Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Purwodadi Sita Ratusan Bahan Peledak Mercon

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
  • visibility 329
  • print Cetak

Pasuruan, RI – Unit Reskrim Polsek Purwodadi yang dipimpin oleh Kapolsek Purwodadi AKP Pujianto, S.Sos. mengamankan ratusan Bahan Peledak atau jenis Mercon di dalam sebuah Rumah kosong di Perumahan Permata Sentul No. A02, Dusun Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Senin (03/06/2024).

Anggota Polsek Purwodadi hanya berhasil mengamankan barang bukti saja dikarenakan Perumahan tempat bahan peledak/ mercon ditemukan dalam keadaan tanpa penghuni, sedangkan pemilik rumah dan pelaku pemilik bahan peledak tersebut masih dalam proses penyelidikan kepolisian.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Purwodadi menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa “pada hari Sabtu (01/06/2024) pukul 16.00 WIB, Petugas Polsek Purwodadi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah Rumah No. A02 di Perumahan Permata Sentul Purwodadi sering kali ada seseorang yang tidak dikenali keluar masuk rumah tersebut dengan membawa mobil dan barang-barang yang mencurigakan seperti sebuah kardus dan karung, dan suatu hari pada saat tertentu masyarakat sekitar juga pernah menemukan 1 (satu) buah mercon yang jatuh di halaman rumah yang di curigai tersebut,” jelas Kapolsek.

Selanjutnya pada hari Senin (03/06/2024) pukul 10.00 WIB, Anggota Unit Reskrim Polsek Purwodadi dipimpin langsung oleh Kapolsek Purwodadi melaksanakan penyelidikan dan penggeledahan di TKP, dan pada saat digeledah rumah tersebut tidak ada penghuninya serta di dalam rumah ditemukan ratusan bahan peledak atau mercon, selanjutnya barang bukti ratusan bahan peledak / mercon diamankan ke Polsek Purwodadi guna proses lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, Anggota Polsek Purwodadi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa,
— Ratusan mercon dengan ukuran sedang.
— 4 (empat) buah mercon sejenis bondet.
— Bahan / Obat pembuat bahan peledak atau mercon.
— 1 (satu) buah gunting.
— 1 (satu) buah solasi.
— 2 (dua) buah kayu kecil untuk alat merangkai mercon.

“Pelaku dikenakan Pasal 1 (satu) ayat 1 (satu) UU Darurat No.12 Tahun 1951” disebutkan : “Barangsiapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak”,” sebut AKP Pujianto.(mjb/tg)

Tags
  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asah Kemampuan Tempur, Prajurit Kodim 0815 Mojokerto Latihan Menembak

    Asah Kemampuan Tempur, Prajurit Kodim 0815 Mojokerto Latihan Menembak

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 426
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Dihadapkan dengan tugas pokok kewilayahan salah satunya mendukung dan membantu program pemerintah di daerah, tidak menyurutkan semangat para Prajurit Kodim 0815/Mojokerto dalam meningkatkan kemampuan bertempur dengan mengasah skil menembak. Kegiatan latihan menembak Triwulan IV TA 2023 yang diikuti seluruh prajurit Kodim 0815/Mojokerto, kali ini dilaksanakan di Lapangan Tembak SPN Polda Jatim, Bangsal, […]

  • Dandim Hadiri Pengukuhan Paskibraka HUT Kemerdekaan Republik Indonesiake 78 Tahun 2023 di Kab. Pasuruan

    Dandim Hadiri Pengukuhan Paskibraka HUT Kemerdekaan Republik Indonesiake 78 Tahun 2023 di Kab. Pasuruan

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 393
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Komandan Kodim 0819/Pasuruan Letkol Arh Noor Iskak, S.T., menghadiri kegiatan upacara pengukuhan Paskibraka dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 tahun 2023 di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti Kabupaten Pasuruan Jln Alun-alun Timur No. 7 Kelurahan Bangilan Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan. Senin (15/08/23) malam. Dalam pengukuhan Paskibraka tersebut Bertindak sebagai […]

  • SOSIALISASI DAN PENCANANGAN DESA CANTIK DI KABUPATEN TULUNGAGUNG

    SOSIALISASI DAN PENCANANGAN DESA CANTIK DI KABUPATEN TULUNGAGUNG

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Tulungagung, RI – Pj Bupati Tulungagung Dr. Ir. Heru Suseno, MT membuka acara Sosialisasi danPencanangan ‘Desa Cantik’ atau Desa Cinta Statistik 2024 di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongsoyang digelar oleh BPS Tulungagung, Jum’at (13/12/2024). Plt Kepala BPS Tulungagung Dyah Sari Prihantari, S.ST, M.S.E di dalam pemaparannya mengatakan denganadanya program Desa Cantik ini diharapkan dapat mendorong […]

  • Penyerahan Bantuan Sosial Polda Jatim Kepada Korban Banjir Bandang di Provinsi Nusa Tenggara Timur

    Penyerahan Bantuan Sosial Polda Jatim Kepada Korban Banjir Bandang di Provinsi Nusa Tenggara Timur

    • calendar_month Rabu, 7 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 276
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Drs. Slamet Hadi Supraptoyo melakukan penyerahan secara simbolis dan melepas pendistribusian Bantuan Sosial untuk Korban banjir bandang di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (7/4/2021) bertempat di depan Gedung Lobby Tribrata. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Irwasda Polda Jatum dan para Pejabat Utama Polda Jatim. Adapun Bantuan Sosial tersebut berupa […]

  • Kepala Desa Kebunagung Bersama Warga RT/RW 004/002 Gelar Silaturahmi Dan Santuni Anak Yatim

    Kepala Desa Kebunagung Bersama Warga RT/RW 004/002 Gelar Silaturahmi Dan Santuni Anak Yatim

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 282
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pemerintah Desa Kebunagung Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur bersama Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan warga RT/RW 004/002 gelar ilaturahmi dan menyantuni Anak Yatim. Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Kebunagung Bustanul Affa, Ketua RT 004, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, seluruh warga RT 004 dan RW 002, “ini sebenarnya Acara Intern  di […]

  • Langgar Kode Etik Profesi Polri, 5 Personel Polres Lampung Utara Diberhentikan Tidak Secara Hormat

    Langgar Kode Etik Profesi Polri, 5 Personel Polres Lampung Utara Diberhentikan Tidak Secara Hormat

    • calendar_month Selasa, 13 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 347
    • 0Komentar

    KOTABUMI – RI, Polres Lampung Utara Polda Lampung melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada lima Personel karena tidak disiplin dan telah melanggar praturan kode etik profesi Polri, Senin (12/12/22). Upacara PTDH tersebut langsung dipimpin oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K., dengan dihadiri oleh Pejabat Utama dan Personel Polres Lampung Utara. […]

expand_less