Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polresta Banyuwangi Tangkap 6 Polisi Gadungan Pemeras Warga

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 27 Des 2021
  • visibility 384
  • print Cetak

BANYUWANGI – RI, Dalam press conference akhir tahun yang digelar oleh Polresta Banyuwangi pada Senin (27/12/2021) ada satu yang menarik yaitu ungkap kasus dugaan pemerasan dengan modus operandi para pelaku mengaku sebagai anggota Resmob Satnarkoba Polda Jatim.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu menyampaikan kronologis penangkapan para tersangka berawal dari laporan korban MJ, (60 tahun), petani, islam. alamat tinggal di Dusun Sidodadi Desa Karetan, Purwoharjo, Banyuwangi.

“Pada hari Senin tanggal 20 Desember 2021 sekira jam 22.00 WIB di rumah korban MJ didatangi oleh tersangka SM dan diajak untuk nyabu (Narkotika) namun korban tidak mau,  tidak lama kemudian di rumah korban didatangi 3 orang laki-laki yang mengaku sebagai petugas kepolisian Polda Jatim bagian Narkoba,  selanjutnya korban MJ dan tersangka SM seolah-olah ditangkap dan dimasukkan ke dalam mobil dalam keadaan korban MJ tangan diikat ke belakang dan mata korban ditutup dengan topi ninja selanjutnya orang yang mengaku sebagai petugas kepolisian tersebut membawa mereka menuju ke Polda dan diketahui kemudian korban dibawa ke Jember tepatnya di daerah Ambulu,” papar Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun.

Lebih lanjut Kapolresta Banyuwangi menuturkan kemudian terjadi transaksi tawar menawar harga korban dimintai uang 40 juta kalau tidak ingin dibawa ke Polda Jatim, juga tersangka SM, seolah-olah dimintai uang 60 juta karena korban tidak mempunyai uang selanjutnya tersangka SM berinisiatif telepon kepada pelaku lain yaitu tersangka SD  yang berperan membujuk istri korban yang bernama SR untuk membayar uang sebesar 40 juta sebagai tebusan untuk suaminya.

“Karena istri korban tidak punya uang maka istri korban berangkat menjemput suaminya dengan membawa kendaraannya mitsubishi kuda warna merah  Nopol P-1286-W,  dan sesampainya di Ambulu tersangka SD menggadaikan mobil tersebut dan mengaku mendapat uang sebanyak 20 juta namun sebenarnya uang tunai yang di dapat sebesar 15 juta. Kemudian uang tersebut diserahkan kepada tersangka SM dan seolah-olah uang tersebut oleh SM sebagai uang 86 kepada tersangka lain, lalu korban dan istri diperbolehkan pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwoharjo,” terang Kapolresta Banyuwangi.         

Menindaklanjuti laporan tersebut team gabungan Satreskrim Polresta Banyuwangi dan Unit Reskrim Polsek Purwoharjo melakukan menyelidikan dengan dan pada  hari Rabu (22/12/2021) telah diamankan tersangka SM, (46 tahun), wiraswasta, Islam, Alamat Dusun/Desa Kedunggebang Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi    dan SD, (52 tahun), wiraswasta, Islam, Alamat Dusun Sidodadi Desa Karetan Kecamatan Purwoharjo, Banyuwang,  dan hasil interogasi awal kedua tersangka mengakui telah merekayasa bersama dengan pelaku lainnya seolah-olah sebagai petugas kepolisian dari Polda Jatim bagian Narkoba.

“Setelah mengamankan dua pelaku SM dan SD maka dilakukan pengembangan dari keterangan kedua tersangka tersebut dan pada Kamis (23/12/2021), team berhasil mengamankan tersangka lainnya dan sejumlah barang bukti,” ujar AKBP Nasrun.

Para pelaku yang dimankan antara lain tersangka NH alias HS, alamat Puger Jember, tersangka PR, alamat Desa Tamansari Kecamatan Wuluhan, Jember dan tersangka DD, Kecamatan Wuluhan, Jember dan DN alias KB Alamat Krajan, Ambulu, Jember.

Barang bukti yang diamankan berupa Uang tunai Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah), Kartu ATM BCA, atu unit Mobil Mitzubishi Kuda Warna Merah (milik korban) dan 5 (lima) unit Handphone milkik para tersangka.

