Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Selebgram Live Show Adegan Pornografi Di Medsos

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 1 Mar 2022
  • visibility 284
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Selebgram berinisial KH (30) warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan ditetapkan sebagai Tersangka setelah melakukan Live Show adegan Pornografi dengan Smartphone melalui Aplikasi Online yang dilakukan didalam Kamar Mandi di salah satu Cafe yang terletak di Daerah Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

“Tersangka melakukan Live Show (Siaran Langsung) adegan Pornografi Dalam Jaringan (Daring / Online) Internet dengan menggunakan Smartphone milik Tersangka, yang dilakukan melalui Aplikasi Online Internet yang bisa di Akses oleh Publik dengan nama Akun Tersangka yakni Cleopatra,” ungkap AKP Adhi Putranto Utomo, S.I.K., Kasat Reskrim Polres Pasuruan, Selasa (01/03/22).

Selanjutnya tersangka “KH“ berperan sebagai Host, yang kemudian memulai adegan Pornografi sambil menunggu Respon dari Penonton dan kiriman Bonus / Hadiah berupa Koin dari Penonton.

Tersangka “KH“ mendapatkan upah sebesar 6 (enam) US Dollar untuk setiap 1 jam saat melakukan Live Show, sedangkan untuk Koin dari Penonton, Tersangka Mendapatkan 60% dari Total Penghasilan, sedangkan 40% sisanya adalah bagian Agensi dan Aplikasi Online dengan  Kurs 1 (satu) Koin adalah sebesar Rp. 3.000,- (Tiga Ribu Rupiah). Tersangka “KH“ mendapatkan keuntungan setiap bulan rata – rata sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah),” tambah Kasat Reskrim.

Terdapat Tersangka berikutnya yakni berinisial BA (26) warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, sebagai Agensi yang berperan Merekrut Host dan mendapatkan Gaji serta Fee dari penghasilan para Host.

Kasat Reskrim menjelaskan kronologi penangkapan yang bermula dari adanya Informasi dari masyarakat dan Patroli Cyber yang kemudian dilakukan Penyelidikan.

“Saat Tersangka keluar dari Kamar Mandi, kemudian Petugas Polwan Polres Pasuruan yang sudah mengintai Tersangka, langsung membawa Tersangka masuk kembali ke dalam Kamar Mandi untuk dilakukan Penggeledahan, dan ditemukan Barang Bukti yang selanjutnya Tersangka beserta Barang Bukti dibawa menuju Mapolres Pasuruan guna dilakukan  Penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Adhi.

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tersangka “KH” yakni, 3(tiga) unit Smartphone,  1(satu) unit mainan sex/vibrator merk lovense type Nora warna merah muda beserta dosh book dan kabel charger, 1(satu) unit mainan sex/vibrator merk lovense type lush 3 warna merah muda beserta dosh book  dan kabel charger, 5(lima) buah topeng, 1(satu) helai celana dalam warna krem, 1(satu) buku rekening Bank BCA, 1(satu) lembar kartu ATM Bank BCA, 1(satu) botol minyak pelumas olive oil, 10(sepuluh) set pakaian kostum, 1(satu) set lampu bulat / ring light.

Sedangkan dari Tersangka “BA” berhasil diamankan Barang Bukti yakni, 1(satu) buku rekening Bank BCA, 1(satu) lembar kartu ATM Bank BCA, 1(satu) Unit Smartphone Realme Note8 warna Hitam.

Atas perbuatannya, Tersangka “KH” dikenakan Pasal 34 dan Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun  2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 Ayat (1) Junto Pasal 27 Ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor : 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Dengan ancaman Hukuman Penjara selama 10 (Sepuluh) Tahun atau Denda sebanyak Rp.5.000.000.000,- (Lima Miliar Rupiah).

