Saiful Iman Soroti Rekam Jejak 18 Calon Pimpinan BAZNAS Kota Probolinggo
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
- visibility 30
- print Cetak

PROBOLINGGO,RI-Komisi III DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Seleksi (Timsel) calon pimpinan BAZNAS Kota Probolinggo periode 2026–2031. RDP tersebut berlangsung di ruang Komisi III DPRD Kota Probolinggo, (jumaat 6/2/2026).
Dalam forum tersebut, anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Saiful Iman, SH, MH, menegaskan pentingnya memastikan seluruh calon pimpinan BAZNAS benar-benar memiliki rekam jejak bersih dan tidak pernah terlibat kasus pidana.
Ia menekankan, dari total 18 calon yang mengikuti seleksi, integritas menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar. “Berhubung saya banyak berkecimpung di ranah pengadilan, jangan sampai dari 18 calon ini ada yang pernah dipenjara. Di luar sana pernah terjadi kasus serupa dan sempat ramai,” tegas Saiful Iman.
Selain aspek integritas, Komisi III DPRD Kota Probolinggo juga menyoroti pentingnya kompetensi calon pimpinan BAZNAS, khususnya pemahaman mendalam terkait fiqih dan prinsip syariah dalam pengelolaan zakat.
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, SH, MH, menyampaikan kesimpulan RDP yang menekankan bahwa proses seleksi harus dilihat secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir. Menurutnya, kompetensi syariah menjadi poin utama karena pengelolaan zakat berkaitan langsung dengan amanah umat.
“Yang kami pertanyakan sejak awal adalah proses perekrutan, termasuk kompetensi fiqih para calon. Ini penting sebagai pembelajaran bagi masyarakat, agar apa yang disampaikan calon pimpinan benar-benar sesuai dengan keahliannya,” ujarnya.
Muchlas menambahkan, masukan dari Pemerintah Kota Probolinggo dan Kementerian Agama juga menjadi perhatian, khususnya terkait program-program BAZNAS ke depan. Hal tersebut dinilai penting mengingat peran pembinaan dan pendampingan agar kinerja BAZNAS dapat berjalan maksimal.
“Harapannya, ke depan pimpinan BAZNAS yang terpilih benar-benar mampu menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan sesuai syariat. Untuk itu, pendampingan tetap dibutuhkan agar pengelolaan zakat bisa optimal,” pungkasnya.(suh)
- Penulis: Redaksi Pagi

Saat ini belum ada komentar