Lamandau, RI – Komando Distrik Meliter (Kodim) 1017/Lmd amankan AL (28) warga Desa Bunut Kec Bulik Kab Lamandau Prov Kalteng, diduga melakukan tindak pidana penipuan kepada sejumlah warga. Aksi pelaku terungkap atas laporan salah seorang korban, dan terduga mengaku sebagai Intel TNI.
Komandan Kodim 1017/LMD ,Letkol Arm. Ari Sugiharto saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian penipuan berkedok anggota TNI tersebut. Dan pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku serta menyerahkannya ke Polres Lamandau.
“Pada hari Selasa 05 Desember 2023 pukul 14:00 wib kita telah mengamankan pelaku penipuan berkedok pekerjaan dan mengatasnamakan anggota TNI/Bais,” ungkapnya.
Dandim mengatakan, bahwa pada saat itu ada seseorang bernama Rusminati menelpon Praka Syukron bahwa adanya penipuan dari pelaku yang mengatasnamakan Intel TNI . Pelaku menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang cukup besar.
Pelaku AL mengaku mempunyai 3 Peron Sawit yang bekerja sama dengan PT. CBI grup yang ada di Kabupaten Lamandau, dan Pelaku menjanjikan dengan gaji 6 juta perbulan kepada korban.”Hal ini membuat banyak korban tergiur.lalu pelaku meminta uang dengan para korban dengan alasan untuk mengganti biaya administrasi,”jelasnya.
Kemudian salah satu korban atas nama Deti Antika memberanikan diri untuk mencari tau informasi, apakah benar pelaku mempunyai peron seperti yang disampaikan. Dan akhirnya terungkap bahwa pelaku telah berbohong. Saat ini korban ada 19 orang , mereka mengalami kerugian bervariasi mulai dari Rp. 350.000 – Rp. 800.000/orang. Namun baru 14 orang yang sudah melapor sebagai korbannya,”terangnya.
Atas kejadian ini, Dandim menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati jika menemukan adanya seseorang yang mengaku-ngaku sebagai anggota TNI atau aparat negara dan memungut uang,”tegasnya.
(RS)
Tidak ada komentar