.

Tersangka ARS  Als Seno Tempat/ Tgl. Lahir Sumenep, 23 Februari 2000, Kewarganegaraan Indonesia, Suku bangsa Madura, Agama Islam, Jenis kelamin Perempuan, Pekerjaan SATPAM PLN, Pendidikan terakhir SMA lulus, alamat Dusun Utara Pasar RT/RW 02/02 Desa Kalikatak Kec. Arjasa Kab. Sumenep.Dan CF Als Cici  Tempat/ Tgl. Lahir Sumenep, 04 Juli 1997, Kewarganegaraan Indonesia, Suku bangsa Madura, Agama Islam, Jenis kelamin Perempuan, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Pendidikan terakhir SMP tidak lulus (hanya sampai kelas II), alamat Dusun Jelo’bi Rt/Rw 04/06 Desa Paseraman Kec. Arjasa Kab. Sumenep.

Tempat Kejadian Perkara ( TKP) ARS di tangkap di depan tempat kerjanya (kantor PLN ULP Kangean) yang terletak di alamat Dusun Timur Alun-Alun Desa Arjasa Kec. Arjasa Kab. Sumenep.Dan CF di tangkap dii dalam kamar tidurnya (rumahnya sendiri) yang terletak di alamat Dusun Jelo’bi Rt/Rw 04/06 Desa Paseraman Kec. Arjasa Kab. Sumenep.

Barang bukti ( BB) Dari ARS 1 (satu) poket/ plastik Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor seluruhnya + 0,33 gram.1 (satu) unit HP merek OPPO warna Putih.Dan dari tersangka CF 2 (dua) poket/klip plastik kecil Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor masing-masing + 2,39 gram dan + 1,40 gram dengan total seluruhnya 3,79 gram..50 (lima puluh) klip plastik kecil kosong merk C-TIK.1 (satu) buah timbangan elektrik. 1 (satu) buah sendok takar yang terbuat dari sedotan warna putih bening.1 (satu) buah korek gas warna merah.

1 (satu) set alat bong lengkap dengan pipet kaca. 1 (satu) buah dos tempat vapor yang dijadikan alat penyimpanan sabu. Uang sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah) hasil dari penjualan sabu.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S. SH. Menjelaskan berawal anggota Polsek Kangean mendapatkan informasi dari masyarakat diwilayah hukum Polsek Kangean tepatnya didepan Kantor PLN ULP Kangean alamat Dusun Timur Alun-Alun Desa Arjasa Kec. Arjasa Kab. Sumenep sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu, kemudian petugas melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi masyarakat tersebut dan pada hari Sabtu tanggal 12 Februari 2022 sekira pukul : 19.30 Wib, petugas melihat seorang laki-laki yang berpakaian SATPAM  akan melakukan transaksi Narkoba, karena merasa curiga kemudian petugas Kepolisian langsung melakukan upaya penangkapan terhadap laki-laki tersebut dan setelah di interogasi mengaku bernama ARS, setelah itu dilakukan penggeledahan kemudian diketahui bahwa tsk. ARS ditemukan 1 (satu) poket narkotika jenis sabu yang sempat dibuang/ dijatuhkan ke tanah dekat dengan kakinya dan setelah ditunjukkan kepada tsk ARS mengakui bahwa 1 (satu) poket narkotika jenis sabu adalah miliknya sendiri yang didapat dengan cara membeli kepada saudara MG yang beralamat di Desa Paseraman Kec. Arjasa Kab. Sumenep, selanjutnya dilakukan pengembangan kerumah saudara MG namun tidak ada ditempat/ dirumahnya, kemudian petugas melihat/ mengetahui tersangka  CF  masuk kedalam kamarnya dan karena merasa curiga kemudian petugas menghampirinya dan melihat/ mengetahui bahwa tersangka CF  memegang sebuah dos bekas Vapor warna putih serta berusaha menyembunyikannya dan setelah dilakukan penggeledahan kemudian diketahui bahwa sebuah dos bekas Vapor tersebut berisi 2 (dua) poket Narkotika jenis sabu, setelah dilakukan interograsi kemudian tersanka CF mengaku secara terus terang bahwa benar sebuah dos bekas Vapor berisi 2 (dua) poket Narkotika jenis sabu tersebut merupakan tersanka C bersama suaminya (MG )yang diambil dari dalam lemari dipan dengan maksud akan disembunyikan setelah mengetahui petugas datang kerumahnya, adapun tersangka  CF mengaku mengetahui bahwa tersangka. ARS sering membeli Narkotika jenis sabu kepada suaminya (MG) akan tetapi tersangka CF mengaku tidak mengetahui terhadap orang yang telah menjual narkotika jenis sabu kepada suaminya (MG) tersebut, selanjutnya tsk. ARS dan tsk. CF  dan barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Kangean untuk proses hukum lebih lanjut.