Kapolresta Banyuwnagi menyampaikan bahwa saat ini guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan para tersangka diamankan di rumah tahanan Negara Polresta Banyuwangi. Kepada mereka disangkakan telah melanggar pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancamanan hukuman penjara selama-lamanya 9 (Sembilan) tahun. ( mjb/tg red humas )

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Mojokerto Resmi Dilantik Jadi Ketua Mabicab, Dorong Pramuka Jadi Kader Bangsa Tangguh

    Wali Kota Mojokerto Resmi Dilantik Jadi Ketua Mabicab, Dorong Pramuka Jadi Kader Bangsa Tangguh

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dilantik menjadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kota Mojokerto masa bhakti 2024-2029.‎‎Sosok yang akrab disapa Ning Ita tersebut dilantik langsung oleh Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur, Arum Sabil. Acara pelantikan berlangsung dengan khidmat di Taman Bahari Majapahit, Senin (4/8/2025).‎‎Dalam sambutannya, Ning Ita menegaskan […]

  • Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

    Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto dalam rangka pengambilan keputusan atas Raperda Perubahan APBD TA 2026, Rabu (9/9). Dalam perubahan APBD 2026, proyeksi pendapatan daerah direncanakan […]

  • Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Kecam Putusan MK soal Gibran Narasi Dinilai Timpang, Fakta S1 Tak Ditegaskan, Jadi Amunisi Politik Elite Kekanak-kanakan

    Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Kecam Putusan MK soal Gibran Narasi Dinilai Timpang, Fakta S1 Tak Ditegaskan, Jadi Amunisi Politik Elite Kekanak-kanakan

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia), Hartanto Boechori, mengecam keras Mahkamah Konstitusi (MK) atas putusan gugatan syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menilai pertimbangan hukum MK timpang secara narasi dan tidak mencerminkan sikap kenegarawanan. Ia juga menyebut para elite politik memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan politik. “Politik boleh keras. Kritik boleh tajam. Tetapi […]

  • Stabilkan Pasokan Beras, Mas Pj Instruksikan ASN Beli Beras Premium Bulog

    Stabilkan Pasokan Beras, Mas Pj Instruksikan ASN Beli Beras Premium Bulog

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 320
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/271/417.102.1/2024 tentang Himbauan Pembelian Beras Premium bagi ASN di Lingkungan Pemkot Mojokerto. Ali Kuncoro menuturkan SE tersebut dikeluarkan sebagai upaya pengendalian inflasi juga sebagai cara Pemkot Mojokerto untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras bagi masyarakat khususnya beras premium […]

  • Babinsa Koramil 0819/25 Dampingi Posyandu Dan Imunisasi Difteri

    Babinsa Koramil 0819/25 Dampingi Posyandu Dan Imunisasi Difteri

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 288
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Wujud dukungan penuh terhadap pelaksanaan Outbreak Responze Immunitation (ORI) Difteri di Wilayah Binaan Koramil 0819/25 Gadingrejo, Babinsa Kelurahan Tambaan Sertu Bambang Santoso bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan pendampingan pemberian Vaksin Imunisasi Difteri pada pelaksanaan Posyandu di Wilayah Kelurahan Tambaan Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan, Kamis (14/07/22).   Layanan kesehatan yaitu Imunisasi Vaksin Difteri tersebut dilakukan Tim […]

  • Polres Probolinggo Kota Berhasil Amankan Tersangka Pencurian dan Penadah Playstation dan Laptop

    Polres Probolinggo Kota Berhasil Amankan Tersangka Pencurian dan Penadah Playstation dan Laptop

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Kota Probolinggo, RI – Misteri pelaku pencurian 6 Play Station (PS) dan Laptop yang terekam CCTV beberapa waktu lalu di Kota Probolinggo, akhirnya ditangkap. Selain membekuk pelaku, petugas juga turut menangkap dua orang penadahnya. Ketiganya sama-sama berasal dari Kabupaten Lumajang, yakni HA (31) warga Kelurahan Wates Kulon, Kecamatan Ranuyoso sebagai pelaku pencurian. Sedangkan dua penadahnya […]

expand_less