Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ibarat nolong anjing kejepit,dibantu dengan Ilmu dan Kerja Keras,Pengacara tidak dibayar justru menuduh Pengacara “Memeras”

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
  • visibility 584
  • print Cetak

Madiun RI,- Ibarat tertimpa tangga jatuh dan kecebur kali,mungkin pepatah itu tepat untuk dialamatkan ke Pengacara Anna Jelena yang mencurahkan pikiran,Ilmu Hukum dan tenaga bahkan keselamatan fisiknya dalam ancaman lantaran membela kliennya BADS berdomisili di Maospati Kabupaten Magetan Jawa Timur atas pengosongan obyek rumah yang hampir 4 (empat) tahun terakhir diperjuangkan BADS dan orangtuanya JBS seorang Pemilik usaha jasa “membungakan uang”,orang menyebut profesi tersebut sebagai “Rentenir”, yang diduga “bersikap tega dan tanpa empati “kepada para nasabahnya dengan bunga pinjaman yang “mencekik”,dan tidak sesuai UU Perbankan maupun aturan bunga koperasi namun selalu berdalih “mau sama mau”,namun masyarakat pada akhirnya “PASRAH”,dan diduga pemilik rumah obyek sengketa tersebut salah satu korban koperasi tersebut.  

Bermula dari rasa “saling percaya”, antara Pengacara dengan klien yang memberikan kuasa namun tidak menyebut nominal sebagai jasa lowyer diawal diberi kuasa dan sejatinya jasa seorang pengacara antara 10% hingga 25% dari nilai jual obyek yang disengketakan. 

Bukannya memberi kepastian nilai  jasa Anna Jelena atas kerjanya dengan mengosongkan obyek lewat upaya mediasi dan cara lainnya antara Anna Jelena dengan pemilik lama rumah obyek tersebut,justru BADS justru mengirim sejumlah orang diduga “mengintimidasi “Anna Jelena yang akan mengambil 1 unit mobil jenis Sigra kendaraan  operasional Anna Jelena dalan mengurus sengketa tersebut.   

“Saya dengan surat kuasa dari BADS dan dengan jerih payah saya dan dengan  pendekatan yang humanis yang saya miliki saya bisa meminta pemilik lama mengosongkan obyek sengketa dibelakang rumah dinas Kapolres Magetan,dan harus siap menghadapi massa yang banyak dan sebelumnya pihak BADS bertahun-tahun tidak bisa menyelesaikan dengan cara mereka dan setelah saya bantu bisa dikosongkan rumah tersebut dari pemilik lama hanya tersisa perabot  tapi saya justru merasa terintimidasi dengan mengirimkan gerombolan orang ke rumah kontrakan saya di Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun,dan saya malu sama tetangga dikira warga ada apa koq rame-rame geruduk komtrakan saya ,”ungkap Anna Jelena kepada para awak media Selasa(15/8/2023).

“Saya tidak menahan unit mobil yang dipersoalkan pihak BADS saya akan serahkan asal jasa atas jerih payah saya diberikan  sepantasnya untuk pekerja profesional sebagai Pengacara dan  sudah menjadi kesepakatan umum jasa pengacara atas suksesnya suatu pekerjaan atas sengketa sebuah obyek rumah dengan nilai minimal 10% hingga 25 % namun secara sepihak tiba-tiba surat kuasa saya dicabut  tapi belum ada kepastian jasa saya yang pantas,”terangnya.                    

“Saya malah diancam akan dipidana dengan pasal penggelapan dan pemerasan,sungguh tidak punya rasa,luar biasa keji,tapi silahkan saya juga akan melangkah keranah hukum kalo seperti ini caranya,”ungkapnya prihatin. 

Keributan dirumah Anna Jelena  tak pelak menjadi perhatian warga  dan pihak Polsek mewakili Polres Madiun dan  Bhabinkamtibmas setempat langsung mendatangi lokasi untuk menghindari situasi memanas.  

Sebelumnya, salah satu warga dilokasi rumah di Magetan memberi komentarnya atas kasus pengosongan rumah tersebut.

Saya heran dan melihatnya ngeri,menyuruh orang keluar tanpa lewat jalur Pengadilan dan mereka bersikap seolah JURU SITA PENGADILAN dan  mau mengeluarkan paksa perabot rumah padahal tidak ada pemiliknya di rumah,ini mengerikan ,sampai saya melihatnya mau menangis,”ungkapnya. 

“Dan kalo sekarang pihak Pengacaranya tidak dibayar dengan layak sesuai profesinya,dan malah mau dilaporkan pidana pemerasan atau penggelapan,itu ibarat “Nolong anjing kejepit setelah lepas akan menggigit yang menolong,”ungkapnya prihatin.

Dibagian lain,salah satu orang  dari sejumlah orang yang “menggeruduk” rumah Anna Jelena yakni AO anak dari JBS yang dihadirkan sebagai penanggungjawab pengambilan unit mobil sigra tersebut yang dianggap masih belum dewasa dan cakap dalam urusan Hukum dan  justru  menyalahkan Anna Jelena

“Saya bermaksud mau mengambil mobil Sigra yang dipinjamkan oleh bapak  saya pak Ja** kepada bu Jelena tapi tidak diberikan dengan alasan bu Jelena minta penyelesaian jasa selama mengurus perkara pengosongan rumah di Magetan yang dikuasakan oleh bapak saya Ja* lewat abang saya Bin**”,ucapnya.                   