Hasil tes Urine tersangka ARS dan CF hasil keduanya Positif .

Para tersangka diganjar tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli, menerima narkotika golongan 1 jenis sabu dan atau tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu.

Pasal 114 ayat (1) Subs. pasal 112 ayat (1) UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. ( M. One – SPD – Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Belitung Menerima  Kunjungan Kerja Tim Pakem Kabupaten Tanggerang Dalam Rangka Silaturahmi

    Kejari Belitung Menerima  Kunjungan Kerja Tim Pakem Kabupaten Tanggerang Dalam Rangka Silaturahmi

    • calendar_month Sabtu, 26 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 261
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN – RI, Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Belitung menerima Kunjungan Kunjungan Kerja Tim Koordinasi Pakem Kabupaten Tanggerang, sekaligus evaluasi terhadap program kerja yang telah dilaksanakan oleh Tim Koordinasi Pakem Kabupaten Belitung. Bertempat di Aula Hotel Green Tropical Tanjungpandan, Jum’at (25/11/2022). Dalam acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri […]

  • Polres Ngawi Giat Laksanakan Razia Knalpot Brong Demi Kenyamanan Akhir Tahun

    Polres Ngawi Giat Laksanakan Razia Knalpot Brong Demi Kenyamanan Akhir Tahun

    • calendar_month Rabu, 30 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 288
    • 0Komentar

    NGAWI – RI, Polres Ngawi Jawa Timur sepanjang bulan Desember 2020 melalui Satuan Lalu Lintas Kepolisian gencar melaksanakan Sosialisasi Pelarangan dan Razia Knalpot Brong di Wilayah Hukum Polres Ngawi, hal ini disampaikan oleh Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2020 di Halaman Polres Ngawi, Selasa pada (29/12/2020) lalu. “Polres Ngawi […]

  • Polisi Tangkap Pelaku Jambret Tas Seorang Wanita Di Jalan Dipenogoro Ketapang

    Polisi Tangkap Pelaku Jambret Tas Seorang Wanita Di Jalan Dipenogoro Ketapang

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Polda Kalbar – Satuan Reskrim Polres Ketapang bersama Unit Reskrim Polsek Delta Pawan menangkap seorang pria berinisial DT (29) yang merupakan pelaku penjambretan di Jalan Dipenogoro Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Kalbar. Seorang wanita berinisial MM (56), menjadi korban dalam penjambretan ini. Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui […]

  • Ditemukan Orang Tenggelam Di Tepi Laut Wilayah Hukum Polsek Kangean

    Ditemukan Orang Tenggelam Di Tepi Laut Wilayah Hukum Polsek Kangean

    • calendar_month Senin, 2 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 313
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Ditemukan orang tenggelan ditepi laut sekira pukul 14.00 WIB, orang tersebut ditemukan oleh warga. Seseorang yang diduga tenggelam ditepi laut Pelabuhan Batu Guluk, kemudian orang tersebut dibantu oleh warga sekitar dinaikkan keatas daratan dan diketahui adalah seorang perempuan dalam keadaan pingsan. Selanjutnya Gabungan Petugas dari Polsek Kangean dan Koramil Kangean serta Puskesmas […]

  • 11 Ton Beras Murah Ludes dalam 1,5 Jam, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Polres Kubu Raya

    11 Ton Beras Murah Ludes dalam 1,5 Jam, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Polres Kubu Raya

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Ratusan warga memadati halaman Kantor Camat Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (14/8/2025) pagi. Mereka datang bukan untuk mengurus administrasi, melainkan untuk berburu beras murah dalam Gerakan Pangan Murah yang digelar Polres Kubu Raya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika. Turut hadir Ketua Ranting Bhayangkari […]

  • Polisi Peduli, Polres Madiun Kota Beri Bantuan Penderita Cacat Akibat Laka Lantas

    Polisi Peduli, Polres Madiun Kota Beri Bantuan Penderita Cacat Akibat Laka Lantas

    • calendar_month Sabtu, 17 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    KOTA MADIUN – RI, Kehadiran Polisi di tengah masyarakat adalah salah satu aksi nyata dari jargonnya yang melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Seperti dilakukan oleh Polres Madiun Kota kali ini yang sedang melaksanakan kegiatan anjangsana ke rumah warga. Kegiatan anjangsana Polres Madiun Kota yang diwakili oleh Personel Satlantas Polres Madiun Kota ini selain memberikan bantuan […]

expand_less