Bupati Tasikmalaya mengukuhkan KADES Yang Diperpanjang Massa Jabatannya.
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
- visibility 292
- print Cetak

Kab. Tasikmalaya, RI – Selasa, (27/8/24) Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto mengukuhkan 141 Kepala Desa yang diperpanjang masa jabatannya, di Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya.
Bupati dalam sambutanya mengucapkan selamat kepada bapak-ibu atas pengukuhan perpanjangan masa jabatan, semoga ada dalam lindungan Allah Ta’ala. Bapak-bapak, ibu-ibu diberikannya perpanjangan masa jabatan dua tahun. Ini menyimpulkan sebuah harapan besar ketika penyelenggaraan pemerintah berjalan dengan baik.” ujar Bupati Ade.

Ade mengajak bergotong royong membangun desa, ciptakan desa maju dan berdaya.” tegasnya
Bupati juga mengungkapkan, Indeks Desa Membangun Kabupaten Tasikmalaya semakin baik beberapa tahun terakhir ini.
Hadir dalam pada kesempatan itu diantaranya unsur Forkopimda Kab.Tasikmalaya, Ketua KPU Kab. Tasikmalaya, para Kepala SKPD Kab. Tasikmalaya dan para Camat juga tamu undangan lainnya. FIENS
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar