Peristiwa

Dewan Pers Sosialisasi Perlindungan Kemerdekaan Pers di Polda Jatim

Surabaya – radarindonesiaonline com – Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Dirmanto mengadakan Anev (Analisa dan Evaluasi), dihadiri Humas (Hubungan Masyarakat) 34 Polres di jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur ( Polda Jatim ), Rabu 6/12/2023.

Anev yang diberi tema, ‘Tindak Lanjut Anev & Konsolidasi Kehumasan Jajaran Polda Jawa Timur’, ‘Strategi Kehumasan Polda Jatim Dalam Menciptakan Pemilu 2024 Yang Damai, Sejuk dan Bermartabat di Media’ itu dilaksanakan di Ruang Bhayangkari Polda Jatim.

Materinya unik dan khusus, ‘Sosialisasi Perlindungan Kemerdekaan Pers’ oleh Anggota Dewan Pers Ketua Komisi Kemitraan dan Infrastruktur Organisasi, Asep Setiawan, didampingi praktisi Hukum Dewan Pers, Indrayana.

Bagi Dewan Pers, sosialisasi itu upaya pengejahwantahan ‘Nota Kesepahaman’ (MOU) antara Dewan Pers (Ketua Dewan Pers) dengan Polri (Kapolri) No. 03/DP/MoU/III/2022 – NK/4/III/2022 tentang ‘Koordinasi Dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Profesi Wartawan’, serta ‘Perjanjian Kerjasama’ (PKS) antara Dewan Pers (Bidang Hukum) dan Polri (Kabareskrim) No. 01/PK/DP/XI/2022 – No. PKS/44/XI/2022 tentang ‘Teknis Pelaksanaan Perlindungan dan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Profesi Wartawan’.

Selain memberi penjelasan tentang seluk beluk Pers dan Undang undang Pers kepada para peserta Anev, Anggota Dewan Pers yang juga jurnalis senior itu memberi kesempatan peserta bertanya materi seputar permasalahan Pers dan interaksi institusi Polri dengan wartawan di lapangan.

Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) Hartanto Boechori yang hadir, memberi tanggapan positif atas inisiatif Kabid Humas Polda jatim menginisiasi interaksi dua arah antara Pers yang diwakili Dewan Pers dan Polri.


“ Sosialisasi seperti ini sangat bagus dan seyogyanya dilaksanakan periodik sebagai upaya praktis sinkronisasi kepentingan dan pola kerja antara Polri dengan Jurnalis yang kadang kadang memang tidak sama bahkan bertentangan “, Boechori mengapresiasi.


“ Dengan memahami tentang tugas, kewajiban dan hak Jurnalis serta kesepahaman dan perjanjian yang terjadi antara Pers dan Polri, setidaknya dapat meminimalisir gesekan/kesalah pahaman antara Polri dan Jurnalis di lapangan ”, lanjut Sang Ketua Umum.
(Red)

Radar Indonesia

Recent Posts

Pemusnahan Surat Suara Rusak di Pasuruan Berjalan Lancar, Dan Kondusif.

Pasuruan , RI – Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si bersama Ketua Komisi Pemilihan…

4 jam ago

Sinergi Untuk Pilkada Kondusif, Polres Ketapang Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

KETAPANG, Polda Kalbar ,RI- Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif pada masa tenang pemilu…

4 jam ago

Kementerian BUMN Laporkan Pendapatan Negara dari Dividen BUMN Tercapai 100 Perse ujann senilai 85,5 T di tahun 2024 dan akan meningkat ke 90 T di tahun 2025

Pangkalan Bun. RI- Jakarta, 25 November 2024 - Kinerja positif ditunjukkan BUMN dengan mencatat kenaikan…

6 jam ago

Pemkab Tulungagung Selenggarakan Tax Award 2024 untuk Apresiasi Wajib Pajak

Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…

10 jam ago

Komunitas Nada Memory ( Konamy) Mewujudkan Kecintaanya Kepada Seni Dan Budaya Dalam Acara Family Gathering To Wonokitri Dan G. Bromo

Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…

15 jam ago

Sebanyak 1.298 Personel Polri Siap Amankan TPS Pilkada 2024 Di Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…

15 jam ago