Breaking News
light_mode
Trending Tags

Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang Bagi 7 Personel Brimob dalam Kasus Meninggalnya Ojol

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
  • visibility 139
  • print Cetak

JAKARTA, RI – Divisi Propam Polri menetapkan tujuh personel Brimob terlibat pelanggaran dalam kasus meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025.

Keputusan ini diambil setelah pemeriksaan sementara terhadap para personel usai insiden rantis Brimob yang melindas korban saat kericuhan aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI.

Dari hasil pemeriksaan, Divpropam Polri mengklasifikasikan pelanggaran menjadi dua kategori, yakni pelanggaran berat dan pelanggaran sedang.

Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol. Agus Wijayanto, menjelaskan bahwa dua personel, Kompol K dan Bripka R, ditetapkan melanggar pelanggaran berat karena berperan langsung sebagai pengemudi dan pendamping di kursi depan kendaraan taktis.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, dua personel kami tetapkan melakukan pelanggaran berat karena memiliki peran langsung dalam insiden tersebut.

Sementara lima personel lainnya dijerat pelanggaran sedang karena berstatus sebagai penumpang di dalam kendaraan,” ujar Brigjen Agus saat Konferensi Pers, Senin (1/9/2025).

Lima personel yang dikenakan pelanggaran sedang adalah Briptu D, Aipda M, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J.

Mereka dinilai tidak memiliki kendali atas laju kendaraan, tetapi tetap berkewajiban mematuhi prosedur operasional di lapangan.

Brigjen Agus menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan.

Ia memastikan Polri akan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, baik melalui sidang kode etik maupun proses pidana jika ditemukan unsur pelanggaran hukum.

“Polri berkomitmen memproses kasus ini secara transparan dan profesional.

Sidang kode etik untuk perkara pelanggaran berat dijadwalkan pada Rabu, 3 September 2025, sementara untuk pelanggaran sedang akan digelar pada Kamis, 4 September 2025,” jelasnya.

Selain itu, Divpropam Polri juga telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap seluruh personel terkait pada Selasa, 2 September 2025, sebelum sidang etik dimulai.

Brigjen Agus menambahkan, pihaknya membuka akses bagi Kompolnas dan Komnas HAM untuk memantau jalannya proses pemeriksaan sebagai bentuk akuntabilitas Polri kepada publik.

“Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa seluruh proses dijalankan sesuai ketentuan.

Tidak ada yang ditutupi, dan kami membuka ruang pengawasan bagi lembaga terkait untuk menjamin transparansi,” tegasnya.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi S.I.K. M.H , Dukung Ketahanan Pangan Melalui Program Pekarangan Pangan bergizi (P2B)

    Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi S.I.K. M.H , Dukung Ketahanan Pangan Melalui Program Pekarangan Pangan bergizi (P2B)

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 263
    • 0Komentar

    PONTIANAK ,RI– Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., memberikan arahan kepada para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas di enam kecamatan dan 29 kelurahan di wilayah Kota Pontianak, kegiatan dilaksanakan di Balroom Presisi, Rabu 15/01/2025. Arahan ini disampaikan sebagai bagian dari implementasi Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) yang digagas […]

  • Masyarakat di Kubu Raya Rela Ngantri Untuk Mendapatkan Sembako Murah Dalam HUT Partai Golkar Ke- 61

    Masyarakat di Kubu Raya Rela Ngantri Untuk Mendapatkan Sembako Murah Dalam HUT Partai Golkar Ke- 61

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI- Dalam rangka memeriahkan HUT Partai Golkar yang ke-61, telah melaksanakan kegiatan Bazar Murah sembako Disetiap Daerah tentu melaksanakan Kegiatan serupa dengan melakukan Bazar murah berupa beras sembako. Kegiatan Bazar sembako murah tersebut membeli Kupon seharga Rp 100 Ribu rupiah mendapatkan 6 bahan pokok sembako seperti ,Beras ,Gula ,Kopi Minyak makan dan penyedap rasa. Seperti […]

  • Berita Baik Untuk Mlirip Cinta Damai

    Berita Baik Untuk Mlirip Cinta Damai

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    SURABAYA,RI – Jawa Timur akan meresmikan 8.494 Posbankum dan membuka pelatihan Peacemaker & Paralegal, lho! Kegiatan ini bertujuan agar akses keadilan makin gampang, makin relate, dan makin mampu menjangkau ke semua lapisan masyarakat. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:hari/tanggal: Kamis, 11 Desember 2025waktu: 19:00 WIBTempat: Graha Universitas Negeri Surabaya, Kampus 2. Langkah baru, inovasi baru, dan […]

  • TNI Hadir untuk Pendidikan: Satgas Yonif 500/Sikatan Bermain dan Belajar Bersama Anak-Anak Papua di Pos Holomama

    TNI Hadir untuk Pendidikan: Satgas Yonif 500/Sikatan Bermain dan Belajar Bersama Anak-Anak Papua di Pos Holomama

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 210
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI-Dalam semangat cinta tanah air dan kepedulian terhadap generasi penerus bangsa, Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan kembali menunjukkan komitmennya membangun kebersamaan dan kedekatan dengan masyarakat Papua. Bertempat di Pos Holomama, sebanyak delapan personel TNI dipimpin oleh Danpos Holomama, Lettu Inf. Sugianto, melaksanakan kegiatan belajar dan bermain bersama siswa-siswi SDN Inpres Yokatapa. Kegiatan ini […]

  • Diduga Penyalahgunaan BBM Bio Solar Bersubsidi

    Diduga Penyalahgunaan BBM Bio Solar Bersubsidi

    • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 378
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Dengan adanya suatu bukti temuan sebuah POM SPBU di Perak Jombang tepatnya POM Jati Pelem, Awak Media menemukan sebuah SPBU yang mana menjual BBM jenis Bio Solar bersubsidi diduga diketahui telah menyalahi aturan-aturan dari SPBU sendiri. Yang mana aturan tersebut menyatakan bahwa dalam pembelian Solar bersubsidi tidak boleh dilayani pihak SPBU bilamana […]

  • Perpustakanaan Tribuana Pustaka SMP Negeri 3 Mojokerto

    Perpustakanaan Tribuana Pustaka SMP Negeri 3 Mojokerto

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    MOJOKERTO,RI-Perpustakaan Tribuana Pustaka SMP Negeri 3 Mojokerto berhasil meraih Penghargaan Perpustakaan PISA Predikat Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan inovasi sekolah dalam mengembangkan Perpustakaan Ramah Anak serta mendukung Program Perpustakaan Inklusi Sosial Anak (PISA). Melalui berbagai kegiatan literasi yang menyenangkan, Tribuana Pustaka […]

expand_less