Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Jatim Bongkar Penyalagunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 20 Apr 2022
  • visibility 256
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Unit II Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, mengungkap kasus penyalagunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG Bersubsidi.

Dari hasil pengungkapan tersebut mengamankan 13 tersangka, tersangka tabung LPG Bersubsidi sebanyak 7 (tujuh) orang, kemudian tersangka penyalagunaan BBM Subsidi 6 (enam).

Untuk enam tersangka yang diamankan atas kasus penyalagunaan BBM subsidi diantaranya, NF, MR, E, GA, NPF dan R.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, menjelaskan, anggota kami dari subdit tipidter telah melakukan pengintaian dan berhasil menangkap terhadap beberapa tersangka. Terhadap BBM subsidi ada 6 tersangka yang diamankan dengan modus operandi, mereka berhasil ditangkap di TKP pada saat akan melakukan membeli BBM di SPBU resmi kemudian menjual dengan harga Non Subsidi atau harga Industri.

“Jadi saat diamankan anggota, mereka di SPBU dan mobil dimodifikasi pelaku. Kalau di lihat dibelakang, itu mobil modifikasi isinya dari tempat pengisian benar tapi masuk didalam tabung yang ada didalamnya kurang lebih ukuran 2 ton atau 2 ribu liter,” jelas Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, saat menggelar konfrensi pers bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Selasa (19/4/2022) siang.

Lanjut Farman, kemudian dipindahkan kedalam tangki yang disiapkan di tempat tempat tertentu. Kita masih mendalami keterlibatan oknum dari SPBU atau instansi terkait. Yang pasi keterlibatan operator itu pasti ada karena memang mereka mengetahui tidak mungkin mobil biasa diisi sampai dengan 2 ribu liter. Brarti kan mereka mengetahui karena modusnya diisi di tempat biasa.

“Untuk pelaku solar para tersangka sudah melakukan selama 6 bulan, ini mungkin menyebabkan kelangkaan solar di SPBU,” lanjutnya.

Sementara untuk penyalagunaan elpiji subsidi diamankan 7 (tujuh) tersangka diantaranya, P, AJH, RH, OHSH, Y, H dan RT. Mereka sudah melakukan kegiatan ini sudah 3,5 bulan, sedangkan modus yang dilakukan para tersangka dengan cara menyuntikkan tabung elpiji 3 kilo ke 12 kilo.

“Kalau disuntikkan ke tabung gas 12 KG sehingga harganya non subsidi untuk industri. Yang diamankan seperti truk memang tertuliskan instansi terkait namun yang melakukan oknum dari instansi tersebut,” sebutnya.

Bahan bakar gas (LPG) yang disubsidi pemerintah dengan melakukan kegiatan pemindahan isi dari tabung LPG ukuran 3 Kg (subsidi pemerintah) ke tabung LPG ukuran 12 Kg (non subsidi) dan hasil pemindahan ke tabung LPG 12 Kg (non subsidi) diedarkan ke penjual LPG di area Kabupaten Jombang.

“Pada hari Kamis tanggal 7 April 2022 sekitar pukul 14.00 WIB. Tim penyelidik Unit II Subdit IV Tipidter tiba di lokasi gudang yang digunakan untuk kegiatan pemindahan isi gas tabung LPG 3 Kg (subsidi) yang di pindah ke tabung gas LPG 12 Kg (non subsidi). Dalam melakukan kegiatan tabung Gas LPG 3 kg didapat dari pangkalan Gas LPG di sekitar Kecamatan Batu, Kota Batu,” ungkapnya.

Untuk tabung kosong Gas 12 Kg di dapat dari toko penjual Gas LPG 12 Kg milik Harto alamat Dusun Blimbing, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang dan selanjutnya dibawa ke gudang pengoplosan Gas LPG 3 Kg (subsidi).

Hasil pemindahan ke LPG 12 kg diedarkan ke penjual LPG di area Kecamatan Ploso, Kecamatan Megalo dan Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.

“Dalam sehari para tersangka  rata- rata bisa melakukan pemindahan isi gas tabung LPG 3 Kg (subsidi) sejumlah 200 LPG 3 KG,” tutupnya.

