Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Madiun Kota Berhasil Amankan Pengedar Narkoba dan Sita 1 Kilogram Sabu

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
  • visibility 203
  • print Cetak

Foto: Polres Madiun sita barang bukti 1 kilogram sabu

KOTA MADIUN,RI – Polres Madiun Kota Polda Jatim menunjukan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkoba.

Kali ini melalui Satresnarkoba Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil menangkap tersangka gembong Narkoba berinisial AHK (49), warga Kelurahan Kartoharjo, Kota Madiun.

Pria berinisial AHK (49), diciduk Polisi pada Kamis malam (20/3/2025) sekitar pukul 19.30 WIB dengan barang bukti lebih dari satu kilogram sabu dan ratusan butir pil ekstasi.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto saat jumpa pers di gedung Kompol Soenaryo, Polres Madiun Kota Polda Jatim, Kamis (10/04).

Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto mengatakan penangkapan berlangsung di kawasan Jl. Raya Ringroad Barat, tepat di depan Asrama Haji Kota Madiun.

“Berawal dari informasi masyarakat, dan setelah kami memastikan keberadaan tersangka dan barang buktinya, petugas segera melakukan penyergapan dan penggeledahan,” ujar AKBP Agus.

Dari tangan tersangka, ditemukan narkotika jenis sabu seberat total 1.164,1 gram, yang terbagi dalam puluhan paket siap edar, mulai dari plastik klip hingga potongan sedotan berbagai warna sebagai kemasan.

Selain itu, polisi juga menyita 243 butir ekstasi berlogo Rolls Royce warna biru muda serta seperangkat alat hisap (bong), dua unit timbangan digital, berbagai jenis plastik klip, dan catatan distribusi ranjau narkoba.

“Modus dari tersangka dalam mengedarkan narkoba dengan sistemranjau, ” jelas AKBP Agus.

Sistem ranjau adalah metode penyebaran narkoba tanpa tatap muka langsung antara penjual dan pembeli.

Saat petugas melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka, akhirnya disimpulkan dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan pengedar profesional.

“Petugas menemukan alat bantu pengemasan dan catatan transaksi”,jelas Kapolres Madiun Kota.

Hasil tes urine yang dilakukan terhadap AHK juga menunjukkan hasil positif (+) mengandung amphetamine dan methamphetamine, mengindikasikan penggunaan aktif narkotika.

Kapolres menambahkan,tersangka telah diamankan di Polres Madiun Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Kapolres Madiun Kota juga sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini, dan mengimbau agar warga tetap waspada serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Upaya ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akarnya”,tutup Kapolres Madiun Kota. (mjb/tg)

Tags
  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Stamina, Dandim 0819 Ajak Anggota Olah Raga Bersama

    Jaga Stamina, Dandim 0819 Ajak Anggota Olah Raga Bersama

    • calendar_month Rabu, 4 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 272
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Demi menjaga keberhasilan dalam melaksanakan tugas salah satu faktor adalah memiliki fisik yang bugar dan sehat. Untuk mendapatkan fisik tersebut maka perlu adanya pembinaan yang secara rutin dilaksanakan dengan cara olah raga teratur.  Hal ini dilaksanakan oleh Kodim 0819/Pasuruan dalam rangka menjaga kebugaran melaksanakan Binsik (Pembinaan Fisik) dengan cara Anggota melakukan lari […]

  • Pembelian Solar Ilegal Diwilayah Kabil Dan Kawasan Taiwan Kian Marak, Masyarakat Geram?

    Pembelian Solar Ilegal Diwilayah Kabil Dan Kawasan Taiwan Kian Marak, Masyarakat Geram?

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 210
    • 0Komentar

    BATAM,RI – Maraknya bisnis bahan bakar minyak (BBM) jenis solar secara ilegal di Kota Batam dapat menimbulkan kerugian pemilik perusahaan dari sopir yang nakal maupun masyarakat. Para pelaku biasa menggunakan berbagai modus agar terhindar dari pantauan penegak hukum. Diketahui, pada bulan lalu Polda Kepri berhasil mengamankan tersangka kasus penyalahgunaan dan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) […]

  • Prancis Sahkan RUU Pembatasan Medsos untuk Anak di Bawah 15 Tahun, Indonesia Kapan?

    Prancis Sahkan RUU Pembatasan Medsos untuk Anak di Bawah 15 Tahun, Indonesia Kapan?

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    JAKARTA, RI – Parlemen Prancis resmi menyetujui rancangan undang-undang yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun. Pengesahan ini menjadi tonggak baru dalam upaya perlindungan anak di era digital dan mendapat sorotan luas dari media internasional. Mengutip laporan ANTARA News, tujuan utama RUU ini adalah mengurangi dampak negatif platform digital terhadap […]

  • Korlantas Polri Revisi Materi Uji Kompetensi Penyidik Lalu Lintas Untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Keselamatan

    Korlantas Polri Revisi Materi Uji Kompetensi Penyidik Lalu Lintas Untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Keselamatan

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 157
    • 0Komentar

    JAKARTA,RI – Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, membuka rapat koordinasi mengenai revisi materi uji kompetensi sertifikasi penyidik tindak pidana lalu lintas di Jakarta. Kegiatan ini melibatkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Brigjen Pol Slamet Santoso menjelaskan bahwa perubahan materi ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. “Awalnya […]

  • Pelaku Begal Payudara Yang Viral Di Medsos Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Sumenep

    Pelaku Begal Payudara Yang Viral Di Medsos Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Sumenep

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 336
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Sat Reskrim Polres Sumenep Madura Jawa Timur telah berhasil mengamankan Pelaku Begal Payudara yang lagi viral di Media Sosial. Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S ,S.H., mengatakan bahwa Pelaku yang berinisial AF, alamat Dusun Pandi Desa Mandala Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep telah berhasil diamankan oleh Unit Resmob, yang dipimpin langsung Kanit […]

  • Pemdes Wiyu Kecamatan Pacet Kabupaten  Mojokerto Gelar Pelantikan Kasi Pelayanan Dan Kepala Urusan Umum Dan Perencanaan

    Pemdes Wiyu Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto Gelar Pelantikan Kasi Pelayanan Dan Kepala Urusan Umum Dan Perencanaan

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 364
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Pemerintahan desa Wiyu kecamatan Pacet kabupaten Mojokerto adakan pelantikan kasi Pelayanan dan kepala urusan umum dan perencanaan pelantikan diadakan di balai desa Wiyu berjalan lancar dan kondusif. Senin (31/7/2023) pagi. Dalam acara pelantikan ini dihadiri, Camat Pacet, Danramil Pacet, Polsek Pacet, kepala KUA kecamatan Pacet, ketua LPM bersama anggota, ketua PKK bersama anggota, […]

expand_less