Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Bondowoso Sosialisasikan Larangan Sepeda Listrik Digunakan di Jalan Raya

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • visibility 338
  • print Cetak

Bondowoso, RI – Penggunaan sepeda listrik di Kabupaten Bondowoso kian marak. Selain karena bebas polusi, harganya pun juga terjangkau, mudah dikendarai dan tidak perlu dikayuh.

Pengguna sepeda listrik tidak hanya didominasi anak pelajar dari SD hingga SMP, namun orang tua juga ikut menggunakan sepeda listrik.

Melihat fenomena sepeda listrik yang kian marak tersebut, Kasat Lantas Polres Bondowoso AKP Achmat Rochan,S.H,MM mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bondowoso yang menggunakan sepeda listrik untuk tidak digunakan di jalan raya.

Hal itu kata AKP Achmat Rochan demi untuk keamanan,keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Sepeda listrik dilarang digunakan di jalan raya karena dapat membahayakan pengguna dan pengendara yang lain,” ujar pria asli Blitar ini, Selasa (17/9).

Menurut AKP Achmat Rochan sepeda listrik berbeda dengan sepeda motor Listrik, meski sama-sama memakai tenaga baterai, tetapi ada perbedaaan yang mendasar.

“Sepeda listrik dirancang hanya digunakan di rute-rute pendek terbatas dan dibatasi kecepatannya maksimum 25 kilometer per jam dan sepeda listrik hanya dilengkapi lampu utama, lampu belakang dan reflector,” ujar AKP Achmat Rochan.

Menurut Kasatlantas Polres Bondowoso ini, masih banyak warga yang kurang mengetahui, bahkan tidak mengetahui, aturan-aturan dalam memakai sepeda listrik, khususnya di jalan raya.

Dijelaskannya, Peraturan penggunaan sepeda listrik juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No PM 45 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

“Di dalam Pasal 5 ayat (1) Permenhub tersebut, disebutkan bahwa sepeda listrik dapat dioperasikan pada lajur khusus dan/atau kawasan tertentu,”jelas AKP Achmat Rochan.

Selain itu di Pasal 5 ayat (3) Permenhub itu, juga disebutkan bahwa kawasan tertentu yang dimaksud adalah permukiman, jalan yang ditetapkan untuk hari bebas kendaraan, kawasan wisata, area sekitar sarana angkutan umum massal sebagai bagian dari kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik yang terintegrasi, area kawasan perkantoran dan area di luar jalan.

“Jadi kami lakukan himbauan dan edukasi agar tidak menggunakan sepeda Listrik di jalan ray karena unit sepeda listrik itu, hanya digunakan di kawasan tertentu seperti kawasan perumahan, komplek kawasan wisata dan atau lajur sepeda,” terang AKP Achmat Rochan.

Tidak dipungkiri, sepeda listrik sudah menjadi pilihan untuk mobilitas. Namun demikian dihimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi dan memperhatikan anak-anaknya saat mengoperasikan sepeda listrik agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami himbau, masyarakat agar bijak dan memahami aturan tersebut, demi keselamatan pengguna sepeda listrik itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya,”tutup pria asli Blitar ini. ( mjb)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Desa Bukit Harum Tanyakan Kelanjutan Plasma Tahap II

    Warga Desa Bukit Harum Tanyakan Kelanjutan Plasma Tahap II

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 360
    • 1Komentar

    LAMANDAU – RI, Perkebunan Kelapa Sawit di Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Lamandau, Kebun Sawit merupakan sumber perekonomian masyarakat pedesaan. Pemerintah membuat aturan/undang-undang dan menegaskan kepada Pelaku Dunia Usaha untuk memperhatikan masyarakat. Pemerintah dengan Dunia Usaha memiliki  hubungan erat membangun perekonomian, sebab Pelaku Dunia Usaha sesuai bidangnya, memiliki program dan berkewajiban membangun ekonom, dengan tujuan peningkatan […]

  • Pangdam Tanjungpura Pimpin Sertijab Pati dan Pamen Kodam XII/Tpr

    Pangdam Tanjungpura Pimpin Sertijab Pati dan Pamen Kodam XII/Tpr

    • calendar_month Kamis, 9 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 401
    • 0Komentar

    Kubu Raya ,RI- Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan tradisi Korps Perwira Tinggi serta Pamen Golongan IV Kodam XII/Tpr. Acara berlangsung di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr. Adapun jabatan Pati yang diserahterimakan yakni Kasdam XII/Tpr dan Irdam XII/Tpr. Kasdam XII/Tpr diserahterimakan dari Brigjen TNI Yufti Senjaya, M.Si., […]

  • Polres Kubu Raya Sambut Baik Kegiatan Gathering Bersama.Awak Media

    Polres Kubu Raya Sambut Baik Kegiatan Gathering Bersama.Awak Media

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Kubu Raya,RI- Polres Kubu Raya sukses menggelar kegiatan Gathering atau lebih dikenal dengan kegiatan. Kopi Darat ( Kopdar) bersama sejumlah Awak Media yang berlangsung di Rumah Dinas Kapolres Kubu Raya di jalan Adi Sucipto Kamis,9/5/2024 Saat dikonfirmasikan Kapolres Kubu Raya,AKBP Wahyu Jati Wibowo , kepada sejumlah Awak Media mengatakan,pada kesempatan di sore ini, merupakan kegiatan […]

  • LBH : Minta Penyidik Polres Ketapang Jeli Menindak Tegas Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan

    LBH : Minta Penyidik Polres Ketapang Jeli Menindak Tegas Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Pemukulan dan pengeroyokan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik kembali terjadi, Kali ini terjadi di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Kuasa Hukum Media Partner Grup Indonesia Maju Dr Herman Hofi Munawar yang juga dipercaya Sebagai Kuasa Hukum Dari Korban Wartawn yang di pukul angkat bicara pada awak media […]

  • Pererat Tali Silaturahmi, Dandim 0819/Pasuruan Anjangsana Ke Ponpes Sidogiri

    Pererat Tali Silaturahmi, Dandim 0819/Pasuruan Anjangsana Ke Ponpes Sidogiri

    • calendar_month Rabu, 4 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 378
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Untuk memperkokoh dan mempererat tali silaturahmi dengan Tokoh Agama di wilayah Pasuruan Raya, Komandan Kodim 0819/Pasuruan Letkol Arh Noor Iskak melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren (Ponpes) Sidogiri Desa Sidogiri Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan. Selasa sore (3/01/2023). Kedatangan orang nomor wahid di Jajaran Kodim 0819/Pasuruan ini di sambut langsung oleh Pengasuh Ponpes Sidogiri […]

  • Tanggap Bencana, Polisi di Ponorogo Berikan Bantuan Korban Tanah Longsor

    Tanggap Bencana, Polisi di Ponorogo Berikan Bantuan Korban Tanah Longsor

    • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 264
    • 0Komentar

    PONOROGO  – RI, Akibat hujan deras ada beberapa Wilayah di Kabupaten Ponorogo Jawa Timur yang mengakibatkan tanah longsor. Bahkan tanah longsor tersebut ada yang menimpa rumah warga seperti di Desa Kaponan Kecamatan Mlarak dan Desa Cempoko Kecamatan Ngrayun. Melihat hal tersebut Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo segera memerintahkan Anggota yang di Jajaran untuk segera melakukan […]

expand_less