Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tangkap Pelaku Spesialis Curanmor Dan Narkoba, Polres Pasuruan Rilis Pers

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
  • visibility 307
  • print Cetak

PASURUAN , RI– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H., berhasil menangkap para Pelaku Curanmor di parkiran Alfamidi, JI. Ikan Paus, Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Para pelaku tersebut yakni 2(dua) orang Pria berinisial RH(25) dan AE(22), keduanya merupakan warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan yang beraksi pada tanggal 23 Desember 2023 pukul 22.15 WIB.

Pelaku selanjutnya yakni 1(satu) orang Pria berinisial MAA(29) dan 1 orang Wanita berinisial SMA(23) yang keduanya sama-sama warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan yang beraksi pada tanggal 18 Januari 2024 pukul 23.15 WIB.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan terkait kronologi kejadian kedua kasus tersebut, Untuk kasus yang pertama diketahui pada hari Sabtu tanggal 23 Desember 2023 pukul 22.15 WIB, Korban saat itu sedang setor tunai di ATM Bank BCA di dalam Alfamidi, dan kedua Pelaku berusaha mengambil sepeda motor merk Honda CRF Nopol N-3585-TEJ milik Korban dengan cara mendekati sepeda motor korban yang terparkir di halaman parkir Alfamidi.

“Kemudian Pelaku berusaha menyalakan sepeda motor korban dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan Kunci T, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 36.500.000,- (tiga puluh enam juta lima ratus ribu rupiah),” ungkap Kapolres kepada para Awak Media saat Press Release di halaman Joglo Mapolres Pasuruan, Senin (22/01/2024).

Dari hasil penangkapan, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, – 1(satu) lembar Fotocopy STNK Honda CRF.

  • 1(satu) lembar surat keterangan dari Bank.
  • 1(satu) unit Sepeda motor honda beat warna biru putih nopol W 6336 VV milik Pelaku.
  • 4(empat) buah berbagai kunci sepeda motor yang sudah di modif.
  • 7 (tujuh) buah kunci anak kunci T.

“Kasus Curanmor yang kedua juga dilakukan oleh 2(dua) pelaku, yakni seorang pria berinisial MAA(29) dan seorang wanita berinisial SMA(23), keduanya sama-sama warga asal Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, AKBP Bayu mengatakan bahwa Modus Operandi dari keempat pelaku tersebut sama, dan sasarannya para Sepeda Motor yang terparkir di halaman Alfamidi.

Dalam kasus kedua ini, Anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa,

  • 1(satu) lembar Fotocopy STNK Honda Beat warna hitam kuning milik korban.
  • 1(satu) lembar surat keterangan dari bank
  • 1(satu) unit Sepeda motor honda Beat warna hitam kuning nopol N 6469 TAE milik Korban.
  • 1(satu) unit sepeda motor honda Beat warna hitam tanpa nopol milik pelaku.
  • 1(satu) buah gagang kunci T beserta anak kunci T.
  • 1(satu) buah kunci sepeda motor yang sudah dimodif.

“Atas perbuatannya, keempat pelaku terjerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7(tujuh) tahun penjara,” tandas AKBP Bayu.

Berikutnya dari hasil ungkap kasus Satresnarkoba Polres Pasuruan selama Bulan Januari 2024 telah berhasil mengamankan pelaku sebanyak 13(tiga belas) orang laki-laki.

“Dalam hasil penangkapan, Satresnarkoba Polres Pasuruan telah menyita barang bukti Narkotika berupa Sabu-sabu seberat 51,99(lima puluh satu koma sembilan puluh sembilan) gram,” pungkasnya.

