Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Kembali Selamatkan Uang Rp,55 Miliar, Hasil Skandal Bauksit

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • visibility 96
  • print Cetak

Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Uang Hasil Skandal Bouksit 

PONTIANAK, RI – Bertempat di Aula Baharuddin Lopa lantai 4, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga berorientasi pada pemulihan kerugian negara. Pada Selasa,29/04/2026

Melalui press release resmi, Kejati Kalbar mengumumkan keberhasilan penyelamatan keuangan negara sebesar kurang lebih Rp,55 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat periode 2017–2023.

Capaian ini menambah daftar keberhasilan sebelumnya, di mana dalam konstruksi perkara yang sama, Kejati Kalbar telah lebih dahulu memulihkan kerugian negara sebesar Rp115 miliar.

Dengan demikian, total nilai penyelamatan keuangan negara kini mencapai sekitar Rp170 miliar—sebuah angka signifikan yang mencerminkan keseriusan negara dalam merebut kembali hak publik yang dirugikan akibat praktik melawan hukum.

Pendekatan ini menegaskan paradigma penegakan hukum modern yang menitikberatkan pada asset recovery, tidak semata-mata penghukuman, tetapi juga pemulihan kerugian negara secara optimal.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar, Siju, SH., MH., menjelaskan bahwa penanganan perkara ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Kalbar Nomor 01/O.1/Fd.1/01/2026 tertanggal 2 Januari 2026.

Dalam proses penyidikan, terungkap bahwa sejumlah badan usaha pertambangan yang sebelumnya diwajibkan menempatkan jaminan kesungguhan pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) sejak 2019 hingga 2022 belum memenuhi kewajiban tersebut.

Namun, seiring berjalanannya proses hukum, tim penyidik berhasil mendorong penyelamatan keuangan negara melalui penitipan dana jaminan sebesar Rp55 miliar yang selanjutnya akan disetorkan ke kas negara.

Dana tersebut merupakan bagian dari jaminan kesungguhan pembangunan fasilitas pemurnian yang menjadi kewajiban perusahaan, sekaligus menjadi langkah konkret penyidik dalam mengamankan potensi kerugian negara selama proses hukum berlangsung.

Aspidsus menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, akuntabel, dan berbasis alat bukti yang sah, termasuk melalui penelusuran aliran dana serta pengamanan aset.

Hingga saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Hal ini, menurutnya, merupakan bentuk kehati-hatian sesuai prinsip prudential dalam hukum acara pidana, khususnya sebagaimana diatur dalam KUHAP yang mensyaratkan minimal dua alat bukti yang sah.

“Penetapan tersangka tidak boleh dilakukan secara prematur.

Penyidik wajib memastikan konstruksi yuridis terpenuhi agar penegakan hukum tidak hanya tegas, tetapi juga berkeadilan,” tegasnya.

Dalam perspektif hukum, penyimpangan tata kelola pertambangan bauksit tidak lagi sekadar pelanggaran administratif, tetapi telah masuk kategori perbuatan melawan hukum yang berdampak langsung terhadap keuangan negara.

Oleh karena itu, setiap langkah penegakan hukum harus dilakukan secara cermat dan mendalam.

Ke depan, Kejati Kalbar memastikan akan terus memperkuat penegakan hukum di sektor sumber daya alam, baik dari sisi penindakan maupun pencegahan, guna mendorong tata kelola pertambangan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Di balik total Rp170 miliar yang berhasil diselamatkan, tersirat pesan tegas: negara hadir dan tidak akan berhenti hingga setiap rupiah yang dirugikan dapat dikembalikan untuk kepentingan publik.

