Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Kangean Tangkap Lagi Pengguna Barang Haram Di Wilayah Hukum Polres Sumenep

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 14 Feb 2022
  • visibility 337
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Pada hari Sabtu tanggal 12 Februari 2022, sekira pukul : 19.30 Wib, oleh Anggota Polsek Kangean, Kec Arjasa Kab Sumenep Madura Jawa Timur.

Tersangka ARS  Als Seno Tempat/ Tgl. Lahir Sumenep, 23 Februari 2000, Kewarganegaraan Indonesia, Suku bangsa Madura, Agama Islam, Jenis kelamin Perempuan, Pekerjaan SATPAM PLN, Pendidikan terakhir SMA lulus, alamat Dusun Utara Pasar RT/RW 02/02 Desa Kalikatak Kec. Arjasa Kab. Sumenep.Dan CF Als Cici  Tempat/ Tgl. Lahir Sumenep, 04 Juli 1997, Kewarganegaraan Indonesia, Suku bangsa Madura, Agama Islam, Jenis kelamin Perempuan, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Pendidikan terakhir SMP tidak lulus (hanya sampai kelas II), alamat Dusun Jelo’bi Rt/Rw 04/06 Desa Paseraman Kec. Arjasa Kab. Sumenep.

Tempat Kejadian Perkara ( TKP) ARS di tangkap di depan tempat kerjanya (kantor PLN ULP Kangean) yang terletak di alamat Dusun Timur Alun-Alun Desa Arjasa Kec. Arjasa Kab. Sumenep.Dan CF di tangkap dii dalam kamar tidurnya (rumahnya sendiri) yang terletak di alamat Dusun Jelo’bi Rt/Rw 04/06 Desa Paseraman Kec. Arjasa Kab. Sumenep.

Barang bukti ( BB) Dari ARS 1 (satu) poket/ plastik Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor seluruhnya + 0,33 gram.1 (satu) unit HP merek OPPO warna Putih.Dan dari tersangka CF 2 (dua) poket/klip plastik kecil Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor masing-masing + 2,39 gram dan + 1,40 gram dengan total seluruhnya 3,79 gram..50 (lima puluh) klip plastik kecil kosong merk C-TIK.1 (satu) buah timbangan elektrik. 1 (satu) buah sendok takar yang terbuat dari sedotan warna putih bening.1 (satu) buah korek gas warna merah.

1 (satu) set alat bong lengkap dengan pipet kaca. 1 (satu) buah dos tempat vapor yang dijadikan alat penyimpanan sabu. Uang sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah) hasil dari penjualan sabu.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S. SH. Menjelaskan berawal anggota Polsek Kangean mendapatkan informasi dari masyarakat diwilayah hukum Polsek Kangean tepatnya didepan Kantor PLN ULP Kangean alamat Dusun Timur Alun-Alun Desa Arjasa Kec. Arjasa Kab. Sumenep sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu, kemudian petugas melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi masyarakat tersebut dan pada hari Sabtu tanggal 12 Februari 2022 sekira pukul : 19.30 Wib, petugas melihat seorang laki-laki yang berpakaian SATPAM  akan melakukan transaksi Narkoba, karena merasa curiga kemudian petugas Kepolisian langsung melakukan upaya penangkapan terhadap laki-laki tersebut dan setelah di interogasi mengaku bernama ARS, setelah itu dilakukan penggeledahan kemudian diketahui bahwa tsk. ARS ditemukan 1 (satu) poket narkotika jenis sabu yang sempat dibuang/ dijatuhkan ke tanah dekat dengan kakinya dan setelah ditunjukkan kepada tsk ARS mengakui bahwa 1 (satu) poket narkotika jenis sabu adalah miliknya sendiri yang didapat dengan cara membeli kepada saudara MG yang beralamat di Desa Paseraman Kec. Arjasa Kab. Sumenep, selanjutnya dilakukan pengembangan kerumah saudara MG namun tidak ada ditempat/ dirumahnya, kemudian petugas melihat/ mengetahui tersangka  CF  masuk kedalam kamarnya dan karena merasa curiga kemudian petugas menghampirinya dan melihat/ mengetahui bahwa tersangka CF  memegang sebuah dos bekas Vapor warna putih serta berusaha menyembunyikannya dan setelah dilakukan penggeledahan kemudian diketahui bahwa sebuah dos bekas Vapor tersebut berisi 2 (dua) poket Narkotika jenis sabu, setelah dilakukan interograsi kemudian tersanka CF mengaku secara terus terang bahwa benar sebuah dos bekas Vapor berisi 2 (dua) poket Narkotika jenis sabu tersebut merupakan tersanka C bersama suaminya (MG )yang diambil dari dalam lemari dipan dengan maksud akan disembunyikan setelah mengetahui petugas datang kerumahnya, adapun tersangka  CF mengaku mengetahui bahwa tersangka. ARS sering membeli Narkotika jenis sabu kepada suaminya (MG) akan tetapi tersangka CF mengaku tidak mengetahui terhadap orang yang telah menjual narkotika jenis sabu kepada suaminya (MG) tersebut, selanjutnya tsk. ARS dan tsk. CF  dan barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Kangean untuk proses hukum lebih lanjut.