Para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat(2) atau Pasal 112 ayat(2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal Seumur hidup.(mjb/tg)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “SIMAS” Jadi Solusi Keterlambatan Perpanjangan SIM Dan Pajak Kendaraan Di Satlantas Polres Magetan

    “SIMAS” Jadi Solusi Keterlambatan Perpanjangan SIM Dan Pajak Kendaraan Di Satlantas Polres Magetan

    • calendar_month Kamis, 17 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 366
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Banyaknya keluhan masyarakat Magetan yang sering terlambat memperpanjang SIM dan mengakibatkan Pemilik SIM harus memulai dari awal dengan ikut test teori dan praktek dan seringnya terlambat membayar pajak kendaraan bermotor dan harus membayar sejumlah denda membuat Satlantas Polres Magetan membuat Innovasi program “SIMAS”, System Informasi Masa berlaku SIM dan STNK. Menyikapi hal […]

  • Habis Masa Kontrak, Warga Minta Tower BTS Milik PT Persada Sokka Tama Di Bojongnangka Pemalang Dibongkar

    Habis Masa Kontrak, Warga Minta Tower BTS Milik PT Persada Sokka Tama Di Bojongnangka Pemalang Dibongkar

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 949
    • 0Komentar

    PEMALANG, RI – Warga Desa Bojongnangka Kabupaten Pemalang Jawa Tengah, meminta kepada PT Persada Sokka Tama Bekasi Jawa Barat, segera membongkar Tower Telekomunikasi yang ada didaerahnya. Hal itu disampaikan Nur Alim dan beberapa warga pemilik lahan yang tinggal di RT 02 RW 08 Desa Bojongnangka Pemalang. Dalam surat tertanggal 31 Agustus 2024 , yang ditandatangani […]

  • Presiden PKS Silaturahim Bersama Keluarga Besar PT. Putra Restu Ibu

    Presiden PKS Silaturahim Bersama Keluarga Besar PT. Putra Restu Ibu

    • calendar_month Minggu, 27 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 331
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) adakan silaturahim bersama keluarga besar PT. Putra Restu Ibu, di Desa Lakardowo Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto lancar, kondusif tetap mengikuti Protokol Kesehatan, Jum’at (25/11/2022). Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merupakan menggagas pendiri Bank Pangan di seluruh Kantor Kepengurusan mulai DPP hingga tingkat ranting atau Kelurahan/Desa, Bank Pangan sebagai upaya […]

  • Prestasi Gemilang! Tim Voli Putri Landak Kalahkan Singkawang 3-0 Lolos 8 Besar di Kapolda Cup

    Prestasi Gemilang! Tim Voli Putri Landak Kalahkan Singkawang 3-0 Lolos 8 Besar di Kapolda Cup

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Pontianak,RI- Dengan penuh semangat dan perjuangan, tim voli putri Kabupaten Landak berhasil mengalahkan tim putri Kabupaten Singkawang dengan skor telak 3-0 dalam turnamen voli yang berlangsung di GOR A Yani Pontianak. Pertandingan ini merupakan bagian dari turnamen bergengsi Kapolda Cup,” Senin ( 29/7/2024) Di bawah pimpinan Manager Iptu Teguh Supriyadi, tim putri Kabupaten Landak tampil […]

  • Jalan sehat dan senam bersama menuai protes dari masyarakat setempat

    Jalan sehat dan senam bersama menuai protes dari masyarakat setempat

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Pulang pisau-Radar Indonesia Kegiatan yg di lakukan oleh penitia pelaksanaan kegiatan jalan santai dan senam bersama dilaksananak di halaman stadion Hm,Sanusi kecamatan Kahayan hilir kelurahan pulang’ pisau waktu Jumat 11 Agustus 2023 yg di hadiri oleh Bupati pulang pisau pudji rustaty narang dan ketua dewan serta Kejari pulang dan para kepala dinas di kabupaten pulang […]

  • Golkar Jatim Konsolidasi Besar, DPD Probolinggo Tancap Gas Bidik Lonjakan Kursi

    Golkar Jatim Konsolidasi Besar, DPD Probolinggo Tancap Gas Bidik Lonjakan Kursi

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    SURABAYA,RI- Pengurus pleno DPD Partai Golkar Kabupaten Probolinggo resmi mengikuti pengukuhan serentak DPD Partai Golkar se-Jawa Timur yang digelar di Jatim International Expo (JIE), Surabaya, Minggu (15/02/2026). Agenda ini mempertemukan 29 kabupaten dan 9 kota dalam satu panggung konsolidasi besar yang dihadiri sekitar 4.000 kader. Hadir langsung Ketua Umum Bahlil Lahadalia, Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji, […]

expand_less