Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Selebgram Live Show Adegan Pornografi Di Medsos

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 1 Mar 2022
  • visibility 323
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Selebgram berinisial KH (30) warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan ditetapkan sebagai Tersangka setelah melakukan Live Show adegan Pornografi dengan Smartphone melalui Aplikasi Online yang dilakukan didalam Kamar Mandi di salah satu Cafe yang terletak di Daerah Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

“Tersangka melakukan Live Show (Siaran Langsung) adegan Pornografi Dalam Jaringan (Daring / Online) Internet dengan menggunakan Smartphone milik Tersangka, yang dilakukan melalui Aplikasi Online Internet yang bisa di Akses oleh Publik dengan nama Akun Tersangka yakni Cleopatra,” ungkap AKP Adhi Putranto Utomo, S.I.K., Kasat Reskrim Polres Pasuruan, Selasa (01/03/22).

Selanjutnya tersangka “KH“ berperan sebagai Host, yang kemudian memulai adegan Pornografi sambil menunggu Respon dari Penonton dan kiriman Bonus / Hadiah berupa Koin dari Penonton.

Tersangka “KH“ mendapatkan upah sebesar 6 (enam) US Dollar untuk setiap 1 jam saat melakukan Live Show, sedangkan untuk Koin dari Penonton, Tersangka Mendapatkan 60% dari Total Penghasilan, sedangkan 40% sisanya adalah bagian Agensi dan Aplikasi Online dengan  Kurs 1 (satu) Koin adalah sebesar Rp. 3.000,- (Tiga Ribu Rupiah). Tersangka “KH“ mendapatkan keuntungan setiap bulan rata – rata sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah),” tambah Kasat Reskrim.

Terdapat Tersangka berikutnya yakni berinisial BA (26) warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, sebagai Agensi yang berperan Merekrut Host dan mendapatkan Gaji serta Fee dari penghasilan para Host.

Kasat Reskrim menjelaskan kronologi penangkapan yang bermula dari adanya Informasi dari masyarakat dan Patroli Cyber yang kemudian dilakukan Penyelidikan.

“Saat Tersangka keluar dari Kamar Mandi, kemudian Petugas Polwan Polres Pasuruan yang sudah mengintai Tersangka, langsung membawa Tersangka masuk kembali ke dalam Kamar Mandi untuk dilakukan Penggeledahan, dan ditemukan Barang Bukti yang selanjutnya Tersangka beserta Barang Bukti dibawa menuju Mapolres Pasuruan guna dilakukan  Penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Adhi.

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tersangka “KH” yakni, 3(tiga) unit Smartphone,  1(satu) unit mainan sex/vibrator merk lovense type Nora warna merah muda beserta dosh book dan kabel charger, 1(satu) unit mainan sex/vibrator merk lovense type lush 3 warna merah muda beserta dosh book  dan kabel charger, 5(lima) buah topeng, 1(satu) helai celana dalam warna krem, 1(satu) buku rekening Bank BCA, 1(satu) lembar kartu ATM Bank BCA, 1(satu) botol minyak pelumas olive oil, 10(sepuluh) set pakaian kostum, 1(satu) set lampu bulat / ring light.

Sedangkan dari Tersangka “BA” berhasil diamankan Barang Bukti yakni, 1(satu) buku rekening Bank BCA, 1(satu) lembar kartu ATM Bank BCA, 1(satu) Unit Smartphone Realme Note8 warna Hitam.

Atas perbuatannya, Tersangka “KH” dikenakan Pasal 34 dan Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun  2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 Ayat (1) Junto Pasal 27 Ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor : 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Dengan ancaman Hukuman Penjara selama 10 (Sepuluh) Tahun atau Denda sebanyak Rp.5.000.000.000,- (Lima Miliar Rupiah).

