Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2020
  • visibility 288
  • print Cetak

BANYUWANGI – RI, Kegiatan Penambangan Galian C Ilegal atau tidak berizin masih tetap dan kerap di lakukan oleh Pengusaha Tambang yang ada di Wilayah Banyuwangi. Salah satunya Pengusaha Tambang Pasir milik Kiki yang ada di Wilayah sungai Blumbang di Wlayah Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan penambangan tersebut mendapat sorotan dari masyarakat dan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) dan Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi.

Salah satu warga sekitar galian pasir tersebut mengatakan, bahwa dengan adanya penambangan pasir di sekitar sungai akan menggangu. “Ini akan merusak dan pencemaran sungai kalau galian ini terus dilakukan,” ujar salah satu warga yang tidak mau disebutkan identitasnya. Terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) Sulaikam, SE mengatakan, dengan beroperasinya penambangan pasir di Wilayah sungai Blumbang itu, dipastikan akan menjadi preseden buruk di tempat lain. Peraturan Daerah menjadi tak bergigi jika tidak ditegakkan secara tegas. Karenanya, Sulaikam pesimistis kerusakan lingkungan akibat penambangan galian C bisa diatasi. “Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Banyuwangi hanya berbasa-basi saja menyelamatkan lingkungan.

Satpol PP punya kewajiban mengawasi lokasi, dan jika menemukan perusahaan atau pelanggaran, bisa minta bantuan polisi karena itu sudah pelanggaran,” kata Sulaikam kepada media ini, Sabtu (04/04/2020). Galian Pasir milik Kiki yang ada di Wilayah sungai Blumbang tersebut menggunakan dua alat berat yaitu dua Ekskavator atau Beicho. Sulaikam menambahkan, penambangan yang berkedok Program Normalisasi yang keperuntukannya untuk masyarakat ternyata dimanfaatkan oleh kepentingan individu dan izinnya pun perlu dipertanyakan. “Kami dari Pihak LKPN akan mengklarifikasi kepada Aparat Kepolisian, Muspika, dan Dinas terkait, tentang penambangan yang mengatasnamakan normalisasi di Wilayah Blumbang dan sekitarnya.

Kalau ini memang izinnya menyimpang dari aturan, kami dan Dinas terkait akan mendesak dan melakukan penutupan tambang,” tegas Sulaikam. Karenanya kegiatan tersebut sudah melanggar undang-undang sesuai pasal 158 undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan atau pasal 109 undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan denda milyaran rupiah. (Taufiq)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Hadiahi Coklat dan Helm Kepada Pengguna Jalan Yang Tertib di Kota Probolinggo

    Polisi Hadiahi Coklat dan Helm Kepada Pengguna Jalan Yang Tertib di Kota Probolinggo

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Pengguna jalan yang tertib berlalu-lintas di Probolinggo, mendapat “kejutan” dari jajaran Polisi. Satlantas Polres Probolinggo Kota turun ke jalan membagikan hadiah bagi masyarakat yang mematuhi aturan lalu lintas. Hadiah yang dibagikan beragam. Mulai helm dewasa, helm anak, jas hujan, hingga bunga mawar. Semuanya diberikan gratis sebagai bentuk apresiasi dan upaya menanamkan memori positif tentang […]

  • Serius Berantas Judi Online, Pj Wali Kota Mojokerto Sidak Ponsel ASN dan Temukan 5 Orang Dicurigai Terlibat

    Serius Berantas Judi Online, Pj Wali Kota Mojokerto Sidak Ponsel ASN dan Temukan 5 Orang Dicurigai Terlibat

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 257
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto M. Ali Kuncoro serius mendukung gerakan memberantas judi online. Sebagai bentuk nyatanya, pria yang akrab disapa Mas Pj tersebut melakukan sidak pada ponsel milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Mojokerto, Senin (1/7/2024). Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut setelah sebelumnya, Mas Pj telah tegas mengingatkan […]

  • Agar Tetap Terjalin Dengan Baik, Menjadi Sosial Kontrol, DPRD Magetan Adakan Pertemuan Dengan Insan Pers Magetan

    Agar Tetap Terjalin Dengan Baik, Menjadi Sosial Kontrol, DPRD Magetan Adakan Pertemuan Dengan Insan Pers Magetan

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 240
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI , DPRD Magetan melalui Ketua DPRD , H Sujatno menyapa insan media dengan mengadakan acara RAPAT KOORDINASI DAN SINERGRITAS di Magetan park yg di hadiri hampir semua wartawan yang ada di Magetan pada Jumat  [23/42022]. Selain ketua DPRD , hadir pula sekretaris DPRD iswahyudi yulianto ,suwarno wakil ketua , serta beberapa staf […]

  • Putusan PN Kediri Menguatkan Posisi M. Burhanul Karim,dkk (Para Tergugat) Sebagai Pemilik CV ADHI DJOJO

    Putusan PN Kediri Menguatkan Posisi M. Burhanul Karim,dkk (Para Tergugat) Sebagai Pemilik CV ADHI DJOJO

    • calendar_month Rabu, 9 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 252
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Muhamad Burhanul Karim Direktur CV ADHI DJOJO dan Mulyadi Komisaris CV ADHI DJOJO merasa lega setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri Melalui informasi Elektronik E-Court mengumumkan Amar Putusan Gugatan Perkara Nomor : 148/Pdt.G/2020/PN Gpr, hari ini 08 Juni 2021. Adapun Amar Putusanya diantaranya Menyatakan Menolak Provisi Penggugat dan Menyatakan Gugatan Penggugat […]

  • Pimpin Upacara HUT Kodam ke-66, Ini Pesan Pangdam XII/Tpr Kepada Prajurit dan Masyarakat

    Pimpin Upacara HUT Kodam ke-66, Ini Pesan Pangdam XII/Tpr Kepada Prajurit dan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Kubu Raya,RI- Rabu (17/7/2024),RI – Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun Ke-66 Kodam XII/Tpr Tahun 2024 di Lapangan Tidayu, Makodam XII/Tpr. Dengan tema, “Kodam XII/Tanjungpura Bersama Rakyat Menuju Indonesia Maju”. Upacara dihadiri Pj. Gubernur Kalbar, Kapolda Kalbar, Danlanud Supadio, Danlantamal XII/Pontianak, Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Kajati Kalbar, […]

  • Mas Boy Makin Banyak Pengikut, Lapangan Widodaren Dipenuhi Ribuan Pesenam

    Mas Boy Makin Banyak Pengikut, Lapangan Widodaren Dipenuhi Ribuan Pesenam

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 531
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Bertempat di lapangan Desa Widodaren Petarukan Pemalang, Pasangan Cabup no 2, Mansur Hidayat – Boby Dewantara (Mas Boy), hari ini Minggu (20/10/2024) mengadakan kampanye terbuka dengan acara jalan sehat dan senam bersama warga. Acara yang dikuti oleh ribuan emak-emak dari berbagai desa di Kecamatan Petarukan itu berjalan meriah. Dihadiri langsung oleh cawabup […]

expand_less