Warga Desa Bukit Harum Tanyakan Kelanjutan Plasma Tahap II

Radar Indonesia
8 Jul 2020 09:59
Peristiwa 0 132
2 menit membaca
FOTO : Tarmin, Warga Bukit Harum Tanyakan Kelanjutan Plasma Tahap II

LAMANDAU – RI, Perkebunan Kelapa Sawit di Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Lamandau, Kebun Sawit merupakan sumber perekonomian masyarakat pedesaan. Pemerintah membuat aturan/undang-undang dan menegaskan kepada Pelaku Dunia Usaha untuk memperhatikan masyarakat.

Pemerintah dengan Dunia Usaha memiliki  hubungan erat membangun perekonomian, sebab Pelaku Dunia Usaha sesuai bidangnya, memiliki program dan berkewajiban membangun ekonom, dengan tujuan peningkatan taraf hidup, agar masyarakat  hidup sejahtera.

Pemerintah Desa menjadi ujung tombak masyarakat dan bersentuhan dengan Dunia Usaha, dari Pemerintahan Desa itulah  aspirasi masyarakat diterima dan disampaikan ke Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten dengan  tujuan mewujudkan pembangunan disegala bidang untuk kepentingan masyarakat.

Warga/Koordinator Desa Bukit Harum, Tarmin bergumam kepada Media, Lantas Media bertanya, ada apa Pak? warga keluhkan pembagian  Plasma tahap II untuk pecahan KK warga transmigrasi sampai saat ini tidak jelas kelanjutan pembagiannya. Bahkan seperti hilang ditelan bumi, sampai tahun 2020 ini.

Kenapa bisa begitu, kronologisnya bagaimana Pak? Pada waktu masa akhir jabatan Bupati Lamandau, Ir. Marukan pernah dilakukan mediasi di Pemerintah Kabupaten Lamandau sekitar tahun 2018, namun kelanjutannya tidak ada, ini menimbulkan pertanyaan warga Desa Bukit Harum/H6. Ya Desa Bukit Harum ada program Plasma tahap I , kemudian ada program Plasma tahap II untuk pecahan KK yang belum terima, “pembagiannya tidak jelas dan pecahan KK sampai sekarang belum menerima,” ucapnya geram dengan Pengurus.

Bapak usia 54 tahun warga Desa Bukit Harum RT. 04/RW.02, menambahkan, untuk Plasma tahap II Desa Bukit Harum mendapatkan 112 kapling dengan rincian 54 kapling dibagikan warga transmigrasi yang belum terima Plasma tahap pertama, sisanya 58 kapling.

Dari 58 kapling diperuntukan pecahan KK warga transmihgrasi 26 kapling, namun kenyataan pecahan KK warga transmigrasi sampai detik ini tidak menerima. “Inilah yang menjadi persoalan, seperti anak saya tidak dapat bagian, padahal masih ada 32 kapling, terus pertanyaan dikemanakan 25 kapling Plasma tahap II yang diperuntukan pecahan KK warga transmigrasi,” jelasnya Jum’at, 3 Juli 2020.

“Saya minta keadilan, apa yang menjadi program Pemerintah harus ditindaklanjuti, saya sendiri sudah mendapat Plasma, tapi untuk pecahan KK ini tidak terima sama sekali, kebetulan saya punya anak seharusnya dapat malah ngak dapat, masalah dibagi dan tidaknya saya tidak tahu,” ungkapnya.

Kemungkinan Bapak Bupati Lamandau, Hendra Lesmana terkait program Plasma di Kecamatan Menthobi Raya mendengar dan mendapat bocoran mungkin tahu dan kalau program-program itu bisa ditindak lanjuti,”warga Desa Bukit Harum mengharap Bapak Bupati terkait persoalan Plasma tahap II mohon ditindak lanjuti,” tegasnya. (RS)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x