Kab. Tasikmalaya, RI – Selasa, (27/8/24) Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto mengukuhkan 141 Kepala Desa yang diperpanjang masa jabatannya, di Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya.
Bupati dalam sambutanya mengucapkan selamat kepada bapak-ibu atas pengukuhan perpanjangan masa jabatan, semoga ada dalam lindungan Allah Ta’ala. Bapak-bapak, ibu-ibu diberikannya perpanjangan masa jabatan dua tahun. Ini menyimpulkan sebuah harapan besar ketika penyelenggaraan pemerintah berjalan dengan baik.” ujar Bupati Ade.
Ade mengajak bergotong royong membangun desa, ciptakan desa maju dan berdaya.” tegasnya
Bupati juga mengungkapkan, Indeks Desa Membangun Kabupaten Tasikmalaya semakin baik beberapa tahun terakhir ini.
Hadir dalam pada kesempatan itu diantaranya unsur Forkopimda Kab.Tasikmalaya, Ketua KPU Kab. Tasikmalaya, para Kepala SKPD Kab. Tasikmalaya dan para Camat juga tamu undangan lainnya. FIENS
Probolinggo,RI- Komandan Kodim (Dandim) 0820/Probolinggo Letkol Arm Heri Budiasto melepas 17 peserta yang tergabung dalam…
Kubu Raya, RI - Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil mengamankan narkoba dengan berat…
Kubu Raya, RI - Seorang lansia bernama Ranjani (56) ditemukan meninggal dunia di dalam parit…
Pontianak ,RI – Slogan "Bank Kite, Punye Kite" yang diusung oleh Bank Kalbar tak hanya…
Foto:Jalan Sehat Anti Narkoba Pemerintah Desa Sumber, Bersama Masyarakat Blitar, RI- Desa Sumber , Kecamatan…
Pasuruan, RI - Semakin memprihatinkan musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD…