Breaking News
light_mode
Trending Tags

Skandal Penggelapan Pupuk NPK, Mandor dan Lima Pekerja PT SJP Ditangkap Polisi

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
  • visibility 585
  • print Cetak

Kubu Raya, RI – Polisi menangkap enam orang karyawan pemupukan pohon kelapa sawit setelah aksinya melakukan penggelapan pupuk NPK Blue sebanyak 25 karung milik PT. Solusi Jaya Perkasa (SJP) 1 yang berlokasi di Desa Terentang Hulu, Kecamatan Terentang, Kubu Raya pada Sabtu (13/7).

Kasus penggelapan pupuk itu terungkap ketika motor tossa yang mengangkut 25 karung pupuk NPK Blue terperosok saat melewati Jalan MR Blok A5/B5 dan Blok A6/B6 Divisi SJP 1 Terentang Hulu. Satpam PT. SJP yang sedang berpatroli mencurigai muatan yang dibawa keenam pelaku dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Terentang.

Petugas Polsek Tersentang pun segera merespon laporan satpam PT.SJP, saat petugas mendatangi motor tossa yang terperosok tersebut, keenam pelaku mulai gelisah tak menentu, akhirnya saat dilakukan interogasi secara singkat keenam pelaku mengakui bahwa pupuk yang mereka bawa itu milik PT.SJP, tak menunggu lama enam pelaku beserta barang bukti di geladak ke Polsek Terentang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Terentang, IPDA Slamet Widodo, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, menerangkan, pelaku ini merupakan mandor pemupukan PT. SJP berinisial RS seorang wanita berumur 20 tahun, serta lima orang pekerjanya prianya, yakni CP (38), JN (26), AR (27), DI (40), dan IN (27).

” Keenam pelaku tersebut sudah diamankan di Polsek Terentang guna penyelidikan lebih lanjut, berikut barang bukti sepeda motor tossa dan 25 karung pupuk NPK Blue,”terang Ade saat dikonfirmasi, Kamis (25/7).

Ade mengatakan, pemicu mandor bersama lima karyawan mau melakukan penggelapan pupuk NPK Blue milik PT.SJP untuk menutupi kegagalan target pemupukan perkebunan sawit yang telah ditetapkan oleh perusahaan dimana target pemupukan satu hari sebanyak 45 karung, namun keenam karyawan tersebut hanya mampu menghabiskan 22 karung, celakanya untuk menutupi kegagalannya, mandor mengajak lima karyawan tersebut untuk tidak mengembalikan sisa pupuk 25 karung ke gudang pupuk malahan bermufakat jahat untuk menjual sisa pupuk tersebut.

” Pemicu penggelapan 25 karung pupuk ini untuk menutupi kegagalan pencapaian target pemupukan tanaman sawit milik PT. SJP, dari 47 karung pupuk yang disediakan, hanya 22 karung yang digunakan,”kata Ade.

” Agar target pemupukan ini dikatakan tidak gagal, RS selaku mandor pemupukan mengajak lima pekerja lainnya untuk menjual sisa pupuk tersebut. Ajakan RS pun disepakati CP, JN, AR, DI dan IN untuk menjual pupuk yang tidak dikembalikan ke gudang pupuk demi menutupi kegagalan dalam mencapai target pemupukan pohon sawit milik PT. SJP,” jelasnya.

” Dalam kasus penggelapan ini pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 6.500.000 (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Akibat perbuatannya, keenam pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara,”tegas Ade.

*Juan

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Lampura Romli A.Md., Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pengesahan KUA-PPAS Perubahan

    Ketua DPRD Lampura Romli A.Md., Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pengesahan KUA-PPAS Perubahan

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 254
    • 0Komentar

    LAMPUNG UTARA – RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara Menggelar Rapat Paripurna Tentang KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021 hari disahkan melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara. Kegiatan berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Lampura, Rabu (22/09/2021). “Sidang Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli, A.Md., bersama dengan Wakil […]

  • Dukung PPKM Darurat, Koramil Jajaran Kodim 0819 Pasuruan Laksanakan Gakplin Protkes

    Dukung PPKM Darurat, Koramil Jajaran Kodim 0819 Pasuruan Laksanakan Gakplin Protkes

    • calendar_month Minggu, 4 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 276
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dalam rangka pengendalian penyebaran virus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Koramil jajaran Kodim 0819 Pasuruan bersama Forkopimka dimasing-masing wilayah binaan laksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan dan pemberian himbauan tentang (PPKM) Darurat pada sejumlah pusat diantaranya pusat keramaian dan fasilitas umum yang ada di wilayah baik di Kota maupun Kabupaten Pasuruan. Kegiatan […]

  • Para Penumpang Kapal Express Bahari 9 C Harus Menunjukkan Surat Vaksin

    Para Penumpang Kapal Express Bahari 9 C Harus Menunjukkan Surat Vaksin

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 276
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Para Penumpang Kapal Express Bahari Jurusan Kalianget-Kangean harus menunjukkan Surat Vaksin sebagai persyaratan setiap Penumpang Kapal, bila belum divaksin diarahkan oleh Petugas harus divaksin dulu karena sudah disediakan oleh Divisi kesehatan Pelabuhan Tangguh Semeru yang di kawal dari Anggota Polsek dan Anggota Koramil juga Polair Kalianget di pimpim langsung Kapolsek Kalianget yang […]

  • Wujudkan Kamtibmas, Polres Pasuruan Gelar Forum Group Diskusi Forkopimda Kabupaten Pasuruan Bersama Ketua Perguruan Silat se-Kabupaten Pasuruan

    Wujudkan Kamtibmas, Polres Pasuruan Gelar Forum Group Diskusi Forkopimda Kabupaten Pasuruan Bersama Ketua Perguruan Silat se-Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 296
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dalam rangka menciptakan Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang kondusif di wilayah Kabupaten Pasuruan, Polres Pasuruan menggelar Forum Group Diskusi Forkopimda Kabupaten Pasuruan Bersama Pendekar Silat se-Kabupaten Pasuruan di Ruang Rupatama Polres Pasuruan, Rabu (11/01/2023). Acara tersebut dipimpin oleh Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Forkopimda Kabupaten […]

  • Gugus 2 Paud Kecamatan Kalianget Mengadakan Pawai Menyambut Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah

    Gugus 2 Paud Kecamatan Kalianget Mengadakan Pawai Menyambut Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 256
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Dalam rangkah menyambut Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah Gugus 2 Paud Kecamatan Kalianget mengadakan Pawai yang dimulai sekira pukul 07.00 WIB bertempat di sebelah timur Cafe Aloska PT. Garam Kalianget Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Jum’at 29 juli 2022. Acara Pawai tersebut dikawal oleh Polsek Kalianget dan dihadiri Camat Kalianget, Hakiki Maulana Firmansyah,S.STP., […]

  • Dua Kali KPK Seret Bupati Bangkalan Dugaan Kasus Korupsi

    Dua Kali KPK Seret Bupati Bangkalan Dugaan Kasus Korupsi

    • calendar_month Sabtu, 10 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 378
    • 0Komentar

    BANGKALAN – RI, Pemerintah Kabupaten Bangkalan Madura kembali dikagetkan oleh terseretnya Bupati Bangkalan, dugaan kasus suap lelang jabatan dan kasus lainnya di Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan. Peristiwa penangkapan oleh KPK terhadap Bupati Bangkalan ini kali kedua setelah dulu menimpa Alamarhum Bupati Bangkalan Fuad Amin masa jabatan 2003 – 2013 yang ternyata adalah kakak dari […]

expand_less