Categories: Peristiwa

Bupati Lamandau Panggil Dunia Usaha, Rapat Pemulihan Ekonomi

Foto : Bupati Lamandau dan Dunia Usaha Rapat Pemulihan Ekonomi di Aula BKD Lamandau. (RS)

LAMANDAU – RI, Dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah Kabupaten Lamandau melaksanakan kegiatan Rapat Bersama dengan dunia usaha di Aula BKD Lamandau, 7 Oktober 2020.

Kegiatan dihadiri Bupati Lamandau, Hendra Lesmana, Asisten II, Loderman, Distanakan, Tiryan Kuderon, Dinsos, Endang Rustiningsih, DLHK, Ir.Sunarto dan juga dihadiri sekitar 26 Dunia Usaha yang ada di Wilayah Kabupaten Lamandau, PT. NAL, GMR, SHS, FLTU, PWP, SML,  SMU, MML, Karda Trader, HLRT, AMS, KPC, KSO, KTH, TSI, SAL, MKN, TAN dan Segenap Undangan.

Bupati Lamandau, Hendra Lesmana dalam kegiatan acara PEN, ini merupakan program Peresiden RI, untuk menunjang kelancaran perekonomian di Wilayah Kabupaten Lamandau, diberikan sinyal untuk mulai dilongarkan, untuk itu Perusahaan agar memberikan kemudahan kepada Pedagang Keliling atau masyarakat yang melakukan kegiatan transaksi jualan di Lingkungan Perusahaan.

Selanjutnya Pendemi Covid-19 kita ketahui bersama, sangat berdampak bagi warga di Kabupaten Lamandau, terutama yang mengandalkan interaksi dalam usahanya seperti Pedagang Keliling, maka masyarakat dan Perusahaan tetap menjaga aturan kesehatan, Pemerintah berharap agar Perusahaan memberi kelonggaran kepada warga Lamandau yang mencari nafkah dengan berjualan keliling di Kawasan Perusahaan, tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Foto : Bupati Lamandau dan Dunia Usaha Rapat Pemulihan Ekonomi di Aula BKD Lamandau. (RS)

Kemudian, Perusahaan yang menerapkan protokol kesehatan secara ketat diawal masa pendemi Covid-19, supaya memberikan kemudahan dengan tetap bermasker, jaga jarak dan menerapkan pola hidup bersih. Kondisi sudah berubah, warga Perusahaan sudah banyak belanja ke Kota Nanga Bulik, “Saya berharap Perusahaan bisa melonggarkan warganya, dengan catatan tetap patuh pada protokol kesehatan,” harapnya.

Manager Community Development (Comdev) PT. Sumber Mahardhika Graha (SMG) Rahmat Hidayat menyampaikan pihaknya sudah memberikan kelonggaran kepada para Pedagang Keliling warga Kabupaten Lamandau yang mencari nafkah di Lingkungan Perusahaannya, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Perwakilan dari PT. Satria Hupasarana (SHS) menambahkan, di Perusahaan kami menerapkan, para Pedagang harus ber-KTP Lamandau atau menunjukkan surat domisili di Lamandau, untuk Pedagang dari Pangkalan Bun tetap kami larang, mereka (Pedagang) kami data dan wajib mempunyai bukti surat Rapid test negatif berlaku untuk 14 hari. (RS)

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

Jelang Event Triathlon Piala Panglima TNI, Kodim 0815/Mojokerto Gelar Do’a Bersama

MOJOKERTO, RI. Personel Kodim 0815/Mojokerto menggelar kegiatan Doa Bersama di Ruang Data Makodim, Jalan Majapahit…

3 jam ago

Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota Mediasi Kasus Dugaan Perundungan dan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Polresta Pasuruan , RI - Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota memediasi kasus dugaan tindak pidana…

4 jam ago

Perhutani Mojokerto Terima Tim Audit Sertifikasi CHSE untuk Wisata Bukit Kayoe Putih

MOJOKERTO, RI (21/10/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto menerima kunjungan Lembaga Sertifikasi…

5 jam ago

Cooling System untuk Pilkada Damai, Polres Jombang Ajak Ribuan Warga Bersholawat

Jombang, RI - Polres Jombang Polda Jatim menggelar sholawat dan doa bersama untuk memohon kepada…

5 jam ago

Hadiah Umrah, Apresiasi Terbesar bagi Konsumen Setia Mojo Shop Fiesta

KOTA MOJOKERTO, RI. Pemerintah Kota Mojokerto memberikan penghargaan istimewa berupa hadiah umrah kepada konsumen setia…

8 jam ago