Breaking News
light_mode
Trending Tags

DKUPP Kota Probolinggo Pastikan Raperda PKL Hadirkan Rasa Aman bagi Pedagang

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
  • visibility 84
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Komitmen Pemerintah Kota Probolinggo bersama DPRD dalam menghadirkan tata kelola perkotaan yang tertib tanpa mengabaikan keberlangsungan ekonomi masyarakat terus diperkuat melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Memasuki pertemuan ketiga Pansus II DPRD Kota Probolinggo, pembahasan semakin diperdalam dengan melibatkan perangkat daerah terkait guna menyempurnakan substansi aturan yang nantinya menjadi dasar hukum pelaksanaan penataan PKL di lapangan. Kamis (04/06/2026).

Dalam forum pembahasan tersebut, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (DKUPP) Kota Probolinggo, Slamet Swantoro, S.P., menyampaikan bahwa rangkaian pembahasan yang telah berlangsung selama tiga kali pertemuan menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi antara legislatif dan pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang berpihak kepada masyarakat.

Ia mengawali penyampaiannya dengan mengapresiasi seluruh pihak yang telah aktif memberikan masukan selama proses pembahasan berlangsung. Menurutnya, pembentukan perda ini bukan sekadar menyusun aturan administratif, tetapi menjadi bagian dari langkah strategis dalam menciptakan sistem penataan PKL yang lebih manusiawi, terukur, dan memberikan manfaat jangka panjang.

Slamet menjelaskan bahwa pembahasan yang dilakukan Pansus II berfokus pada dua aspek utama, yakni penataan dan pemberdayaan PKL. Kedua aspek tersebut dinilai harus berjalan beriringan agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya menciptakan keteraturan kawasan kota, tetapi juga memberikan ruang tumbuh bagi pelaku usaha kecil.

Menurutnya, selama ini keberadaan pedagang kaki lima memiliki kontribusi besar terhadap perputaran ekonomi masyarakat. Banyak warga yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas perdagangan skala kecil sehingga keberadaan mereka perlu mendapat perhatian melalui regulasi yang tepat.

“Terima kasih kepada teman-teman semuanya. Dalam pembahasan tiga kali di Pansus II ini, kita membahas bagaimana penataan dan pemberdayaan PKL dapat berjalan dengan baik. Harapannya ke depan, dengan adanya perda yang baru ini, pelaksanaan di lapangan dapat lebih tertata dan memberikan kepastian bagi para pedagang,” ungkap Slamet.

Ia menambahkan, salah satu tujuan utama dari perda tersebut adalah menghadirkan lokasi usaha yang legal dan telah ditetapkan pemerintah sehingga para PKL dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman. Dengan adanya lokasi yang jelas, para pedagang tidak lagi berada dalam kondisi yang tidak menentu atau khawatir terhadap penertiban yang terjadi karena belum adanya kepastian tempat usaha.

Slamet menekankan bahwa pemerintah ingin mengubah paradigma penataan PKL yang selama ini sering dipersepsikan sebagai bentuk penertiban semata. Menurutnya, konsep yang dibangun dalam regulasi ini justru memberikan perlindungan dan kepastian agar para pedagang dapat menjalankan aktivitas ekonomi secara lebih baik.

Ia menjelaskan bahwa ketika PKL ditempatkan pada lokasi yang telah ditentukan, maka berbagai aspek pendukung seperti kenyamanan berjualan, akses masyarakat, hingga pengelolaan kawasan dapat dilakukan dengan lebih maksimal. Selain itu, para pedagang juga memperoleh rasa aman dalam menjalankan usaha tanpa harus berpindah-pindah lokasi.

“Teman-teman PKL nantinya bisa menempati tempat-tempat yang sudah ditentukan. Jadi mereka lebih aman, tidak lagi merasa seperti dikejar-kejar, dan bisa menjalankan usaha dengan tenang di tempat yang sudah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Slamet menegaskan bahwa semangat utama perda ini adalah perlindungan terhadap pelaku usaha kecil. Pemerintah ingin memastikan bahwa para PKL tetap mendapatkan kesempatan mencari nafkah sekaligus memperoleh pembinaan agar usahanya dapat berkembang.

Menurutnya, pemberdayaan menjadi bagian penting yang tidak bisa dipisahkan dari penataan. Setelah penempatan lokasi dilakukan, pemerintah juga diharapkan dapat terus memberikan pendampingan, pembinaan usaha, peningkatan kualitas pelayanan, hingga penguatan daya saing para pedagang.

“Harapan saya, perda ini nantinya benar-benar bisa melindungi teman-teman PKL dalam melaksanakan kegiatan mencari nafkah. Jadi penataannya bukan mengusir, tetapi memberikan tempat yang lebih baik dan lebih tertata,” tambah Slamet.