Sedangkan tersangka “BA” dikenakan Pasal 35 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan Ancaman Hukuman Penjara paling singkat 1 (Satu) Tahun dan paling lama 12 (Duabelas) Tahun Dan/Atau Pidana  Denda paling sedikit Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah) dan paling  banyak Rp. 6.000.000.000,- (Enam Miliar Rupiah). (mjb/red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Silaturohim Alumni SMA Islam ’90 Blarah Bareng Menyambung Keakraban

    Silaturohim Alumni SMA Islam ’90 Blarah Bareng Menyambung Keakraban

    • calendar_month Minggu, 27 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 261
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Blarah bareng dilaksanakan setiap tahun para Alumni SMA Islam Kota Mojokerto, namun 2 tahun yang lalu henti sejenak dikarenakan terjadinya pandemi Covid-19 dan baru tahun ini 2022 dilaksanakan kembali, Sabtu (26/11/22). Blarah bareng diikuti 135 peserta, dengan tujuan kawasan wisata Malang. Ketua Peserta ‘Yunita Ratmi’ menyampaikan kepada Awak Media, “saya merasa bangga […]

  • Tarawih Ukhuwah Putaran Ke- 2 Bupati Batang Di Masjid Nurul Fatah Walisongo

    Tarawih Ukhuwah Putaran Ke- 2 Bupati Batang Di Masjid Nurul Fatah Walisongo

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 286
    • 0Komentar

    KABUPATEN BATANG – RI, Tarawih Ukhuwah Bupati Batang Wihaji bersama Wakil Bupati Batang  Suyono putaran ke-2  berlangsung di Masjid Nurul Fatah Walisongo, Desa Penangkan, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, Selasa (5/4/22). Tampak hadir dalam acara tersebut, Dandim 0736/Batang Letkol Arh Yan Eka Putra, Wakapolres Batang Kompol Gali Atmajaya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Batang H.M. Aqsho, Kepala […]

  • Rapat evaluasi PPS dan Sekretariat PPS seKabupaten Probolinggo

    Rapat evaluasi PPS dan Sekretariat PPS seKabupaten Probolinggo

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 341
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Acara ini turut mengundang Kejari Kabupaten Probolinggo yang diwakili oleh Kasintel Taufik Eka Purwanto, SH., MH., Kasubsi Intelijen Kusuma Hadi H,Taruna Adi Perkasa dan Kyagus Ramadhani. Selasa (21/1/2025) Menurut Ali Wafa dipilihnya lokasi di Ballroom Utama Raya karena mampu menampung dengan peserta sebanyak 400 lebih dan itupun harus dibagi menjadi 3 hari dari tanggal […]

  • Dandim 0815/Mojokerto dan Kapolres Kompak Gowes, Wujud Soliditas TNI-Polri

    Dandim 0815/Mojokerto dan Kapolres Kompak Gowes, Wujud Soliditas TNI-Polri

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Foto: Dandim 0815/Mojokerto dan Kapolres Kompak Gowes MOJOKERTO, RI-Dalam rangka mempererat sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri, Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Rully bersama Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto, dan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, melaksanakan kegiatan gowes bareng. Kegiatan gowes yang diikuti para PJU Kodim 0815, Polres Mojokerto dan Polres Mojokerto […]

  • Berbagi Kasih di Bulan Suci Ramadan Kapolres Sumenep Memberikan Santunan Pada 41 Anak Yatim.

    Berbagi Kasih di Bulan Suci Ramadan Kapolres Sumenep Memberikan Santunan Pada 41 Anak Yatim.

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI-Dalam suasana penuh berkah di bulan suci Ramadan, Polres Sumenep menggelar kegiatan sosial dengan memberikan santunan kepada 41 anak yatim. Acara ini berlangsung pada Jumat, 14 Maret 2025, Dalam santunan anak yatim tersebut tampak hadir Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M, Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade.,S.I.K.,M.H, Kasat Lantas AKP Ninit Titis Dewiyani.,S.E, KBO Lantas Ipda […]

  • POLRES SUMENEP UNGKAP KASUS LAHGUN NARKOTIKA

    POLRES SUMENEP UNGKAP KASUS LAHGUN NARKOTIKA

    • calendar_month Selasa, 12 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 315
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pada hari Senin, tanggal 11 Oktober 2021, sekira pukul 13.00 Wib, Satresnarkoba Polres Sumenep telah berhasil ungkap kasus Narkotika jenis Sabu. Di Desa Kapedi Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Tersangka Syuwari Abadi bin Imam, Alamat Dusun Biyan, Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep. TKP di dalam Ruangan Bekas Kelas SDN […]

expand_less