Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Purwodadi Sita Ratusan Bahan Peledak Mercon

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
  • visibility 313
  • print Cetak

Pasuruan, RI – Unit Reskrim Polsek Purwodadi yang dipimpin oleh Kapolsek Purwodadi AKP Pujianto, S.Sos. mengamankan ratusan Bahan Peledak atau jenis Mercon di dalam sebuah Rumah kosong di Perumahan Permata Sentul No. A02, Dusun Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Senin (03/06/2024).

Anggota Polsek Purwodadi hanya berhasil mengamankan barang bukti saja dikarenakan Perumahan tempat bahan peledak/ mercon ditemukan dalam keadaan tanpa penghuni, sedangkan pemilik rumah dan pelaku pemilik bahan peledak tersebut masih dalam proses penyelidikan kepolisian.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Purwodadi menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa “pada hari Sabtu (01/06/2024) pukul 16.00 WIB, Petugas Polsek Purwodadi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah Rumah No. A02 di Perumahan Permata Sentul Purwodadi sering kali ada seseorang yang tidak dikenali keluar masuk rumah tersebut dengan membawa mobil dan barang-barang yang mencurigakan seperti sebuah kardus dan karung, dan suatu hari pada saat tertentu masyarakat sekitar juga pernah menemukan 1 (satu) buah mercon yang jatuh di halaman rumah yang di curigai tersebut,” jelas Kapolsek.

Selanjutnya pada hari Senin (03/06/2024) pukul 10.00 WIB, Anggota Unit Reskrim Polsek Purwodadi dipimpin langsung oleh Kapolsek Purwodadi melaksanakan penyelidikan dan penggeledahan di TKP, dan pada saat digeledah rumah tersebut tidak ada penghuninya serta di dalam rumah ditemukan ratusan bahan peledak atau mercon, selanjutnya barang bukti ratusan bahan peledak / mercon diamankan ke Polsek Purwodadi guna proses lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, Anggota Polsek Purwodadi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa,
— Ratusan mercon dengan ukuran sedang.
— 4 (empat) buah mercon sejenis bondet.
— Bahan / Obat pembuat bahan peledak atau mercon.
— 1 (satu) buah gunting.
— 1 (satu) buah solasi.
— 2 (dua) buah kayu kecil untuk alat merangkai mercon.

“Pelaku dikenakan Pasal 1 (satu) ayat 1 (satu) UU Darurat No.12 Tahun 1951” disebutkan : “Barangsiapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak”,” sebut AKP Pujianto.(mjb/tg)

Tags
  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Probolinggo Kawal Pendistribusian Makan Bergizi Gratis, Pastikan Aman dan Tepat Sasaran

    Polres Probolinggo Kawal Pendistribusian Makan Bergizi Gratis, Pastikan Aman dan Tepat Sasaran

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Polres Probolinggo melaksanakan pengawalan dan pengamanan pendistribusian program Makan Bergizi Gratis bagi siswa-siswi di sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Probolinggo, Kamis (8/1/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bantuan makanan bergizi tersebut tersalurkan dengan aman, lancar, dan tepat sasaran kepada para penerima manfaat. Pengawalan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses pendistribusian di dapur penyedia hingga pengantaran […]

  • Polisi Amankan Oknum Pesilat di Tulungagung yang Aniaya Wakapolsek Pakel

    Polisi Amankan Oknum Pesilat di Tulungagung yang Aniaya Wakapolsek Pakel

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG,RI – Polres Tulungagung Polda Jawa Timur (Jatim) mengamankan seorang pemuda berinisial AF (20) Bolorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung. AF diamankan Satreskrim Polres Tulungagung karena diduga kuat melakukan penganiayaan Wakapolsek Pakel saat bertugas mengawal konvoi perguruan silat pada Jumat (5/9/2025) di Desa Gebang, Kecamatan Pakel pekan yang lalu. Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, menjelaskan […]

  • Komunitas Nada Memory ( Konamy) Mewujudkan Kecintaanya Kepada Seni Dan Budaya Dalam Acara Family Gathering To Wonokitri Dan G. Bromo

    Komunitas Nada Memory ( Konamy) Mewujudkan Kecintaanya Kepada Seni Dan Budaya Dalam Acara Family Gathering To Wonokitri Dan G. Bromo

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Pasuruan – RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini menggelar Family Gathering To Wonokitri dan G. Bromo  transit di Guest House Hotel Bromo Surya Indah Desa Wonokitri Kecamatan Tosari Kabupaten Pasuruan. Acara Family Gathering Konamy berangkat dari Cemara pada pukul 12.30 wib sesudah sholat jumat dengan menggunakan transportasi mini […]

  • KJJT Lumajang Layangkan Surat ke Cabdindik Jatim, Soroti Dugaan Markup Harga Seragam Sekolah

    KJJT Lumajang Layangkan Surat ke Cabdindik Jatim, Soroti Dugaan Markup Harga Seragam Sekolah

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 79
    • 0Komentar

      LUMAJANG,RI-Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Wilayah Lumajang secara resmi melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabang Dinas Pendidikan/Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Jember–Lumajang pada Rabu (29/7/2026). Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya sejumlah pengaduan dari wali murid mengenai dugaan tingginya harga seragam di beberapa SMA dan SMK negeri di Kabupaten Lumajang. Ketua KJJT […]

  • Kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Di Khususkan Pada Santri Millenial Entrepreneur Tahun 2021 Perlu Dikaji Ulang

    Kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Di Khususkan Pada Santri Millenial Entrepreneur Tahun 2021 Perlu Dikaji Ulang

    • calendar_month Senin, 6 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 267
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kedatangan Awak Media dan LSM ke Dinas Parawisata Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Sumenep sekira pukul 1.30 WIB dengan maksud mau mengklarifikasi terkait kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda dibeberapa BLKK di Kabupaten Sumenep Jawa Timur, Jum’at (03/09/2021). Kabit PLH  Syafiuddin atau Iput panggilan akrabnya memberikan penjelasan pada Awak Media dan LSM bahwa dalam […]

  • Gubernur Ganjar Pastikan Kondisi Tanggul Pantai Kota Pekalongan

    Gubernur Ganjar Pastikan Kondisi Tanggul Pantai Kota Pekalongan

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 373
    • 0Komentar

    KOTA PEKALONGAN – RI, Mulai Agustus 2022 pekerjaan fisik lanjutan pembangunan tanggul pantai yang berada di pesisir utara Kota Pekalongan mulai dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Dinas Pusdataru) Provinsi Jawa Tengah. Di kawasan tersebut telah terbangun tanggul pantai untuk menghalau gelombang air laut. Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah, […]

expand_less