Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Kembali Selamatkan Uang Rp,55 Miliar, Hasil Skandal Bauksit

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • visibility 75
  • print Cetak

Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Uang Hasil Skandal Bouksit 

PONTIANAK, RI – Bertempat di Aula Baharuddin Lopa lantai 4, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga berorientasi pada pemulihan kerugian negara. Pada Selasa,29/04/2026

Melalui press release resmi, Kejati Kalbar mengumumkan keberhasilan penyelamatan keuangan negara sebesar kurang lebih Rp,55 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat periode 2017–2023.

Capaian ini menambah daftar keberhasilan sebelumnya, di mana dalam konstruksi perkara yang sama, Kejati Kalbar telah lebih dahulu memulihkan kerugian negara sebesar Rp115 miliar.

Dengan demikian, total nilai penyelamatan keuangan negara kini mencapai sekitar Rp170 miliar—sebuah angka signifikan yang mencerminkan keseriusan negara dalam merebut kembali hak publik yang dirugikan akibat praktik melawan hukum.

Pendekatan ini menegaskan paradigma penegakan hukum modern yang menitikberatkan pada asset recovery, tidak semata-mata penghukuman, tetapi juga pemulihan kerugian negara secara optimal.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar, Siju, SH., MH., menjelaskan bahwa penanganan perkara ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Kalbar Nomor 01/O.1/Fd.1/01/2026 tertanggal 2 Januari 2026.

Dalam proses penyidikan, terungkap bahwa sejumlah badan usaha pertambangan yang sebelumnya diwajibkan menempatkan jaminan kesungguhan pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) sejak 2019 hingga 2022 belum memenuhi kewajiban tersebut.

Namun, seiring berjalanannya proses hukum, tim penyidik berhasil mendorong penyelamatan keuangan negara melalui penitipan dana jaminan sebesar Rp55 miliar yang selanjutnya akan disetorkan ke kas negara.

Dana tersebut merupakan bagian dari jaminan kesungguhan pembangunan fasilitas pemurnian yang menjadi kewajiban perusahaan, sekaligus menjadi langkah konkret penyidik dalam mengamankan potensi kerugian negara selama proses hukum berlangsung.

Aspidsus menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, akuntabel, dan berbasis alat bukti yang sah, termasuk melalui penelusuran aliran dana serta pengamanan aset.

Hingga saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Hal ini, menurutnya, merupakan bentuk kehati-hatian sesuai prinsip prudential dalam hukum acara pidana, khususnya sebagaimana diatur dalam KUHAP yang mensyaratkan minimal dua alat bukti yang sah.

“Penetapan tersangka tidak boleh dilakukan secara prematur.

Penyidik wajib memastikan konstruksi yuridis terpenuhi agar penegakan hukum tidak hanya tegas, tetapi juga berkeadilan,” tegasnya.

Dalam perspektif hukum, penyimpangan tata kelola pertambangan bauksit tidak lagi sekadar pelanggaran administratif, tetapi telah masuk kategori perbuatan melawan hukum yang berdampak langsung terhadap keuangan negara.

Oleh karena itu, setiap langkah penegakan hukum harus dilakukan secara cermat dan mendalam.

Ke depan, Kejati Kalbar memastikan akan terus memperkuat penegakan hukum di sektor sumber daya alam, baik dari sisi penindakan maupun pencegahan, guna mendorong tata kelola pertambangan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Di balik total Rp170 miliar yang berhasil diselamatkan, tersirat pesan tegas: negara hadir dan tidak akan berhenti hingga setiap rupiah yang dirugikan dapat dikembalikan untuk kepentingan publik.

