AMPP Kecam Pernyataan Ketua PAPDESI Yang Sudutkan Pegiat Kontrol Sosial, Lutfi Hamid : Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
- visibility 166
- print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Bak bola panas yang menggelinding usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar puluhan kepala desa di bawah naungan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Probolinggo bersama DPRD, Rabu (28/05/2025), yang ujungnya memantik reaksi keras dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Kecaman tajam juga dilontarkan oleh Lutfi Hamid, Ketua LSM AMPP (Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo), yang menilai pernyataan sejumlah anggota Papdesi sebagai bentuk upaya membungkam peran kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan dana desa. Kalau bicara legalitas, mari kita buka bukaan. Jangan seperti kapal karam dilautan gelap yang tak tahu arah dan tak jelas tujuannya. PAPDESI harusnya berani tampil transparan, utamanya dalam penggunaan anggaran.tegasnya lantang. Jumat (30/5).
Lebih lanjut, Lutfi dengan nada geram mengatakan “Saya prihatin dan marah. Tuduhan bahwa LSM hanya menakut-nakuti kepala desa adalah fitnah yang menyesatkan. Kami bekerja sesuai aturan, dan kami punya kewajiban moral serta hukum untuk mengawasi jalannya pemerintahan desa, Ujar pria yang biasa disapa Yek Lut ini.
Bahkan Lutfi, menganalogikan pernyataan organisasi kades ini yang menyudutkan peran LSM dan wartawan mencerminkan mentalitas antikritik dan tidak memahami esensi demokrasi.
Kondisi ini mencerminkan ambiguitas struktural antara kekuasaan yang ingin dipertahankan dan suara masyarakat yang ingin didengarkan. Bukannya ingin merangkul demi terciptanya pemerintahan yang bersih, justru terlihat ada upaya membungkam dan meremehkan control social. Demokrasi tak akan pernah hidup apabila kritik dianggap sebagai sebuah ancaman.
Lutfi juga menanggapi tudingan soal legalitas LSM dengan nada sinis. Ia menyebut bahwa terdaftar atau tidaknya LSM di Kesbangpol tidak relevan dalam konteks pengawasan publik. “Legalitas itu urusan administrasi. Tugas mengawasi dana desa adalah hak semua warga negara. Uang yang digunakan itu uang rakyat, bukan uang pribadi para kades. LSM bukan harus resmi untuk bertanya. Bahkan masyarakat umum berhak penuh untuk mengakses APBDes dan mengawasi pelaksanaannya, jelasnya.
Ketua AMPP itu juga menyebut bahwa audiensi Papdesi ke DPRD adalah langkah ceroboh dan memperlihatkan ketidakpahaman terhadap prinsip checks and balances dalam sistem pemerintahan. Sebagai lembaga kontrol sosial, AMPP akan terus komitmen mendorong transparansi dan memberantas korupsi sampai ke akar akarnya.
“Kenapa kalian takut kalau tidak korup? Kami LSM AMPP tidak akan pernah berhenti bersuara. Kami ada bukan untuk cari musuh dan bukan musuh Negara, tapi untuk menjaga agar uang rakyat tidak diselewengkan, sambung Lutfi.
RDP yang sejatinya ditujukan untuk mempererat sinergi antara desa dan legislatif kini justru membuka koridor yang terindikasi membatasi fungsi kontrol sosial? Atau justru LSM menjadi ancaman bagi pihak yang mulai panic atas kinerjanya yang tidak sesuai dengan aturan. (Suh)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar