Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pembelian Solar Ilegal Diwilayah Kabil Dan Kawasan Taiwan Kian Marak, Masyarakat Geram?

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
  • visibility 186
  • print Cetak

BATAM,RI – Maraknya bisnis bahan bakar minyak (BBM) jenis solar secara ilegal di Kota Batam dapat menimbulkan kerugian pemilik perusahaan dari sopir yang nakal maupun masyarakat.

Para pelaku biasa menggunakan berbagai modus agar terhindar dari pantauan penegak hukum.

Diketahui, pada bulan lalu Polda Kepri berhasil mengamankan tersangka kasus penyalahgunaan dan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal, pada Rabu (30/04/2025).

Dari RK barang bukti berupa 420 liter BBM jenis solar. Dengan modus kencingan dari mobil Perusahaan yang sudah buat janji untuk dibeli solar nya disedot dari tangki mobil melalui selang.

Modus seperti ini sering dipakai para pelaku mafia migas untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Namun, berbeda dengan mafia migas sekaligus pemilik gudang penimbunan solar yang terletak di Kecamatan Nongsa

Diduga pelaku berinisial RK melangsir atau membeli solar dari setiap mobil, lalu ditimbun ke pemiliknya.

Hal ini diketahui, saat media ini mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya ada kegiatan pelangsir solar di Kelurahan kabil Kecamatan nongsa, Rabu (30/04/2025)

“Bang ini ada kegiatan pelangsir solar seputaran kabil,” kata salah seorang melalui via whatsapp nya kepada media ini.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, ketika berada di lokasi dan benar adanya kegiatan tersebut. Setelah mencoba mengikuti mobil pickup Hitam yang membawa beberapa puluhan galon ukuran 30 liter diduga berisi solar, hingga sampai ke lokasi riki berusaha memindah kan minyak solar ke ukuran yang lebih besar.

Kemudian sesampainya disana, ternyata tempat jual beli solar ilegal melalu kendaran tronton atau mobil iterkuler. Namun Ketika mencoba mengkonfirmasi secara langsung kepada para pembeli minyak solar kegiatan tersebut. Ia mengatakan bahwa ini bukan miliknya.

“Menurut keterangan dari riki bang, kami hanya pekerja, coba bang hubungi dia. Solarnya kami jemput dari setiap mobil yang mau jual mimyak solar,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, Masyarakat meminta kepada pihak penegak hukum Polda Kepri maupun Polresta Barelang serta Polsek nongsa untuk menindak para pelaku mafia migas dan menindak yang merupakan tempat transaksi solar tersebut.

Sebagai informasi, Sesuai Pasal 55 Undang Undang nomor 22 tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana kurungan 6 tahun penjara dan denda Rp 60 M. (Ratna)

Tags
  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tragis,  Laka Lantas Di Desa Kapedi Rengut Satu Nyawa

    Tragis, Laka Lantas Di Desa Kapedi Rengut Satu Nyawa

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 488
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Telah terjadi Laka Lantas antara Honda Beat dengan sepeda motor Suzuki Shogun di Simpang Tiga Pasar Kapedi tepatnya di Jalan Raya Kapedi, Kecamatan Bluto,  Kabupaten Sumenep, Madura Jawa timur, Jum’at 21 Agustus 2020. Diketahui peristiwa naas terjadi sekitar pukul 05.30 WIB, Honda Beat Bernopol F 5671 FCE di kendarai oleh Sidik Sigit, […]

  • Koramil 0815/14 Dlanggu Aktif Dukung Program BIAN

    Koramil 0815/14 Dlanggu Aktif Dukung Program BIAN

    • calendar_month Kamis, 13 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Kodim 0815/Mojokerto melalui Koramil jajaran terus melakukan upaya maksimal dalam rangka mendukung program pemerintah khususnya di bidang kesehatan dengan melakukan pendampingan dan monitoring kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Kali ini, Kamis (13/04/2023), Koramil 0815/14 Dlanggu Kodim 0815/Mojokerto melalui Babinsa Pohkecik Serda I Kadek Warnata bersama Kepala Desa Pohkecik Sigit Istidarmo, S.Pd., […]

  • Gladi Pelatihan Simulasi Sispam Kota Guna Mendukung Pelaksanaan Pengamanan Pemilu Tahun 2024

    Gladi Pelatihan Simulasi Sispam Kota Guna Mendukung Pelaksanaan Pengamanan Pemilu Tahun 2024

    • calendar_month Sabtu, 14 Okt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Polresta Pasuruan , RI – Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan gladi pelatihan simulasi Sispam Kota (Sistem Pengamanan Kota) guna mendukung pelaksanaan pengamanan Pemilu tahun 2024. Jumat (13/10/2023). Gladi pelatihan simulasi Sispam Kota ini bertujuan untuk menguji kesiapsiagaan dan kemampuan aparat keamanan khisusnya personel Polres Pasuruan Kota dalam menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024 nanti. […]

  • Tingkatkan Kesiap Siagaan, Polres Sumenep Gelar Alarm Stelling

    Tingkatkan Kesiap Siagaan, Polres Sumenep Gelar Alarm Stelling

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 301
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI – Mendadak Polres Sumenep Madura Jawa Timur menggelar simulasi sistem pengamanan mako dengan alarm stelling. Kabagops Polres Sumenep Kompol Dodik Wibowo.,S.H.,M.H memimpin langsung simulasi untuk mengetahui kecepatan anggota dalam berkumpul jika sewaktu-waktu digerakkan. Kamis (08/02/2024) Kabagops menjelaskan bahwa simulasi dilakukan saat hari libur , saat semua personel melaksanakan libur Isra Mi’raj Nabi Muhammad […]

  • Kol. Inf Chairi Suhanda Pimpin Upacara Purna Tugas, Batalyon Zeni Tempur 10/JP/2 Kostrad  Pasuruan.

    Kol. Inf Chairi Suhanda Pimpin Upacara Purna Tugas, Batalyon Zeni Tempur 10/JP/2 Kostrad Pasuruan.

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Batalyon zeni tempur 10/JP/2 Kostrad Sambut Purna Tugas Satgas Banmin RI-PNG mobile yang di laksanakan di mayon zipur 10. Selasa (06/01/2026) Kegiatan diawali dengan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan materiil di Kolinlamil 2 Surabaya sebagai bagian dari prosedur sebelum pasukan kembali ke satuan. Setelah tiba di Mayon Zipur 10, kegiatan dilanjutkan dengan upacara […]

  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Wali Kota Mojokerto Terima Penghargaan Tokoh Pembina Koperasi

    Puncak Peringatan Hari Koperasi, Wali Kota Mojokerto Terima Penghargaan Tokoh Pembina Koperasi

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 204
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima penghargaan sebagai Tokoh Pembina Koperasi dari Gubernur Jawa Timur. Mewakili wali kota penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Wali Kota Rachman Sidharta Arisandi dari Khofifah Indar Parawansa puncak Peringatan Hari Koperasi Ke-78 Jawa Timur yang digelar di Stadion Letjend H Soedirman, Bojonegoro pada Kamis (17/7). Penghargaan ini diberikan […]

expand_less