Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ibarat nolong anjing kejepit,dibantu dengan Ilmu dan Kerja Keras,Pengacara tidak dibayar justru menuduh Pengacara “Memeras”

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
  • visibility 558
  • print Cetak

Madiun RI,- Ibarat tertimpa tangga jatuh dan kecebur kali,mungkin pepatah itu tepat untuk dialamatkan ke Pengacara Anna Jelena yang mencurahkan pikiran,Ilmu Hukum dan tenaga bahkan keselamatan fisiknya dalam ancaman lantaran membela kliennya BADS berdomisili di Maospati Kabupaten Magetan Jawa Timur atas pengosongan obyek rumah yang hampir 4 (empat) tahun terakhir diperjuangkan BADS dan orangtuanya JBS seorang Pemilik usaha jasa “membungakan uang”,orang menyebut profesi tersebut sebagai “Rentenir”, yang diduga “bersikap tega dan tanpa empati “kepada para nasabahnya dengan bunga pinjaman yang “mencekik”,dan tidak sesuai UU Perbankan maupun aturan bunga koperasi namun selalu berdalih “mau sama mau”,namun masyarakat pada akhirnya “PASRAH”,dan diduga pemilik rumah obyek sengketa tersebut salah satu korban koperasi tersebut.  

Bermula dari rasa “saling percaya”, antara Pengacara dengan klien yang memberikan kuasa namun tidak menyebut nominal sebagai jasa lowyer diawal diberi kuasa dan sejatinya jasa seorang pengacara antara 10% hingga 25% dari nilai jual obyek yang disengketakan. 

Bukannya memberi kepastian nilai  jasa Anna Jelena atas kerjanya dengan mengosongkan obyek lewat upaya mediasi dan cara lainnya antara Anna Jelena dengan pemilik lama rumah obyek tersebut,justru BADS justru mengirim sejumlah orang diduga “mengintimidasi “Anna Jelena yang akan mengambil 1 unit mobil jenis Sigra kendaraan  operasional Anna Jelena dalan mengurus sengketa tersebut.   

“Saya dengan surat kuasa dari BADS dan dengan jerih payah saya dan dengan  pendekatan yang humanis yang saya miliki saya bisa meminta pemilik lama mengosongkan obyek sengketa dibelakang rumah dinas Kapolres Magetan,dan harus siap menghadapi massa yang banyak dan sebelumnya pihak BADS bertahun-tahun tidak bisa menyelesaikan dengan cara mereka dan setelah saya bantu bisa dikosongkan rumah tersebut dari pemilik lama hanya tersisa perabot  tapi saya justru merasa terintimidasi dengan mengirimkan gerombolan orang ke rumah kontrakan saya di Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun,dan saya malu sama tetangga dikira warga ada apa koq rame-rame geruduk komtrakan saya ,”ungkap Anna Jelena kepada para awak media Selasa(15/8/2023).

“Saya tidak menahan unit mobil yang dipersoalkan pihak BADS saya akan serahkan asal jasa atas jerih payah saya diberikan  sepantasnya untuk pekerja profesional sebagai Pengacara dan  sudah menjadi kesepakatan umum jasa pengacara atas suksesnya suatu pekerjaan atas sengketa sebuah obyek rumah dengan nilai minimal 10% hingga 25 % namun secara sepihak tiba-tiba surat kuasa saya dicabut  tapi belum ada kepastian jasa saya yang pantas,”terangnya.                    

“Saya malah diancam akan dipidana dengan pasal penggelapan dan pemerasan,sungguh tidak punya rasa,luar biasa keji,tapi silahkan saya juga akan melangkah keranah hukum kalo seperti ini caranya,”ungkapnya prihatin. 

Keributan dirumah Anna Jelena  tak pelak menjadi perhatian warga  dan pihak Polsek mewakili Polres Madiun dan  Bhabinkamtibmas setempat langsung mendatangi lokasi untuk menghindari situasi memanas.  

Sebelumnya, salah satu warga dilokasi rumah di Magetan memberi komentarnya atas kasus pengosongan rumah tersebut.

Saya heran dan melihatnya ngeri,menyuruh orang keluar tanpa lewat jalur Pengadilan dan mereka bersikap seolah JURU SITA PENGADILAN dan  mau mengeluarkan paksa perabot rumah padahal tidak ada pemiliknya di rumah,ini mengerikan ,sampai saya melihatnya mau menangis,”ungkapnya. 

“Dan kalo sekarang pihak Pengacaranya tidak dibayar dengan layak sesuai profesinya,dan malah mau dilaporkan pidana pemerasan atau penggelapan,itu ibarat “Nolong anjing kejepit setelah lepas akan menggigit yang menolong,”ungkapnya prihatin.

Dibagian lain,salah satu orang  dari sejumlah orang yang “menggeruduk” rumah Anna Jelena yakni AO anak dari JBS yang dihadirkan sebagai penanggungjawab pengambilan unit mobil sigra tersebut yang dianggap masih belum dewasa dan cakap dalam urusan Hukum dan  justru  menyalahkan Anna Jelena

“Saya bermaksud mau mengambil mobil Sigra yang dipinjamkan oleh bapak  saya pak Ja** kepada bu Jelena tapi tidak diberikan dengan alasan bu Jelena minta penyelesaian jasa selama mengurus perkara pengosongan rumah di Magetan yang dikuasakan oleh bapak saya Ja* lewat abang saya Bin**”,ucapnya.                   

