Breaking News
light_mode
Trending Tags

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP Perlindungan Anak, Dorong Penguatan Sosialisasi dan Dukungan Anggaran

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 44 menit yang lalu
  • visibility 4
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Komisi III DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait isu perlindungan anak dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan serta anak. Forum tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan unsur pendamping dalam memastikan pelayanan perlindungan sosial berjalan lebih efektif dan menyentuh masyarakat hingga tingkat bawah. Kamis (04/06/2026).

Dalam forum tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, menyampaikan apresiasi kepada elemen masyarakat yang selama ini aktif mengawal program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.

Menurutnya, masukan yang disampaikan dalam rapat menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

“Saya juga berterima kasih kepada teman-teman RSM yang ternyata peduli terhadap tatanan dan program-program Pemerintah Kota Probolinggo, terutama program yang ada di Dinas Sosial. Tadi yang disampaikan berkaitan dengan masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk bagaimana program dan anggarannya. Ini menjadi koreksi dan masukan bagi kita semuanya, baik DPRD maupun OPD terkait,” ujar Muchlas.

Ia menegaskan bahwa DPRD membuka ruang komunikasi dan evaluasi secara terbuka apabila terdapat kebutuhan diskusi lanjutan mengenai pelaksanaan program perlindungan sosial di masyarakat.

Muchlas menjelaskan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini menjadi perhatian serius karena kasus-kasus serupa mulai menunjukkan tren yang mengkhawatirkan di berbagai daerah, termasuk di Kota Probolinggo.

Karena itu, menurutnya, langkah pencegahan melalui sosialisasi harus diperkuat agar masyarakat memahami bentuk-bentuk kekerasan, mekanisme pelaporan, hingga layanan yang tersedia.

Ia juga menyoroti kondisi keterbatasan anggaran yang selama ini dihadapi pelaksana program. Menurutnya, berbagai upaya integrasi kegiatan telah dilakukan agar sosialisasi tetap berjalan, termasuk melalui kolaborasi dengan program lintas sektor seperti PKK maupun kegiatan masyarakat lainnya.

Namun demikian, DPRD akan menjadikan persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi dalam proses pembahasan APBD mendatang.

“Program-program ini penting terutama yang berkaitan dengan sosialisasi supaya masyarakat paham tentang kekerasan yang terjadi. Kalau memang dibutuhkan, kami akan memberikan support anggaran yang lebih ke depan,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Aliansi Legam Probolinggo Raya, Haris, menekankan pentingnya kehadiran pemerintah melalui Dinas Sosial yang lebih dekat dengan masyarakat.

Menurutnya, pelayanan perlindungan sosial tidak cukup hanya tersedia secara administratif, tetapi juga harus dipahami dan mudah diakses oleh masyarakat hingga tingkat akar rumput.

“Harapan kami Dinas Sosial bisa lebih banyak melakukan sosialisasi sehingga masyarakat memahami keberadaan dan manfaat layanan yang tersedia. Minimnya anggaran tidak boleh menjadi alasan, tetapi harus diimbangi dengan inovasi agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan,” kata Haris.

Ia menilai masih terdapat sejumlah persoalan di lapangan, salah satunya terkait rendahnya pemahaman masyarakat mengenai mekanisme penanganan kasus kekerasan. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian warga enggan melapor karena menganggap proses pendampingan memerlukan biaya yang besar, termasuk untuk kebutuhan pemeriksaan atau visum.

Menurut Haris, kondisi ini perlu segera diperbaiki melalui peningkatan respon cepat serta penguatan informasi publik.

Selain itu, ia berharap predikat Kota Layak Anak yang telah diraih Kota Probolinggo tidak berhenti sebagai capaian administratif semata, tetapi benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh anak-anak di kehidupan sehari-hari.

“Anak-anak harus benar-benar merasa aman, nyaman, dan terlindungi. Jangan sampai penghargaan hanya menjadi pencitraan, tetapi implementasinya belum dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo, Madihah, S.K.M., menjelaskan bahwa pihaknya terus menjalankan fungsi perlindungan terhadap perempuan dan anak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa penanganan kasus dilakukan mulai dari tahap penjangkauan, pendampingan hingga koordinasi dengan aparat penegak hukum apabila perkara masih dalam proses hukum.

Madihah menyebut beberapa kasus yang menjadi perhatian publik selama ini telah mendapatkan pendampingan sesuai prosedur dan menjadi bagian dari evaluasi peningkatan layanan.

“Kami mengapresiasi semua masukan yang disampaikan sebagai bahan perbaikan pelayanan. Ke depan memang ada beberapa hal yang membutuhkan dukungan anggaran lebih lanjut, meskipun kami terus mencoba melakukan integrasi dan sinergi program,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah atau Dinas Sosial semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak melalui pendekatan kolaboratif atau pentahelix.

Melalui forum RDP tersebut, diharapkan lahir langkah konkret untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Kota Probolinggo, memperluas sosialisasi kepada masyarakat, mempercepat respon layanan, serta memastikan setiap anak dan perempuan mendapatkan perlindungan yang optimal.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less