Konferensi Pers Satresnarkoba Polresta Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Sabu dan Tujuh Tersangka di amankan.
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 3 menit yang lalu
- visibility 5
- print Cetak

SUMENEP,RI- Dalam Konferensi Pers satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep yang disampaikan Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentani,SH.,S.,I.,K.,MH bertempat di Mako Polresta Sumenep menjelaskan bahwa pengungkapan enam kasus narkotika jenis sabu selama periode 12 hingga 23 Agustus 2026. Polisi mengamankan tujuh tersangka laki- laki dan barang bukti sabu seberat 5,5 gram.
Pengungkapan dilakukan di enam TKP yang tersebar diataranya di Kecamatan Kota ada dua TKP,,Kecamatan Bluto satu TKP Pasongsongan dan Lenteng satu TKP dan polisi menyita enam telpon lebih seluler, tiga sepeda motor,satu timbangan digital,satu Ipat dan satu bong.
Lebih lanjut Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu bahwa dari 7 pelaku yang diamankan masing- masing bernisial AL,RY,AM,AH,IH,SH dan IM dari ketujuh tersangka berprofesi 4 wiraswasta dan 3 pelaku tidak bekerja / pengangguran.
Peran sebagai tersangka tiga orang sebagai pengedar tiga tersangka sebagai kuril dan satu tersangka sebagai pembeli.
Adapun pasal yang disangkakan pada tersangka adalah pasal 114 ayat (satu) UU RI nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika dan atau pasal 609 ayat(satu) huruf (a) tahu 2023 tentang KUHP pidana untuk UU. No 1 KUHP tahun 2024 tentang penyesuaian pidana dengan pidana paling singkat 4 tahun penjara dan paling lama 12 tahun dengan denda paling sedikit katagori 4 sebanyak dua ratus ribu rupiah dan paling banyak katgori 6 sebanyak 2 meliyar,penerapan pasal narkotika jenis sabu sebagai yang dimaksud pasal 127 ayat(satu) UU. RI
Kapolresta Sumenep berharap apabila ada yang menemukan terkait transaksi narkatika diwilaya kabupaten Sumenep untuk rekan – rekan mengimpormasikan kepada kami dan kami akan menindak lajuti untuk bisa ziro untuk narkoba karena kabupaten Sumenep bukan cuma memiliki daratan tapi juga kepulauan dan untuk masyarakat kabupaten Sumenep mari kita berkometmen untuk memberantas semua gangguan dalam pemberantasan narkoba.
(M)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar