Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Jatim Bongkar Penyalagunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 20 Apr 2022
  • visibility 239
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Unit II Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, mengungkap kasus penyalagunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG Bersubsidi.

Dari hasil pengungkapan tersebut mengamankan 13 tersangka, tersangka tabung LPG Bersubsidi sebanyak 7 (tujuh) orang, kemudian tersangka penyalagunaan BBM Subsidi 6 (enam).

Untuk enam tersangka yang diamankan atas kasus penyalagunaan BBM subsidi diantaranya, NF, MR, E, GA, NPF dan R.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, menjelaskan, anggota kami dari subdit tipidter telah melakukan pengintaian dan berhasil menangkap terhadap beberapa tersangka. Terhadap BBM subsidi ada 6 tersangka yang diamankan dengan modus operandi, mereka berhasil ditangkap di TKP pada saat akan melakukan membeli BBM di SPBU resmi kemudian menjual dengan harga Non Subsidi atau harga Industri.

“Jadi saat diamankan anggota, mereka di SPBU dan mobil dimodifikasi pelaku. Kalau di lihat dibelakang, itu mobil modifikasi isinya dari tempat pengisian benar tapi masuk didalam tabung yang ada didalamnya kurang lebih ukuran 2 ton atau 2 ribu liter,” jelas Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, saat menggelar konfrensi pers bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Selasa (19/4/2022) siang.

Lanjut Farman, kemudian dipindahkan kedalam tangki yang disiapkan di tempat tempat tertentu. Kita masih mendalami keterlibatan oknum dari SPBU atau instansi terkait. Yang pasi keterlibatan operator itu pasti ada karena memang mereka mengetahui tidak mungkin mobil biasa diisi sampai dengan 2 ribu liter. Brarti kan mereka mengetahui karena modusnya diisi di tempat biasa.

“Untuk pelaku solar para tersangka sudah melakukan selama 6 bulan, ini mungkin menyebabkan kelangkaan solar di SPBU,” lanjutnya.

Sementara untuk penyalagunaan elpiji subsidi diamankan 7 (tujuh) tersangka diantaranya, P, AJH, RH, OHSH, Y, H dan RT. Mereka sudah melakukan kegiatan ini sudah 3,5 bulan, sedangkan modus yang dilakukan para tersangka dengan cara menyuntikkan tabung elpiji 3 kilo ke 12 kilo.

“Kalau disuntikkan ke tabung gas 12 KG sehingga harganya non subsidi untuk industri. Yang diamankan seperti truk memang tertuliskan instansi terkait namun yang melakukan oknum dari instansi tersebut,” sebutnya.

Bahan bakar gas (LPG) yang disubsidi pemerintah dengan melakukan kegiatan pemindahan isi dari tabung LPG ukuran 3 Kg (subsidi pemerintah) ke tabung LPG ukuran 12 Kg (non subsidi) dan hasil pemindahan ke tabung LPG 12 Kg (non subsidi) diedarkan ke penjual LPG di area Kabupaten Jombang.

“Pada hari Kamis tanggal 7 April 2022 sekitar pukul 14.00 WIB. Tim penyelidik Unit II Subdit IV Tipidter tiba di lokasi gudang yang digunakan untuk kegiatan pemindahan isi gas tabung LPG 3 Kg (subsidi) yang di pindah ke tabung gas LPG 12 Kg (non subsidi). Dalam melakukan kegiatan tabung Gas LPG 3 kg didapat dari pangkalan Gas LPG di sekitar Kecamatan Batu, Kota Batu,” ungkapnya.

Untuk tabung kosong Gas 12 Kg di dapat dari toko penjual Gas LPG 12 Kg milik Harto alamat Dusun Blimbing, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang dan selanjutnya dibawa ke gudang pengoplosan Gas LPG 3 Kg (subsidi).

Hasil pemindahan ke LPG 12 kg diedarkan ke penjual LPG di area Kecamatan Ploso, Kecamatan Megalo dan Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.

