Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Purwodadi Sita Ratusan Bahan Peledak Mercon

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
  • visibility 275
  • print Cetak

Pasuruan, RI – Unit Reskrim Polsek Purwodadi yang dipimpin oleh Kapolsek Purwodadi AKP Pujianto, S.Sos. mengamankan ratusan Bahan Peledak atau jenis Mercon di dalam sebuah Rumah kosong di Perumahan Permata Sentul No. A02, Dusun Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Senin (03/06/2024).

Anggota Polsek Purwodadi hanya berhasil mengamankan barang bukti saja dikarenakan Perumahan tempat bahan peledak/ mercon ditemukan dalam keadaan tanpa penghuni, sedangkan pemilik rumah dan pelaku pemilik bahan peledak tersebut masih dalam proses penyelidikan kepolisian.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Purwodadi menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa “pada hari Sabtu (01/06/2024) pukul 16.00 WIB, Petugas Polsek Purwodadi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah Rumah No. A02 di Perumahan Permata Sentul Purwodadi sering kali ada seseorang yang tidak dikenali keluar masuk rumah tersebut dengan membawa mobil dan barang-barang yang mencurigakan seperti sebuah kardus dan karung, dan suatu hari pada saat tertentu masyarakat sekitar juga pernah menemukan 1 (satu) buah mercon yang jatuh di halaman rumah yang di curigai tersebut,” jelas Kapolsek.

Selanjutnya pada hari Senin (03/06/2024) pukul 10.00 WIB, Anggota Unit Reskrim Polsek Purwodadi dipimpin langsung oleh Kapolsek Purwodadi melaksanakan penyelidikan dan penggeledahan di TKP, dan pada saat digeledah rumah tersebut tidak ada penghuninya serta di dalam rumah ditemukan ratusan bahan peledak atau mercon, selanjutnya barang bukti ratusan bahan peledak / mercon diamankan ke Polsek Purwodadi guna proses lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, Anggota Polsek Purwodadi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa,
— Ratusan mercon dengan ukuran sedang.
— 4 (empat) buah mercon sejenis bondet.
— Bahan / Obat pembuat bahan peledak atau mercon.
— 1 (satu) buah gunting.
— 1 (satu) buah solasi.
— 2 (dua) buah kayu kecil untuk alat merangkai mercon.

“Pelaku dikenakan Pasal 1 (satu) ayat 1 (satu) UU Darurat No.12 Tahun 1951” disebutkan : “Barangsiapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak”,” sebut AKP Pujianto.(mjb/tg)

Tags
  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Ciduk Residivis Narkoba yang Kembali Jualan Sabu di Kubu Raya

    Polisi Ciduk Residivis Narkoba yang Kembali Jualan Sabu di Kubu Raya

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 293
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menangkap seorang pria penjual narkoba berinisial JS (56) warga Kabupaten Kubu Raya. JS ditangkap petugas di kediamannya di Kecamatan Batu Ampar beserta barang bukti sabu dengan berat bruto 0,22 gram yang dikemas dalam kertas timah rokok. Saat penangkapan pada Rabu (08/5) Pukul 21.00 Wib, JS […]

  • Bantuan PIP MI NURIS Petahunan Diduga Bermasalah, Wali Murid : Tidak Diberikan

    Bantuan PIP MI NURIS Petahunan Diduga Bermasalah, Wali Murid : Tidak Diberikan

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 552
    • 0Komentar

    Lumajang, RI – Maraknya kasus dugaan pemotongan Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) yang ada dibeberapa kabupaten di Sekolah Dasar khususnya wilayah Jawa Timur yang dikeluhkan wali murid bukan tanpa sebab, seperti contoh yang ada di MI Nurul Islam Desa Petahunan Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang juga perlu ada pengawasan ulang oleh Dinas Pendidikan serta Kementrian Agama. […]

  • Koperensi Pers Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba Tahun 2022 Polres Sumenep

    Koperensi Pers Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba Tahun 2022 Polres Sumenep

    • calendar_month Jumat, 30 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 231
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Polres Sumenep telah berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika sebanyak 101 (seratus satu) kasus. Sattresnarkoba: 65 (enam puluh lima) kasus, sementara Polsek Jajaran: 36 (tiga puluh enam) kasus, sedangkan Tersangka:144 (seratus empat puluh empat) orang diantaranya: Laki-laki: 137 (seratus tiga puluh tujuh) orang dan perempuan sebanyak 7 (tujuh) Total barang bukti: Sabu-sabu […]

  • Puncak Peringatan Hari Infanteri dan HUT Kodam V/Brawijaya Dipusatkan Di Pendopo Agung Trowulan Mojokerto

    Puncak Peringatan Hari Infanteri dan HUT Kodam V/Brawijaya Dipusatkan Di Pendopo Agung Trowulan Mojokerto

    • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 381
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Berada di kawasan paling barat wilayah Kabupaten Mojokerto, Pendopo Agung Trowulan merupakan tempat bersejarah peninggalan Kerajaan Majapahit dan diyakini sebagai lokasi tempat Maha Patih Gajah Mada mengucapkan sumpahnya yang dikenal dengan Sumpah Amukti Palapa. Pendopo Agung Trowulan kini kembali menyita perhatian khalayak, tak hanya di kalangan masyarakat Mojokerto, namun juga sampai masyarakat […]

  • Dua Wanita Investasi Bodong Senilai Rp 3,7 Miliar Diringkus Polres Mojokerto

    Dua Wanita Investasi Bodong Senilai Rp 3,7 Miliar Diringkus Polres Mojokerto

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 279
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Jajaran Satreskrim Polres Mojokerto menangkap dua wanita berinisial MW (28) dari Ngoro, Kabupaten Mojokerto dan SY (30) dari kenceng, Madiun terkait dugaan kasus investasi bodong. Kerugiannya mencapai Rp 3,7 miliar. Kejadian Berawal dari menjalankan bisnis Arisan online yang dimulai tahun 2020 s/dawal tahun 2022 namun bisnis tersebut gagal. Selanjutnya, sejak bulan Oktober 2022 […]

  • DPRD Lampura Gelar Sidang Paripurna Dalam Rangkaian Kegiatan HUT-RI Ke-77

    DPRD Lampura Gelar Sidang Paripurna Dalam Rangkaian Kegiatan HUT-RI Ke-77

    • calendar_month Selasa, 16 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Lampung Utara-RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara menggelar Paripurna dalam agenda mendengarkan pidato kenegaraan dalam rangka rangkaian acara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77. Yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD setempat pada Selasa 16 Agustus 2022. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara tersebut di pimpin oleh […]

expand_less