Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jajaran Polsek Nanga Tayap Tangkap Satu Pelaku Narkoba, 26 Klip Sabu Siap Pakai Turut Diamankan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
  • visibility 103
  • print Cetak

KETAPANG, RI – Jajaran Polsek Nanga Tayap Polres Ketapang menangkap satu orang yang diduga sebagai pelaku pengedar narkoba. JU (35) diamankan di area perumahan karyawan di sebuah Perusahaan di Desa Pangkalan Suka Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang Kalimantan barat, Pada Rabu (19/11/2025) sekira Pukul 18.00 WIB.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kapolsek Nanga Tayap IPTU Bagus Tri Baskoro, S.H., M.S.i., menyampaikan bahwa kronologi awal diamankannya pelaku bermula dari adanya informasi dari masyarakat terkait adanya lokasi di perumahan karyawan yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“ Dari informasi ini, petugas kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku JU didalam kamar perumahan tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan badan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas mengamankan dari tangan pelaku barang bukti berupa 26 bungkus klip plastik kecil yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 10,97 gram, 1 buah bong, 1 buah sendok yang terbuat dari pipet, serta uang tunai sebesar 270.000 rupiah.

” ujar IPTU Bagus, Selasa (25/11/2025) Pukul 11.00 Wib.

Kini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku sendiri disangkakan dengan Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mully / Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HOAX ! Kapolresta Mojokerto Klarifikasi Pesan Berantai terkait Antigen dan Darah serta Denda

    HOAX ! Kapolresta Mojokerto Klarifikasi Pesan Berantai terkait Antigen dan Darah serta Denda

    • calendar_month Selasa, 6 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 247
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Pesan berantai melalui WhatsApp informasi soal 4 Kecamatan yang berada di Utara sungai Mulai Senin Tanggal 5/7/2021, apabila akan menuju Kota Mojokerto bakal di Tes antigen mulai pintu masuk jembatan Grunyung jembatan Pulo, jembatan Padangan, jembatan Gajah Mada, dan jembatan Mlirip, ini ternyata Hoax alias bohong. Bahkan dalam pesan tersebut tak hanya […]

  • Oknum Pimred Diduga Lindungi Mafia BBM Ilegal, Ketua IWOI Jateng Laporkan Pencemaran Nama Baik dan Persekongkolan Jahat

    Oknum Pimred Diduga Lindungi Mafia BBM Ilegal, Ketua IWOI Jateng Laporkan Pencemaran Nama Baik dan Persekongkolan Jahat

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Ketua DPW IWOI Jawa Tengah, Teguh, melayangkan laporan serius atas dugaan pencemaran nama baik dan keterlibatan oknum Pimpinan Redaksi (Pimred) media Sidik Kriminal, berinisial LA, dalam jaringan mafia BBM ilegal di wilayah Pemalang dan sekitarnya. Bukan sekadar pencemaran nama baik, laporan ini mengungkap dugaan persekongkolan jahat yang melibatkan LA dalam melindungi dan […]

  • Disperindag Kabupaten Pasuruan Menggelar Sosialisasi Kepada Para Pedagang Pasar Gondang Wetan

    Disperindag Kabupaten Pasuruan Menggelar Sosialisasi Kepada Para Pedagang Pasar Gondang Wetan

    • calendar_month Sabtu, 1 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 325
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan menggelar sosialisasi tentang ketertiban dan kebersihan dilingkungan Pasar Gondang Wetan acara tersebut digelar di Kompleks Pasar Gondang Wetan Kabupaten Pasuruan Pada hari, Senin (27/12/2021). Sosialisasi  tersebut digelar sekitar pukul 11.30 WIB secara  sederhana dengan lesehan dihadiri Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan yang diwakili Kabid Pasar Suprapto, Kepala […]

  • Belasan Makam Tionghoa di Kubu Raya Dirusak, Polisi tetapkan 2 Tersangka

    Belasan Makam Tionghoa di Kubu Raya Dirusak, Polisi tetapkan 2 Tersangka

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Kubu Raya, RI – Belasan makam Tionghoa di komplek pemakaman Sungai Raya Kubu Raya mengalami kerusakan. Kasus tersebut telah ditangani oleh aparat kepolisian, di mana 2 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni HF (42 tahun) dan IR (21 tahun). Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade […]

  • AMSI Bersama Stakeholder Dan Polda Jatim, Menggelar Kolaborasi Konten Terpercaya Dan Komunikasi Media Era Digital

    AMSI Bersama Stakeholder Dan Polda Jatim, Menggelar Kolaborasi Konten Terpercaya Dan Komunikasi Media Era Digital

    • calendar_month Senin, 20 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jatim bekerjasama dengan Polda Jawa Timur, Senin (20/12/2021) pagi, menggelar Kolaborasi konten terpercaya dan komunikasi media era digital yang diselenggarakan di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Waka Polda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim serta Stakeholder Jawa Timur, […]

  • Polda Jatim Bongkar Penyalagunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi

    Polda Jatim Bongkar Penyalagunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi

    • calendar_month Rabu, 20 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 236
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Unit II Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, mengungkap kasus penyalagunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG Bersubsidi. Dari hasil pengungkapan tersebut mengamankan 13 tersangka, tersangka tabung LPG Bersubsidi sebanyak 7 (tujuh) orang, kemudian tersangka penyalagunaan BBM Subsidi 6 (enam). Untuk enam tersangka yang diamankan atas kasus penyalagunaan […]

expand_less