Breaking News
light_mode
Trending Tags

Skandal Penggelapan Pupuk NPK, Mandor dan Lima Pekerja PT SJP Ditangkap Polisi

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
  • visibility 568
  • print Cetak

Kubu Raya, RI – Polisi menangkap enam orang karyawan pemupukan pohon kelapa sawit setelah aksinya melakukan penggelapan pupuk NPK Blue sebanyak 25 karung milik PT. Solusi Jaya Perkasa (SJP) 1 yang berlokasi di Desa Terentang Hulu, Kecamatan Terentang, Kubu Raya pada Sabtu (13/7).

Kasus penggelapan pupuk itu terungkap ketika motor tossa yang mengangkut 25 karung pupuk NPK Blue terperosok saat melewati Jalan MR Blok A5/B5 dan Blok A6/B6 Divisi SJP 1 Terentang Hulu. Satpam PT. SJP yang sedang berpatroli mencurigai muatan yang dibawa keenam pelaku dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Terentang.

Petugas Polsek Tersentang pun segera merespon laporan satpam PT.SJP, saat petugas mendatangi motor tossa yang terperosok tersebut, keenam pelaku mulai gelisah tak menentu, akhirnya saat dilakukan interogasi secara singkat keenam pelaku mengakui bahwa pupuk yang mereka bawa itu milik PT.SJP, tak menunggu lama enam pelaku beserta barang bukti di geladak ke Polsek Terentang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Terentang, IPDA Slamet Widodo, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, menerangkan, pelaku ini merupakan mandor pemupukan PT. SJP berinisial RS seorang wanita berumur 20 tahun, serta lima orang pekerjanya prianya, yakni CP (38), JN (26), AR (27), DI (40), dan IN (27).

” Keenam pelaku tersebut sudah diamankan di Polsek Terentang guna penyelidikan lebih lanjut, berikut barang bukti sepeda motor tossa dan 25 karung pupuk NPK Blue,”terang Ade saat dikonfirmasi, Kamis (25/7).

Ade mengatakan, pemicu mandor bersama lima karyawan mau melakukan penggelapan pupuk NPK Blue milik PT.SJP untuk menutupi kegagalan target pemupukan perkebunan sawit yang telah ditetapkan oleh perusahaan dimana target pemupukan satu hari sebanyak 45 karung, namun keenam karyawan tersebut hanya mampu menghabiskan 22 karung, celakanya untuk menutupi kegagalannya, mandor mengajak lima karyawan tersebut untuk tidak mengembalikan sisa pupuk 25 karung ke gudang pupuk malahan bermufakat jahat untuk menjual sisa pupuk tersebut.

” Pemicu penggelapan 25 karung pupuk ini untuk menutupi kegagalan pencapaian target pemupukan tanaman sawit milik PT. SJP, dari 47 karung pupuk yang disediakan, hanya 22 karung yang digunakan,”kata Ade.

” Agar target pemupukan ini dikatakan tidak gagal, RS selaku mandor pemupukan mengajak lima pekerja lainnya untuk menjual sisa pupuk tersebut. Ajakan RS pun disepakati CP, JN, AR, DI dan IN untuk menjual pupuk yang tidak dikembalikan ke gudang pupuk demi menutupi kegagalan dalam mencapai target pemupukan pohon sawit milik PT. SJP,” jelasnya.

” Dalam kasus penggelapan ini pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 6.500.000 (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Akibat perbuatannya, keenam pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara,”tegas Ade.

*Juan

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kabupaten Blitar Menggelar Paripurna Dengan Lima Agenda Pembahasan Dewan Sarankan Eksekutif Gunakan Anggaran Skla Prioritas

    DPRD Kabupaten Blitar Menggelar Paripurna Dengan Lima Agenda Pembahasan Dewan Sarankan Eksekutif Gunakan Anggaran Skla Prioritas

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    BLITAR – RI, DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna, Kamis (30/07/2020) di Gedung DPRD Jalan Kota Baru No 10 Kanigoro Blitar. Ada lima agenda yang disampaikan dalam Parpurna itu, lima agenda diantaranya: 1. Penyampian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD 2019. 2. Penyampaian Tanggapan Akir Rraksi terhadap pertnggungjawaban APBD tahun […]

  • Tahun 2021, Kota Pekalongan Kembali Terima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

    Tahun 2021, Kota Pekalongan Kembali Terima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

    • calendar_month Selasa, 25 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 321
    • 0Komentar

    PEKALONGAN –  RI, Pemerintah Kota Pekalongan kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Presatasi ini diraih selama enam kali berturut-turut dari BPK. Penghargaan atas WTP tersebut secara simbolis diserahterimakan langsung oleh Kepala Perwakilan […]

  • Polisi Dalami Kasus Meninggalnya SWT di Padepokan Gus Samsudin Blitar

    Polisi Dalami Kasus Meninggalnya SWT di Padepokan Gus Samsudin Blitar

    • calendar_month Sabtu, 16 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 288
    • 0Komentar

    SURABAYA, RI – Terkait peristiwa meninggalnya seorang perempuan di padepokan Nuswantoro milik seorang youtuber Gus Samsudin yang berada di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, keluarga dari SWT menolak untuk dilakukan autopsy. Wanita yang meninggal tersebut merupakan ibu rumah tangga berinisial SWT (59) warga Morokrembangan, Krembangan, Surabaya. SWT ditemukan tak bernyawa dengan posisi terlentang di […]

  • Emas 10Kg Milik Warga Jogotrunan Raib Dicuri

    Emas 10Kg Milik Warga Jogotrunan Raib Dicuri

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 308
    • 0Komentar

    LUMAJANG, RI – Satreskrim Polres Lumajang berhasil ungkap 3 tersangka (red/pelaku) pencurian 13 batang/keping emas di perkirakan berat 10 kg dengan kerugian miliyaran rupiah, ke 3 pelaku satu perempuan yang merupakan ART (Asisten Rumah Tangga) korban. Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Mapolres Lumajang, Senin (24/3/2025), mengungkapkan bahwa […]

  • Tim Pemburu Pelanggaran Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Jombang Di Launching

    Tim Pemburu Pelanggaran Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Jombang Di Launching

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 240
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab di dampingi Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho SIK, Dandim 0814, Letkol Inf Triyono, Sekdakab Jombang, Dr. Akh. Jazuli dan Kepala OPD terkait melaunching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan di Kabupaten Jombang, yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, pada  Rabu (16/09/20). Hj. Mundjidah Wahab  Bupati […]

  • PT. PWP Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla

    PT. PWP Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 340
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, Manajemen PT. Pilar Wana Persada gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla bersama Manggala AGNI, TNI, POLRI, Pemda Kabupaten Lamandau. Kegiatan dipimpin langsung Plantation Head, Bambang Supriyadi dan Jajarannya bertempat di Lapangan BP2 Estate, PT. PWP, Jum’at (14/8/2020). Kegiatan dihadiri Kapolres Lamandau, AKBP Titis Bangun H.P, SIK, MH dan Jajarannya, Kodim Lamandau/1017 diwakili Mayor Inf […]

expand_less