Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPRD Kota Probolinggo Kembalikan Persoalan Hibah Tanah ke Prosedur, Walikota Menuggu persetuan DPRD

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 15 menit yang lalu
  • visibility 4
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus)uv pembahas hibah tanah serta penyampaian rekomendasi DPRD digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Senin (24/8/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani. Hadir dalam kegiatan itu Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Wakil Wali Kota Hj. Ina Dwi Lestari, Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Budiono Wirawan, jajaran anggota DPRD, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan hasil pembahasan Pansus terkait rencana hibah tanah yang diajukan Pemerintah Kota Probolinggo. Berdasarkan hasil pendalaman, Pansus menemukan adanya persoalan yang perlu diselesaikan terlebih dahulu, khususnya terkait status dan mekanisme tanah yang diajukan.

Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani mengatakan, DPRD belum dapat menyetujui hibah tanah tersebut. Sebab, hasil kerja Pansus menemukan fakta bahwa persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan hibah, tetapi terdapat unsur tukar-menukar atau tukar guling tanah.

“Dari hasil kerja Pansus ternyata terdapat beberapa fakta bahwa ini bukan hibah, tetapi ada unsur tukar guling atau tukar-menukar. Ini yang belum dilaksanakan secara prosedural oleh pemerintah kota,” ujar Dwi Laksmi.

Menurutnya, Pemerintah Kota sebelumnya mengirimkan surat kepada DPRD untuk membahas rencana hibah tanah. Namun, setelah dilakukan pendalaman oleh Pansus, ditemukan adanya aspek lain yang harus diproses sesuai ketentuan apabila memang mekanismenya merupakan tukar-menukar tanah.

“Kalau tukar guling harus ada proses dan prosedurnya. Jadi prosesnya tidak seperti hibah,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menjelaskan, Pemerintah Kota pada prinsipnya telah memproses pengajuan sesuai persyaratan yang ada dan selanjutnya menunggu persetujuan DPRD.

Menurut Aminuddin, Pemkot juga harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama menyangkut status tanah yang berkaitan dengan wakaf. Karena itu, Pemkot tidak ingin mengambil langkah yang bertentangan dengan aturan.

“Prinsipnya kita mengikuti aturan perundang-undangan yang ada. Kalau memang dari DPRD belum menyetujui, tentu kita ikuti dan akan melihat bagaimana tanggapan dari pihak terkait, apakah ada alternatif lain,” kata Aminuddin.

Ia menambahkan, Pemkot Probolinggo terbuka untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi DPRD. Apabila nantinya terdapat pengajuan kembali, proses tersebut akan dilakukan dengan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Aminuddin juga menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar mengenai disetujui atau tidaknya hibah, melainkan harus dilihat dari aspek hukum, status tanah, serta mekanisme pemanfaatannya.

“Bukan masalah hibah murni atau bukan. Hibah ini harus mengikuti aturan yang ada. Kalau ada persoalan status tanah wakaf, tentu ada ketentuan yang harus dipatuhi,” jelasnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kota Probolinggo kemudian menyampaikan rekomendasi hasil pembahasan Pansus. Rekomendasi itu menjadi bahan bagi Pemerintah Kota Probolinggo untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan hukum.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin bersama Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani.

Dengan adanya rekomendasi tersebut, pembahasan terkait hibah tanah masih membutuhkan tindak lanjut dari Pemerintah Kota Probolinggo, terutama untuk memastikan mekanisme, status tanah, serta seluruh persyaratan administrasi dan hukum telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kakorlantas Polri Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan Di Bandara Int’l Banyuwangi Dan Pelabuhan Ketapang Berjalan Baik

    Kakorlantas Polri Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan Di Bandara Int’l Banyuwangi Dan Pelabuhan Ketapang Berjalan Baik

    • calendar_month Senin, 27 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 370
    • 0Komentar

    BANYUWANGI – RI, Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu dampingi Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Firman Shantyabudi, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang melakukan pengecekan di sejumlah tempat publik di Banyuwangi, pada Minggu (26/12/2021) untuk memastikan sitem telah berjalan dengan baik. Kapolresta Banyuwangi bersama Forkopimda, mendampingi Kakorlantas Polri dan Menteri Perhubungan, […]

