Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2020
  • visibility 263
  • print Cetak

BANYUWANGI – RI, Kegiatan Penambangan Galian C Ilegal atau tidak berizin masih tetap dan kerap di lakukan oleh Pengusaha Tambang yang ada di Wilayah Banyuwangi. Salah satunya Pengusaha Tambang Pasir milik Kiki yang ada di Wilayah sungai Blumbang di Wlayah Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan penambangan tersebut mendapat sorotan dari masyarakat dan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) dan Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi.

Salah satu warga sekitar galian pasir tersebut mengatakan, bahwa dengan adanya penambangan pasir di sekitar sungai akan menggangu. “Ini akan merusak dan pencemaran sungai kalau galian ini terus dilakukan,” ujar salah satu warga yang tidak mau disebutkan identitasnya. Terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) Sulaikam, SE mengatakan, dengan beroperasinya penambangan pasir di Wilayah sungai Blumbang itu, dipastikan akan menjadi preseden buruk di tempat lain. Peraturan Daerah menjadi tak bergigi jika tidak ditegakkan secara tegas. Karenanya, Sulaikam pesimistis kerusakan lingkungan akibat penambangan galian C bisa diatasi. “Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Banyuwangi hanya berbasa-basi saja menyelamatkan lingkungan.

Satpol PP punya kewajiban mengawasi lokasi, dan jika menemukan perusahaan atau pelanggaran, bisa minta bantuan polisi karena itu sudah pelanggaran,” kata Sulaikam kepada media ini, Sabtu (04/04/2020). Galian Pasir milik Kiki yang ada di Wilayah sungai Blumbang tersebut menggunakan dua alat berat yaitu dua Ekskavator atau Beicho. Sulaikam menambahkan, penambangan yang berkedok Program Normalisasi yang keperuntukannya untuk masyarakat ternyata dimanfaatkan oleh kepentingan individu dan izinnya pun perlu dipertanyakan. “Kami dari Pihak LKPN akan mengklarifikasi kepada Aparat Kepolisian, Muspika, dan Dinas terkait, tentang penambangan yang mengatasnamakan normalisasi di Wilayah Blumbang dan sekitarnya.

Kalau ini memang izinnya menyimpang dari aturan, kami dan Dinas terkait akan mendesak dan melakukan penutupan tambang,” tegas Sulaikam. Karenanya kegiatan tersebut sudah melanggar undang-undang sesuai pasal 158 undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan atau pasal 109 undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan denda milyaran rupiah. (Taufiq)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt Ketum DPP PWO-IN Aris Kuncoro Lantik DPW PWO-IN Jateng Masa Bakti 2022-2025

    Plt Ketum DPP PWO-IN Aris Kuncoro Lantik DPW PWO-IN Jateng Masa Bakti 2022-2025

    • calendar_month Selasa, 22 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 291
    • 0Komentar

    PEKALONGAN RAYA – RI, Plt Ketua Umum DPP PWO-IN Aris Kuncoro melantik Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWO-IN) Jawa Tengah masa bakti 2022-2025 yang diketuai Hadi Sulistiyono, Jum’at (18/03/222) di lantai 2 Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Dewan Pengawas DPP PWO-IN Tafiq Rachan, Sekretaris Dewan […]

  • Hujan Disertai Angin Kencang, Koramil Trowulan Bareng Polsek – BPBD – PMI Lakukan Ini

    Hujan Disertai Angin Kencang, Koramil Trowulan Bareng Polsek – BPBD – PMI Lakukan Ini

    • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 220
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Koramil 0815/02 Trowulan Kodim 0815/Mojokerto mengerahkan para Babinsa bersinergi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Trowulan, Petugas BPBD, PMI, Relawan dan warga setempat melakukan evakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah warga Desa Kejagan dan Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (07/11/2022). Babinsa Kejagan Serda Rohman Khotib yang berada di lokasi bersama Bhabinkamtibmas […]

  • PBNU Tetapkan 1 Rajab 1447 H Jatuh pada Senin, 22 Desember 2025

    PBNU Tetapkan 1 Rajab 1447 H Jatuh pada Senin, 22 Desember 2025

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    SAMPANG, RI – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Falakiyah (LF) secara resmi menetapkan awal bulan Rajab 1447 Hijriah jatuh pada Senin Pon, 22 Desember 2025. Keputusan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: 110/PB.08/A.II.11.13/13/12/2025 yang dikeluarkan di Jakarta pada Sabtu (20/12/2025). Keputusan tersebut didasarkan pada hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) yang dilakukan pada Sabtu Legi, […]

  • Safari Ramadan Jadi Momentum Wali Kota Mojokerto Perkuat Kepedulian Lingkungan dan Literasi Digital

    Safari Ramadan Jadi Momentum Wali Kota Mojokerto Perkuat Kepedulian Lingkungan dan Literasi Digital

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Kota Mojokerto, RI – Memasuki 10 Ramadan kedua, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari melaksanakan safari salat tarawih di Masjid As Sholichiyah, Jl. Penarip II No.15, Kelurahan Kranggan, Kota Mojokerto, Senin (2/3). Tak hanya beribadah secara berjamaah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, momen tersebut juga ia manfaatkan untuk mengingatkan masyarakat agar lebih peduli […]

  • Harga Beras di Sejumlah Wilayah Jawa Timur Mulai Menurun

    Harga Beras di Sejumlah Wilayah Jawa Timur Mulai Menurun

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 400
    • 0Komentar

    JATIM, RI. Harga beras di sejumlah wilayah di Jawa Timur, mulai berangsur turun pada beberapa pekan terakhir. Penurunan harga beras tersebut berlaku pada beras jenis premium dan medium. Diprediksi harga beras tersebut akan terus semakin turun beriring dengan masuknya musim panen. Rata-rata penurunan harga beras tersebut berkisar dari Rp500 hingga Rp1.500 perkilogramnya. Penurunan itu berlangsung sedikit […]

  • Penyidik Tipikor Kejati Kalbar Geledah Prusda Kalbar

    Penyidik Tipikor Kejati Kalbar Geledah Prusda Kalbar

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 51
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI-Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu, 17 Desember 2025, sekitar pukul 10.18 WIB. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada proyek pembangunan Pusat Distribusi Kota (Pudkot) dan Pembangunan Kantor Perusda yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran […]

expand_less