Namun dari data yang diperoleh buserjatim,unit Sigra tersebut bukan atas nama       JBS atau BADS namun milik nasabah yang kendaraannya “digadaikan”,di Koperasi milik JBS dan patut diduga hal tersebut sebagai pelanggaran Hukum.

Selanjutnya radar indonesia akan mengkonfirmasi Polres Magetan terkait “Pengosongan paksa”  rumah obyek tersebut apakah ada unsur pidana yang mana patut diduga “Kewenangan BADS dan JBS”, melebihi JURU SITA PENGADILAN.

Dibagian lain juga akan menelusuri perijinan usaha milik JBS apakah melanggar  Undang-undang Perbankan,ijin Koperasi dan peraturan lainnya terkait bunga dalam usaha tersebut karena disinyalir bunga pinjaman yang  “mencekik”,yang mana dalam setiap pinjaman diawal sudah dipotong terlebih dahulu biaya administrasi dan bunga 10% dari pinjaman sehingga sangat sulit menebus kembali unit  jaminan para nasabah yang mengakibatkan menumpuknya unit kendaraan di gudang koperasi tersebut.bersambung…. (Bs/ebit/tim).

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Tahfidz SMP 3 Kota Probolinggo Cetak 165 Hafidz, Disdikbud Sebut Bukti Pendidikan Karakter Berjalan

    Program Tahfidz SMP 3 Kota Probolinggo Cetak 165 Hafidz, Disdikbud Sebut Bukti Pendidikan Karakter Berjalan

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Program Tahfidz Al-Qur’an di SMP Negeri 3 Kota Probolinggo kembali menorehkan capaian membanggakan. Sebanyak 165 siswa berhasil mengikuti wisuda tahfidz tingkat Provinsi Jawa Timur, menjadikannya sebagai salah satu sekolah dengan jumlah wisudawan terbanyak di Jawa Timur pada tahun 2025. Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi langsung dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, Dr. Siti […]

  • Kantor Desa Limbung Kubu Raya Diresmikan Pelayanan Tetap Prima

    Kantor Desa Limbung Kubu Raya Diresmikan Pelayanan Tetap Prima

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    SUNGAI RAYA,RI – Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya telah memiliki kantor Baru dan peresmian nya dilakukan Bupati Sujiwo berberapa waktu lalu. Kantor Desa ini,dibangun semenjak saya masih menjadi wakil Bupati Kubu raya tiga tahun yang.lalu dan. Saat itu juga jika saya menjadi Bupati Kubu raya kepala desanya minta agar saya Resmikan tutur […]

  • PJ Walikota Menjadi Insfektur Upacara Dalam Hari KORPRI Ke – 52 Tingkat Kota Tasikmalaya.

    PJ Walikota Menjadi Insfektur Upacara Dalam Hari KORPRI Ke – 52 Tingkat Kota Tasikmalaya.

    • calendar_month Jumat, 1 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Kota Tasikmalaya, RI – Dalam Upacara peringatan Korps Pegawai Republik Idonesia Ke lima puluh dua tahun2023 kali ini  diselenggarakan bersamaan dengan hari Guru ke – 78, tahun 2023 yang dilangsungkan dihalaman Kantor Balai Kota Tasikmalaya, Bertindak sebagai Insfektur uparaca Pj Walikota Tasikmalaya DR,  Cheka Virgowansyah, SSTP., M,E, Rabu (29/11/23) Dalam Upacra tersebut di hadiri oleh […]

  • Apel Pengecekan Pasukan Operasi Mantab Praja 2024, Kapolres Pasuruan Pastikan Pasukan Siap Kawal Pilkada 2024

    Apel Pengecekan Pasukan Operasi Mantab Praja 2024, Kapolres Pasuruan Pastikan Pasukan Siap Kawal Pilkada 2024

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI –Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si., memimpin langsung Apel Pengecekan Pasukan Kesiapan Pengamanan Tahap Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara dalam rangka Operasi Mantab Praja Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Apel Sarja Arya Racana, Polres Pasuruan, pada Senin (25/11/2024) pukul 07.30 WIB. Dalam apel yang dihadiri oleh Pj. Bupati Pasuruan, Dandim […]

  • Walikota Pasuruan Adi Wibowo Hadiri Sertijab Komandan Yonzipur 10/JP/2 Kostrad Pasuruan

    Walikota Pasuruan Adi Wibowo Hadiri Sertijab Komandan Yonzipur 10/JP/2 Kostrad Pasuruan

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo bersama Ketua TP PKK Kota Pasuruan Suryani Firdaus menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Zeni Tempur (Danyonzipur) 10/JP/2 Kostrad di Lapangan Yonzipur 10, Selasa 14 Oktober 2025. Pergantian jabatan tersebut menandai berakhirnya masa tugas Letkol Czi Bayu Nugroho yang digantikan oleh Mayor Czi Amito Surya […]

  • Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Se-Kab Tasikmalaya

    Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Se-Kab Tasikmalaya

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 204
    • 0Komentar

    KAB TASIKMALAYA, RI – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) tingkat Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya, dilaksanakan Rabu (12/2/2025). Salah satu tahapan dalam penyusunan RKPD adalah pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten dan Musrenbang RKPD Kecamatan. Pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan untuk penyusunan RKPD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2026 dilaksanakan tanggal 6 sampai dengan 13 […]

expand_less