Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tangkap Pelaku Spesialis Curanmor Dan Narkoba, Polres Pasuruan Rilis Pers

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
  • visibility 355
  • print Cetak

PASURUAN , RI– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H., berhasil menangkap para Pelaku Curanmor di parkiran Alfamidi, JI. Ikan Paus, Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Para pelaku tersebut yakni 2(dua) orang Pria berinisial RH(25) dan AE(22), keduanya merupakan warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan yang beraksi pada tanggal 23 Desember 2023 pukul 22.15 WIB.

Pelaku selanjutnya yakni 1(satu) orang Pria berinisial MAA(29) dan 1 orang Wanita berinisial SMA(23) yang keduanya sama-sama warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan yang beraksi pada tanggal 18 Januari 2024 pukul 23.15 WIB.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan terkait kronologi kejadian kedua kasus tersebut, Untuk kasus yang pertama diketahui pada hari Sabtu tanggal 23 Desember 2023 pukul 22.15 WIB, Korban saat itu sedang setor tunai di ATM Bank BCA di dalam Alfamidi, dan kedua Pelaku berusaha mengambil sepeda motor merk Honda CRF Nopol N-3585-TEJ milik Korban dengan cara mendekati sepeda motor korban yang terparkir di halaman parkir Alfamidi.

“Kemudian Pelaku berusaha menyalakan sepeda motor korban dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan Kunci T, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 36.500.000,- (tiga puluh enam juta lima ratus ribu rupiah),” ungkap Kapolres kepada para Awak Media saat Press Release di halaman Joglo Mapolres Pasuruan, Senin (22/01/2024).

Dari hasil penangkapan, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, – 1(satu) lembar Fotocopy STNK Honda CRF.

  • 1(satu) lembar surat keterangan dari Bank.
  • 1(satu) unit Sepeda motor honda beat warna biru putih nopol W 6336 VV milik Pelaku.
  • 4(empat) buah berbagai kunci sepeda motor yang sudah di modif.
  • 7 (tujuh) buah kunci anak kunci T.

“Kasus Curanmor yang kedua juga dilakukan oleh 2(dua) pelaku, yakni seorang pria berinisial MAA(29) dan seorang wanita berinisial SMA(23), keduanya sama-sama warga asal Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, AKBP Bayu mengatakan bahwa Modus Operandi dari keempat pelaku tersebut sama, dan sasarannya para Sepeda Motor yang terparkir di halaman Alfamidi.

Dalam kasus kedua ini, Anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa,

  • 1(satu) lembar Fotocopy STNK Honda Beat warna hitam kuning milik korban.
  • 1(satu) lembar surat keterangan dari bank
  • 1(satu) unit Sepeda motor honda Beat warna hitam kuning nopol N 6469 TAE milik Korban.
  • 1(satu) unit sepeda motor honda Beat warna hitam tanpa nopol milik pelaku.
  • 1(satu) buah gagang kunci T beserta anak kunci T.
  • 1(satu) buah kunci sepeda motor yang sudah dimodif.

“Atas perbuatannya, keempat pelaku terjerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7(tujuh) tahun penjara,” tandas AKBP Bayu.

Berikutnya dari hasil ungkap kasus Satresnarkoba Polres Pasuruan selama Bulan Januari 2024 telah berhasil mengamankan pelaku sebanyak 13(tiga belas) orang laki-laki.

“Dalam hasil penangkapan, Satresnarkoba Polres Pasuruan telah menyita barang bukti Narkotika berupa Sabu-sabu seberat 51,99(lima puluh satu koma sembilan puluh sembilan) gram,” pungkasnya.