Sedangkan tersangka “BA” dikenakan Pasal 35 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan Ancaman Hukuman Penjara paling singkat 1 (Satu) Tahun dan paling lama 12 (Duabelas) Tahun Dan/Atau Pidana  Denda paling sedikit Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah) dan paling  banyak Rp. 6.000.000.000,- (Enam Miliar Rupiah). (mjb/red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Wonorejo Gandeng TNI dan Banser, Sambangi Pos Kamling untuk Cipta Kamtibmas

    Polsek Wonorejo Gandeng TNI dan Banser, Sambangi Pos Kamling untuk Cipta Kamtibmas

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    PASURUAN RI – Polsek Wonorejo bersama unsur TNI dari Koramil Wonorejo dan Banser melaksanakan giat sambang pos kamling serta dialogis dengan warga di Desa Karangjati Anyar, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Senin malam (15/9/2025). Kapolsek Wonorejo, AKP Sugiyanto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara aparat keamanan dengan masyarakat. “Kami mengimbau warga agar […]

  • Pekerjaan Rehab Drainase Jalan WR Supratman Kota Pekalongan Mencapai Tahapan 80 Persen

    Pekerjaan Rehab Drainase Jalan WR Supratman Kota Pekalongan Mencapai Tahapan 80 Persen

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 335
    • 0Komentar

    KOTA PEKALONGAN – RI, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang mulai membenahi Infrastruktur di wilayahnya. Salah satunya pekerjaan Rehap Drainase di Jalan WR Supratman, tepatnya di depan Bea Cukai Kota Pekalongan. Pekerjaan yang dilaksanakan CV. Tirai Cipta Pekalongan tersebut senilai Rp 197.800.000 di kerjakan 80 hari kalender itu sudah mencapai […]

  • Kodim 1017 Lamanau Amankan AL, Diduga Melakukan Penipuan

    Kodim 1017 Lamanau Amankan AL, Diduga Melakukan Penipuan

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Lamandau, RI – Komando Distrik Meliter (Kodim) 1017/Lmd amankan AL (28) warga Desa Bunut Kec Bulik Kab Lamandau Prov Kalteng, diduga melakukan tindak pidana penipuan kepada sejumlah warga. Aksi pelaku terungkap atas laporan salah seorang korban, dan terduga mengaku sebagai Intel TNI. Komandan Kodim 1017/LMD ,Letkol Arm. Ari Sugiharto saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian penipuan […]

  • Kades Polma mengapresiasi Koperasi Desa Merah Putih

    Kades Polma mengapresiasi Koperasi Desa Merah Putih

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    SIGI,RI- Dengan di canangkan nya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) oleh Presiden Prabowo kedepannya desa desa akan semakin maju dan perekonomiannya semakin membaik hal ini di tegaskan oleh Kepala Desa Polma Kulawi Noldin di sela sela kegiatannya mengikuti Rapat Koordinasi daerah ke1 Kperasi desa Merah Putih Kabupaten Sigi tahun 2025 dengan Tema Bangun Koperasi Desa […]

  • Mewakil Kapolres Ketapang, Wakapolres Hadiri Penutupan Kejuaraan Pencak Silat IPSI Cup II 2026, Apresiasi Lahirnya Generasi Muda Berprestasi dan Berkarakter

    Mewakil Kapolres Ketapang, Wakapolres Hadiri Penutupan Kejuaraan Pencak Silat IPSI Cup II 2026, Apresiasi Lahirnya Generasi Muda Berprestasi dan Berkarakter

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI –Kejuaraan Pencak Silat IPSI Cup II Tahun 2026 resmi ditutup pada Minggu malam (26/7/2026) di GOR Indoor PELTI Ketapang, Jalan RM. Sudiono, Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Penutupan kejuaraan yang mengusung tema “Melestarikan Budaya Melalui Prestasi Pencak Silat Pada Generasi Muda” berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan tersebut dihadiri […]

  • Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Jepara Nomor Urut 01 Sambangi Markas LMPP

    Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Jepara Nomor Urut 01 Sambangi Markas LMPP

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Jepara, RI-Paslon (pasangan) Bupati dan Wakil Bupati Jepara, dengan nomor urut 01 Gus Nung dan Mas Iqbal, Rabu (6/11), sambangi Markas Ormas LMPP (Laskar Merah Putih Perjuangan).Dalam acara silaturahmi tersebut, KH. Amiruddin Amin, S.Ag alias Gus Nung, tidak didampingi bakal calon wakilnya, H Mochammad Iqbal, SH alias Mas Iqbal.Kedatangan Gus Nung dan rombongan tiba pukul […]

expand_less