Namun dari data yang diperoleh buserjatim,unit Sigra tersebut bukan atas nama       JBS atau BADS namun milik nasabah yang kendaraannya “digadaikan”,di Koperasi milik JBS dan patut diduga hal tersebut sebagai pelanggaran Hukum.

Selanjutnya radar indonesia akan mengkonfirmasi Polres Magetan terkait “Pengosongan paksa”  rumah obyek tersebut apakah ada unsur pidana yang mana patut diduga “Kewenangan BADS dan JBS”, melebihi JURU SITA PENGADILAN.

Dibagian lain juga akan menelusuri perijinan usaha milik JBS apakah melanggar  Undang-undang Perbankan,ijin Koperasi dan peraturan lainnya terkait bunga dalam usaha tersebut karena disinyalir bunga pinjaman yang  “mencekik”,yang mana dalam setiap pinjaman diawal sudah dipotong terlebih dahulu biaya administrasi dan bunga 10% dari pinjaman sehingga sangat sulit menebus kembali unit  jaminan para nasabah yang mengakibatkan menumpuknya unit kendaraan di gudang koperasi tersebut.bersambung…. (Bs/ebit/tim).

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bentuk Generasi Mandiri dan Berkarakter di Perbatasan, Satgas Yonzipur5/ABW Ikuti Kegiatan Persami Pramuka

    Bentuk Generasi Mandiri dan Berkarakter di Perbatasan, Satgas Yonzipur5/ABW Ikuti Kegiatan Persami Pramuka

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 378
    • 0Komentar

    Sintang ,RI – Membentuk generasi muda yang berkarakter, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW, ikut andil menjadi pembina dalam Gerakan Pramuka Perkemahan Sabtu-Minggu (Persami) tepatnya di Lapangan SMP Negeri 7 Satap, Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Sabtu (30/11/2024). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala sekolah SMPN 7, para guru, anggota Satgas Pamtas, dan siswa-siswi SMP Negeri 7 Satap. […]

  • Polda Jatim Gelar Penyekatan Serentak Dan Rapid Test Secara Random

    Polda Jatim Gelar Penyekatan Serentak Dan Rapid Test Secara Random

    • calendar_month Sabtu, 15 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 264
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Polda Jatim melakukan penyekatan secara serentak, se-Jawa Timur pada Sabtu 15 Mei 2021, mulai pukul 00.00 WIB. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi mobilitas masyarakat yang hendak keluar dari Jawa Timur. Kasubdit Kamsel Polda Jatim, AKBP M. Rofik menyampaikan, penyekatan secara serentak ini dilakukan pada 15 Mei 2021, dan ada rapid test yang […]

  • Pergencar Serbuan Vaksin, Babinsa Pasrepan Laksanakan Pemantauan

    Pergencar Serbuan Vaksin, Babinsa Pasrepan Laksanakan Pemantauan

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 241
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Babinsa Koramil 0819/17 Pasrepan Serda Mulyono melaksanakan pemantauan dan pendampingan kepada warga yang akan di berikan Vaksin di Pendopo Balai Desa Sibon Kecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan, Sabtu (18/12/21). Dalam kesempatan tersebut Babinsa Koramil Pasrepan Serda Mulyono mengatakan bahwa, “Disini Petugas Keamanan juga melaksanakan pemantauan dan pendampingan kepada warga yang akan di Vaksin […]

  • Natal Bersama BAMAG Gresik, Merajut Harmoni Menuju Gresik Lebih Maju

    Natal Bersama BAMAG Gresik, Merajut Harmoni Menuju Gresik Lebih Maju

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    GRESIK,RI – Mengusung tema “Mewujudkan Harmoni Antar Umat Beragama Menuju Gresik Lebih Maju”, Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Kabupaten Gresik menggelar perayaan Natal bersama di Graha Kartini Ballroom, Senin (26/1/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Gresik dr. Asluchul Alif, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Dandim Gresik Letkol Inf Fadly Subur Karamaha, Ketua DPRD Gresik […]

  • Pemdes Kalianget Timur Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2021

    Pemdes Kalianget Timur Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2021

    • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 285
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang bertempat di Balai Desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, kamis (15/04/2021). Dalam penyaluran tersebut dihadiri langsung Kades Kalianget Timur, Kapolsek, Danramil, BPD, KASI PMD, juga dari pihak Penyalur Bank BPRS BHAKTI Sumekar dan masyarakat yang mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa […]

  • Ciptakan Lingkungan Bersih Dan Nyaman, Kodim 0422/LB Laksanakan Kurve

    Ciptakan Lingkungan Bersih Dan Nyaman, Kodim 0422/LB Laksanakan Kurve

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Guna menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman, Kodim 0422/LB laksanakan pembersihan Pangkalan. Kegiatan Kurve tersebut dipimpin langsung Katuud (Kepala Tata Usaha Urusan Dalam) Kodim 0422/LB Pelda Hindarmen. Jum’at, (12/6/2020). Adapun sasaran dalam pembersihan kali ini, sektor Kantor, Perumahan, serta Drainase. “Mengingat kini musim penghujan, sektor Drainase yang menjadi target utama kami. Hal […]

expand_less