Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satpol PP Kota Probolinggo Tertibkan Tiang Wi-Fi Tak Berizin, 25 Tiang Dicabut

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
  • visibility 83
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo melalui Bidang Penegakan Perda (Gakda) terus melakukan penertiban terhadap tiang jaringan wi-fi yang diduga tidak mengantongi izin resmi. Penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan sejumlah tiang wi-fi di beberapa wilayah.

Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Bidang Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kota Probolinggo, Nur Rahmad menjelaskan, operasi penertiban itu ditangani langsung oleh petugas Satpol PP bersama tim di lapangan.

Menurutnya, langkah yang dilakukan berupa pencabutan aliran listrik hingga pembongkaran tiang wi-fi yang diketahui belum memiliki izin operasional resmi.

 

 

“Operasi yang dilakukan kemarin oleh Pak Rahmat bersama anggota Satpol PP yakni mencabut jaringan listrik yang dipakai untuk wi-fi serta mencabut tiang wi-fi yang tidak berizin,” ujar Nur Rahmad.

Ia menerangkan, operasi penertiban tersebut dilaksanakan di empat titik wilayah, yakni Kelurahan Pohsangit Kidul, Kecamatan Mayangan, Kelurahan Wiroborang dan Kelurahan Citarum. Dari hasil operasi itu, sekitar 25 tiang wi-fi berhasil ditertibkan dan dicabut oleh petugas.

“Penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Jadi kami menindaklanjuti aduan yang masuk terkait keberadaan tiang wi-fi yang diduga belum memiliki izin,” tambahnya.

Setelah pelaksanaan operasi di empat wilayah tersebut, pihak Satpol PP juga berencana memanggil pihak pengusaha atau perusahaan penyedia jaringan internet yang disebut sebagai GCI (Gerakan Cina Indonesia) untuk dimintai klarifikasi terkait legalitas usaha dan perizinannya.

Nur Rahmad menegaskan, pemanggilan itu bertujuan agar perusahaan segera melengkapi seluruh dokumen perizinan sebelum kembali melakukan operasional di lapangan.

“Dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak perusahaan untuk klarifikasi. Kami meminta agar izin-izinnya segera diurus dan ditertibkan terlebih dahulu. Kalau seluruh izin sudah lengkap tentu tidak masalah untuk kembali beroperasi,” jelasnya.

Namun demikian, ia menegaskan apabila perusahaan tetap beroperasi tanpa izin resmi, maka Satpol PP memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku.

“Karena saat ini izin-izinnya memang belum ada, maka Satpol PP berhak melakukan pencabutan terhadap tiang wi-fi tersebut,” tegas Nur Rahmad.(Suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasatlantas dan Kadishub Sumenep Terima Penghargaan Juara Kategori Perencanaan Terbaik Kawasan Tertib Lalu Lintas

    Kasatlantas dan Kadishub Sumenep Terima Penghargaan Juara Kategori Perencanaan Terbaik Kawasan Tertib Lalu Lintas

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Sumenep, RI – Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dewiyani, S.E., dan Kepala Dinas Perhubungan Sumenep, berhasil meraih penghargaan sebagai Juara Kategori Perencanaan Terbaik dalam Penilaian Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Tahun 2024. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Komarudin, S.I.K., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi […]

  • Foto : Nampak foto Jumain (kiri) Kepala desa Mojodanu Sijad (tengah) dan Agus (kanan) sepakat berdamai

    Klarifikasi Bantuan Alsintan Poktan Desa Mojodanu, Ternyata Salah Paham Dan Berakhir Damai

    • calendar_month Kamis, 23 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 379
    • 0Komentar

    JOMBANG – Berita yang sempat beredar dikalangan masyarakat Desa Mojodanu mengenai Bantuan Alsintan (Alat Mesin Pertanian) Poktan yang diduga dijual perangkat desa, berakhir damai. Ketua Poktan Dusun Dongbang Desa Mojodanu menglarifikasi kasus ini hanya kesalahpahaman. Jumain, Ketua Poktan Dusan Dongbang Desa Mojodanu mengatakan dirinya mengakui bahwa telah terjadi terjadi kesalah pahaman terkait dengan informasi tersebut. […]

  • Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Barang dan Jasa, Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Bersama APIP dan APH

    Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Barang dan Jasa, Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Bersama APIP dan APH

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    SAMOSIR,RI-Di tengah tuntutan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Samosir memilih langkah preventif. Bukan menunggu persoalan muncul, melainkan membangun kesadaran sejak awal bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah harus dikelola secara hati-hati, profesional, dan bebas dari praktik penyimpangan. Komitmen itu terlihat dalam Focus Group Discussion (FGD) Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Barang […]

  • PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

    PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI-  Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI berhasil melampaui target penyediaan darah, sekaligus menumbuhkan optimisme untuk mencapai target tahunan. Saat Halal Bihalal PMI, di Rumah Rakyat, Senin (6/4) Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang juga Ketua PMI Kota Mojokerto mengungkapkan, dalam tiga […]

  • KAPOLRES SUMENEP MENGECEK KESIAPAN DAN KELENGKAPAN POS PENGAMANAN OPERASI KETUPAT SEMERU 2022

    KAPOLRES SUMENEP MENGECEK KESIAPAN DAN KELENGKAPAN POS PENGAMANAN OPERASI KETUPAT SEMERU 2022

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 281
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kapolres Sumenep mengecek kesiapan dan kelengkapan Pos Pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2022, Rabu (27 April 2022), Pukul 09.00 Wib s/d 11.30 wib. Adapun tempat dalam pengecekan yaitu meliputi Pos Pengamanan Pelabuhan Kalianget, Pos Terminal Arya Wiraraja Sumenep, Pos Pengamanan Pasar Prenduan. Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, SH., menjelaskan Kapolres Sumenep […]

  • Purwakarta Bergerak: Om Zein Pacu Perekrutan Tenaga Kerja di PT HIM dan Sektor Industri Lainnya

    Purwakarta Bergerak: Om Zein Pacu Perekrutan Tenaga Kerja di PT HIM dan Sektor Industri Lainnya

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    PURWAKARTA – RI-Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein dan jajaran melaksanakan kunjungan kerja ke PT. Handal Indonesia Motor (HIM) yang berlokasi di Kawasan Integrated Industri Park, Kecamatan Bungursari, Jumat 8 Agustus 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau proses perekrutan tenaga kerja serta berdialog dengan manajemen perusahaan terkait penyerapan tenaga kerja lokal. Dalam sambutannya, Direktur Utama PT. […]

expand_less