Kejati Kalbar juga menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan perkembangan perkara akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi serta upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Timah Tbk Salurkan 1400 Paket Sembako untuk Warga Belitung Timur

    PT Timah Tbk Salurkan 1400 Paket Sembako untuk Warga Belitung Timur

    • calendar_month Rabu, 12 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 253
    • 0Komentar

    BELITUNG TIMUR – Untuk membantu masyarakat di Bulan Suci Ramadhan, PT Timah Tbk menyerahkan 1400 paket sembako bagi masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Belitung Timur. Kegiatan bertajuk ‘Timah Merik Sembako’ ini merupakan salah satu bentuk kepedulian untuk membantu masyarakat di Ramadhan 1444 Hijriah. Timah Merik Sembako Ramadhan merupakan program rutin yang dilakukan perusahaan setiap tahunnya. […]

  • Polres Ketapang Lakukan Pemeriksaan Di Dua Lokasi Yang Diduga Dijadikan Sebagai Lokasi Judi Mesin Ketangkasan

    Polres Ketapang Lakukan Pemeriksaan Di Dua Lokasi Yang Diduga Dijadikan Sebagai Lokasi Judi Mesin Ketangkasan

    • calendar_month Kamis, 9 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Ketapang Kalbar ,RI- Terkait adanya berita tentang sebuah rumah toko yang dijadikan tempat lokasi perjudian jenis mesin ketangkasan yang beredar beberapa waktu yang lalu, Satuan Reskrim Polres Ketapang langsung melakukan pengecekan di sebuah ruko di Jalan Agus Salim Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, pada Rabu (08/05/2024) Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian melalui Kasat Reskrim AKP […]

  • Warga desa ujung Sialit Minta Inspektorat Turun, Audit BUM Desa

    Warga desa ujung Sialit Minta Inspektorat Turun, Audit BUM Desa

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 291
    • 0Komentar

    ACEH -RI, Beredar informasi bahwa dalam waktu dekat Pemerintah Desa Ujung Sialit akan melakukan pengangkatan pengurus BUM Desa Maju Bersama, padahal diketahui BUM Desa Maju Bersama Ujung Sialit baru saja dilaporkan oleh anggota masyarakat pada hari Kamis, 6 Januari 2022, terkait realisasi kegiatan fiktif terhadap anggaran modal Tahun 2020 dan 2021, Aceh Singkil Selasa, 11/1/2022. […]

  • Tempat Wisata Kum Kum Surya Citra Bahari (SCB)  Probolinggo Dijadikan Ajang Silaturahmi Antar  Komunitas Pecinta  Musik

    Tempat Wisata Kum Kum Surya Citra Bahari (SCB) Probolinggo Dijadikan Ajang Silaturahmi Antar Komunitas Pecinta Musik

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Dalam rangka memenuhi undangan dari sahabat Komunitas Tembang Kenangan Probolinggo, Konamy hadiri undangan sebagai bentuk silaturahmi antar sesama pecinta musik Acara digelar ditempat wisata terapi Kum Kum ( SCB) Mangunharjo Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo, dengan mengambil tema ” Persahabatan Yang Mulia Menjadikan Hidup Sehat” pada hari kamis 12/02/2026 Kehadiran Komunitas Nada Memory ( Konamy) Pasuruan […]

  • Stasiun KA Pemalang Disemprot Anti Virus

    Stasiun KA Pemalang Disemprot Anti Virus

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

    PEMALANG,RI – Bupati Pemalang Dr. HM Junaedi SH.MM nelakukan aksi antispisasi bahaya virus Corona distasiun Pemalang, Minggu (15/03) Dengan melakukan penyemprotan di pintu masuk dan tempat duduk tunggu stasiun. Aksi ini didampingi oleh Sekretaris daerah Dr. Ir HM Arifin Msi, kepala Dinas Kesehatan Dokter H. Solahudin, Kepala BPBD Ir. Wahadi, Kepala BKD Drs. Sugiyanto, kepala […]

  • Bupati Yani Suarakan Kembali Subsidi Pupuk Perikanan dalam Kunjungan Anggota DPR RI di Gresik

    Bupati Yani Suarakan Kembali Subsidi Pupuk Perikanan dalam Kunjungan Anggota DPR RI di Gresik

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Foto Bupati Yani Suarakan Kembali Subsidi Pupuk Perikanan dalam Kunjungan Anggota DPR RI di Gresik.(Kom) Gresik, RI – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyuarakan kembali pentingnya pemberian subsidi pupuk untuk sektor perikanan, khususnya pupuk SP-36, dalam kunjungan kerja Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS, Anggota Komisi IV DPR RI 2024–2029, yang juga mantan Menteri Kelautan […]

expand_less