Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPRD Kota Probolinggo Kembalikan Persoalan Hibah Tanah ke Prosedur, Walikota Menuggu persetuan DPRD

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
  • visibility 64
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus)uv pembahas hibah tanah serta penyampaian rekomendasi DPRD digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Senin (24/8/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani. Hadir dalam kegiatan itu Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Wakil Wali Kota Hj. Ina Dwi Lestari, Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Budiono Wirawan, jajaran anggota DPRD, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan hasil pembahasan Pansus terkait rencana hibah tanah yang diajukan Pemerintah Kota Probolinggo. Berdasarkan hasil pendalaman, Pansus menemukan adanya persoalan yang perlu diselesaikan terlebih dahulu, khususnya terkait status dan mekanisme tanah yang diajukan.

Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani mengatakan, DPRD belum dapat menyetujui hibah tanah tersebut. Sebab, hasil kerja Pansus menemukan fakta bahwa persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan hibah, tetapi terdapat unsur tukar-menukar atau tukar guling tanah.

“Dari hasil kerja Pansus ternyata terdapat beberapa fakta bahwa ini bukan hibah, tetapi ada unsur tukar guling atau tukar-menukar. Ini yang belum dilaksanakan secara prosedural oleh pemerintah kota,” ujar Dwi Laksmi.

Menurutnya, Pemerintah Kota sebelumnya mengirimkan surat kepada DPRD untuk membahas rencana hibah tanah. Namun, setelah dilakukan pendalaman oleh Pansus, ditemukan adanya aspek lain yang harus diproses sesuai ketentuan apabila memang mekanismenya merupakan tukar-menukar tanah.

“Kalau tukar guling harus ada proses dan prosedurnya. Jadi prosesnya tidak seperti hibah,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menjelaskan, Pemerintah Kota pada prinsipnya telah memproses pengajuan sesuai persyaratan yang ada dan selanjutnya menunggu persetujuan DPRD.

Menurut Aminuddin, Pemkot juga harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama menyangkut status tanah yang berkaitan dengan wakaf. Karena itu, Pemkot tidak ingin mengambil langkah yang bertentangan dengan aturan.

“Prinsipnya kita mengikuti aturan perundang-undangan yang ada. Kalau memang dari DPRD belum menyetujui, tentu kita ikuti dan akan melihat bagaimana tanggapan dari pihak terkait, apakah ada alternatif lain,” kata Aminuddin.

Ia menambahkan, Pemkot Probolinggo terbuka untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi DPRD. Apabila nantinya terdapat pengajuan kembali, proses tersebut akan dilakukan dengan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Aminuddin juga menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar mengenai disetujui atau tidaknya hibah, melainkan harus dilihat dari aspek hukum, status tanah, serta mekanisme pemanfaatannya.

“Bukan masalah hibah murni atau bukan. Hibah ini harus mengikuti aturan yang ada. Kalau ada persoalan status tanah wakaf, tentu ada ketentuan yang harus dipatuhi,” jelasnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kota Probolinggo kemudian menyampaikan rekomendasi hasil pembahasan Pansus. Rekomendasi itu menjadi bahan bagi Pemerintah Kota Probolinggo untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan hukum.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin bersama Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani.

Dengan adanya rekomendasi tersebut, pembahasan terkait hibah tanah masih membutuhkan tindak lanjut dari Pemerintah Kota Probolinggo, terutama untuk memastikan mekanisme, status tanah, serta seluruh persyaratan administrasi dan hukum telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sat Rekrim Polresta Pontianak ungkap peredaran uang palsu

    Sat Rekrim Polresta Pontianak ungkap peredaran uang palsu

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Jum’at 6 februari 2026 – Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Pontianak berhasil mengungkap tindak pidana Uang Palsu (Upal) dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AP (51) warga Kecamatan Pontianak Kota pada Kamis 5 Februari 2026, sekira pukul 14.30 Wib. Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan anggota unit Jatanras Polresta Pontianak yang mendapatkan […]

  • Perbaiki Tata Kelola, Pemkot Mojokerto Sempurnakan Aturan Pelaksanaan Kegiatan

    Perbaiki Tata Kelola, Pemkot Mojokerto Sempurnakan Aturan Pelaksanaan Kegiatan

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
    • account_circle Ridwan
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Perbaiki Tata Kelola, Pemkot Mojokerto Sempurnakan Aturan Pelaksanaan Kegiatan   Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto menyosialisasikan draf Peraturan Wali Kota (Perwali) Mojokerto tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Pemerintah Kota Mojokerto di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Selasa (20/10/2026). Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya pembenahan regulasi guna meningkatkan kualitas […]

  • Pemdes Kalianget Timur Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Anggaran Tahun 2020

    Pemdes Kalianget Timur Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Anggaran Tahun 2020

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 330
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pemerintah Desa (Pemdes) Kalianget Timur Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD). Penyaluran BLT-DD tersebut dilaksankan di Balai Desa Kalianget Timur, Kamis (25/06/2020) Pukul 13.00 WIB. Diserahkan secara simbolis oleh Kepala Desa Kalianget Timur dilanjutkan Perwakilan Kecamatan, Koramil, Polsek setempat dan Pendamping Desa Kalianget Timur kepada […]

  • Ayo Berantas Korupsi ! Pj. Wali Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Jadi Penyuluh Anti Korupsi

    Ayo Berantas Korupsi ! Pj. Wali Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Jadi Penyuluh Anti Korupsi

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 447
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Pemberantasan korupsi mendapat perhatian khusus dari Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto, M. Ali Kuncoro. Dalam upaya menegakkan integritas dan transparansi di Kota Mojokerto, sosok yang akrab disapa Mas Pj ini mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjadi Penyuluh Anti Korupsi (Paksi) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Menurutnya upaya pemberantasan korupsi […]

  • Polsek Kangean Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Sabu 1,30 Gram Dan Uang Tunai

    Polsek Kangean Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Sabu 1,30 Gram Dan Uang Tunai

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    SUMENEP , RI- Unit Reskrim Polsek Kangean Polresta Sumenep mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Senin (31/8/2026) malam. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial RFS (44), warga Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Penangkapan dilakukan setelah petugas melaksanakan patroli bersama personel Koramil Kangean di wilayah Dusun Tambak, […]

  • Berikan Akomodasi Siswa Inklusi, Wali Murid Terharu Saat Pisah Kenang & Gelar Seni TK Kartika Jajaran Kodim 0815/Mojokerto

    Berikan Akomodasi Siswa Inklusi, Wali Murid Terharu Saat Pisah Kenang & Gelar Seni TK Kartika Jajaran Kodim 0815/Mojokerto

    • calendar_month Minggu, 16 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 308
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. TK Kartika jajaran Kodim 0815/Mojokerto menggelar kegiatan Pisah Kenang dan Gelar Seni di GOR & Seni Mojopahit, Jalan Gajah Mada Nomor 149, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (15/06/2024). Kegiatan yang berlangsung meriah kali ini mengangkat tema “Melestarikan Kebudayaan, Merangkai Kebersamaan, Bangga Menjadi Bagian Dari Yayasan Kartika Jaya”. Ketua Yayasan Kartika Jaya Koordinator Kodim […]

expand_less