Kejati Kalbar juga menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan perkembangan perkara akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi serta upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yanuar Taufik Merasa Bangga Menjadi Bagian dari ASN Cimahi

    Yanuar Taufik Merasa Bangga Menjadi Bagian dari ASN Cimahi

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Cimahi. RI, – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Yanuar Taufik saat ini telah purna tugas (pensiun) dari jabatannya, Rabu (31/1/2024). Acara perpisahan lepas tugas Yanuar yang dihadiri PJ Walikota Cimahi Dicky Saromi, Sekretaris Daerah Kota Cimahi H Dikdik Suratno Nugrahawan, Asisten III bidang Administrasi Umum (Asminum) Maria Fitriana, dan pejabat teras lainnya […]

  • Apresiasi Wajib Pajak, Pemkab Gresik Beri Hadiah TV hingga Umrah

    Apresiasi Wajib Pajak, Pemkab Gresik Beri Hadiah TV hingga Umrah

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    GRESIK,RI- Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menggelar apresiasi bagi wajib pajak kendaraan bermotor, BBNKB, serta PBJT makanan dan minuman. Diadakan di Kafe Koromi, Selasa (09/12), kegiatan ini merupakan periode kedua, setelah sebelumnya periode pertama digelar pada Juli 2025. Pada kesempatan ini, masyarakat yang taat dan rutin memenuhi kewajiban perpajakan daerah mendapat kesempatan memperoleh beragam hadiah, mulai […]

  • Sinergi Lintas Sektoral Polda Kalbar Gelar Rakor Pengamanan Imlek 2577 dan Cap Go Meh 2026*

    Sinergi Lintas Sektoral Polda Kalbar Gelar Rakor Pengamanan Imlek 2577 dan Cap Go Meh 2026*

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 95
    • 0Komentar

    *Sinergi Lintas Sektoral Polda Kalbar Gelar Rakor Pengamanan Imlek 2577 dan Cap Go Meh 2026*   ​PONTIANAK, RI – Dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Imlek 2577 dan Cap Go Meh tahun 2026, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Graha Khatulistiwa Polda Kalbar, Kamis 12/2/2026. ​Dipimpin Wakapolda Kalbar, […]

  • Curah Hujan Tinggi Picu Banjir, Polres Kubu Raya Amankan Arus Lalu Lintas Jalur Trans Kalimantan

    Curah Hujan Tinggi Picu Banjir, Polres Kubu Raya Amankan Arus Lalu Lintas Jalur Trans Kalimantan

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 495
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Polres Kubu Raya melaksanakan patroli monitoring dan pengamanan di wilayah terdampak banjir di Desa Pancaroba, Km 40, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Banjir yang disebabkan oleh curah hujan tinggi ini merendam ruas Jalan Trans Kalimantan, jalur penghubung antar negara, provinsi, dan kabupaten, sehingga menyebabkan kemacetan di beberapa titik.Selasa (22/10) Pukul 22.15 […]

  • Dukung Ketahanan Pangan Desa Kalitengah, Panggungrejo Bangun JUT

    Dukung Ketahanan Pangan Desa Kalitengah, Panggungrejo Bangun JUT

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 415
    • 0Komentar

    Foto , Jalan Usaha Tani di Desa Kalitengah, Kecamatan Panggungrejo, Blitar. Blitar, RI-Desa Kalitengah Kecamatan Panggungrejo membangun jalan utama tani (JUT) mendukung program Presiden Prabowo Subianto ketahanan pangan Nasional.Pembangunan jalan utama tani sepanjang 650 mempermudah akses mengangkut hasil tani.Masyarakat bersama Fopincam Hadir dalam kegiatan tersebut. Kades Kalitengah, Sugeng, S.Pd. menyampaikan, bahwasanya pembangunan askses jalan utama […]

  • Kapolres Probolinggo Ajak Anggota Bangun Citra Positif, Profesionalisme dan Kesiapan Pelayanan Idul Adha

    Kapolres Probolinggo Ajak Anggota Bangun Citra Positif, Profesionalisme dan Kesiapan Pelayanan Idul Adha

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, kedisiplinan, serta citra positif institusi di tengah perkembangan teknologi dan media sosial saat memimpin apel jam pimpinan, Senin (25/5/2026). Dalam arahannya, AKBP M. Wahyudin Latif mengingatkan bahwa anggota Polri memiliki tanggung jawab besar sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, setiap personel harus mampu […]

expand_less