Para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat(2) atau Pasal 112 ayat(2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal Seumur hidup.(mjb/tg)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satwil Polda Jatim Menerima Penghargaan Pelayanan Prima Terbanyak Dari Kemen PAN-RB Selain Katagori Pelayanan Sangat Baik Dan Baik

    Satwil Polda Jatim Menerima Penghargaan Pelayanan Prima Terbanyak Dari Kemen PAN-RB Selain Katagori Pelayanan Sangat Baik Dan Baik

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 267
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, pada tahun 2021. Telah melakukan evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik tertentu pada 310 PoIres lingkup Kepolisian Republik Indonesia. Dari 310 Satwil (Satuan Wilayah) […]

  • PJI Kediri Silaturahmi Ke Ponpes Wali Barokah Kediri

    PJI Kediri Silaturahmi Ke Ponpes Wali Barokah Kediri

    • calendar_month Senin, 27 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Kediri,RI – Sejak lama Ponpes Wali Barokah mengedepankan azas Pancasila dan UUD’45 sebagai acuan pendidikan bagi para Santrinya. Atas dasar itulah, pada Rabu, 22/02/2023, rombongan jurnalis anggota Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kediri Raya silaturahmi ke Pondok Pesantren Wali Barokah, Rabu, 22/02/2023 dan ditemui tuan rumah di ruang perpustakaan. Ketua Ponpes Wali Barokah, Drs. KH. Sunarto, […]

  • Ketahanan Pangan Tetap Menjadi Fokus Utama Kinerja Mbak Wali

    Ketahanan Pangan Tetap Menjadi Fokus Utama Kinerja Mbak Wali

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    KOTA KEDIRI,RI- Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin Apel Pagi di Halaman Balai Kota Kediri, Senin (11/08/2025). Selain OPD di lingkungan Sekretariat Daerah, apel juga diikuti jajaran DKPP dan Sekretariat Dewan. Dalam arahannya, Wali Kota mengajak seluruh jajaran untuk berperan aktif menjaga dan memperkuat ketahanan pangan daerah. “Sesuai Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto ketahanan […]

  • BPN Sumenep Tegaskan Lahan Tanah Yang Diklaim YPS Milik Negara

    BPN Sumenep Tegaskan Lahan Tanah Yang Diklaim YPS Milik Negara

    • calendar_month Rabu, 31 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 317
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Buntut dari polemik mengenai rencana pengukuran lahan tanah Markas KODIM 0827 Sumenep oleh sekelompok yang mengaku Yayasan Panembahan Sumolo berbuntut panjang. Seperti yang telah diberitakan di Media sebelumnya bahwa lahan area Markas Kodim 0827 Sumenep direncanakan oleh pihak Yayasan Panembahan Sumolo akan dilakukan pengukuran tanah atas dasar pengakuan milik keturunan dari Keluarga […]

  • Jelang Idul Fitri, Wali Kota Mojokerto Pastikan Harga dan Keamanan Pangan Terjaga

    Jelang Idul Fitri, Wali Kota Mojokerto Pastikan Harga dan Keamanan Pangan Terjaga

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Jelang Idul Fitri, Wali Kota Mojokerto Pastikan Harga dan Keamanan Pangan Terjaga Kota Mojokerto, RI – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memantau harga serta memastikan ketersediaan bahan pokok dan penting. Sidak dilakukan di Pasar Tanjung Anyar serta sejumlah toko modern seperti Sanrio dan Superindo, Selasa […]

  • Malam Kenal Pamit Kapolres Ketapang, Ajang Penuh Haru dan Kehangatan di Hotel Grand Zuri

    Malam Kenal Pamit Kapolres Ketapang, Ajang Penuh Haru dan Kehangatan di Hotel Grand Zuri

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Malam pamit Kapolres Ketapang dari AKBP Setiadi,SH.S.I.K.M.H.ke AKBP.Muhammad Harris,S.H.S.I.K ,M.I.K.CPHR. KETAPANG,RI- Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti acara malam kenal pamit Kapolres Ketapang yang digelar di Ballroom Hotel Grand Zuri, Ketapang, pada Sabtu malam (19/07/2025). Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta para […]

expand_less