Hasil tes Urine tersangka ARS dan CF hasil keduanya Positif .

Para tersangka diganjar tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli, menerima narkotika golongan 1 jenis sabu dan atau tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu.

Pasal 114 ayat (1) Subs. pasal 112 ayat (1) UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. ( M. One – SPD – Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polwan Jember Gelar Pamor Keris, Sasar Jalur Segitiga Emas

    Polwan Jember Gelar Pamor Keris, Sasar Jalur Segitiga Emas

    • calendar_month Senin, 31 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 296
    • 0Komentar

    JEMBER – RI, Jajaran Polres Jember terdiri dari 10 Polwan serta Jajaran TNI dan Satpol PP serta Dinas Perhubungan Pemkab Jember, Sabtu (29/1/2022) menggelar ‘Pamor Keris’ (Patroli Motor Penegakan Kesehatan di Masyarakat) di jalur segi tiga emas Kawasan Kota Jember, diantaranya di Jalan Kartini, Jalan A. Yani. Jalan Trunojoyo dan Jalan Gajahmada. 4 Perwira Polwan […]

  • KPU Kab Bandung Tetapkan Sebagai Bupati/Wabup Terpilih, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Segera Tancap Gas 100 Hari Kerja, Setelah Dilantik 20 Februari

    KPU Kab Bandung Tetapkan Sebagai Bupati/Wabup Terpilih, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Segera Tancap Gas 100 Hari Kerja, Setelah Dilantik 20 Februari

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 415
    • 0Komentar

    KAB BANDUNG, RI –KPU Kabupaten Bandung menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.  Dalam rapat pleno tersebut Pasangan calon nomor urut 2 Dadang Supriatna-Ali Syakieb secara resmi ditetapkan sebagai paslon terpilih Pilkada Kabupaten Bandung 2024, sekitar pukul 09.02 WIB, di Sutan Raja Soreang, Rabu (5/2/2025). Bupati […]

  • Peduli Sesama, Kapolres Pasuruan Gelar Halal Bihalal Dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

    Peduli Sesama, Kapolres Pasuruan Gelar Halal Bihalal Dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 294
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Masih di nuansa Idul Fitri, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melaksanakan Halal Bihalal bersama sejumlah Anak Yatim yang ada di wilayah Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Selasa (23/04/2024). Dalam acara tersebut, Kapolres Pasuruan didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Ny. Silvi Teddy Chandra mengundang sejumlah 20 anak yatim dari Yayasan Al-Arba’in kelurahan […]

  • Tanamkan Pendidikan Karakter Lewat “Mas Pj, Ali Kuncoro: Anak Kota Mojokerto Harus Cerdas Intelektual dan Moral

    Tanamkan Pendidikan Karakter Lewat “Mas Pj, Ali Kuncoro: Anak Kota Mojokerto Harus Cerdas Intelektual dan Moral

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 387
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro membersamai murid-murid SD Balongsari 1, 2, 3, 4 dan 5 untuk mengaji dalam program MAS PJ yang merupakan akronim Membentuk Anak didik Santun Penyejuk Jiwa pada Selasa (23/1). Ali Kuncoro menuturkan bahwa untuk menyongsong Indonesia Emas 2045 generasi penerus bangsa harus disiapkan sejak […]

  • Kolaborasi FIFGROUP Cabang Rungkut dan Yayasan Bina Karya Tiara:Gelar Pelatihan Keterampilan untuk Penyandang Disabilitas

    Kolaborasi FIFGROUP Cabang Rungkut dan Yayasan Bina Karya Tiara:Gelar Pelatihan Keterampilan untuk Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 613
    • 0Komentar

    Surabaya – RI, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PT Astra International yang juga bagian dari Astra Financial, berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan kesempatan yang lebih luas bagi penyandang disabilitas. Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kota Surabaya, jumlah pengangguran penyandang disabilitas di Surabaya pada tahun 2024 tercatat mencapai 15.678 orang. Stigma dan […]

  • Safari Ramadhan Di Ponpes Segoro Agung Trowulan, Dandim 0815/Mojokerto Ajak Tingkatkan Imtaq

    Safari Ramadhan Di Ponpes Segoro Agung Trowulan, Dandim 0815/Mojokerto Ajak Tingkatkan Imtaq

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 218
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI- Dalam rangka pembinaan wilayah sekaligus mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadhan, Dandim 0815/Mojokerto, Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan di wilayah Rayon II Koramil 0815/02 Trowulan tepatnya di Ponpes Segoro Agung, Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (15/03/2025). Pada kesempatan tersebut, Dandim 0815/Mojokerto yang hadir […]

expand_less