  • Bupati Berharap Kampung Pancasila Meluas

    Bupati Berharap Kampung Pancasila Meluas

    • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 285
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, SE, MM., berharap pembangunan Kampung Pancasila meluas ke seluruh Desa/ Kelurahan di Kabupaten Pekalongan. Harapan tersebut disampaikan Bupati dalam sambutan pada Pencangan Kampung Pancasila Desa Tanjungsari, Kecamatan Kajen Kodim/ 0710 Pekalongan, Jum’at (1/4). Pencanangan dilakukan oleh Bupati Fadia Arafiq. ”Pencanangan Kampung Pancasila Desa Tanujungsari ini saya harapkan […]

  • Peringati HUT ke-58, ORARI Lokal Mojokerto Sukses Gelar ‘Special QSO’ di Alas Veenuz Trawas untuk Promosikan Wisata Daerah Play Button

    Peringati HUT ke-58, ORARI Lokal Mojokerto Sukses Gelar ‘Special QSO’ di Alas Veenuz Trawas untuk Promosikan Wisata Daerah

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Peringati HUT ke-58, ORARI Lokal Mojokerto Sukses Gelar ‘Special QSO’ di Alas Veenuz Trawas untuk Promosikan Wisata Daerah   MOJOKERTO, RI – Dalam rangka memeriahkan ORARI Anniversary ke-58 tahun 2026, ORARI Lokal (Orlok) Mojokerto dengan call sign YH3AQ sukses menyelenggarakan event Special QSO Camping Ground. Kegiatan amatir radio yang memadukan petualangan alam dan komunikasi radio ini […]

  • Perkuat Herd Immunity, Anggota Polres Pasuruan Kota dan Bhayangkari Mendapat Vaksin Booster Covid – 19

    Perkuat Herd Immunity, Anggota Polres Pasuruan Kota dan Bhayangkari Mendapat Vaksin Booster Covid – 19

    • calendar_month Selasa, 18 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 260
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Hari ini Selasa tanggal 18 Januari 2022 bertempat di Gedung Wicaksana Laghawa dilakukan Vaksinasi Booster Covid 19 oleh Pengurus Cabang Bhayangkari Pasuruan Kota beserta Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Pasuruan Kota dan Anggota Polres Pasuruan Kota. Dalam kegiatan ini Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si hadir bersama Ketua […]

  • Diduga Tipu Warga Miliaran Rupiah Dengan Investasi Bodong, Maiyadi Warga Peradun Siau Diadukan Nasabahnya Ke Polisi

    Diduga Tipu Warga Miliaran Rupiah Dengan Investasi Bodong, Maiyadi Warga Peradun Siau Diadukan Nasabahnya Ke Polisi

    • calendar_month Sabtu, 19 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 288
    • 0Komentar

    JAMBI – RI, Berita Merangin- Rendahnya literasi keuangan telah membuat banyak Warga Kecamatan Muara Siau dan Warga Kecamatan Masurai terjerat investasi ilegal atau investasi bodong. Dengan iming-imingi bunga tinggi dan ketidaktahuan akan investasi membuat uang nasabah Miliran rupiah menguap begitu saja. Banyak pengakuan bahwa modal investasi tersebut dari hasil jual harta benda, yang lebih parahnya […]

  • Kegiatan Bongkar Muat BBM Ilegal Di Kelurahan Mandawai Tidak Tersentuh Penegak Hukum

    Kegiatan Bongkar Muat BBM Ilegal Di Kelurahan Mandawai Tidak Tersentuh Penegak Hukum

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 330
    • 0Komentar

    PANGKALAN BUN – RI, Aktivitas bongkar muat BBM ilegal jenis Solar yang berada di Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Provinsi Kalimantan Tengah, tidak tersentuh Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polres Kobar, pasalnya aktivitas bongkor muat BBM ilegal ini dengan posisi hanya kurang lebih 3-4 Km dari Mapolres Kobar. Terkuaknya hal […]

expand_less