Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Saat Pawai Karnaval di Desa Kedungsupit

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
  • visibility 211
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI-Pelaksanaan karnaval di Desa Kedungsupit Kec. Wonomerto diwarnai tragedi berdarah. MA (23), warga Desa Kedungsupit, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, menjadi korban pembacokan orang tak dikenal saat karnaval desa berlangsung, Minggu (31/8/2025) malam. Korban mengalami luka parah dan harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri dalam konferensi pers menjelaskan bahwa, awalnya tersangka menemukan adanya chat antara korban dengan istri tersangka melalui whatsapp dan DM Instagram.

“ Empat hari kemudian, yaitu saat kejadian pawai karnaval, tersangka menonton pawai dan sengaja membawa celurit dengan niat barang kali bertemu dengan korban. Ternyata benar, saat itu tersangka bertemu dengan korban yang juga nonton pawai sehingga tersangka mengejar korban dan sampai di TKP melakukan penganiayaan “, jelasnya, selasa (02/09/25).

“ Tersangka menganiaya korban dengan cara membacok korban bertubi tubi sebanyak 25 kali pada bagian tangan, leher dan kepala korban menggunakan clurit miliknya yang dibawa dari rumah. Hal itu mengakibatkan korban mengalami luka parah dan dilarikan ke rumah sakit,” tambahnya.

Tidak butuh waktu lama, petugas dari Polres Probolinggo Kota langsung mendatangi dan melaksanakan Olah TKP. Usai melakukan interogasi saksi-saksi serta melaksanakan Penyelidikan dan dari hasil penyelidikan, senin dini hari Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap pelaku.

“ Pelaku adalah DEP (31 tahun), warga Legundi Kec. Bantaran. Ia ditangkap saat bersembunyi di rumah keluarganya. Adapun saat ditangkap, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa celurit dan pakaian yang dikenakan saat melakukan penganiyaan”, terangnya.

Terhadap tersangka, dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana Jo. Pasal 53 ayat (1) KUHP atau Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang percobaan pembunuhan atau penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mapolres Lamandau Musnahkan 7,2 Kilogram Jenis Sabu dan Puluhan Pil Inex

    Mapolres Lamandau Musnahkan 7,2 Kilogram Jenis Sabu dan Puluhan Pil Inex

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 27
    • 0Komentar

      LAMANDAU, RI- Kepolisian Resor (Polres) Lamandau memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika sepanjang Juli hingga Agustus 2026. Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan berat bersih keseluruhan 7.216,49 gram atau sekitar 7,2 kilogram, serta narkotika jenis inex. Pemusnahan dipimpin Kapolres Lamandau, didampingi Kasatresnarkoba, Kasatreskrim, Humas Polres dan […]

  • Safari Ramadan, Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Perkuat Sinergi Pembangunan

    Safari Ramadan, Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Perkuat Sinergi Pembangunan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Safari Ramadan di Masjid Siti Khodijah, Surodinawan, Rabu (4/3/2026) malam. Kegiatan diawali dengan salat Isya dan Tarawih berjamaah bersama warga. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan Safari Ramadan menjadi sarana silaturahmi sekaligus ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, kehadiran jajaran pemerintah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah […]

  • Ormas Tapal Kuda Nusantara (TKN) Desak Penertiban Pembekuan BUP DABN Jangan Hanya Di Atas Kertas

    Ormas Tapal Kuda Nusantara (TKN) Desak Penertiban Pembekuan BUP DABN Jangan Hanya Di Atas Kertas

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 192
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Konflik pengelolaan Pelabuhan Probolinggo kian memuncak. PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) diduga masih melakukan aktivitas operasional meski statusnya sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) telah dibekukan sejak 1 November 2025. Di tengah kekacauan tarif dan tata kelola, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menaikkan status kasus menjadi penyidikan, meski belum menetapkan tersangka. Sementara itu, Ormas […]

  • Komisi I DPRD Kota Probolinggo Soroti LKPJ 2025: Fokus pada Silpa dan Realisasi Anggaran Dispendukcapil dan Dinas Perpustakaan

    Komisi I DPRD Kota Probolinggo Soroti LKPJ 2025: Fokus pada Silpa dan Realisasi Anggaran Dispendukcapil dan Dinas Perpustakaan

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 182
    • 0Komentar

    ​PROBOLINGGO,RI-Komisi I DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat kerja intensif guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo terkait Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Senin (30/03/2026), ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Isah Junaidah, SE, dengan menghadirkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja. […]

  • Jalin Sinergitas Untuk Harkamtibmas,Polresta Malang Kota Kembali Gelar PIRAMIDA Dan Vaksinasi Booster Awak Media

    Jalin Sinergitas Untuk Harkamtibmas,Polresta Malang Kota Kembali Gelar PIRAMIDA Dan Vaksinasi Booster Awak Media

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 264
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Bertempat di Poliklinik Polresta Malang Kota Jl. PahlawanTrip Kota Malang, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto S.I.K., M.Si kembali menggelar acara Piramida Makota ( Ngopi Bersama Media Polresta Malang Kota). Acara bersama media ini rutin di gelar dalam rangka wadah silaturahmi dan komunikasi  antara Polri dan Media di Kota Malang guna […]

  • Gelar Pasar Murah di Banjarsari, Warga Pulang dengan Senyum dan Kantong Belanja Terisi

    Gelar Pasar Murah di Banjarsari, Warga Pulang dengan Senyum dan Kantong Belanja Terisi

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Gelar Pasar Murah di Banjarsari, Warga Pulang dengan Senyum dan Kantong Belanja Terisi Gresik, RI – Halaman Balai Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Rabu pagi (14/01/2026), berubah menjadi ruang temu yang riuh namun hangat. Sejak pasar murah dibuka, warga berdatangan silih berganti. Ada yang menggandeng anaknya, ada pula lansia yang datang perlahan, menunggu giliran di bawah […]

expand_less