Ia juga menyoroti pentingnya membangun kesadaran bersama bahwa penataan kawasan perkotaan merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Dengan hadirnya regulasi tersebut, pemerintah berharap tercipta keseimbangan antara aktivitas ekonomi rakyat dan wajah kota yang tertib.

Keberadaan PKL yang tertata dinilai akan memberikan dampak positif terhadap lingkungan perkotaan. Kawasan menjadi lebih bersih, lalu lintas pejalan kaki dan kendaraan lebih teratur, serta ruang publik dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa menghilangkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga ingin menunjukkan bahwa pembangunan kota tidak hanya berorientasi pada aspek fisik semata, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil yang selama ini menjadi salah satu penggerak ekonomi lokal.

Melalui pembahasan intensif yang terus dilakukan di Pansus II DPRD Kota Probolinggo, diharapkan Raperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dapat segera diselesaikan dan menjadi dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan kebijakan di lapangan.

Dengan regulasi yang terarah, Pemerintah Kota Probolinggo berharap dapat menghadirkan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman, sekaligus memastikan para pedagang kaki lima tetap memperoleh ruang usaha yang aman, layak, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Kota Probolinggo Menggelar Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

    KPU Kota Probolinggo Menggelar Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 386
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih dalam Pilkada Serentak 2024. Acara yang berlangsung di Paseban Sena Kota Probolinggo ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal, serta Forkopimda dan instansi terkait lainnya. Kamis (6/2/2025). Dalam Penyampaiannya, saat Di konfirmasi […]

  • Kolaborasi Pemerintah dan BUMN Wujudkan Gejos sebagai Ruang Hijau Edukatif.

    Kolaborasi Pemerintah dan BUMN Wujudkan Gejos sebagai Ruang Hijau Edukatif.

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Foto penanaman pohon utk masa depan GRESIK ,RI – Dalam rangka memperingati Hari Bumi dan mendukung program 100 Hari Nawakarsa Gresik Lestari yang diinisiasi oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Asluchul Alif, PT Pupuk Indonesia Utilitas (PIU) menggelar aksi penanaman pohon bersama. Program penghijauan bertajuk Treevolution ini dilaksanakan di Hutan Kota Gejos […]

  • Warga Desa Tambang Baru Usir Peti Di Cekdam Betuk 7 Rakit Dompeng Lanting Di Amankan, Karna Kesal Ikan Kerambak Banyak Mati  Air Keruh Kental

    Warga Desa Tambang Baru Usir Peti Di Cekdam Betuk 7 Rakit Dompeng Lanting Di Amankan, Karna Kesal Ikan Kerambak Banyak Mati Air Keruh Kental

    • calendar_month Senin, 21 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 346
    • 0Komentar

    JAMBI – RI, Puluhan warga Tambang Baru kec tabir lintas kab merangin prop Jambi megusir Pertambangan emas ilegal peti kawasan kerambak ikan bayak  mati dikernakan air keruh kental Di lokasi Cekdam betuk,minggu pukul 0.5.30 WIB, Minggu (20-2-2022) Saat media Radar indonesi melihat lansung ke TKP,meminta tanggapan degan Edih Ketua BPD desa tambang baru megatakan , […]

  • Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Puspo Amankan Pelaku Pembawa Senjata Tajam

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Puspo Amankan Pelaku Pembawa Senjata Tajam

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Unit Reskrim Polsek Puspo yang dipimpin oleh Kapolsek Puspo AKP Mastuki, S.H. berhasil mengamankan satu orang pelaku yang kedapatan membawa Senjata Tajam jenis Celurit tanpa izin di dalam Balai Desa Kemiri, Kecamatan Puspo Kabupaten Pasuruan, Jum’at (12/07/2024) pukul 16.30 WIB. Pelaku yakni seorang pria bernama MT(31) warga Dusun Precet, Desa Petung, Kecamatan […]

  • Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus 4 (Empat) Orang Pengedar Sabu – Sabu

    Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus 4 (Empat) Orang Pengedar Sabu – Sabu

    • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 306
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Satresnarkoba Polres Sumenep telah meringkus 4 (empat) orang dalam kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu di Wilayah Hukum Polres Sumenep Madura, Jawa Timur. Senin 06 Juni 2022, Pukul 07.00 WIB. Dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu di dalam Kamar Kosdan Halaman Kos, alamat Desa Pamolokan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep. Adapun Terlapor SM, (32 tahun), […]

  • Inovasi Cermat SIM Polres Nganjuk Wujud Layanan Prima untuk Masyarakat

    Inovasi Cermat SIM Polres Nganjuk Wujud Layanan Prima untuk Masyarakat

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 282
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Upaya Sat Lantas Polres Nganjuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) terus dioptimalkan. Bukan hanya memberikan sangsi pada pelanggar Lalu Lintas di jalan, namun Satuan Lalu Lintas Polres Nganjuk ini lebih mengedepankan memberikan edukasi untuk mencegah adanya pelanggaran Lalu Lintas. Salah satu inovasi […]

expand_less