Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polri Angkat Bicara Soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 31 Agt 2022
  • visibility 268
  • print Cetak

JAKARTA – RI, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan yang mengaku diusir dari lokasi rekonstruksi pembunuhan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Saat dikonfirmasi, Brigjen Andi menegaskan segala proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J ini hanya wajib dihadiri oleh pihak-pihak seperti Penyidik, Jaksa Penuntut Umum (JPU), kelima Tersangka hingga Kuasa Hukumnya.

“Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah Penyidik, JPU, para Tersangka dan Saksi beserta Kuasa Hukumnya,” ungkap Andi saat dikonfirmasi Wartawan, Selasa, (30/8/2022).

Andi menegaskan, tidak ada ketentuan atau kewajiban dari pihaknya untuk mengizinkan pihak lain masuk dan menyaksikan proses rekonstruksi tersebut. Termasuk dengan Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak selaku perwakilan Korban.

“Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan. Dihadiri para tersangka, saksi beserta kuasa hukumnya. Proses reka ulang diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK. Jadi tidak ada ketentuan proses reka ulang atau rekonstruksi wajib menghadirkan korban yang sudah meninggal atau kuasa hukumnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Pengacara Keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan mendatangi rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo tempat rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J berlangsung, hari ini, Selasa 30 Agustus 2022.

Kamaruddin mengatakan, sejak pukul 08.00 WIB pagi, dirinya telah bersiap mengikuti proses rekonstruksi. Namun, setelah menunggu, pihaknya tidak dibiarkan masuk oleh pihak tertentu.

“Kami sudah datang pagi pagi bahkan jam 8 sudah di sini, ternyata kami sudah disini menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik. Kemudian tersangka, kemudian pengacara tersangka LPSK, Komnas HAM, Brimob dan sebagainya,” ujar Kamaruddin di jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta.

Lebih lanjut, Kamaruddin juga menuturkan, pelarangan tersebut merupakan pelanggaran hukum. Karena, kata Kamaruddin Ia memiliki kuasa sebagai salah satu pelapor.

“Sementara kami dari Pelapor tak boleh lihat. Ini Bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat, tidak ada makna dari equality before the law, entah apa yang dilakukan didalam kami juga gak tahu,” ucap Kamaruddin.

Adapun rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini dilakukan di dua lokasi yakni rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III dan di lokasi pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Rekonstruksi ini berlangsung secara tertutup dan Polri menyediakan TV untuk para awak media dapat menyaksikannya. Sebanyak 78 adegan rencananya akan diperagakan dalam rekonstruksi ini. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Dishub Probolinggo Hadiri Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027, Fokus Tekan Beban Tagihan PJU Melalui Meterisasi

    Kepala Dishub Probolinggo Hadiri Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027, Fokus Tekan Beban Tagihan PJU Melalui Meterisasi

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo, Pudiadji Tjahjo Wahono, menghadiri rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2027 bersama Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Sabtu (11/7/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Kota Probolinggo tersebut turut dihadiri Bagian Perekonomian dan Pembangunan, […]

  • Peredaran Obat Keras Golongan G Di Pemalang, Warga Minta Kapolres Dan Plt Bupati Nurkholes Bertindak

    Peredaran Obat Keras Golongan G Di Pemalang, Warga Minta Kapolres Dan Plt Bupati Nurkholes Bertindak

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Peredaran Obat Keras Golongan G Di Pemalang, Warga Minta Kapolres Dan Plt Bupati Nurkholes Bertindak ‎ ‎PEMALANG, RI – Semakin menghawatirkan peredaran obat keras golongan G, khususnya jenis Eximer dan Tramadol, di wilayah Kabupaten Pemalang. ‎ ‎Praktik penjualan obat tanpa izin edar ini secara terang-terangan terus beroperasi dan diduga kuat sengaja menyasar anak-anak usia sekolah […]

  • Semarakkan Hari Juang TNI AD, Kodim 0819 Gelar Bakti Sosial

    Semarakkan Hari Juang TNI AD, Kodim 0819 Gelar Bakti Sosial

    • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 274
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Peringatan Hari Juang TNI AD ke-77 tahun 2022 Kodim 0819 Pasuruan melalui Staf Teritorial (Stafter) menggelar kegiatan akti sosial donor darah berkolaborasi dengan instansi terkait diwilayah Pasuruan Kota yang diikuti oleh Personel Kodim 0819, Persit KCK Cabang XXXIII, PNS dan Polri. Kegiatan bakti sosial donor darah bertempat di Transmart Carrefour, Jalan Soekarno […]

  • Peluncuran Kelembagaan Koprasi Kelurahan Merah Putih

    Peluncuran Kelembagaan Koprasi Kelurahan Merah Putih

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 217
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI- Lima belas Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Cimahi secara resmi diluncurkanPeluncuran kelembagaan Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Cimahi ini dilakukan serentak dengan peluncuran Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih se-Indonesia yang dipimpin secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dengan dihadiri seluruh kepala daerah beserta jajaran secara daring. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi […]

  • Polres Madiun Kota Berhasil Amankan Pengedar Narkoba dan Sita 1 Kilogram Sabu

    Polres Madiun Kota Berhasil Amankan Pengedar Narkoba dan Sita 1 Kilogram Sabu

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Foto: Polres Madiun sita barang bukti 1 kilogram sabu KOTA MADIUN,RI – Polres Madiun Kota Polda Jatim menunjukan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkoba. Kali ini melalui Satresnarkoba Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil menangkap tersangka gembong Narkoba berinisial AHK (49), warga Kelurahan Kartoharjo, Kota Madiun. Pria berinisial AHK (49), diciduk Polisi pada Kamis malam (20/3/2025) […]

  • Ditjen GAKKUM Nyatakan UD. Puri Pangan Sejati Cemari Lingkungan, Barracuda Minta Kapolres Mojokerto Tetapkan Tersangka

    Ditjen GAKKUM Nyatakan UD. Puri Pangan Sejati Cemari Lingkungan, Barracuda Minta Kapolres Mojokerto Tetapkan Tersangka

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 346
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI. Perkara dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan hidup oleh Rumah Potong Ayam (RPA) UD. PURI PANGAN SEJATI yang resmi ditangani oleh Satreskrim Polres Mojokerto dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Sprint.Lidik/176/III/RES.5.3/2022 pada 16 Maret 2022,  kini memasuki babak baru. Babak baru tersebut adalah seiring terbitnya Hasil Verifikasi Lapangan Penanganan Pengaduan RPA UD. Puri Pangan Sejati […]

expand_less