Pasal yang dikenakan kepada para tersangka pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja Jo Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP. Dengan ancaman pidana 6 Tahun. (mjb/tg red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapor Melalui Aplikasi Jogo Malang Presisi, Dalam Sekejap Polisi Datang Berikan Pertolongan

    Lapor Melalui Aplikasi Jogo Malang Presisi, Dalam Sekejap Polisi Datang Berikan Pertolongan

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 246
    • 0Komentar

    KOTA MALANG – RI, Aplikasi Jogo Malang Presisi yang digagas Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto yang bekerjasama dengan Pemkot Malang mulai dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Hanya dalam waktu lima menit setelah adanya laporan warga melalui Aplikasi Jogo Malang Presisi,petugas dari Polresta Malang Kota dan Polsekta Klojen sudah berada di TKP untuk melakukan penanganan […]

  • Jembatan Penghubung Desa Mlaten1 Menuju Desa Puri Hampir Rampung

    Jembatan Penghubung Desa Mlaten1 Menuju Desa Puri Hampir Rampung

    • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 696
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Pembangunan jembatan Mlaten I menuju desa Puri merupakan alat transformasi yang sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat untuk memperlancar hubungan ekonomi sosial masyarakat terutama warga setempat. Untuk pekerjaan pembangunan jembatan Mlaten1- desa Mlaten kecamatan Puri kabupaten Mojokerto ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kabupaten Mojokerto telah menunjuk sekaligus mempercayakan ” CV. […]

  • Pembentukan Kepengurusan Struktur Tim Pencari Fakta (TPF) Independent Kabupaten Bondowoso.     

    Pembentukan Kepengurusan Struktur Tim Pencari Fakta (TPF) Independent Kabupaten Bondowoso.     

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Pembentukan Kepengurusan Struktur Tim Pencari Fakta (TPF) Independent Kabupaten Bondowoso. BONDOWOSO, RI-  Pasalnya pada hari Senin (1/6) bersamaan dengan peringatan hari lahir Pancasila dimana telah di bentuk,Tim Pencari Fakta (TPF) di mana acara itu bertempat di Desa Pejaten di rumah Bapak Santono,pertemuan itu ngumpul bareng dan santai tatkala sambil silaturahim.  Namun dalam acara santai dan […]

  • Salah Satu Perusahaan di Aceh Singkil, diduga kuat melakukan perusak Hutan Produksi

    Salah Satu Perusahaan di Aceh Singkil, diduga kuat melakukan perusak Hutan Produksi

    • calendar_month Sabtu, 22 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 436
    • 0Komentar

    ACEH – RI, Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI),  mengkritisi adanya salah satu perusahaan di Aceh Singkil dengan kuat menduga bahwa perusahaan tersebut telah melakukan Perusakan dan Perambahan hutan Produksi Jumat 21/1/22 Khabakasah, Saat jumpa pers di kafe SAE kopi di Rimo kecamatan gunung meriah Aceh Singkil menjelaskan ke Media,salah satu perusahaan di Aceh […]

  • Sebuah Rumah Warga di Komplek Hoki Land Serdam Hangus Terbakar

    Sebuah Rumah Warga di Komplek Hoki Land Serdam Hangus Terbakar

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 319
    • 0Komentar

    SUNGAI RAYA DALAM,RI- Telah terjadi musibah kebakaran yang hebat,sebuah rumah milik seorang warga dikomplek Hoki Land RT 05/RW07, Dusun Bunga Raya Desa Sungai Raya dalam pada Senin pagi 4/3/3025 diperkirakan Jam 07 :00 wib. Dengan adanya musibah kebakaran tersebut , sontak saja menjadi perhatian masyarakat disekitar yang secara berbondong- bondong membantu untuk memadamkan api. Motif […]

  • Polres Magetan Terima Kunjungan Divpropam Polri, Tekankan Pentingnya Disiplin dan Profesionalisme Anggota

    Polres Magetan Terima Kunjungan Divpropam Polri, Tekankan Pentingnya Disiplin dan Profesionalisme Anggota

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 413
    • 0Komentar

    Magetan,RI – Tim Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Jawa Timur menggelar gaktibplin (penegakan disiplin dan ketertiban)., berlangsung di Pos Terpadu Operasi Ketupat Semeru 2024 Maospati, Kabupaten Magetan, pada hari Minggu (7/4/2024). Tim Gaktibplin Divpropam Mabes Polri dipimpin oleh Kombes Pol. Hartoyo, S.I.K., M.H., didampingi Iptu Novriansyah. Sementara Tim Bid Propam Polda Jatim […]

expand_less