“Dalam sehari para tersangka  rata- rata bisa melakukan pemindahan isi gas tabung LPG 3 Kg (subsidi) sejumlah 200 LPG 3 KG,” tutupnya.

Pasal yang dikenakan kepada para tersangka pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja Jo Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP. Dengan ancaman pidana 6 Tahun. (mjb/tg red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas PUPR Perakim Kota Mojokerto Jelang Lebaran Laksanakan Tambal Sulam Sejumlah Ruas Jalan Di Berbagai Titik

    Dinas PUPR Perakim Kota Mojokerto Jelang Lebaran Laksanakan Tambal Sulam Sejumlah Ruas Jalan Di Berbagai Titik

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 222
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI- Jelang Idul Fitri, Dinas PUPR Perakin Kota Mojokerto adakan pemeliharaan tambal sulam sejumlah ruas jalan sepanjang jalan Brawijaya dan jalan Mojopahit, Minggu (18/3/2025). Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Perakim Kota Mojokerto, ” Muraji ” menjelaskan, tambal sulam dilakukan menjelang musim mudik Lebaran. Sudah sejak minggu lalu ada tambal sulam. “Ruas jalan yang […]

  • Ucapan Selamat IWOI Untuk Anom Widiantoro Setelah Dilantik Sebagai Bupati Pemalang

    Ucapan Selamat IWOI Untuk Anom Widiantoro Setelah Dilantik Sebagai Bupati Pemalang

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 456
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Bertepatan dengan momentum pelantikan kepala daerah seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta (20/2/2025). Ikut dilantik Anom Widiantoro SE MM dan Nurcholes SH MSi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pemalang Periode 2025-2030. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Pemalang, memberikan ucapan selamat dengan memasang 3 buah spanduk. Spanduk tersebut […]

  • Rotan 1,5 Meter dan 125 Pukulan: Fakta Kekerasan di Kubu Raya

    Rotan 1,5 Meter dan 125 Pukulan: Fakta Kekerasan di Kubu Raya

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 277
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menimpa seorang santriwati berinisial DA (17) di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kubu Raya kini memasuki babak baru. Berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres […]

  • Persiapan Pelaksanaan Vaksinasi Serentak Di Bangkalan

    Persiapan Pelaksanaan Vaksinasi Serentak Di Bangkalan

    • calendar_month Kamis, 10 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 249
    • 0Komentar

    BANGKALAN – RI, Kapolda Jatim bersama Pangdam V Brawijaya, Rabu siang turun di Kabupaten Bangkalan, guna memastikan kondisi di Bangkalan sebelum dikunjungi Panglima TNI dan Kapolri. Sekaligus melihat kesiapan rencana Vaksinasi secara setentak yang akan dilakukan pada Jum’at 11 Juni 2021 mendatang. Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto mengatakan, nantinya Panglima TNI dan Kapolri […]

  • Job Fair Tematik 2026, Bupati Fandi Akhmad Yani Tegaskan Job Fair Bukan Gimmick

    Job Fair Tematik 2026, Bupati Fandi Akhmad Yani Tegaskan Job Fair Bukan Gimmick

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Job Fair Tematik 2026, Bupati Fandi Akhmad Yani Tegaskan Job Fair Bukan Gimmick Gresik, RI – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa penyelenggaraan Job Fair Tematik 2026 bukan sekadar agenda seremonial ataupun gimmick. Kegiatan yang digelar di Icon Mall Gresik, Jumat (17/07), itu merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Gresik dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan […]

  • OTT Bupati Nganjuk Wujud Sinergitas KPK dan Polri yang Pertama Kali

    OTT Bupati Nganjuk Wujud Sinergitas KPK dan Polri yang Pertama Kali

    • calendar_month Selasa, 11 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri bersinergi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.  Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan penangkapan Bupati Nganjuk ini merupakan wujud sinergitas pertama kalinya KPK dan Polri dalam mengungkap […]

expand_less