Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Bojonegoro Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba, 13 Tersangka Diamankan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
  • visibility 267
  • print Cetak

Bojonegoro , RI – Polres Bojonegoro Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Sat Resnarkoba) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya komitmen mensukseskan program Asta Cita Program 100 Hari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya terkait pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba.

Dalam upaya tersebut, Polres Bojonegoro Polda Jatim melalui Satuan Resnarkoba menjaga komitmenya dalam pencegahan dan pemberantasan Narkoba.

Wakapolres Bojonegoro, Kompol David Manurung, yang didampingi oleh Kasat Resnarkoba, Iptu Edi Siswanto mengatakan, kasus peredaran Narkoba yang diungkap ini terjadi di 10 lokasi peredaran narkoba dengan total 13 tersangka.

“Hasil ungkap ini dari operasi kami sejak bulan September hingga November 2024,” kata Kompol David Manurung, Senin (11/11).

Dari 10 lokasi itu, Polres Bojonegoro Polda Jatim mengungkap 5 kasus narkotika, terdiri dari 3 kasus narkoba jenis sabu-sabu dan 2 kasus pil karnopen.

“Selain itu, ada 5 kasus yang melibatkan obat keras berbahaya,” ujar Kompol David Manurung dalam konferensi pers.

Lanjut AKBP David, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka antara lain 77,47 gram narkotika jenis sabu, 1.233 butir pil karnopen, 1.788 pil Y, serta 1.239 pil LL.

Selain itu, Polisi juga menyita 14 handphone, 3 unit sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp 321.000.

“Semua barang bukti tersebut, bersama para tersangka, kini telah diamankan di sel tahanan Mapolres Bojonegoro Polda Jatim untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKBP David.

Menurut Kompol David, seluruh tersangka yang ditangkap merupakan pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Bojonegoro.

Berdasarkan keterangan tersangka, sebagian besar barang haram yang beredar berasal dari luar wilayah Bojonegoro.

“Para tersangka ini memiliki peran sebagai pengedar dan barang bukti yang kami amankan sebagian besar berasal dari luar wilayah, namun peredarannya fokus di Kabupaten Bojonegoro,” tambah Wakapolres Bojonegoro.

Para tersangka terancam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.

Selain itu, para tersangka juga dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur pidana paling lama 10 hingga 15 tahun penjara.

Melalui pengungkapan ini, Polres Bojonegoro Polda Jatim berupaya untuk menanggulangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.

Wakapolres Kompol David Manurung pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak segan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum dan dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami akan terus melakukan operasi secara rutin dan berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar,” pungkasnya. ( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alumni SMPN 1 Dawarblandong 85 Tour Semarang 2026, Wisata Religi dan Sejarah dalam Satu Hari Play Button

    Alumni SMPN 1 Dawarblandong 85 Tour Semarang 2026, Wisata Religi dan Sejarah dalam Satu Hari

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 509
    • 0Komentar

    Foto Alumni SMPN 1 Dawarblandong 85 Tour Semarang 2026. (Foto. Pompi)   Semarang, RI – Alumni SMPN 1 Dawarblandong 85 Melakukan perjalanan wisata bertajuk Tour Semarang yang dilaksanakan pada 30–31 Mei 2026. Program wisata ini dirancang untuk memberikan pengalaman berlibur yang memadukan wisata religi, sejarah, budaya, hingga kuliner khas Kota Semarang. Berdasarkan jadwal yang telah […]

  • SMPN 1 Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Rayakan HUT Yang Ke-48

    SMPN 1 Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Rayakan HUT Yang Ke-48

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    ‎KUBU RAYA,RI – Pada tahun ini SMP Negeri 1 Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-48 pada tanggal 1 April l978- 1 April 2026. Tutur PLT Kepsek Sri Nur Aeni M.Pd kemaren. Dikatakan nya untuk kegiatan berbagai kegiatan perlombaan yang dilaksanakan diantaranya,Marching Band, Pramuka,Paskibraka Untuk puncak acaranya akan […]

  • Diduga Terjadi Penganiayaan Secara Bersama-sama di Desa Sepanjang Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep

    Diduga Terjadi Penganiayaan Secara Bersama-sama di Desa Sepanjang Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep

    • calendar_month Senin, 9 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 300
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Diduga terjadi penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama di Desa Sepanjang Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Selasa (03/05/2022) sekira pukul 08.00 WIB. Kejadian penganiayaan bermula dari saat korban JI berada di rumahnya Dusun Tembing Desa Sepanjang Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep, didatangi oleh terduga Pelaku atas nama SF dan KL bersama-sama 2 […]

  • Selamat Hari Pers Nasional 2025

    Selamat Hari Pers Nasional 2025

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 380
    • 0Komentar

    Post Views: 424

  • Kesigapan Koramil Jatirejo Bersama Forkopimcam – BPBD Padamkan Api Kawasan Hutan Perhutani

    Kesigapan Koramil Jatirejo Bersama Forkopimcam – BPBD Padamkan Api Kawasan Hutan Perhutani

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 357
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Kebakaran hutan terjadi di wilayah Kecamatan Jatirejo tepatnya di Kawasan Perhutani Petak 3A/1 Desa Sumberjati, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (02/08/2023) sore. Mengetahui kejadian tersebut, Pgs. Danramil 0815/15 Jatirejo Letda Inf Didik Satrio Wibowo memerintahkan tiga personel Babinsa untuk bergerak menuju lokasi kejadian. Letda Didik juga melakukan upaya koordinasi dengan pihak […]

  • BLT Desa Bukit Harum Disalurkan Ke 65 KPM

    BLT Desa Bukit Harum Disalurkan Ke 65 KPM

    • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, Pemerintah Desa Bukit Harum salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2021. Penyaluran ke 65 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Aula Desa Bukit Harum  Kecamatan Menthobi Raya, (7/5). Dana yang digunakan untuk BLT Desa bersumber dari Dana Desa (DD) yang disalurkan melalui Rekening Kas Desa, Kegiata BLT Desa juga tercantum […]

expand_less